SUARA PEMBARUAN DAILY, 20 Juli 2005
Tim Khusus Pembangunan Maluku Segera Dibentuk
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla bersama Menteri Koordinator
Perekonomian Aburizal Bakrie akan membentuk tim khusus untuk memantau
pembangunan kembali Maluku pascakonflik. Tim khusus itu antara lain akan bertugas
memantau pencairan dana sebesar Rp 4 triliun yang dibutuhkan untuk recovery
Maluku.
"Selanjutnya kita akan melakukan pembangunan kembali Maluku. Dengan laporan
para Muspida (musyawarah pimpinan daerah) ini, kita berharap pemerintah pusat
khususnya para menteri yang terkait dengan pembangunan di Provinsi Maluku, lewat
Wapres untuk memperhatikan kembali Maluku dalam rangka recovery, rekonstruksi
kembali Maluku pasca konflik," kata Gubernur Maluku Karel Ralahalu, kepada
wartawan di Istana Wakil Presiden (Wapres) usai diterima Wapres Jusuf Kalla.
Menurut Karel, pembangunan kembali Maluku dilakukan dengan dua pendekatan
yaitu dari atas ke bawah (top down) dan dari bawah ke atas (bottom up). Berkaitan
dengan pendekatan yang terakhir ini, Pemerintah Provinsi Maluku telah menjaring
masukan masyarakat dalam program jaring asmara (aspirasi masyarakat). Aspirasi
itu kemudian ditampung dalam program rencana pembangunan Provinsi Maluku yang
selanjutnya akan disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas).
Karel menambahkan, recovery Maluku ini akan meliputi rekonstruksi sarana dan
prasarana infrastruktur, baik infrastruktur pembangunan rumah ibadah dan
kantor-kantor pemerintah dan sosial. Selain itu juga masalah kesejahteraan dalam
rangka peningkatan ekonomi masyarakat. Sektor hukum dan hak asasi manusia dan
sektor keamanan dan ketertiban juga menjadi sasaran pembangunan kembali Maluku
pasca konflik. Untuk itu semua dibutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun.
Sementara terkait dengan tim khusus itu, Ketua DPRD Maluku Richard
Louhenapessy menjelaskan, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Instruksi Presiden
(Inpres) No 6/2003 tentang pembangunan kembali Maluku pasca konflik. Dalam
Inpres itu disebutkan jumlah anggaran untuk recovery Maluku untuk tahun 2004,
2005, dan 2006 mendatang. Tetapi dana yang disebutkan dalam Inpres tersebut
belum semuanya dicairkan.
"Tetapi, perhatian pemerintah pusat sangat positif baik Wapres, Menko
Perekonomian, Menteri Sosial, Mendagri, maupun Menteri Kelautan dan Perikanan,
sangat positif terhadap masalah Maluku dan ada satu hal yang menggembirakan kita
yaitu keputusan pemerintah pusat lewat Inpres No. 6/2003 yang dalam realisasi sejak
tahun 2004 itu belum ter-cover secara baik kepada pemerintah dan masyarakat
Maluku. Oleh Menko Perekonomian telah menjanjikan untuk masalah dana-dana
yang belum terealisir itu akan di-takeover oleh pemerintah dalam waktu dekat ini. Itu
yang menggembirakan bagi Pemda Maluku," jelas Richard.
Dia menjelaskan, dalam Inpres No 6/2003 itu disebutkan anggaran untuk recovery
Maluku pasca konflik untuk tahun 2004 sebesar Rp 1,2 triliun, tetapi hingga hari ini
sama sekali belum ada realisasinya. Sedangkan untuk tahun 2005 dialokasikan dana
sebesar Rp 600 miliar, tetapi hingga sekarang baru terealisasi Rp 354 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2006 dialokasikan dana Rp 500 miliar dan realisasinya juga
belum jelas. "Itu yang di-takeover oleh pemerintah lewat Menko Perekonomian untuk
memonitor sejauh mana realisasinya," kata Richard. (A-21)
Last modified: 20/7/05
|