SINAR HARAPAN, Senin, 05 September 2005
Presiden: Cegah Kekerasan terhadap Kegiatan Ibadah Agama
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan agar seluruh jajaran
pemerintah dan masyarakat mencegah kekerasan terhadap kegiatan ibadah agama.
Presiden mengeluarkan pernyataan itu melalui Juru Bicara Kepresidenan di kediaman
pribadinya di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (4/9) malam.
"Negara menjamin kebebasan warganya untuk memeluk agamanya masing-masing,
serta menjamin pula para pemeluk agama itu menjalankan ibadahnya. Indonesia
adalah negara majemuk atau pluralistik, diperlukan harmoni dan toleransi dalam
kehidupan bermasyarakat, disertai sikap hormat-menghormati sebagai sesama
Bangsa Indonesia," kata Presiden Yudhoyono dalam siaran pers yang diterima SH.
Presiden kembali meminta Menteri Agama (Menag) bersama tokoh-tokoh agama dan
para Pimpinan Daerah, yaitu gubernur, bupati dan walikota untuk mengatasi kegiatan
ibadah umat Kristiani yang dipersulit dan merasa tidak tenang. Kepala Negara
menyerukan untuk mencari solusi yang tepat dengan prinsip bahwa negara dan
konstitusi menjamin kebebasan untuk beribadah.
"Menyangkut SKB Dua Menteri yang mengatur pendirian fasiltias ibadah,
sesungguhnya memiliki tujuan yang baik. Tanpa harus buru-buru mencabut SKB itu,
perlu dilihat kembali kandungan atau persyaratan yang ada dalam SKB itu, karena
keadaan masyarakat memang telah jauh berubah dan berkembang," ujar Presiden
Yudhoyono.
Lebih lanjut Presiden menyatakan, prinsipnya yang kita perlukan sebuah pengaturan
yang di satu sisi menjamin kebebasan beragama dan beribadah, namun di sisi lain
tidak menimbulkan benturan antar umat beragama yang tidak perlu terjadi.
Kepala Negara juga meminta agar tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh satu
organisasi atu komunitas dalam kegiatan ibadah ini. Untuk itu, Presiden
menginstruksikan Kapolri untuk terus menegakkan hukum kepada para pelaku
kekerasan, termasuk aktor-aktor penggeraknya.
Prihatin
Para wali gereja Katolik se-Papua mengajak umat kristen di Papua agar tidak
membalas dengan cara menutup masjid-masjid, karena bertentangan dengan ajaran
kristen.
Pernyataan Pimpinan Gereja dan umat Katolik ini disampaikan Sabtu (3/9) di Aula
YPMP-Kotaraja-Jayapura.
Para wali gereja se-Papua itu terdiri dari Usku Agung Merauke Mgr Nicholaus A
Seputera, MSC; Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar, OFM; Uskup Agats Mgr
Aloysius Marwoto, OFM; Vikjen Keuskupan Manokwari-Sorong Yan Y Warpopor, Pr
dan Sekretaris Uskup Timika Vincent Supartama, SCJ.
Sementara itu Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq bersama ratusan
anggota FPI hari ini demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Dalam orasinya Habib
meminta agar semua pihak mematuhi SKB Dua Menteri. Ia menuduh Abdurrahman
Wahid yang juga Ketua Dewan Syuro PKB sebagai provokator untuk mencabut SKB
tersebut karena itu DPP FPI akan menuntut Gus Dur di pengadilan. (Mega
Christina/Odeodata H Julia/Inno Jemabut)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|