The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Suara Merdeka


Suara Merdeka, Rabu, 07 September 2005

FPI Adukan Gus Dur ke Mabes Polri

JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq melaporkan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Mabes Polri. Rizieq menganggap Gus Dur telah mencemarkan nama baik dan memfitnah FPI, karena Gus Dur menyebarkan siaran pers yang menyebutkan FPI telah menutup paksa 27 gereja di Bandung dengan cara anarkis.

''Ini fitnah, karena tidak ada satu pun gereja di Jawa Barat yang ditutup paksa, baik oleh FPI maupun oleh masyarakat,'' kata Rizieq kepada wartawan, Selasa (6/9).

Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar rumah tinggal atau rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah atau tempat kebaktian ditutup. Sebab, tidak ada izin dari instansi terkait, yang jelas-jelas melanggar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri.

Rizieq menyatakan, telah menyiapkan beberapa saksi dari masyarakat lengkap dengan bukti-bukti untuk memperkuat gugatannya itu.

Dalam laporannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Habib Riziek didampingi belasan anggota FPI dan sejumlah warga Bandung.

FPI tidak terima dengan pernyataan Gus Dur yang menyebutkan lembaganya menutup paksa 27 gereja di Bandung dengan cara-cara anarkis. Yang sebenarnya terjadi adalah masyarakat Bandung mendesak aparat agar menutup rumah tinggal pribadi yang dijadikan tempat untuk kebaktian umum. Kemudian aparatlah yang menutup rumah yang dipakai sebagai tempat ibadah tanpa izin itu karena melanggar SKB dua menteri.

''Pimpinan gereja pun sudah mengakui tidak ada penutupan gereja. Dari mana Gus Dur menyebarkan fitnah ada penutupan gereja secara paksa dan anarkis? Kita punya tekad Gus Dur harus masuk penjara,'' kata Rizieq sambil menambahkan untuk kasus itu, FPI melaporkan Gus Dur melanggar Pasal 156, 157, 310, 311 dan 335 KUHP.

Tanggapan Menag

Di tempat terpisah, Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan, yang ditutup oleh Front Pembela Islam di Jawa Barat bukanlah gereja. ''Tapi rumah penduduk yang dijadikan tempat untuk melakukan ibadah,'' katanya, kemarin.

Terkait dengan kesulitan dari masyarakat pemeluk agama Kristen untuk mendirikan tempat ibadah, menurut Basyuni, lebih disebabkan oleh kekurangan dalam memenuhi syarat pendirian bangunan. ''Penuhi dulu persyaratan, kalau sudah siap akan kita bangun gereja di seluruh Indonesia,'' tegasnya.

Soal penolakan dari masyarakat terhadap pendirian gereja, Menteri Agama menyatakan ''Tanya saja kepada warga, kenapa mereka menolak.''

Sebelumnya, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Romo Frans Magnis Suseno dan Ketua FPI Habib Rizieq menilai, kasus penutupan gereja tidak terletak pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 1/BER/mdn-mag/1969.

''Masalah intinya adalahnya adanya saling kecurigaan antara pemeluk Islam dan Kristen,'' kata Magnis kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Rizieq, di Jalan Petamburan III Nomor 83, RT 002 RW 04, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu, baik FPI maupun Magnis, yang didampingi beberapa perwakilan organisasi gereja, seperti Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), People Institute, dan Persekutuan Injil Indonesia (PII), mengungkapkan beberapa persoalan yang pernah terjadi.

Beberapa tahun lalu, pernah terjadi kasus rumah ibadah yang ditutup di Ciledug, Tangerang, Banten. Pada kasus itu, di Ciledug sendiri hanya ada dua-tiga keluarga yang memeluk Katolik, kemudian rumahnya dijadikan tempat beribadah. Ternyata ketika dilakukan peribadatan, ada 8.000 orang jemaat yang datang. ''Jadi seolah-olah ada upaya kristenisasi. Saya tidak tahu dari mana mereka,'' kata Magnis.

Dalam kesempatan itu, dia mengeluhkan sulitnya orang Kristen mendirikan gereja. Meski sudah belasan tahun, izin tak juga keluar meskipun sudah sesuai dengan SKB.

FPI sendiri, kata Rizieq, berjanji akan menghormatinya. Ia menjamin anggota FPI di berbagai daerah siap menjaga gereja-gereja asal tidak bermasalah dari sisi perizinan. Mengenai SKB, dirinya mempersilakan agama lain untuk memperjuangkan agar diubah.

Namun dirinya juga menyatakan punya hak untuk memperjuangkan agar SKB tersebut tetap berlaku.

Kapolri Dialog

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutanto, Selasa (6/9), melakukan silaturahmi dengan para tokoh agama dan pimpinan ormas Islam di kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta. Acara yang digagas PP Muhammadiyah ini dihadiri para tokoh lintas agama.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, pertemuan ini adalah upaya Muhammadiyah melakukan mediasi dan dialog terkait dengan adanya penutupan sejumlah rumah yang dijadikan tempat ibadah.

''Tidak dapat dipungkiri ada masalah antara umat Islam dan umat Kristiani terutama menyangkut siar agama dan pendirian tempat ibadah. Kedua agama ini memiliki karakteristik ekspansionis yaitu menyebarkan agama mereka. Karena itu perlu ada dialog agar-agar hal ini tidak bersinggungan. Ini tidak bisa dibiarkan sebebas-bebasnya sebab bisa menimbulkan konflik,'' ujarnya.

Din berharap dialog ini menghasilkan sesuatu yang berharga demi menjaga kelanggengan hubungan antarumat beragama. (bu-49v)

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044