The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Senin, 25 Juli 2005

11 Perkara Terorisme di Ambon Dilimpahkan

Ambon - Sedikitnya 11 perkara terorisme di Provinsi Maluku beberapa tahun terakhir ini telah dilimpahkan Polda Maluku kepada Kejaksaan Tinggi setempat. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Masyhudi Ridwan, di Ambon, Senin (25/7) membenarkan, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) untuk 11 perkara terorisme dari Polda Maluku dengan jumlah tersangka 28 orang.

Tiga dari 11 kasus itu penyidikannya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon karena Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Ibu Kota Provinsi Maluku itu yakni penembakan Vila Karaoke di Desa Hatiwe Besar, Kecamatan Baguala, 15 Februari 2005. Jumlah tersangka 16 orang. Juga peledakan granat di Desa Halong dan Lateri dengan tiga orang tersangka. Sedangkan sembilan kasus lainnya ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Maluku di antaranya penyerangan ke Desa Wamkana, Buru Selatan, 5 Mei 2004, serta penembakan terhadap KM. Lai-Lai-7 di perairan Pulau Buru, 7 Februari 2005.

Selain itu, kasus peledakan granat di Desa Batu Merah, 21 Maret 2005 dan penyerangan ke Pos Brimob BKO Kaltim di Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 16 Mei 2005.(ant/nor)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044