SINAR HARAPAN, Selasa, 21 Juni 2005
Polres Ambon Minta Hakim dan Jaksa dari Luar Maluku
Ambon, Sinar Harapan
Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta Kejaksaan maupun Pengadilan
mendatangkan hakim dan jaksa dari luar Provinsi Maluku guna menyidangkan
kasus-kasus terorisme di Maluku yang pemberkasannya dalam waktu dekat
dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami meminta hakim dan jaksa dari luar Maluku agar dalam pengambilan keputusan
nanti mereka tegas dan tidak ragu-ragu," kata Kapolres Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonidas Braksan di Ambon,
Selasa (21/6) pagi ini.
Dia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan kelompok Laskar Mujahidin
secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. "Berkas
pemeriksaannya hampir rampung dan secepatnya akan kami limpahkan ke Kejari
Ambon. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon
guna meminta hakim dan jaksa dari luar Provinsi Maluku," katanya.
Kapolres menyatakan, para pelaku akab dikenakan pasal berlapis dan dijerat dengan
Undang-Undang Terorisme, KUHP dan dikenai juga Undang-Undang Darurat tentang
kepemilikan senjata.
Ia mengaku, dari seluruh kasus terorisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease hampir rampung, di antaranya kasus pengeboman di
Desa Halong, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Sabtu (5/3).
Seluruhnya pelakunya sudah tertangkap sehingga berkas pemeriksaan para
tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Ambon."Lima pelaku pengeboman yaitu Sueb,
Mato dan Fatur dari Kelompok Laskar Mujahidin dan personel Pangakalan Utama TNI
Angkatan Laut (Lantamal) VIII Maluku Kelasi Armawan alias Atong," ungkapnya.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus
pengeboman di Desa Halong tersebut karena polisi masih terus mengembangkan
kasus ini.
"Bom yang diledakkan di Desa Halong ternyata proses pembuatannya bersamaan
dengan bom yang digunakan untuk mengebom Pasar Batu Meja, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon pada tahun 2004 lalu," papanya.
Dia menjelaskan, pelaku yang juga memiliki posisi penting dalam Jaringan Laskar
Mujahidin yakni Sueb yang merupakan seorang instrukur/pelatih. "Bom yang
dirancang secara bersama-sama ini kemudian diserahkan oleh Sueb dan Ustadz
Batar kepada pelaku yang lain untuk selanjutnya diledakkan," tambahnya.(izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|