The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jum'at, 03 Juni 2005

Kasus Tentena, Anggota Polsek Poso Pesisir Ditahan

Jakarta, Sinar Harapan

Selain menangkap tujuh warga Desa Pandanjaya, daerah pintu masuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), tim gabungan Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dan Polres Poso, Kamis (2/6) siang juga telah menangkap Aiptu D, anggota Polsek Poso Pesisir yang ikut melepaskan empat terdakwa kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso dari Rumah Tahanan (Rutan) Poso.

"Aiptu D ditahan di Mapolda Sulteng untuk pemeriksaan lebih jauh. Aiptu D dan Kepala Rutan Poso mengeluarkan empat terdakwa kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso yakni AKS, AM, AL dan E," demikian sumber SH di Poso, Jumat (3/5) siang.Sumber itu menambahkan, sejauh ini Aiptu D mengaku hanya ikut melepaskan terdakwa AKS, AM, AL dan E berdasarkan permintaan Kepala Rutan Poso, Has yang kini juga telah ditahan.

Terdakwa kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso sebesar Rp 40 miliar lebih itu dikeluarkan dari Rutan Poso tanpa izin pengadilan negeri setempat. Belakangan diketahui AKS, AM, AL dan E terlibat aksi peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu (28/5).

Menyinggung penangkapan tujuh warga Pandanjaya, sumber itu menyebutkan mereka diduga kuat terkait peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Petugas juga menemukan dua senjata api rakitan jenis laras pendek dan panjang, alat komunikasi berupa handy talky (HT) serta bahan trinitrotoluene (TNT) di dalam rumah para tersangka.

"Bahan TNT itu dipastikan sama persis dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Sentral Tentena maupun pada tubuh korban tewas," demikian sumber yang dekat dengan tim penyidik kasus bom Tentena itu.

Menyangkut bahan TNT, sumber itu menyatakan, bahan serupa juga telah ditemukan pada setang sepeda motor yang dikendarai tersangka E dan di rumah Kepala Rutan Poso, Has. "Bom yang meledak di Pasar Sentral Tentena kemungkinan besar dirakit di rumah dinas Has," kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.

Sumber itu juga menyebutkan, ketujuh orang yang ditangkap itu disebut-sebut mempunyai hubungan khusus dengan E dan AT yang hingga Jumat siang ini masih buron. "Ketujuh orang yang dibekuk kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Poso. Tim khusus dari Mabes Polri juga turut memeriksa ketujuh orang tersebut," katanya.

Diungkapkan pula, mereka yang ditangkap di Desa Pandanjaya, Kabupaten Poso itu diduga kuat mempunyai jaringan dengan sejumlah kelompok yang sering beraksi di Ambon dan sejumlah daerah konflik lainnya. Sebagian besar dari mereka masih berusia antara 20 hingga 35 tahun. "Dalam pemeriksaan Kamis siang mereka menolak terkait kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu lalu," tambah sumber itu.

Penangkapan tujuh orang di Desa Pandanjaya tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rais Adam ketika dihubungi SH, Jumat siang. Ketika ditanya lebih jauh, dia mengaku pihaknya sedang mendalami penangkapan ketujuh orang tersebut.

Kapolda Sulteng, Brigjen Aryanto Sutadi juga membenarkan penangkapan itu. Kepada Antara, Jumat (3/6) pagi ini Kapolda menepis tudingan kalau aparat yang menangani kasus Bom Tentena main asal tangkap karena adanya tekanan dari Jakarta. "Dalam menangani kasus ini aparat berupaya bertindak profesional dan proporsional," tuturnya.

Terus Diburu

Sementara itu, sumber SH di Poso menyebutkan, hingga Jumat siang ini tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Polres Poso masih terus "mengepung" sebuah pulau di gugusan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulteng guna memburu E dan AT yang diduga kuat kabur ke sana sesaat setelah menaruh dua bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso pada Sabtu (28/5).

"Dalam perburuan itu petugas juga memanfaatkan helikopter. Langkah itu dilakukan agar tersangka E dan AT tidak kabur melalui jalur laut menuju Ambon dan sekitarnya. Daerah tempat persembunyian tersangka utama E dan AT merupakan daerah pesisir pantai yang dapat langsung kabur ke Ambon menggunakan perahu. Karena itu, petugas menyisir kawasan itu dengan menggunakan helikopter," ungkap sumber itu.

Sumber yang tidak mau disebut namanya itu menyebutkan, E dan AT adalah tersangka pelaku yang menaruh dua bom di Pasar Sentral Tentena sebelum meledak pada Sabtu (28/5) pagi sekitar pukul 08.00 Wita dan pukul 08.15 Wita. Sejumlah saksi utama dalam kejadian tersebut melihat E dan AT berada di Pasar Sentral Tentena beberapa saat sebelum ledakan bom terjadi. Sedangkan tersangka AM dan AL diketahui berada di jalan lain tidak jauh dari lokasi ledakan hanya untuk mengamati aksi E dan AT.

14 Tersangka

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Aryanto Budiharjo seusai acara serah terima jabatan Kabareskrim Mabes Polri dari Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung kepada Komjen Makbul Padmanagara, Jumat (3/6) pagi mengatakan, pihaknya telah mempunyai bukti-bukti kuat terhadap 14 tersangka peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kabupaten Poso.

Bukti-bukti itu, katanya ditemukannya lima karung senyawa kimia yang sempat disimpan di salah satu rumah tersangka serta adanya serpihan-serpihan mekanik yang terdapat di tubuh Kepala Rutan Poso, Has. "Dari situlah polisi memiliki bukti-bukti tersebut," katanya.

Hingga kini para tersangka yang berhasil ditangkap dan telah dilakukan pemeriksaan, masih menurut Aryanto Budiharjo, tidak mengakui telah melakukan peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu (28/5). “Polisi tidak perlu adanya pengakuan, namun yang jelas bukti-bukti yang kini telah didapat oleh para penyidik. Bukti-bukti itulah yang telah dikumpulkan dan telah membuktikan bahwa 14 tersangka terbukti telah melakukan peledakan di Pasar Sentral Tentena," tambahnya.

Bom Makassar

Sementara itu, Agung Hamid terdakwa kasus bom Makassar mengakui lima karung potasium sempat disimpan di rumah orang tuanya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Potasium tersebut milik Ilham Riyadi dan Gozi, terpidana bom Makassar.

Irjen Aryanto Budiharjo juga menjelaskan, dari penangkapan tersangka yang terakhir ini, polisi berhasil menemukan dua pucuk senjata api rakitan serta 14 karung potasium yang disimpan di rumahnya. Dari situlah diketahui tersangka ini juga terlibat peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulteng. (nor/han)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044