SINAR HARAPAN, Jum'at, 09 September 2005
Penutupan Gereja Terus Berlanjut di Daerah
Oleh Web Warouw
Jakarta - Hingga Kamis (8/9), aksi penutupan gereja masih berlanjut di sejumlah
daerah di antaranya di Pekanbaru, Riau, Solo, Mojokerto, Kediri, dan Goa, Sulawesi
Selatan. Gedung Sekolah Tinggi Teologi (STT) di Majalengka, Jawa Barat,
disebut-sebut kini dalam pengondisian untuk ditutup.
Keterangan yang diperoleh SH menyebutkan, dalam pekan ini sedikitnya 11 gedung
gereja di Pekanbaru, Provinsi Riau ditutup. Sebelumnya, sebuah Gereja Tiberias di
Solo juga mengalami hal serupa. Begitu juga dengan Gereja Bethel Indonesa (GBI) di
Mojokerto, Gereja Pantekosta Immanuel, Kediri dan Gereja Kristen Indonesia (GKI)
Goa, Sulawesi Selatan.
Koordinator Pembelaan Rakyat (KPR), Habiburachman, SH dan mantan Ketua Umum
PGI, Pdt Emeritus Nathan Setiabudi yang dihubungi SH secara terpisah, Kamis (8/9)
siang mengatakan, penutupan gereja-gereja yang meluas ke daerah-daerah
menunjukkan bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab melindungi warga
negaranya untuk beribadah.
"Justru pemerintah terkesan membiarkan dan memelihara konflik dengan tidak
mencabut secara tegas dan tidak memberikan pengamanan pada umat kristiani untuk
melakukan ibadah," kata Habiburachman, SH.
Dia juga menegaskan bahwa konflik sepertinya dipelihara untuk kepentingan elite
politik segelintir orang.
"Konflik antara umat beragama dipakai agar berbagai ketidakmampuan pemerintah
dalam hal lain terlupakan. Ini menjadi lumbung konflik yang terus dipelihara dan kalau
dibutuhkan akan dikobarkan," katanya.
Terkait dengan aksi penutupan gereja itu, Habiburachman, SH menambahkan,
pihaknya pada 14 September 2005 akan mengajukan gugatan class action ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pdt Emeritus Nathan Setiabudi mengatakan, kondisi itu membuktikan bahwa tidak
ada tempat bagi kaum minoritas di negeri ini. "Reformasi hukum memang hanya
untuk kepentingan mayoritas," tegasnya.
Kesepakatan di Bandung
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Danny Setiawan mengatakan, aksi
penutupan rumah ibadah diharapkan tidak terjadi lagi menyusul adanya kesepakatan
untuk menghentikan aksi penutupan rumah ibadah di Jabar. Kesepakatan ini
diputuskan dalam pertemuan antara Muspida Jabar dengan MUI Jabar serta ormas
Islam di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/9) siang.
"Sudah ada kesepakatan tidak ada lagi aksi penutupan rumah ibadah oleh kelompok
tertentu. Semuanya diserahkan ke pemerintah," kata Gubernur Jabar, Danny
Setiawan seusai pertemuan. Selain Gubernur, pertemuan ini dihadiri oleh Kapolda
Jabar, Irjen Edi Darnadi, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Sriyanto.
Tampak hadir pula Ketua MUI Jabar, Hafidz Usman, Ketua PWNU Jabar, Sofyan
Yahya serta ormas Islam lainnya. Pertemuan ini sendiri merupakan bentuk konfirmasi
mengenai berita yang berkembang belakangan ini mengenai penutupan rumah ibadah.
Dalam kesempatan ini Gubernur menyatakan Polda Jabar siap mengamankan seluruh
tempat ibadah yang ada di wilayah Jabar. Jika masih ada aksi penutupan rumah
ibadah, pelakunya akan ditindak tegas. Gubernur meminta supaya kesepakatan ini
dipatuhi. Supaya tidak terjadi lagi tindak penutupan rumah ibadah.
Mengenai keluhan sulitnya izin membangun tempat ibadah, Gubernur mengatakan
masih akan dibahas lebih lanjut.
Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran ormas Islam, minggu depan Muspida
Jabar mengagendakan pertemuan yang sama dengan kalangan Kristiani.
Dalam pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan titik temu, terutama berkaitan
dengan masalah perijinan.
Kepala Kanwil Depag Jabar, Iik Makib, menyatakan sesuai Instruksi Gubernur No 28
Tahun 1990 umat beragama bisa membuat tempat ibadah apabila memenuhi
persyaratan. "Syaratnya jika di wilayah yang hendak dibangun tempat ibadah telah
ada sebanyak 40 keluarga pemeluk agama yang sama," jelas Iik. (didit
ernanto-bandung)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|