MENGAJARKAN AL-QUR'AN
Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang terbaik di antara kalian ialah
orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR Bukhari)
Anak-anak sebagai bagian umat Islam wajib diajari membaca Al-Qur'an.
Mengajarkan Al-Qu'an ini penting untuk memenuhi kewajiban
beribadah kepada Allah SWT seperti shalat.
***
MENGAJARKAN HALAL DAN HARAM
Allah SWT berfirman, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam
binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan
bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi
nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan ... " (QS Al-Maa'idah: 3)
Orang tua berkewajiban mengajarkan kepada anak-anaknya
untuk mengajarkan kepada mereka hukum-hukum halal dan haram.
Insya Allah pengetahuan anak mengenai halal dan haram
akan menjadikan mereka menjadi manusia shalih.
***
MENGAJARKAN TIGA WAKTU AURAT
Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang
yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali
(dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu
menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang
Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan
tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka
melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian
(yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu.
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An-Nuur: 58)
***
Yang dimaksud dengan aurat pada ayat di atas ialah suasana ayah
dan ibu bersendirian dalam kamar. Jadi pengertian tiga aurat ialah
tiga macam waktu yang digunakan ayah dan ibu untuk beristirahat
bersama-sama dalam kamar pribadi, sehingga mereka berpakaian
sekedarnya. Anak-anak diwajibkan minta izin jika ingin bertemu
dengan kedua orang tuanya pada tiga waktu tersebut. Berdasarkan
tiga waktu aurat ini, orang tua wajib menjaga kesopanan berpakaian
dalam rumah, di luar kamar pribadi. Kesopanan yang dimaksud,
yaitu orang tua tidak boleh berpakaian tipis, sehingga pakaian
dalamnya terlihat walaupun oleh anaknya sendiri. Orang tua
juga harus mengenalkan batas aurat yang harus
tertutup kepada anak-anaknya.
***
MENYURUH BERPAKAIAN TAQWA
Allah SWT berfirman, "Katakanlah kepada wanita yang beriman,
hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-
putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang
belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan
kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung." (QS An-Nuur: 31)
***
Yang dimaksud dengan berpakaian taqwa ialah berpakaian yang
berdasarkan ketentuan dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Pakaian tersebut haruslah menutup aurat, tidak tipis, tidak
ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh dan khusus bagi
perempuan harus menutup seluruh tubuhnya kecuali muka
dan tangannya kepada orang selain muhrimnya.
Seorang suami atau ayah wajib memerintahkan istri
dan putri-putrinya untuk berpakaian taqwa.
***
BERSABAR KETIKA ANAK MENDAPAT MUSIBAH
Rasulullah SAW bersabda, "Tiada seorang muslim yang kematian
tiga anaknya sebelum mereka mencapai umur baligh, melainkan Allah
pasti memasukkannya ke dalam surga karena kasih sayang-
Nya kepada mereka." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas memberikan suatu janji kepada orang tua yang
anaknya mendapat musibah (meninggal) akan mendapatkan balasan
surga. Kesenangan terhadap anak yang merupakan perhiasan hidup
di dunia bagi orang tuanya karena diambil oleh Allah, diganti
dengan kesenangan abadi yang menjadi harapan setiap muslim.
Oleh karena itu, setiap orang tua yang mempunyai anak hendaknya
menyadari bahwa anak adalah amanat Allah yang sewaktu-waktu
dapat diambil oleh Allah dan orang tua wajib merelakannya.
Kalau sikap ridha ini menjiwai semangat kita dalam menghadapi
kematian anak, maka surgalah yang Allah jadikan jaminan bagi kita.
Copyright © 2000 - 2076