The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Sinar Indonesia Baru


Sinar Indonesia Baru, Rabu, 31 Agustus 2005

Kapolri akan Tindak Pelaku Kekerasan di Lapangan
Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia

Jakarta, (SIB)

Kepala Polri Jenderal Sutanto melakukan pertemuan dengan Menteri Agama, Maftuch Basyuni dan sejumlah tokoh agama guna membahas masalah penutupan sejumlah gereja di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.

"Pertemuan diharapkan bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut" kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo di Jakarta, Senin.

Polri juga akan bekerjasama dengan instansi terkait agar permasalahan ini tidak terus berkembang. Namun demikian, kepada masyarakat juga diingatkan jangan melakukan tindakan sendiri-sendiri dan harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penanganan tersebut, Polri juga tidak bersikap diskriminatif karena siapa yang melakukan pelanggaran akan ditindaktegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini semua dilakukan merupakan langkah yang ditempuh Polri untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terus berkembang," katanya.

Akhir-akhir ini terjadi penutupan beberapa gereja di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jakarta. Pada Sabtu (27/8) terjadi penutupan sebuah rumah tinggal yang dijadikan gereja. Peristiwa itu terjadi di Margahayu Rayu, Dayeuh Kolot, dan Bekasi di Jawa Barat dan Larangan Utara, Jakarta Selatan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurut dia, menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga.

AKAN TINDAK PELAKU KEKERASAN

Penutupan gereja di Jawa Barat mengundang pro kontra. Kapolri Jenderal Pol. Sutanto meminta dua pihak yang berseteru mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) dua menteri tentang pembangunan tempat ibadah.

"Kami meminta kedua pihak menaati aturan yang ada yaitu SKB yang ditetapkan dua menteri," kata Kapolri usai bertemu dengan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di Departemen Agama, Jakarta, Senin (29/8).

Kepolisian pun siap melakukan pengamanan. "Jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi seperti di Cimahi, Bandung, dan Tangerang," ujarnya.

Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan di lapangan. "Kalau ada tindakan di luar aturan akan kami tindak. Sejauh ini yang ada di lapangan cuma penutupan terhadap gereja tetapi kalau ada kekerasan ya kita tangani," urai Kapolri.

SKB dua menteri itu diteken Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dan bernomor 01/BER/MDN-MAG/1969 yang mengatur pembangunan rumah ibadah.

Gus Choi: Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia

Penutupan gereja di beberapa daerah di Jawa Barat dikecam sejumlah anggota DPR RI dari FKB dan FPD. Mereka mengecam tindak kekerasan dan main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama.

"Ini jelas pelanggaran hak azasi manusia. Indonesia itu bukan negara Islam, tapi berdasarkan Pancasila yang menghormati kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD 1945," ungkap anggota DPR dari FKB Effendi Choirie dalam jumpa pers di Press Room DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (29/8).

Islam sebagai agama yang mengayomi umat manusia, ditegaskannya, tidak mengajarkan kekerasan. Karena itu, jika pemerintah tidak segera mengatasi dan mengantisipasinya, ulah sekelompok orang itu akan mengancam pluralisme di Indonesia.

Untuk menghindari hal serupa, Gus Choi mengimbau agar Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri mengenai perizinan pembangunan tempat ibadah segera dicabut. Pemerintah diminta tegas membuat peraturan yang tidak diskriminatif dan bersifat adil. "Masak orang Islam buat masjid di mana-mana boleh, orang lain dipersulit," katanya.

Sikap kelompok-kelompok ekstrem ini dinilainya sangat membahayakan Indonesia dan Islam di mata dunia internasional. Kejadian ini akan membuat Islam dikesankan sebagai agama yang penuh kekerasan dan Indonesia sebagai negara terbesar umat Islam-nya akan dikucilkan oleh dunia internasional.

Hal senada disampaikan anggota DPR RI dari FPD Boys Saul. Dia khawatir jika pemerintah tidak segera mengantisipasi hal itu, maka kondisi serupa akan bermunculan di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Jacobus Mayong Padang dari FPDIP sempat memprotes aksi penutupan gereja tersebut dalam sidang paripurna peringatan HUT Ke-60 DPR. Dia menilai penutupan gereja bisa mengganggu keutuhan NKRI. Protes serupa juga disampaikan Victor Leiskodat dari FPG.

Sekadar diketahui, penutupan 23 tempat ibadah kristiani itu dilakukan oleh sejumlah ormas Islam di Bandung sejak November 2002 hingga pertengahan tahun ini. Penutupan ini dilakukan karena 'gereja' memanfaatkan rumah-rumah penduduk dan tidak ada izin dari warga sekitar yang merasa terganggu. Hal ini jelas berlawanan dengan SKB dua menteri yang mengatur pendirian tempat ibadah. Ormas Islam yang menutup paksa itu mengklaim bahwa tempat ibadah itu digunakan sebagai sarana pemurtadan.

HUT ke-60 DPR Dikado Interupsi Penutupan Gereja

Penutupan gereja di Jawa Barat menyedot perhatian DPR. Pidato sambutan Ketua DPR Agung Laksono pun dihujani interupsi tentang penutupan gereja dari sejumlah wakil rakyat.

"Tidak ada yang berhak memutuskan ajaran itu sesat dan dilarang kecuali pengadilan. Biarkanlah orang beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Saya meminta DPR memperhatikan peristiwa itu," kata anggota FPDIP, Jacobus Mayong Padang.

Sekretaris FPDIP ini menilai penutupan gereja dapat mengancam NKRI. "Ada upaya untuk merongrong NKRI. Kalau pembubaran tempat ibadah tidak direspons DPR dan semua pihak ini akan mengancam NKRI," lanjut Jacobus.

Anggota FPG Victor Leiskodat juga mengajukan hal yang sama. "Saya harapkan ada sikap tegas DPR untuk mengingatkan kelompok masyarakat yang bertindak sendiri menutup tempat ibadah. Ini berarti ada masyarakat yang belum mendapatkan kebebasannya," urai Victor.

Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota FPDS Carol Kadang. "Saya meminta DPR bersikap tegas untuk menindak tegas oknum atau kelompok tertentu yang melakukan penutupan tempat ibadah," kata Carol.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR Agung Laksono pun berjanji akan menyampaikan hal ini kepada komisi terkait. "Ya semua usulan dan interupsi akan kita sampaikan," jawab Agung.

Wapres Imbau Ormas Islam Tak Ulangi Cara-cara Kekerasan

Penutupan paksa terhadap gereja-gereja di Bandung, Jawa Barat, yang dilakukan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) mendapat perhatian Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Dirinya mengimbau supaya tindakan kekerasan tersebut tidak terulang kembali.

"Karena kita adalah satu bangsa yang harus menjaga kerukunan umat beragama. Kepada ormas Islam juga diimbau agar tidak menjadikan kekerasan sebagai penyelesaian masalah," ujar Wapres Jusuf Kalla.

Hal ini diungkapkannya di depan puluhan ormas Islam di antaranya NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, MMI dan DDII usai menghadiri acara sosialisasi MoU RI-GAM di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (29/8).

Dalam kesempatan itu Wapres juga menjelaskan peristiwa masa lalu tentang pembakaran masjid di lingkungan mayoritas Kristen seperti di Papua dan pembakaran gereja di lingkungan dengan mayoritas muslim seperti di Makassar beberapa waktu lalu.

"Saya berharap peritiwa-peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi," pintanya.

Duduk Bersama

Di tempat yang sama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, tokoh Islam dan Kristen harus duduk bersama untuk membahas soal penyebaran agama. Mengingat peristiwa di Bandung itu tidak dapat dilihat dari penutupan gereja saja namun mengacu kepada SKB dua Menteri.

"Selama ini umat Kristen keberatan dengan SKB dua menteri tersebut. Soal ini juga harus dibahas kedua belah pihak," jelasnya.

Din juga mencontohkan penerapan SKB dua menteri yang terjadi di Bali. Umat Islam yang minoritas di sana yang akan mendirikan masjid, juga harus melihat jumlah umat Islam di daerah tersebut.

"Sehingga pada saat dilakukan peribadatan tidak mengganggu umat Hindu yang mayoritas di Bali," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI ini.

Menag Tolak Cabut SKB Tentang Pembangunan Tempat Ibadah

Sejumlah kalangan menuntut agar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, Menteri Agama dan Mendagri No 01/BER/mdn-mag/1969 tentang pembangunan tempat ibadah dicabut. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menolak tekanan itu.

"Untuk masalah dicabut, tidak ada itu," ujar Menag usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng,Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Pemerintah juga belum ada rencana merevisi SKB tersebut."Tidak tahu nanti akan kita lihat perkembangan," tukasnya.

Menag juga menginformasikan, pertemuannya dengan Kapolri tidak membahas SKB. "Yang ada penutupan gereja," ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.00 WIB ini masih dalam tahap penjajakan dan menampung masukan dari wakil PGI dan KWI.

"Kami membahas penutupan gereja dan kita ingin menyelesaikannya," imbuh Menag. (Ant/det)
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044