The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Senin, 06 Juni 2005

Kasus Bom Tentena
Tim Investigasi Ditjen Lapas Periksa Kepala Rutan

Jakarta, Sinar Harapan

Tim Investigasi Ditjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga kini masih memeriksa Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Poso serta sejumlah petugas Rutan Poso terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Tim investigasi yang dikirim ke Poso hingga kini masih memeriksa Kepala Rutan Poso, Has dan sejumlah lapas di sana. Mungkin Selasa (7/6) atau Rabu (8/6) mendatang tim baru tiba di Jakarta," kata Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Ditjen Lapas, Djoko Mardjo yang dihubungi SH, Senin (6/6) pagi ini.

Dia mengaku belum mengetahui hasil investigasi Tim Ditjen Lapas yang dikirim ke Poso untuk meneliti dugaan keterlibatan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Has dalam kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu (28/5) lalu."Saya belum mengetahui hasil investigasi tim tersebut. Mereka hingga Senin pagi ini masih berada di Poso untuk memeriksa sejumlah petugas Rutan Poso termasuk Kepala Rutannya, Has," ujar Djoko Mardjo.

Ia menambahkan, kemungkinan besar hasilnya baru diketahui setelah Tim Investigasi Ditjen Lapas tiba di Jakarta sekitar Selasa (7/6) atau Rabu (8/6) mendatang. Ditanya tentang hasil tim investigasi Ditjen Lapas yang kabarnya berbeda dengan hasil penyidikan tim penyidik bom Tentena yang diketuai Kombes Tatang Somantri yang juga Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng, Djoko Mardjo tidak mau berkomentar dengan alasan Tim Investigasi Ditjen Lapas belum tiba di Jakarta."Ya, kita tunggu saja nanti," tambahnya.

Sumber-sumber yang dekat dengan penyidikan kasus bom Tentena yang dihubungi SH, Senin (6/6) pagi ini tim penyidik kini mengarahkan penyidikan kepada Kepala Rutan Poso, Has karena yang bersangkutan dipastikan mengetahui secara detail rencana peledakan bom di Pasar Sentral Tentena pada Sabtu (28/5) lalu.

"Has mungkin bukan pelaku utama tapi dugaan penyidik yang bersangkutan mengetahui secara detail rencana peledakan bom di Pasar Sentral Tentena. Sejauh ini Has masih sebagai tersangka. Dia belum ditetapkan sebagai otak peledakan tersebut meski bukti di olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata cocok dengan temuan di rumah dinas, mobil serta sepatu yang dikenakan tersangka Has," kata sumber itu.

Serahkan Sejumlah Bukti

Bukti itu, ungkap sumber itu menyangkut potongan pipa besi, serbuk trinitrotoluene (TNT) yang selain ditemukan di pakaian dan tubuh Has, juga didapati petugas pada sepatu dinas Kepala Rutan Poso tersebut."Bukti-bukti ini sudah disampaikan tim penyidik kasus bom Tentena kepada Tim Investigasi Ditjen Lembaga Pemasyarakatan yang telah mengunjungi Rutan Poso. Sepertinya mereka tidak percaya dengan bukti-bukti yang disodorkan tim penyidik kasus bom Tentena terutama menyangkut keterlibatan Kepala Rutan Poso, Has," katanya.

Sumber itu menambahkan, selain bukti tersebut pihak tim penyidik bom Tentena juga menyertakan bukti lainnya seperti adanya handy talky polisi di Rutan Poso yang diduga kuat digunakan untuk mengetahui kinerja aparat kepolisian terutama di daerah Poso dan sekitarnya."Dengan handy talky ini para tersangka dapat mengetahui posisi petugas di lapangan," tambah sumber itu lagi. Bukti lainnya berupa black powder yang ditemukan di pot bunga dalam Rutan Poso.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rais Adam yang dihubungi SH, Senin siang ini mengaku pihaknya masih terus mendalami temuan-temuan di Rutan Poso termasuk juga keterangan dari sejumlah tersangka yang telah ditahan di Mapolda Sulteng. "Kami masih rapat untuk membahas temuan-temuan serta keterangan para tersangka itu. Usai rapat baru kontak saya ya," ujar Rais Adam. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Brigjen Aryanto Sutadi.

Dibawa ke Mamasa

Delapan dari 10 orang yang ditahan di Mapolres Poso terkait kasus peledakan bom di Tentena, Minggu (5/6) malam diboyong ke Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Mereka yang ditangkap dalam sebuah razia di Desa Pandanjaya, Kecamatan Mori Atas, Rabu (1/6) pekan lalu dibawa ke Mamasa karena diduga terlibat dalam kerusuhan di Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi barat beberapa waktu lalu.

Buh, Jum, AY, Sud, Sut, Mas, Sur dan AR diberangkatkan ke Mamasa sekitar pukul 19.45 Wita dengan menumpang tiga unit mobil jenis kijang dibawah pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap."Kedelapan orang ini akan diperiksa di Polres Mamasa terkait dengan kerusuhan di Mambi beberapa waktu lalu," kata Waka Polres Poso, Komisaris Rickynaldo, Minggu (5/6) malam. Sementara dua rekan mereka yakni Sah dan Jun masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Poso.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Aryanto Sutadi, Minggu (5/6) siang di Mapolda menjelaskan, pihaknya menetapkan sebanyak 17 orang tersangka kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso pada Sabtu (28/5). Dari jumlah itu, 10 tersangka ditangkap di Desa Pandanjaya, daerah pintu masuk Provinsi Sulteng dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menambahkan keterangan itu, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng yang juga Ketua Tim Penyidik Kasus Bom Tentena, Komisaris Besar (Kombes) Tatang Somantri menyebutkan, para tersangka bom Tentena itu di antaranya Kepala Rutan Poso, Has, Kepala Panti Jompo Tentena, AKS, Juf, Sur, Is, TF (wanita-red), Sud, Ay, Jun, Sah, Buh dan Rf.

Sementara itu, Maryam, istri AKS salah satu tersangka, Minggu (5/6) di Palu meragukan keterlibatan suaminya dalam kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena. Dia menyebutkan sejumlah alibi yang menunjukkan ketidakterlibatan suaminya dalam kejadian yang menewaskan 20-an orang tersebut. Maryam mengungkapkan, saat kejadian dia dan suaminya berada di Palu dan tidur bersama keluarga hingga Minggu (29/5) malam.

Tentang serbuk TNT yang ditemukan di mobil suaminya, Maryam mengatakan, saat digeledah polisi pertama kali pada Senin (30/5) dini hari di Desa Tombiano, perbatasan Kabupaten Touna dan Kabupaten Poso, tidak ditemukan serbuk TNT itu. Dalam mobil hanya didapati surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) Roso soal izin keluar sementara untuk suaminya dari Rutan Poso serta sebuah telepon genggam milik Herry."Itu yang diceritakan bapak saat saya menjenguk di ruang tahanan Polda Sulteng," tambahnya. (nor/ant)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044