SUARA PEMBARUAN DAILY, 06 Juni 2005
PJS Bupati Poso Siap Gugat Aditjondro
JAKARTA - Pernyataan aliansi LSM peduli Poso bahwa ledakan bom di Pasar
Tentena akibat ulah para pemimpin Poso yang korup, berbuntut panjang.
Pejabat sementara (PJS) Bupati Poso Andi Azikin Suyuti-yang merasa dirugikan
akibat pernyataan aliansi tersebut-siap menggugat George Junus Aditjondro, Aryanto
Sangadji, dan kawan-kawan karena telah mencemarkan nama baiknya serta
menyebarkan informasi dan opini yang mengarah ke kampanye pembunuhan karakter
dan fitnah.
Berbicara di Jakarta, Sabtu (4/6), Andi Azikin mengatakan, sebagai warga negara
yang mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum, dirinya akan
mengajukan gugatan balik terhadap pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran
nama baik.
Azikin membantah tuduhan telah menilap dana bantuan kemanusiaan Poso sekitar
Rp 162 miliar. Penyaluran bantuan kemanusiaan untuk Poso, kata Azikin, telah
dilakukan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi (yang dipimpinnya) sejak tahun
2001-2003, yang terdiri dari Jaminan Hidup (Jadup), Bekal Hidup (Bedup), Bahan
Bangunan Rumah (BBR) dan dana pemulangan pengungsi. Dan semuanya itu telah
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan administrasi keuangan yang berlaku.
Untuk itu, Azikin meminta pemerintah pusat, aparat kepolisian dan penegak hukum
agar segera memeriksa George Aditjondro dan Aryanto, sehingga opini yang mereka
bangun tidak menjadi pembenaran di mata publik, khususnya masyarakat Poso yang
sebentar lagi akan melaksanakan pilkada.
Mengenai tuduhan korupsi dana bantuan pengungsi Poso, Azikin dengan tegas
membantah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas tuduhan itu, Azikin
mengirimkan seberkas dokumen "Kronologis Pendataan Dan Penyaluran Bantuan
Bagi Pengungsi Poso" ke Pembaruan. Dalam dokumen itu tertulis jelas jumlah
pengungsi dan di mana saja bantuan itu disalurkan.
Mengenai data pengungsi, disebutkan pada tahap awal Bakornas menetapkan jumlah
pengungsi 19.507 keluarga atau 78.030 jiwa pengungsi Poso, tapi berubah pada
Oktober 2001 menjadi 16.106 keluarga atau 82.644 jiwa. Akurasi penambahan jumlah
pengungsi pada bulan Oktober 2001 tersebut diragukan karena jumlah keluarga
dituliskan bertambah tapi jumlah pengungsi per jiwa justru berkurang. Namun, pada
Januari 2002, setelah dilakukan klarifikasi jumlahnya meningkat menjadi 24.622
keluarga atau 110.227 jiwa.
Pada bulan April 2002, Pemerintah Pusat menurunkan tim sebanyak 30 orang dan
menemukan jumlah pengungsi bertambah 27.000 keluarga atau 135.000 jiwa. Belum
puas dengan hasil klarifikasi dan pendataan tersebut, Tim
Investigasi/Identifikasi/Klarifikasi Penanganan Pengungsi Poso oleh Pemda
Kabupaten Poso menemukan jumlah pengungsi bertambah menjadi 31.326 KK atau
156.630 jiwa (rata-rata satu kelapa keluarga memiliki 4-5 orang anak).
Terhadap para pengungsi yang sudah didata tersebut, pemerintah kemudian
menyalurkan bantuan Jadup dan Bedup dalam bentuk uang, tapi hanya untuk
pengungsi yang kembali dan telah menempati rumahnya.
Pemerintah juga memberikan bantuan 5.813 unit untuk BBR di Kabupaten Poso dan
Kabupaten Morowali. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana dari pusat
untuk pemulangan pengungsi yang berjumlah sekitar 11.000 KK. (L-8)
Last modified: 6/6/05
|