The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Sabtu, 27 Agustus 2005 | 12:06 WIB

Kepolisian Ambon Buru Tersangka Arsyad

TEMPO Interaktif, Ambon: Polisi kembali menangkap seorang tersangka pengeboman di Pasar Mardika, Ambon, yang melukai sembilan orang, Kamis (25/8) lalu. Bakri Kaliky, tersangka itu, ditangkap Sabtu dinihari di Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Penangkapan dipimpin Wakil Kepala Polres Ambon Komisaris Dheny Dariady, dengan dua regu Brigadir Mobil Reserse. Empat orang lainnya ditangkap meski berstatus sebagai saksi, yakni Hassan Kalisoa, Thamrin Makatita, Said Kaliky, dan Marwan Leka.

Pada Jumat malam, polisi menyita sisa bahan peledak sebagai barang bukti di rumah Arsyad, tersangka yang kini buron, di kawasan Air Kuning, Ambon. Barang-barang itu berupa TNT, NASL, belerang serbuk hitam, dan gula halus. Polisi menawarkan imbalan kepada masyarakat yang memberitahukan keberadaan Arsyad.

Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Leonidas Braksan menyatakan, Bakri Kaliky memiliki nama alias Abdulah alias O. "Kini masih ada seorang tersangka yang menjadi buron, yakni Arsyad," kata dia.

Polisi sudah menangkap empat orang tersangka pengeboman Pasar Mardika, yakni Kasim Wali (tersangka eksekutor), A Lulu Kalbera alias Dulah (tersangka perakit bom), Sarmin Makian alias Aden (tersangka yang menyuruh), dan Bakri Kaliky (tersangka peracik bom dan perencana pengeboman).

Empat orang ditahan sebagai saksi, yakni Thamrin Makatita, Hassan Talisoa, Said Kaliky, dan Marwan Leka. Leonidas mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pengebomnan didanai dari luar Maluku. Yusnita

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044