Kewajiban Orang Tua 3

MENGAJARKAN AL-QUR'AN

Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang terbaik di antara kalian ialah

orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR Bukhari)

Anak-anak sebagai bagian umat Islam wajib diajari membaca Al-Qur'an.

Mengajarkan Al-Qu'an ini penting untuk memenuhi kewajiban

beribadah kepada Allah SWT seperti shalat.

***


MENGAJARKAN HALAL DAN HARAM

Allah SWT berfirman, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,

daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,

yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam

binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan

bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi

nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu)

adalah kefasikan
... " (QS Al-Maa'idah: 3)

Orang tua berkewajiban mengajarkan kepada anak-anaknya

untuk mengajarkan kepada mereka hukum-hukum halal dan haram.

Insya Allah pengetahuan anak mengenai halal dan haram

akan menjadikan mereka menjadi manusia shalih.

***


MENGAJARKAN TIGA WAKTU AURAT

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah

budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang

yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali

(dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu

menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang

Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan

tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka

melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian

(yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu.

Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
." (QS An-Nuur: 58)

***

Yang dimaksud dengan aurat pada ayat di atas ialah suasana ayah

dan ibu bersendirian dalam kamar. Jadi pengertian tiga aurat ialah

tiga macam waktu yang digunakan ayah dan ibu untuk beristirahat

bersama-sama dalam kamar pribadi, sehingga mereka berpakaian

sekedarnya. Anak-anak diwajibkan minta izin jika ingin bertemu

dengan kedua orang tuanya pada tiga waktu tersebut. Berdasarkan

tiga waktu aurat ini, orang tua wajib menjaga kesopanan berpakaian

dalam rumah, di luar kamar pribadi. Kesopanan yang dimaksud,

yaitu orang tua tidak boleh berpakaian tipis, sehingga pakaian

dalamnya terlihat walaupun oleh anaknya sendiri. Orang tua

juga harus mengenalkan batas aurat yang harus

tertutup kepada anak-anaknya.

***


MENYURUH BERPAKAIAN TAQWA

Allah SWT berfirman, "Katakanlah kepada wanita yang beriman,

hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya

dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)

nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke

dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada

suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-

putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara

laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau

putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau

budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang

tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang

belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan

kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang

beriman supaya kamu beruntung
." (QS An-Nuur: 31)

***

Yang dimaksud dengan berpakaian taqwa ialah berpakaian yang

berdasarkan ketentuan dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Pakaian tersebut haruslah menutup aurat, tidak tipis, tidak

ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuh dan khusus bagi

perempuan harus menutup seluruh tubuhnya kecuali muka

dan tangannya kepada orang selain muhrimnya.

Seorang suami atau ayah wajib memerintahkan istri

dan putri-putrinya untuk berpakaian taqwa.

***


BERSABAR KETIKA ANAK MENDAPAT MUSIBAH

Rasulullah SAW bersabda, "Tiada seorang muslim yang kematian

tiga anaknya sebelum mereka mencapai umur baligh, melainkan Allah

pasti memasukkannya ke dalam surga karena kasih sayang-

Nya kepada mereka." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas memberikan suatu janji kepada orang tua yang

anaknya mendapat musibah (meninggal) akan mendapatkan balasan

surga. Kesenangan terhadap anak yang merupakan perhiasan hidup

di dunia bagi orang tuanya karena diambil oleh Allah, diganti

dengan kesenangan abadi yang menjadi harapan setiap muslim.

Oleh karena itu, setiap orang tua yang mempunyai anak hendaknya

menyadari bahwa anak adalah amanat Allah yang sewaktu-waktu

dapat diambil oleh Allah dan orang tua wajib merelakannya.

Kalau sikap ridha ini menjiwai semangat kita dalam menghadapi

kematian anak, maka surgalah yang Allah jadikan jaminan bagi kita.

Copyright © 2000 - 2076