Petunjuk Mencari Suami 2

MANDIRI DALAM EKONOMI


Rasulullah saw bersabda:

"Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk

membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin karena kawin itu akan lebih

menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa belum mampu

kawin, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri."

(HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

***

Suami yang bertanggung jawab harus membiayai keperluan rumah tangganya.

Ia tidak boleh selalu mengharapkan bantuan dari orang tua dan saudara-

saudaranya. Oleh karena itu seorang muslimah harus memperhatikan calon

suaminya apakah telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya

sehari-hari atau ia masih tergantung pada orang tuanya.

Muslimah yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki

yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup

berumah tangga. Menurut syariat Islam, pernikahannya tetap sah

walaupun pernikahan ini bertentangan dengan hadits Rasulullah saw

di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga

memilih suami pengangguran merupakan tindakan tercela walaupun

tidak haram. Jika ada seorang muslimah yang rela bersuamikan laki-

laki yang belum mampu secara ekonomi bahkan bersedia membantu

suaminya sedangkan ia bermaksud untuk memelihara agama dan

kehormatan suaminya, insya Allah langkahnya ini dinilai

sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.

***


KUALITAS DIRINYA SETARAF ATAU LEBIH BAIK


Rasulullah saw bersabda:

"Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang

perak. Mereka yang terbaik pada zaman jahiliyah tetap terbaik pula

pada zaman Islam asalkan mereka memahami agama." (HR Bukhari)

***

Kualitas manusia berbeda-beda seperti kualitas barang tambang.

Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan yang baik,

terutama sekali pendidikan agama. Kualitas yang dituntut oleh Islam

bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup

pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan dan kesungguhan

berpegang pada ajaran Allah dan Rasulullah saw.

Pengetahuan agama yaitu pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan

Hadits Rasulullah saw sebagai sumber ajaran Islam.

Intelektual ialah kemampuan menggunakan akal secara

jernih untuk memecahkan kesulitan.

Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana

seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan

Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.

Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan

perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan,

kebencian atau marah dalam menghadapi hal-

hal yang tidak diinginkan.

Ketaatan ialah kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-

aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama.

Kesungguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama

walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.

Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah

terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi

permasalahan yang dihadapinya.

***

Dengan mengetahui kualitas calon suami, muslimah yang akan menjadi

istrinya dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan

dirinya atau tidak. Pasangan yang memiliki perbedaan kualitas akan

menimbulkan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing.

Jadi setiap muslimah harus benar-benar mengatahui apakah kualitas

calon suaminya, apakah lebih baik, setaraf atau lebih rendah dari

dirinya. Bila laki-laki tersebut lebih baik atau setaraf dengan

dirinya, laki-laki tersebut sangat baik menjadi suami.

Akan tetapi jika lebih rendah, hal ini perlu dipertimbangkan kembali

sebab kemungkinan akan timbul banyak permasalahan

dalam membina rumah tangga.
 
***


DAPAT MEMIMPIN


Allah berfirman dalam ayat berikut:

"Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita karena Allah telah

melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka

telah membelanjakan sebagian harta mereka ... " (QS An-Niisaa': 34)

***

Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah.

Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari

perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang

yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami.

Suami juga diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Kodrat dan kewajiban ini menuntut kemampuan pihak laki-laki untuk

memimpin keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan

kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas

pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya

terhadap suami dan anak-anaknya, meningkatkan kemampuan intelektual

dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama

dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, suami harus

menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.

Para muslimah harus benar-benar memperhatikan kemampuan calon

suaminya dalam hal kepemimpinannya terutama di bidang

akhlaq dan pengetahuan agama.


BERTANGGUNG JAWAB

Seorang suami mempunyai tanggung jawab meliputi bidang agama, psikis dan

fisik. Tanggung jawab ini tidak akan berubah karena sudah merupakan

ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Islam sebagai agama yang

sesuai dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung

jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban

kaum laki-laki, bukan kaum perempuan. Cara yang bisa dilakukan untuk

mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab

antara lain menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang

bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya;

Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia

menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya;

Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya, apakah ia termasuk orang

yang suka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak;

Untuk mencegah agar muslimah tidak terjerat dalam penderitaan dan

bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar

bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan

rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.

***


BERSIKAP ADIL

Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan

sifat adil adalah lurus dalam berbuat, berfikir dan pandai

mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak

suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu

menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling

membenci dan mendendam. Supaya kelak dalam membina rumah tangga

tidak mengalami perlakuan dzalim dari suaminya, seorang muslimah

harus mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi

suaminya adalah orang yang adil.

Penyelidikan dan pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui

apakah laki-laki yang hendak menjadi suaminya dapat bertindak

adil antara lain dengan menanyakan kepada teman-teman atau

tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka, ia selalu

bertindak adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri;

Menyelidiki kebiasaan dan perilakunya dengan sesama saudara

dalam keluarganya, apakah ia orang yang adil ataukah ia

orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.



Copyright © 2000 - 2076