Suara Merdeka, Sabtu, 27 Agustus 2005 : 13.21 WIB
Dinsos Maluku Tunggu Dana Penanganan Pengungsi
Jakarta, CyberNews. Dinas Sosial(Dinsos) Maluku masih menunggu realisasi dana
dekonsentrasi sebesar Rp108 miliar untuk menangani pengungsi korban kerusuhan
sejak 19 Januari 1999 .
Kadis Sosial Maluku, Chris Hehanussa, di Ambon, Sabtu (27/8) mengatakan, melalui
Inpres No:06/2003 tertanggal 21 September 2003 telah direalisasikan pada 2005 ini
dana Rp61 miliar untuk menangani 15.588 Kepala Keluarga(KK) pengungsi.
"Pengungsi di Maluku masih ada 15.788 KK. Namun, 200 KK lainnya ditangani Dinas
PU Maluku pada sejumlah desa di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian
Barat(SBB)," tambahnya.
Hehanussa membenarkan, penanganan pengungsi yang selama ini ditangani
Pemprov Maluku akan diserahkan ke kabupaten/kota. Memorandum kesepakatannya
sementara disiapkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
"Jadi jangan permasalahkan batas waktu yang diprogramkan akhir September
pengungsi sudah tertangani karena dananya sudah disiapkan sehingga
penandatangan memorndum kesepakatan penyerahan dengan pemkot/pemkab, maka
pastinya direalisasikan untuk 15.788 KK," tandasnya.
Hehanussa mengakui, dari 15.788 KK pengungsi itu sejumlah 5.000-KK ada di Kota
Ambon sebagai barometer penanganan sehingga membutuhkan koordinasi lintas
sektoral.
"Minimal harus ada kejujuran dari semua komponen bangsa yang terlibat sebagai
pelaksana penanganan pengungsi karena pemerintah pusat sudah mengarahkan akhir
2005 mendatang tidak ada lagi alokasi dana untuk masalah ini," tambahnya.
Menjawab pertanyaan soal uang tukang dan jaminan hidup, Hehanussa menjelaskan,
tergantung kegiatan pembangunan masing-masing rumah setelah Bahan Bangunan
Rumah(BBR) diterima para pengungsi.
"BIla sudah ada kegiatan pembangunan, maka uang tukang bisa direalisasikan,
sedangkan jadup itu setelah pengungsi sudah kembali ke daerah asalnya maupun
mengikuti program relokasi atau sisipan," katanya. ( ant/Cn08 )
Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
|