The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Suara Merdeka


Suara Merdeka, Sabtu, 04 Juni 2005 : 07.26 WIB

Gubernur Maluku Minta Maaf pada Umat Islam

Ambon, CyberNews. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, atas nama pemerintah daerah, pribadi, dan keluarga, menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, khususnya di Maluku, atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan umat Islam pada situs Pemprov Maluku www.malukuprov.go.id , yang disiarkan media lokal di Ambon, Rabu (1/6) lalu.

"Saya atas nama Pemprov, pribadi, maupun keluarga, menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam atas peristiwa ini dan berjanji segera menindaklanjuti semua tuntutan yang disampaikan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Ambon, Jumat.

Gubernur Ralahalu yang baru tiba di Ambon dari lawatannya ke sejumlah negara di Eropa, seperti Denmark dan Belanda, menyatakan penyesalan terhadap peristiwa penghinaan dan hujatan itu. "Ini terjadi di saat jalinan kasus orang basudara (bersaudara-red) mulai berjalan harmonis, begitupun situasi dan kondisi semakin tenang dan damai," tuturnya.

Apapun caranya, menurut Gubernur, kejahatan teknologi informasi melalui fasilitasi situs internet milik Pemprov Maluku itu tidak bisa ditolelir, karena keberadaannya untuk kepentingan pembangunan daerah ini.

"Oleh karenanya saya mengharapkan masyarakat tetap tenang dan memercayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku," ujarnya, seraya menambahkan, pemprov serius menyikapi berbagai tuntutan yang disampaikan semua OKP dan ormas Islam, baik terhadap operator dan penanggung jawab situs tersebut maupun SKH Info Baru yang diduga menyebarkan berita bernada menghasut dan provokasi.

Khusus pemberitaan Info Baru, Gubernur menegaskan, telah bertentangan dengan UU No. 40 tentang Pers, Pasal 5, yakni menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan, di samping bertentangan dengan kode etik jurnalistik Pasal 3 bahwa wartawan di Indonesia tidak boleh menyiarkan berita/tulisan atau gambar yang menyesatkan.

Terkait dengan situasi dan kondisi keamanan di Maluku yang baru pulih pascakonflik, dia meminta kalangan pers di daerah ini untuk selektif terhadap semua bentuk pemberitaan yang akan disiarkan sehingga menimbulkan dampak negatif dan mempengaruhi situasi dan kondisi semakin kondusif dan normal

Gubernur Ralahalu dalam kesempatan itu menjelaskan, dirinya ditelepon Wapres Jusuf Kalla yang menanyakan kasus tersebut, Kamis (2/6) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, di mana dirinya telah menjelaskan semua persoalan yang terjadi, termasuk aksi demo damai yang dilakukan umat muslim serta berbagai tuntutan yang diajukan.

Wapres pun memberikan petunjuk agar pemprov didampingi pimpinan DPRD, aparat kepolisian, untuk menemui para demonstran dan mendengarkan tuntutan mereka, di samping memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat, sehingga yang menjadi tuntutan itu dapat disikapi sebaik-baiknya.

Khusus menyangkut para pengelola situs tersebut Gubernur menandaskan, menyerahkannya kepada Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pihak berkompeten.

Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini sehingga proses hukumnya mendapatkan titik terang. "Jika akhirnya pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan para pengelola dan penanggung jawab website bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pemprov juga sementara meminta telaah dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar bisa diambil langkah-langkah tegas, diantaranya tindakan administrasi, pergantian jabatan, hingga proses hukum di pengadilan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Terhadap operasional website Pemprov, Gubernur menandaskan, ditutup hingga waktu tidak ditentukan karena akan dilakukan perbaikan mendasar, di antaranya peninjauan kembali manajemen pengelolaan, kewenangan serta prosedur sehingga di masa mendatang keberadaannya bermanfaat bagi kepentingan pembangunan Maluku di masa mendatang dan bukan untuk tindakan-tindakan kejahatan.( ant/Cn07 )

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044