Sinar Indonesia Baru, Rabu, 31 Agustus 2005
Kapolri akan Tindak Pelaku Kekerasan di Lapangan
Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia
Jakarta, (SIB)
Kepala Polri Jenderal Sutanto melakukan pertemuan dengan Menteri Agama, Maftuch
Basyuni dan sejumlah tokoh agama guna membahas masalah penutupan sejumlah
gereja di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
"Pertemuan diharapkan bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut" kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto
Boedihardjo di Jakarta, Senin.
Polri juga akan bekerjasama dengan instansi terkait agar permasalahan ini tidak terus
berkembang. Namun demikian, kepada masyarakat juga diingatkan jangan
melakukan tindakan sendiri-sendiri dan harus mentaati peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penanganan tersebut, Polri juga tidak bersikap diskriminatif karena siapa yang
melakukan pelanggaran akan ditindaktegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini semua dilakukan merupakan langkah yang ditempuh Polri untuk segera
menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terus berkembang," katanya.
Akhir-akhir ini terjadi penutupan beberapa gereja di beberapa wilayah di Jawa Barat
dan Jakarta. Pada Sabtu (27/8) terjadi penutupan sebuah rumah tinggal yang
dijadikan gereja. Peristiwa itu terjadi di Margahayu Rayu, Dayeuh Kolot, dan Bekasi
di Jawa Barat dan Larangan Utara, Jakarta Selatan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan keprihatinannya atas
insiden tersebut. Menurut dia, menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional
setiap warga.
AKAN TINDAK PELAKU KEKERASAN
Penutupan gereja di Jawa Barat mengundang pro kontra. Kapolri Jenderal Pol.
Sutanto meminta dua pihak yang berseteru mengacu pada surat keputusan bersama
(SKB) dua menteri tentang pembangunan tempat ibadah.
"Kami meminta kedua pihak menaati aturan yang ada yaitu SKB yang ditetapkan dua
menteri," kata Kapolri usai bertemu dengan Menteri Agama Muhammad Maftuh
Basyuni di Departemen Agama, Jakarta, Senin (29/8).
Kepolisian pun siap melakukan pengamanan. "Jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi
seperti di Cimahi, Bandung, dan Tangerang," ujarnya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan di lapangan.
"Kalau ada tindakan di luar aturan akan kami tindak. Sejauh ini yang ada di lapangan
cuma penutupan terhadap gereja tetapi kalau ada kekerasan ya kita tangani," urai
Kapolri.
SKB dua menteri itu diteken Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dan bernomor
01/BER/MDN-MAG/1969 yang mengatur pembangunan rumah ibadah.
Gus Choi: Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia
Penutupan gereja di beberapa daerah di Jawa Barat dikecam sejumlah anggota DPR
RI dari FKB dan FPD. Mereka mengecam tindak kekerasan dan main hakim sendiri
yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.
"Ini jelas pelanggaran hak azasi manusia. Indonesia itu bukan negara Islam, tapi
berdasarkan Pancasila yang menghormati kebebasan beragama sebagaimana
dijamin UUD 1945," ungkap anggota DPR dari FKB Effendi Choirie dalam jumpa pers
di Press Room DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (29/8).
Islam sebagai agama yang mengayomi umat manusia, ditegaskannya, tidak
mengajarkan kekerasan. Karena itu, jika pemerintah tidak segera mengatasi dan
mengantisipasinya, ulah sekelompok orang itu akan mengancam pluralisme di
Indonesia.
Untuk menghindari hal serupa, Gus Choi mengimbau agar Surat Keputusan Bersama
(SKB) dua menteri mengenai perizinan pembangunan tempat ibadah segera dicabut.
Pemerintah diminta tegas membuat peraturan yang tidak diskriminatif dan bersifat
adil. "Masak orang Islam buat masjid di mana-mana boleh, orang lain dipersulit,"
katanya.
Sikap kelompok-kelompok ekstrem ini dinilainya sangat membahayakan Indonesia
dan Islam di mata dunia internasional. Kejadian ini akan membuat Islam dikesankan
sebagai agama yang penuh kekerasan dan Indonesia sebagai negara terbesar umat
Islam-nya akan dikucilkan oleh dunia internasional.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI dari FPD Boys Saul. Dia khawatir jika
pemerintah tidak segera mengantisipasi hal itu, maka kondisi serupa akan
bermunculan di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Jacobus Mayong Padang dari FPDIP sempat memprotes aksi
penutupan gereja tersebut dalam sidang paripurna peringatan HUT Ke-60 DPR. Dia
menilai penutupan gereja bisa mengganggu keutuhan NKRI. Protes serupa juga
disampaikan Victor Leiskodat dari FPG.
Sekadar diketahui, penutupan 23 tempat ibadah kristiani itu dilakukan oleh sejumlah
ormas Islam di Bandung sejak November 2002 hingga pertengahan tahun ini.
Penutupan ini dilakukan karena 'gereja' memanfaatkan rumah-rumah penduduk dan
tidak ada izin dari warga sekitar yang merasa terganggu. Hal ini jelas berlawanan
dengan SKB dua menteri yang mengatur pendirian tempat ibadah. Ormas Islam yang
menutup paksa itu mengklaim bahwa tempat ibadah itu digunakan sebagai sarana
pemurtadan.
HUT ke-60 DPR Dikado Interupsi Penutupan Gereja
Penutupan gereja di Jawa Barat menyedot perhatian DPR. Pidato sambutan Ketua
DPR Agung Laksono pun dihujani interupsi tentang penutupan gereja dari sejumlah
wakil rakyat.
"Tidak ada yang berhak memutuskan ajaran itu sesat dan dilarang kecuali
pengadilan. Biarkanlah orang beribadah sesuai agama dan keyakinannya
masing-masing. Saya meminta DPR memperhatikan peristiwa itu," kata anggota
FPDIP, Jacobus Mayong Padang.
Sekretaris FPDIP ini menilai penutupan gereja dapat mengancam NKRI. "Ada upaya
untuk merongrong NKRI. Kalau pembubaran tempat ibadah tidak direspons DPR dan
semua pihak ini akan mengancam NKRI," lanjut Jacobus.
Anggota FPG Victor Leiskodat juga mengajukan hal yang sama. "Saya harapkan ada
sikap tegas DPR untuk mengingatkan kelompok masyarakat yang bertindak sendiri
menutup tempat ibadah. Ini berarti ada masyarakat yang belum mendapatkan
kebebasannya," urai Victor.
Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota FPDS Carol Kadang. "Saya meminta
DPR bersikap tegas untuk menindak tegas oknum atau kelompok tertentu yang
melakukan penutupan tempat ibadah," kata Carol.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR Agung Laksono pun berjanji akan menyampaikan hal
ini kepada komisi terkait. "Ya semua usulan dan interupsi akan kita sampaikan,"
jawab Agung.
Wapres Imbau Ormas Islam Tak Ulangi Cara-cara Kekerasan
Penutupan paksa terhadap gereja-gereja di Bandung, Jawa Barat, yang dilakukan
Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) mendapat perhatian Wakil Presiden
(Wapres) Jusuf Kalla. Dirinya mengimbau supaya tindakan kekerasan tersebut tidak
terulang kembali.
"Karena kita adalah satu bangsa yang harus menjaga kerukunan umat beragama.
Kepada ormas Islam juga diimbau agar tidak menjadikan kekerasan sebagai
penyelesaian masalah," ujar Wapres Jusuf Kalla.
Hal ini diungkapkannya di depan puluhan ormas Islam di antaranya NU,
Muhammadiyah, Al Irsyad, MMI dan DDII usai menghadiri acara sosialisasi MoU
RI-GAM di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (29/8).
Dalam kesempatan itu Wapres juga menjelaskan peristiwa masa lalu tentang
pembakaran masjid di lingkungan mayoritas Kristen seperti di Papua dan
pembakaran gereja di lingkungan dengan mayoritas muslim seperti di Makassar
beberapa waktu lalu.
"Saya berharap peritiwa-peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi," pintanya.
Duduk Bersama
Di tempat yang sama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan,
tokoh Islam dan Kristen harus duduk bersama untuk membahas soal penyebaran
agama. Mengingat peristiwa di Bandung itu tidak dapat dilihat dari penutupan gereja
saja namun mengacu kepada SKB dua Menteri.
"Selama ini umat Kristen keberatan dengan SKB dua menteri tersebut. Soal ini juga
harus dibahas kedua belah pihak," jelasnya.
Din juga mencontohkan penerapan SKB dua menteri yang terjadi di Bali. Umat Islam
yang minoritas di sana yang akan mendirikan masjid, juga harus melihat jumlah umat
Islam di daerah tersebut.
"Sehingga pada saat dilakukan peribadatan tidak mengganggu umat Hindu yang
mayoritas di Bali," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI ini.
Menag Tolak Cabut SKB Tentang Pembangunan Tempat Ibadah
Sejumlah kalangan menuntut agar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri,
Menteri Agama dan Mendagri No 01/BER/mdn-mag/1969 tentang pembangunan
tempat ibadah dicabut. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menolak tekanan
itu.
"Untuk masalah dicabut, tidak ada itu," ujar Menag usai bertemu dengan Kapolri
Jenderal Pol Sutanto di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng,Jakarta Pusat,
Senin (29/8).
Pemerintah juga belum ada rencana merevisi SKB tersebut."Tidak tahu nanti akan
kita lihat perkembangan," tukasnya.
Menag juga menginformasikan, pertemuannya dengan Kapolri tidak membahas SKB.
"Yang ada penutupan gereja," ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.00 WIB ini masih dalam
tahap penjajakan dan menampung masukan dari wakil PGI dan KWI.
"Kami membahas penutupan gereja dan kita ingin menyelesaikannya," imbuh Menag.
(Ant/det)
|