SuaraKarya, Minggu, 5 Juni 2005
Dua Tersangka Diduga Sembunyi di Togean
JAKARTA (Suara Karya): Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng, serta Polres
Poso mengepung sebuah pulau di gugusan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo
Unauna (Touna), Sulteng, karena diduga menjadi tempat persembunyian ER dan AT --
keduanya tersangka pelaku pemboman di Pasar Tentena, Poso, Sabtu pekan lalu.
ER dan AT diduga melarikan diri ke salah satu pulau di gugusan Kepulauan Togean
ini setelah melakukan aksi pemboman.
ER dicurigai sebagai salah satu pelaku bom Tentena karena pada stang sepeda
motor yang dikendarainya ditemukan serbuk kimia berupa TNT dan amonium florat
yang identik dengan barang bukti temuan di tempat kejadian peledakan. Sedang AT
diperkirakan terlibat langsung dalam peledakan bom di Tentena ini.
Informasi di Mabes Polri, Sabtu kemarin menyebutkan, pengepungan dilakukan
setelah diperoleh laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan
mencurigakan di salah satu pulau. Kedua tersangka, sebelum terjadi peledakan, juga
beberapa kali terlihat di pulau itu dan melakukan kegiatan yang sangat tertutup.
Ketua Tim Penyelidik Kasus Bom Tentena Kombes Pol Tatang Somantri
mengungkapkan, selain melakukan pencarian tersangka di beberapa pulau di
gugusan Kepulauan Togean, pihaknya juga memperluas upaya pencarian. "Selain di
sekitar Wakai (berada di Pulau Batudaka, Kepulauan Togean), polisi saat ini kembali
memfokuskan pencarian di Desa Pandan Jaya (Kabupaten Morowali)," katanya.
Menurut Tatang, berbagai kemungkinan perlu dilakukan untuk mencari tersangka,
termasuk mengembangkan area pencarian. Dengan formasi tim yang berbeda namun
tetap dalam satu misi, katanya, diharapkan diperoleh hasil menggembirakan.
Sementara itu, ND yang mengaku sebagai salah satu pelaku peledakan bom di
Tentena, Jumat lalu menyerahkan diri di Polsek Wakai, Kabupaten Touna --
pemekaran Kabupaten Poso. Selanjutnya ND dibawa ke Mapolres Poso untuk
menjalani pemeriksaan intensif.
Dengan penyerahan diri ND, jumlah tersangka kasus peledakan bom Tentena menjadi
18 orang. Sebanyak 10 tersangka masih ditahan di Mapolres Poso.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi aparat kepolisian menyangkut hasil
pemeriksaan sementara terhadap tersangka ND yang menyerahkan diri.
Sementara sumber di Polres Poso menyebutkan, mereka yang sudah dijadikan
tersangka dalam kasus peledakan bom di Tentena dan telah menjalani penahanan,
antara lain, Hasman (Kepala Rutan Poso), AKS (Kepala Panti Jompo Tentena), Juf,
Sur, Is, TF, Sud, Ay, Jun, Sah, Buh, dan Rf. "Termasuk WD, anggota Polsek Poso
Pesisir kini dalam pemeriksaan intensif tim penyidik," kata sumber.
Dari Solo, Jateng, diperoleh laporan bahwa Polwil Surakarta sedang melakukan
pengejaran terhadap salah satu tersangka pelaku peledakan bom Tentena di wilayah
hukumnya. Kapolwil Surakarta Kombes Pol Abdul Madjid menuturkan, tersangka
yang diidentifikasi berinisial AM itu disebut-sebut berasal dari Dusun Juwangi, Desa
Juwangi, Kecamatan Juwangi, Boyolali. Meski diketahui sebagai warga Juwangi,
tersangka sudah sejak tahun 1980-an merantau ke Ambon.
Tapi Kepala Desa Juwangi Djoko Prasetyo menepis bahwa AM adalah salah satu
warga desa itu. Menurut dia, tidak ada warga yang berinisial AM di daerahnya. Tetapi
dia mengaku ada salah satu warga yang bernama Hadjid pindah ke Ambon. "Tetapi
namanya bukan AM seperti yang diberitakan di koran-koran," katanya.
(Joko/Ant/Endang)
Copy Right ©2000 Suara Karya Online
|