TEMPO, Selasa, 31 Mei 2005 | 14:40 WIB
Nasional
Polisi: Bom di Poso dan Ambon Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri menengarai pelaku peledakan bom di Pasar
Tentena, Kecamatan Pamon Utara, Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/5), memiliki
keterkaitan dengan beberapa penyerangan yang terjadi di Kota Ambon.
Kapolda Maluku Brigadir Jenderal Pol. Adityawarman dalam keterangan persnya hari
ini (31/5) di Mabes Polri mengatakan bahwa jalur antara Poso dan Ambon adalah jalur
tradisional yang digunakan oleh para pelaku penyerangan dan peledakan bom yang
selama ini terjadi di Ambon maupun Poso. "Kita tahu persis bahwa pelaku peledakan
di Poso dan Ambon adalah saling terkait," kata dia.
Aditya menjelaskan, dalam beberapa kerusuhan di Kota Ambon, di antaranya kasus
peledakan bom di Batu Merah Bawah Jalan Hasanuddin Ambon, hingga saat ini
terdapat tiga pelaku yang masih buron, yaitu Andi, Muklis, dan Jody. "Ketiganya
adalah putra daerah Poso," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Ariyanto
Budiharjo mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan olah TKP peledakan
bom di Pasar Tentena, Poso. Menurutnya, dari beberapa korban yang dirawat di
rumah sakit ditemukan beberapa serpihan logam di dalam tubuh korban.
"Hingga saat ini tim masih terus intensif mengumpulkan dan sekaligus mengkaji
secara laboratoris partikel-partikel bahan peledak yang ditemukan di TKP," kata
Ariyanto.
Ariyanto menambahkan, polisi saat ini mengintensifkan pemeriksaan terhadap Kepala
Lembaga Pemasyarakatan Poso, Drs. Hasman, yang pada saat dilakuakn sweeping
pascaledakan ditemukan bersama dua narapidana yaitu, Jufri dan Supratman, serta
seorang perempuan bernama Tanri Firna. Di samping itu, di dalam mobil yang mereka
tumpangi ditemukan sepucuk senjata api genggam.
Ariyanto menambahkan, tiga narapidana lagi atas nama Achmad Laparigi, Andi
Makasau, dan Abdul Kadir, juga secara intensif akan diperiksa. Khusus untuk Abdul
Kadir, tidak ditemukan dalam Lapas, tetapi pada hari Senin (30/5) malam, tertangkap
di luar Kota Poso. erwin dariyanto
copyright TEMPO 2003
|