SINAR HARAPAN, Jum'at, 03 Juni 2005
Kasus Tentena, Anggota Polsek Poso Pesisir Ditahan
Jakarta, Sinar Harapan
Selain menangkap tujuh warga Desa Pandanjaya, daerah pintu masuk Provinsi
Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), tim gabungan Polisi
Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dan Polres Poso, Kamis (2/6) siang juga
telah menangkap Aiptu D, anggota Polsek Poso Pesisir yang ikut melepaskan empat
terdakwa kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso dari Rumah Tahanan
(Rutan) Poso.
"Aiptu D ditahan di Mapolda Sulteng untuk pemeriksaan lebih jauh. Aiptu D dan
Kepala Rutan Poso mengeluarkan empat terdakwa kasus korupsi dana pengungsi
pascakerusuhan Poso yakni AKS, AM, AL dan E," demikian sumber SH di Poso,
Jumat (3/5) siang.Sumber itu menambahkan, sejauh ini Aiptu D mengaku hanya ikut
melepaskan terdakwa AKS, AM, AL dan E berdasarkan permintaan Kepala Rutan
Poso, Has yang kini juga telah ditahan.
Terdakwa kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso sebesar Rp 40 miliar
lebih itu dikeluarkan dari Rutan Poso tanpa izin pengadilan negeri setempat.
Belakangan diketahui AKS, AM, AL dan E terlibat aksi peledakan bom di Pasar
Sentral Tentena pada Sabtu (28/5).
Menyinggung penangkapan tujuh warga Pandanjaya, sumber itu menyebutkan
mereka diduga kuat terkait peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan
Pamona Utara, Kabupaten Poso. Petugas juga menemukan dua senjata api rakitan
jenis laras pendek dan panjang, alat komunikasi berupa handy talky (HT) serta bahan
trinitrotoluene (TNT) di dalam rumah para tersangka.
"Bahan TNT itu dipastikan sama persis dengan yang ditemukan di tempat kejadian
perkara (TKP) di Pasar Sentral Tentena maupun pada tubuh korban tewas," demikian
sumber yang dekat dengan tim penyidik kasus bom Tentena itu.
Menyangkut bahan TNT, sumber itu menyatakan, bahan serupa juga telah ditemukan
pada setang sepeda motor yang dikendarai tersangka E dan di rumah Kepala Rutan
Poso, Has. "Bom yang meledak di Pasar Sentral Tentena kemungkinan besar dirakit
di rumah dinas Has," kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.
Sumber itu juga menyebutkan, ketujuh orang yang ditangkap itu disebut-sebut
mempunyai hubungan khusus dengan E dan AT yang hingga Jumat siang ini masih
buron. "Ketujuh orang yang dibekuk kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres
Poso. Tim khusus dari Mabes Polri juga turut memeriksa ketujuh orang tersebut,"
katanya.
Diungkapkan pula, mereka yang ditangkap di Desa Pandanjaya, Kabupaten Poso itu
diduga kuat mempunyai jaringan dengan sejumlah kelompok yang sering beraksi di
Ambon dan sejumlah daerah konflik lainnya. Sebagian besar dari mereka masih
berusia antara 20 hingga 35 tahun. "Dalam pemeriksaan Kamis siang mereka
menolak terkait kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu lalu,"
tambah sumber itu.
Penangkapan tujuh orang di Desa Pandanjaya tersebut dibenarkan Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rais
Adam ketika dihubungi SH, Jumat siang. Ketika ditanya lebih jauh, dia mengaku
pihaknya sedang mendalami penangkapan ketujuh orang tersebut.
Kapolda Sulteng, Brigjen Aryanto Sutadi juga membenarkan penangkapan itu.
Kepada Antara, Jumat (3/6) pagi ini Kapolda menepis tudingan kalau aparat yang
menangani kasus Bom Tentena main asal tangkap karena adanya tekanan dari
Jakarta. "Dalam menangani kasus ini aparat berupaya bertindak profesional dan
proporsional," tuturnya.
Terus Diburu
Sementara itu, sumber SH di Poso menyebutkan, hingga Jumat siang ini tim
gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Polres Poso masih terus "mengepung"
sebuah pulau di gugusan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulteng guna
memburu E dan AT yang diduga kuat kabur ke sana sesaat setelah menaruh dua
bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso pada
Sabtu (28/5).
"Dalam perburuan itu petugas juga memanfaatkan helikopter. Langkah itu dilakukan
agar tersangka E dan AT tidak kabur melalui jalur laut menuju Ambon dan sekitarnya.
Daerah tempat persembunyian tersangka utama E dan AT merupakan daerah pesisir
pantai yang dapat langsung kabur ke Ambon menggunakan perahu. Karena itu,
petugas menyisir kawasan itu dengan menggunakan helikopter," ungkap sumber itu.
Sumber yang tidak mau disebut namanya itu menyebutkan, E dan AT adalah
tersangka pelaku yang menaruh dua bom di Pasar Sentral Tentena sebelum meledak
pada Sabtu (28/5) pagi sekitar pukul 08.00 Wita dan pukul 08.15 Wita. Sejumlah
saksi utama dalam kejadian tersebut melihat E dan AT berada di Pasar Sentral
Tentena beberapa saat sebelum ledakan bom terjadi. Sedangkan tersangka AM dan
AL diketahui berada di jalan lain tidak jauh dari lokasi ledakan hanya untuk
mengamati aksi E dan AT.
14 Tersangka
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Aryanto
Budiharjo seusai acara serah terima jabatan Kabareskrim Mabes Polri dari Komisaris
Jenderal (Komjen) Suyitno Landung kepada Komjen Makbul Padmanagara, Jumat
(3/6) pagi mengatakan, pihaknya telah mempunyai bukti-bukti kuat terhadap 14
tersangka peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kabupaten Poso.
Bukti-bukti itu, katanya ditemukannya lima karung senyawa kimia yang sempat
disimpan di salah satu rumah tersangka serta adanya serpihan-serpihan mekanik
yang terdapat di tubuh Kepala Rutan Poso, Has. "Dari situlah polisi memiliki
bukti-bukti tersebut," katanya.
Hingga kini para tersangka yang berhasil ditangkap dan telah dilakukan pemeriksaan,
masih menurut Aryanto Budiharjo, tidak mengakui telah melakukan peledakan bom di
Pasar Sentral Tentena pada Sabtu (28/5). “Polisi tidak perlu adanya pengakuan,
namun yang jelas bukti-bukti yang kini telah didapat oleh para penyidik. Bukti-bukti
itulah yang telah dikumpulkan dan telah membuktikan bahwa 14 tersangka terbukti
telah melakukan peledakan di Pasar Sentral Tentena," tambahnya.
Bom Makassar
Sementara itu, Agung Hamid terdakwa kasus bom Makassar mengakui lima karung
potasium sempat disimpan di rumah orang tuanya di Kabupaten Barru, Sulawesi
Selatan (Sulsel). Potasium tersebut milik Ilham Riyadi dan Gozi, terpidana bom
Makassar.
Irjen Aryanto Budiharjo juga menjelaskan, dari penangkapan tersangka yang terakhir
ini, polisi berhasil menemukan dua pucuk senjata api rakitan serta 14 karung
potasium yang disimpan di rumahnya. Dari situlah diketahui tersangka ini juga terlibat
peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten
Poso, Sulteng. (nor/han)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|