SUARA PEMBARUAN DAILY, 14 Juni 2005
TPF: Ada Konspirasi Pembunuhan Munir
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia,
Munir, melihat ada konspirasi dalam kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, jika
pihak-pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan TPF, mereka dianggap
mengakui kebenaran fakta yang ditemukan tim itu.
"Kami dapat menggambarkan secara gamblang tentang fakta adanya konspirasi
dalam pembunuhan Munir. Gambaran atas fakta itu berdasarkan sejumlah informasi,
dokumen dan rekaman komunikasi yang kami miliki," kata Sekretaris TPF, Usman
Hamid kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/6).
Meski demikian, menurut Usman informasi dan fakta itu belum bersifat yuridis. Untuk
itu, TPF masih memerlukan fakta-fakta yang bersifat yuridis seperti keterangan saksi
atau tersangka yang ada di pihak penyidik.
Dikatakan pula, dari sejumlah fakta yang telah ditemukan TPF akan dibuat suatu
rekomendasi untuk diberikan kepada pihak penyidik. Namun, rekomendasi itu tidak
akan menyebutkan secara definitif siapa saja yang terlibat dalam konspirasi
pembunuhan Munir tersebut.
"Kami akan merekomendasikan kepada penyidik kepolisian untuk
mempertimbangkan sejumlah nama, dengan peran tertentu, untuk dipertimbangkan
menjadi tersangka," katanya.
Dikatakan pula, undangan yang diberikan TPF kepada mantan Kepala Badan Intelijen
Negara (BIN) AM Hendropriyono justru memberikan kesempatan untuk memberikan
klarifikasi atas temuan TPF. Artinya, ketidakhadiran itu diartikan bahwa Hendro dan
mantan pejabat BIN lainnya tidak menolak temuan TPF selama ini.
Kemarin, TPF mengundang mantan Sekretaris Utama BIN, Nurhadi Djazuli dan Agen
Madya BIN, Bambang Irawan. Namun, Bambang tidak datang memenuhi undangan
itu dengan alasan tertinggal pesawat saat hendak ke Jakarta.
Selasa (14/6), TPF dijadwalkan mengundang dan meminta kesaksian dari dua kru
pesawat Garuda, yaitu Sri Suharni dan Brahmani. Setelah itu, TPF akan mengundang
mantan Kepala Biro Personalia BIN Sofyan, Hendropriyono, dan Muhdi PR.
"Jadwal kami sangat padat karena waktu kerja efektif tinggal empat hari lagi. Mandat
TPF berakhir pada 23 Juni 2005. Pada Jumat pekan ini kami akan melakukan rapat
evaluasi kinerja TPF untuk dilaporkan ke Presiden," katanya.
Perpanjangan
Usman juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mau memperpanjang
mandat TPF. Namun, perpanjangan itu diharapkan pula disertai dengan penguatan
wewenang TPF dibandingkan saat ini.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan, masa kerja TPF
bisa saja diperpanjang, tergantung pada rekomendasi TPF itu sendiri. Perpanjangan
masa tugas TPF hanya dilakukan jika memang diperlukan.
Hal itu dikemukakan Sudi ketika ditanya wartawan, di Kantor Presiden, Senin (13/6)
sore. "Kita tunggu saja nanti hasil kerja TPF, kalau memang perlu diperpanjang ya
diperpanjang, kita tunggu laporan mereka," kata Sudi.
Soal kesulitan TPF selama ini, terutama ketika harus memanggil mantan Kepala
Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono, Sudi Silalahi mengatakan, sebenarnya
dukungan Presiden sudah sangat besar. Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya
Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan TPF Munir.
Selain itu Presiden juga memberikan dukungan dengan membuka diri untuk diskusi
dan konsultasi dalam membantu memecahkan persoalan yang dihadapi TPF.
Karena itu, kata Sudi, terkait dengan pemanggilan Hendropriyono, akan dilihat
kendala yang dihadapi TPF, termasuk efektif tidaknya mereka bekerja selama ini.
TPF, kata Sudi, tentunya akan melaporkan kepada Presiden terkait dengan semua
tugasnya dan dari situ nanti ditentukan langkah berikutnya.
Sementara itu, Mabes Polri menyerahkan berkas tersangka Pollycarpus Budihari
Priyanto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (13/6). Pollycarpus dijerat
dengan pasal 340 (tentang pembunuhan berencana) jo pasal 55 dan atau 56 KUHP
dan subsider pasal 263 KHUP.
"Berkas Pollycarpus ini diserahkan setelah melalui pemeriksaan baik terhadap saksi,
barang bukti, dan lainnya. Penyerahan berkas ini merupakan tahap pertama, dan
mudah-mudahan langsung diterima Kejati" kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes
Polri, Brigjen Pol Sunarko kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/6). (O-1/E-8/Y-3)
Last modified: 14/6/05
|