The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Sabtu, 4 Juni 2005

Tersangka Utama Bom Tentena Ditangkap

Jakarta, Sinar Harapan

Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng dan Polres Poso, Jumat (3/6) berhasil menangkap E, tersangka pelaku utama peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah pulau di gugusan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una.

Sumber SH di Poso, Sabtu (4/6) siang menyebutkan, tersangka E kini sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan sementara, E bersama AT (yang kini masih buron) diduga kuat sebagai pelaku yang menaruh dua bom di Pasar Sentral Tentena yang meledak Sabtu (26/8) sekitar pukul 08.00 Wita dan 08.15 Wita.

"Empat saksi utama yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik bom Tentena menyebutkan beberapa saat sebelum bom meledak, E dan AT berada di lokasi kejadian. Sementara tersangka AM dan AL berada di sebuah jalan tidak jauh dari Pasar Sentral Tentena untuk mengamati aksi E dan AT tersebut," kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.

Tersangka E, AT, AL serta AKS adalah narapidana kasus korupsi dana pascakerusuhan Poso atau dikenal sebagai dana jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) pengungsi. Keempat narapidana itu ketika terjadi peledakan bom tidak berada di Rumah Tahanan (Rutan) Poso.

Belakangan diketahui Kepala Rutan Poso, Has (yang kini juga ditahan) telah melepaskan E, AT, AL serta AKS tanpa izin pengadilan negeri setempat. Ketika keluar dari Rutan Poso, para tersangka itu dikawal Aiptu D, anggota Polsek Poso Pesisir yang kini juga telah ditahan di Mapolda Sulteng.

Dibenarkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rais Adam yang akan dikonfirmasi mengenai hal itu tidak bisa dihubungi karena telepon genggamnya tidak aktif . Namun, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Zainuri Lubis yang dihubungi SH, Sabtu siang membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng dan Polres Poso.

Para tersangka yang sudah ditangkap di antaranya Kepala Rutan Poso Has, Jup alias Rif, Sur, TF (wanita-red), AKS mantan panti jompo di Poso, Is, Sur, AY, Jun, Sah (warga Desa Pandanjaya), Buh, R dan Aiptu D, anggota Polsek Poso Pesisir.

Sumber-sumber yang dekat dengan tim penyidik bom Tentena yang dihubungi SH, Sabtu siang menyebutkan, pihak kepolisian kini tengah mendalami peran dari masing-masing tersangka. Sebab, dalam pemeriksaan para tersangka yang berjumlah 14 orang tersebut masih mengelak terkait kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena.

Padahal, tim penyidik telah mendapatkan sejumlah keterangan saksi termasuk barang bukti berupa bahan trinitrotoluene (TNT) dari sejumlah tersangka seperti pada tubuh serta pakaian Kepala Rutan Poso, Has dan pada setang sepeda motor yang dikendarai tersangka E. Bahan TNT juga didapatkan di dalam mobil yang ditumpangi AKS, mantan kepala panti jompo di Poso. Petugas juga menemukan potongan pipa besi di sebuah blok di Rutan Poso serta di rumah dinas Has. Potongan pipa besi itu diduga kuat digunakan sebagai bahan peledakan bom di Pasar Sentral Tentena.

Selain bukti itu, petugas juga mendapati sebuah short massage service (SMS) – layanan pesan singkat telepon selular – dari salah seorang tersangka berinisial Is kepada Kepala Rutan Poso, Has yang bertuliskan: "…persiapkan bahan-bahan ke Tentena..." SMS tersebut dikirim dua hari sebelum peledakan bom di Pasar Sentral Tentena. Namun, Has menyangkal adanya SMS tersebut.

Bukti lainnya, tim penyidik juga mendapat informasi bahwa Has dengan kendaraan dinasnya DN-45-E pada 24 Mei 2005 atau empat hari sebelum kejadian terlihat mengunjungi Desa Pandanjaya. Seperti diketahui Kamis (2/5) petugas menangkap tujuh warga Desa Pandanjaya karena diduga terkait kasus peledakan di Pasar Sentral Tentena.

Ketika petugas mengkonfrotir bukti itu, Has menolak dengan menyatakan bahwa dirinya tidak ke Desa Pandanjaya."Yang berangkat ke sana adalah staf saya untuk mencari dukun berobat," kata petugas mengutip pembelaan Has.

Kemungkinan Motif

Sumber lainnya menyebutkan, motif peledakan bom di Pasar Sentral Tentena kemungkinan besar terkait pada dua hal pokok yakni pertama, untuk mengalihkan perhatian terhadap kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso karena belakangan desakan agar kasus tersebut diungkap tuntas mulai muncul kembali. Terakhir dalam pertemuan antara warga dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Palu, Sulteng, desakan tersebut kembali mencuat. Kasus korupsi dana pengungsi pascakerusuhan Poso itu dikenal sebagai dana jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) sebesar Rp 40 miliar lebih. Sebagian tersangka yang kini diamankan pihak kepolisian diketahui adalah juru bayar dana pengungsi itu seperti AM dan AL.

Sedangkan, motif kedua, sengaja memunculkan kekacauan di Poso agar pemerintah pusat kembali mengalirkan dana pengungsi di daerah tersebut sehingga pihak-pihak yang selama ini mengkorup dana tersebut dapat kembali menikmati anggaran dana pengungsi itu.

Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di Jakarta, Jumat (3/6) siang mengungkapkan bom yang meledak di Pasar Sentral Tentena dirakit di Rumah Tahanan (Rutan) Poso. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya beberapa bahan yang dipersiapkan untuk pembuatan bom seperti botol, tabung serta potongan besi. Bahan-bahan tersebut diperoleh setelah petugas menggeledah Rutan Poso.

"Penggledahan ini dilakukan setelah polisi memeriksa Kepala Rutan Poso, Has serta seorang narapidana AKS. Keduanya kini ditahan karena terlibat dalam aksi peledakan di Pasar Sental Tentena," tambah Kapolri.

Perkembangan menarik datang dari Yogyakarta. Syaifullah, pelaku pengeboman Masjid Gede Yogya pada 2000 mengaku lima anak buahnya terlibat kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena yakni JM, JR, SD, SY dan M. Dia juga mengaku telah merakit sebanyak 50 bom. Hal itu diungkapkan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Bambang Aris kepada wartawan di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Yogyakarta, Jumat (3/6) siang.

Berdasarkan keterangan Syaifullah, 50 bom yang telah dirakitnya sendiri selama di Poso itu terdiri dari berbagai bentuk, jenis dan ukuran. Bom-bom itu dibuat dari bahan serbuk black powder, detonator, sumbu, kotak/kontainer, pecahan besi dan paku berbagai ukuran. "Bom yang saya rakit modelnya adalah bom baker. Kemudian bahannya dari botol krating deng, ada detonator, ada paku di dalamnya. Bahan peledaknya dari potassium, arang dan belerang yang sudah dicampur," kata Brigjen Bambang Aris mengutip pengakuan Syaifullah.

Dari keterangan Syaifullah inilah, maka sejumlah nama yang disebut itu lantas dikirimkan ke Polda Sulawesi Tengah untuk membantu penyelidikan guna menguak tabir siapa para pelaku pengeboman di Pasar Sentral Tentena.

Instruksi Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pihak Kepolisian untuk meningkatkan kesiagaan mengungkap teroris di Tentena, Ambon dan dan daerah lain. Instruksi itu dikemukakan kepada Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar yang melaporkan perkembangan keamanan kepada Presiden.

"Kemudian upaya pengungkapan jaringan yang telah dilakukan oleh Polri, baik kasus bom di Tentena, maupun penyerangan-penyerangan di Ambon dan kaitannya dengan lain-lain supaya terus dikembangkan, sehingga ditemukan jaringan yang lebih luas dan akarnya," kata Da'i Bachtiar di depan ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (3/6) malam.

Sementara itu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi dana kemanusiaan untuk korban konflik Poso. LSM itu antara lain Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Mansuia (PBHI) dan Indonesian Coruption Watch (ICW) yang kemarin mendatangi Kejaksaan Agung.

Mereka mempertanyakan dikeluarkannya SP3 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhadap dugaan korupsi dana kemanusiaan konflik Poso. Maka mereka mendesak agar Kejagung mencabut SP3 tersebut dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaung Soehandoyo, Direktur Eksekutif PBHI Johnson Panjaitan memaparkan, dari hasil investigasi terhadap kelompok pengungsi yang seharusnya menerima bantuan pemerintah melalui kegiatan forum grup Discussion dan diskusi publik di enam komunitas pengungsian di Poso, ternyata masih ada pengungsi yang sama sekali belum menerima bantuan tersebut, padahal pengucuran bantuan sudah berlangsung sejak tahun 2002. (nor/han/yuk/ega/din)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044