The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jum'at, 03 Juni 2005

Terlibat Teroris, Anggota Polri Dipecat

AMBON — Anggota Satuan Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Briptu Ismail Fahmi Yamsehu, akhirnya dipecat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia setelah yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kelompok teroris Laskar Mujahidin yang melakukan aksi teror maupun penyerangan bersenjata di sejumlah wilayah di Provinsi Maluku.

Dalam Sidang Profesi yang berlangsung di Mapolda Maluku, Kamis (2/6),yang dipimpin Hakim Ketua Kepala Bidang Propam Polda Maluku AKBP I Wayan Suparman terungkap Briptu Ismail Fahmi Yamsehu sebagai terperiksa terlibat dalam kelompok teroris Laskar Mujahidin.

Ia merupakan salah satu pelaku penyeragan bersenjata dengan sasaran Villa Karaoke di Desa Hative Besar Kecamatan Baguala Kota Ambon, 14 Februari 2005 lalu yang menewaskan dua warga dan melukai dua warga lainnya. Ia juga terlibat dalam penyerangan bersenjata di Desa Wamkana, Kecamatan Buru Selatan, Kabupaten Pulau Buru, yang menewaskan dua warga setempat.

Begitu sidang dengan agenda pembacaan putusan dimulai, Ismail sebagai terperiksa diberi kesempatan oleh hakim untuk menyampaikan permohonan sebelum hakim membacakan putusan.

Ternyata di balik semua yang dilakukannya, Ismail pun menyatakan menyesal walaupun sudah terlambat. Ia memohon agar diberi keringanan hukuman. “Saya ingin menebus kesalahan dan ingin kembali sebagai anggota Polri,” katanya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044