SINAR HARAPAN, Sabtu, 4 Juni 2005
Tersangka Utama Bom Tentena Ditangkap
Jakarta, Sinar Harapan
Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng dan Polres Poso, Jumat (3/6) berhasil
menangkap E, tersangka pelaku utama peledakan bom di Pasar Sentral Tentena,
Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Tersangka dibekuk di tempat
persembunyiannya di sebuah pulau di gugusan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo
Una-una.
Sumber SH di Poso, Sabtu (4/6) siang menyebutkan, tersangka E kini sedang dalam
perjalanan menuju Mapolda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan
penyelidikan sementara, E bersama AT (yang kini masih buron) diduga kuat sebagai
pelaku yang menaruh dua bom di Pasar Sentral Tentena yang meledak Sabtu (26/8)
sekitar pukul 08.00 Wita dan 08.15 Wita.
"Empat saksi utama yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik bom Tentena
menyebutkan beberapa saat sebelum bom meledak, E dan AT berada di lokasi
kejadian. Sementara tersangka AM dan AL berada di sebuah jalan tidak jauh dari
Pasar Sentral Tentena untuk mengamati aksi E dan AT tersebut," kata sumber yang
tidak mau disebut namanya itu.
Tersangka E, AT, AL serta AKS adalah narapidana kasus korupsi dana
pascakerusuhan Poso atau dikenal sebagai dana jaminan hidup (jadup) dan bekal
hidup (bedup) pengungsi. Keempat narapidana itu ketika terjadi peledakan bom tidak
berada di Rumah Tahanan (Rutan) Poso.
Belakangan diketahui Kepala Rutan Poso, Has (yang kini juga ditahan) telah
melepaskan E, AT, AL serta AKS tanpa izin pengadilan negeri setempat. Ketika
keluar dari Rutan Poso, para tersangka itu dikawal Aiptu D, anggota Polsek Poso
Pesisir yang kini juga telah ditahan di Mapolda Sulteng.
Dibenarkan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Rais Adam yang akan dikonfirmasi mengenai hal itu tidak bisa dihubungi
karena telepon genggamnya tidak aktif . Namun, Kepala Bidang Penerangan Umum
Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Zainuri Lubis yang dihubungi SH, Sabtu
siang membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka oleh tim gabungan
Mabes Polri, Polda Sulteng dan Polres Poso.
Para tersangka yang sudah ditangkap di antaranya Kepala Rutan Poso Has, Jup alias
Rif, Sur, TF (wanita-red), AKS mantan panti jompo di Poso, Is, Sur, AY, Jun, Sah
(warga Desa Pandanjaya), Buh, R dan Aiptu D, anggota Polsek Poso Pesisir.
Sumber-sumber yang dekat dengan tim penyidik bom Tentena yang dihubungi SH,
Sabtu siang menyebutkan, pihak kepolisian kini tengah mendalami peran dari
masing-masing tersangka. Sebab, dalam pemeriksaan para tersangka yang
berjumlah 14 orang tersebut masih mengelak terkait kasus peledakan bom di Pasar
Sentral Tentena.
Padahal, tim penyidik telah mendapatkan sejumlah keterangan saksi termasuk
barang bukti berupa bahan trinitrotoluene (TNT) dari sejumlah tersangka seperti pada
tubuh serta pakaian Kepala Rutan Poso, Has dan pada setang sepeda motor yang
dikendarai tersangka E. Bahan TNT juga didapatkan di dalam mobil yang ditumpangi
AKS, mantan kepala panti jompo di Poso. Petugas juga menemukan potongan pipa
besi di sebuah blok di Rutan Poso serta di rumah dinas Has. Potongan pipa besi itu
diduga kuat digunakan sebagai bahan peledakan bom di Pasar Sentral Tentena.
Selain bukti itu, petugas juga mendapati sebuah short massage service (SMS) –
layanan pesan singkat telepon selular – dari salah seorang tersangka berinisial Is
kepada Kepala Rutan Poso, Has yang bertuliskan: "…persiapkan bahan-bahan ke
Tentena..." SMS tersebut dikirim dua hari sebelum peledakan bom di Pasar Sentral
Tentena. Namun, Has menyangkal adanya SMS tersebut.
Bukti lainnya, tim penyidik juga mendapat informasi bahwa Has dengan kendaraan
dinasnya DN-45-E pada 24 Mei 2005 atau empat hari sebelum kejadian terlihat
mengunjungi Desa Pandanjaya. Seperti diketahui Kamis (2/5) petugas menangkap
tujuh warga Desa Pandanjaya karena diduga terkait kasus peledakan di Pasar Sentral
Tentena.
Ketika petugas mengkonfrotir bukti itu, Has menolak dengan menyatakan bahwa
dirinya tidak ke Desa Pandanjaya."Yang berangkat ke sana adalah staf saya untuk
mencari dukun berobat," kata petugas mengutip pembelaan Has.
Kemungkinan Motif
Sumber lainnya menyebutkan, motif peledakan bom di Pasar Sentral Tentena
kemungkinan besar terkait pada dua hal pokok yakni pertama, untuk mengalihkan
perhatian terhadap kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso karena
belakangan desakan agar kasus tersebut diungkap tuntas mulai muncul kembali.
Terakhir dalam pertemuan antara warga dengan sejumlah lembaga swadaya
masyarakat (LSM) di Palu, Sulteng, desakan tersebut kembali mencuat. Kasus
korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso itu dikenal sebagai dana jaminan
hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) sebesar Rp 40 miliar lebih. Sebagian tersangka
yang kini diamankan pihak kepolisian diketahui adalah juru bayar dana pengungsi itu
seperti AM dan AL.
Sedangkan, motif kedua, sengaja memunculkan kekacauan di Poso agar pemerintah
pusat kembali mengalirkan dana pengungsi di daerah tersebut sehingga pihak-pihak
yang selama ini mengkorup dana tersebut dapat kembali menikmati anggaran dana
pengungsi itu.
Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di Jakarta, Jumat (3/6) siang mengungkapkan bom
yang meledak di Pasar Sentral Tentena dirakit di Rumah Tahanan (Rutan) Poso.
Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya beberapa bahan yang dipersiapkan untuk
pembuatan bom seperti botol, tabung serta potongan besi. Bahan-bahan tersebut
diperoleh setelah petugas menggeledah Rutan Poso.
"Penggledahan ini dilakukan setelah polisi memeriksa Kepala Rutan Poso, Has serta
seorang narapidana AKS. Keduanya kini ditahan karena terlibat dalam aksi peledakan
di Pasar Sental Tentena," tambah Kapolri.
Perkembangan menarik datang dari Yogyakarta. Syaifullah, pelaku pengeboman
Masjid Gede Yogya pada 2000 mengaku lima anak buahnya terlibat kasus peledakan
bom di Pasar Sentral Tentena yakni JM, JR, SD, SY dan M. Dia juga mengaku telah
merakit sebanyak 50 bom. Hal itu diungkapkan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) Brigjen Bambang Aris kepada wartawan di Mapolda DIY di Ringroad Utara,
Yogyakarta, Jumat (3/6) siang.
Berdasarkan keterangan Syaifullah, 50 bom yang telah dirakitnya sendiri selama di
Poso itu terdiri dari berbagai bentuk, jenis dan ukuran. Bom-bom itu dibuat dari bahan
serbuk black powder, detonator, sumbu, kotak/kontainer, pecahan besi dan paku
berbagai ukuran. "Bom yang saya rakit modelnya adalah bom baker. Kemudian
bahannya dari botol krating deng, ada detonator, ada paku di dalamnya. Bahan
peledaknya dari potassium, arang dan belerang yang sudah dicampur," kata Brigjen
Bambang Aris mengutip pengakuan Syaifullah.
Dari keterangan Syaifullah inilah, maka sejumlah nama yang disebut itu lantas
dikirimkan ke Polda Sulawesi Tengah untuk membantu penyelidikan guna menguak
tabir siapa para pelaku pengeboman di Pasar Sentral Tentena.
Instruksi Presiden
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pihak Kepolisian untuk
meningkatkan kesiagaan mengungkap teroris di Tentena, Ambon dan dan daerah lain.
Instruksi itu dikemukakan kepada Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar yang
melaporkan perkembangan keamanan kepada Presiden.
"Kemudian upaya pengungkapan jaringan yang telah dilakukan oleh Polri, baik kasus
bom di Tentena, maupun penyerangan-penyerangan di Ambon dan kaitannya dengan
lain-lain supaya terus dikembangkan, sehingga ditemukan jaringan yang lebih luas
dan akarnya," kata Da'i Bachtiar di depan ruang VVIP Bandara Halim
Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (3/6) malam.
Sementara itu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan surat
perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi dana kemanusiaan untuk
korban konflik Poso. LSM itu antara lain Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak
Asasi Mansuia (PBHI) dan Indonesian Coruption Watch (ICW) yang kemarin
mendatangi Kejaksaan Agung.
Mereka mempertanyakan dikeluarkannya SP3 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan terhadap dugaan korupsi dana kemanusiaan konflik Poso. Maka mereka
mendesak agar Kejagung mencabut SP3 tersebut dan menindaklanjuti laporan
dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso.
Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaung Soehandoyo,
Direktur Eksekutif PBHI Johnson Panjaitan memaparkan, dari hasil investigasi
terhadap kelompok pengungsi yang seharusnya menerima bantuan pemerintah
melalui kegiatan forum grup Discussion dan diskusi publik di enam komunitas
pengungsian di Poso, ternyata masih ada pengungsi yang sama sekali belum
menerima bantuan tersebut, padahal pengucuran bantuan sudah berlangsung sejak
tahun 2002. (nor/han/yuk/ega/din)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|