Petunjuk Mencari Suami 1

MUSLIM, TAAT BERAGAMA DAN BAIK AKHLAQNYA


Allah berfirman dalam ayat berikut:

" ... Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir

untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS An-Nisaa': 141)

***

" ... Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)

mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya

mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya,

lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di

dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, 

mereka kekal di dalamnya" (QS Al-Baqarah: 217)

***

" ... Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-

wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang

mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik

hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke

syurga dan ampunan dengan izin-Nya ... " (QS Al-Baqarah: 221)

***

Petunjuk mencari suami yang pertama dan utama yaitu taat beragama karena

kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami.

Wanita muslim yang menikah dengan lelaki non muslim berarti telah yang haram

sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.

Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini maka pernikahannya

tersebut tidak sah dan dinilai sebagai perbuatan zina.

Wanita muslim yang menikah dengan laki-laki non muslim akan mengalami

kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah

sehingga kecintaannya kepada agama dan semangatnya untuk dekat dengan

Allah semakin lemah. Kondisi kejiwaan ini akan menimbulkan keraguan dan

perasaan bingung bila menghadapi masalah dalam kehidupan.

***

Adapun kerugian ukhrawi yaitu adzab dan siksa dari Allah sejak masuk

liang kubur sampai hari kebangkitan berupa adzab neraka.

Setiap muslim haruslah mencari tahu keislaman laki-laki yang melamar

anak perempuan atau dirinya. Jika laki-laki tersebut bukan seorang

muslim maka wanita atau orang tua harus menolak lamarannya.

Jika laki-laki tersebut bersedia menjadi seorang muslim maka

yang bersangkutan diuji dahulu keislamannya beberapa lama

sehingga dapat dibuktikan apakah dia menjadi muslim

secara ikhlas atau hanya berpura-pura.

***

Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits:

"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya,

hendaklah kamu nikahkan dia karena kalau engkau tidak mau

menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan

kerusakan yang meluas." (H.R Tirmidzi dan Ahmad)

***

Hadits tersebut memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin khususnya

para orang tua atau wali untuk memperhatikan ketaatan beragama dan

akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan

di bawah perwaliannya. Bila ada laki-laki yang taat beragama dan

baik akhlaqnya namun dia tidak mampu membiayai dirinya untuk

menikah, masyarakat muslim harus memberikan bantuan kepada

yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.

Jika tidak ada yang membantu dan membiarkannya membujang karena

tidak mendapatkan perempuan yang bersedia menjadi istrinya maka

mereka yang membujang mudah terjerumus ke dalam perzinaan

yang berakibat rusaknya moral masyarakat.

***

Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi

dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan

sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan

beragama sehari-hari. Ia menganggap bahwa yang lebih penting

adalah kemampuan materi seorang suami untuk mewujudkan

kesejahteraan bagi keluarganya.

Anggapan semacam ini akan merugikan seorang perempuan karena

suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan

harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang

baik kepada keluarganya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat

apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya.

Secara materi istri dan anak-anaknya berkecukupan tetapi menderita

tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat

perbuatan sewenang-wenang suaminya.

***

Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya

daripada sekedar mengejar hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari

langkah yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya.

kelak. Jangan sampai terjadi setelah menikah, seorang muslimah menjadi

orang yang meninggalkan agamanya, misalnya meninggalkan shalat tanpa

alasan yang dapat dibenarkan, melepaskan jilbabnya dan

perbuatan dosa lainnya yang dimurkai oleh Allah.


MENJAUHI KEMAKSIATAN


Allah berfirman dalam ayat berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api

neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; pennjaganya malaikat-

malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah

kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan." (QS At-Tahrim: 6)

***

Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk

mejauhkan anggota keluarganya dari segala macam perbuatan dosa.

Seorang suami yang membiarkan istri dan anak-anaknya melakukan perbuatan

dosa, dia tidak layak untuk menjadi kepala keluarga. Setiap perempuan

muslim hendaknya memperhatikan hal ini karena laki-laki yang mempunyai

pengetahuan agama yang baik belum tentu taat dalam beragama.

Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk

memutarbalikkan yang haram menjadi halal.

***

Seorang wanita atau walinya sebelum menerima seorang laki-laki untuk menjadi

suaminya harus memperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang

tidak suka, bahkan sangat membenci kemaksiatan. Suami yang tidak perduli

dengan kemaksiatan sama halnya dengan mendapatkan teman yang

menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka.

***


KUAT SEMANGAT JIHADNYA

Maksud jihad disini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela

kepentingan Islam dari mereka yang ingin menghancurkan Islam

Bila seorang muslim berdian diri dalam menghadapi musuh-musuh

berarti ia lemah semangat jihadnya dan tergolong lemah imannya.

Seorang perempuan muslim harus memperhatika masalah ini

karena suami yang lemah semangat jihadnya dapat berakibat

kehidupan keagamaan keluarganya menjadi lemah.

***


DARI KELUARGA YANG SHALIH DAN TAAT KEPADA ORANG TUANYA

Keluarga yang shalih akan berusaha melakukan segala sesuatu

dengan sebaik-baiknya sehingga membawa kebaikan bagi keluarganya dan

masyarakat di sekitarnya. Keluarga ini selalu takut dan malu kepada

Allah ketika mereka akan melalukan perbuatan dosa.

Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk dari keluarga yang

shalih harus diadakan suatu penelitian dan pengamatan terhadap

yang bersangkutan. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan

mengunjungi keluarga calon suami, memperhatikan lingkungan tempat

tinggalnya dan lingkungan tempat dia bekerja dan teman-temannya.

Dalam melakukan penelitian ini tidak harus seorang muslimah

mendatangi langsung tetapi dapat mewakilkannya kepada saudaranya

atau jika ingin datang langsung sebaiknya ditemani oleh

salah seorang saudaranya.
 
***

Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda:

"Berbaktilah kepada kedua orang tua kalian, niscaya kelak anak-

anak kalian berbakti kepada kalian dan peliharalah kehormatan (istri-

istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara."

(H.R Thabarani, hadits hasan)

***

Anak yang taat kepada orang tua yaitu anak yang mematuhi perintah

orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan

atau yang dilarangnya tidak sesuai dengan syariat Islam.

Anak semacam ini akan memperoleh keselamatan

dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Anak yang berbakti kepada orang tuanya kelak menjadi orang tua yang

ditaati oleh anak-anaknya. Anak dapat merasakan pancaran batin dari

orang tua yang taat kepada orang tuanya, sehingga hal tersebut secara

psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk

taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini

diungkapkan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas.

Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya,

maka kemungkinan besar ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya.



Copyright © 2000 - 2076