TEMPO, Selasa, 02 Agustus 2005 | 16:57 WIB
Berkas Tersangka Penembak Jaksa Ferry Masuk Kejaksaan
TEMPO Interaktif, Palu:Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima
berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Wagiman alias Papa Siti, tersangka
penembak Jaksa Ferry Silalahi. Kepolisian Daerah Sulteng telah menyerahkan berkas
tersebut pekan lalu. Rencananya dalam waktu dekat ini pihak Kejati Sulteng akan
melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palu.
Menurut Juru Bicara Kejati Sulteng, Hasman, BAP Wagiman saat ini masih di tangan
pimpinan Kejati untuk dipelajari. Setelah itu pimpinan akan menunjuk jaksa
pelaksananya.
Papa Siti dalam pemeriksaan Polisi diduga kuat terlibat penembakan Jaksa Ferry
Silalahi, pada Mei 2004 Silam. Jaksa yang menyidangkan sejumlah kasus yang
melibatkan anggota Jamaah Islamiyah, itu dihabisi sesaat setelah meninggalkan
kebaktian di Jalan Swadaya, Palu Selatan. Wagiman berhasil dibekuk Detasemen 88
Polda Sulteng, Minggu (17/7/2005) lalu di Desa Malino, Kabupaten Tojo Unauna,
Sulawesi Tengah. Dari tangannya Polisi menyita barang bukti berupa senjata api
rakitan dan amunisinya.
Lelaki kelahiran Sumedang, Jawa Barat tahun 1966, ini juga diduga terlibat
serangkaian teror bom dan penembakan misterius di Poso, Sulawesi Tengah. Dia
masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polda Sulteng sejak September 2004 bersama
4 orang lainnya ; Haikal alias Bandang, Fadli alias Opok, Hence Said dan Farid
Podungge alias Nene.
Tersangka Wagiman juga ditengarai terlibat dalam perampokan mobil box rokok
Jarum di Desa Sausu, Parigi 2003. Seorang pegawai rokok jarum yang terluka
kakinya ditembak. Polisi sempat melumpuhkan satu orang kelompok penyerang.
Mereka "menyanyi", senjata yang dipakai milik Wagiman. "Dari pengakuan kelompok
penyerang dan pengacau Poso Wagiman termasuk di dalamnya,"ujar Humas Polda
Sulteng, Ajun Komisaris Besar Rais Adam. Darlis
Referensi
• Poso, Enam Tahun Dirundung Duka
• Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
• Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
• Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
• Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc
copyright TEMPO 2003
|