Rasulullah saw bersabda:
"Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk
membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin karena kawin itu akan lebih
menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa belum mampu
kawin, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri."
(HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)
***
Suami yang bertanggung jawab harus membiayai keperluan rumah tangganya.
Ia tidak boleh selalu mengharapkan bantuan dari orang tua dan saudara-
saudaranya. Oleh karena itu seorang muslimah harus memperhatikan calon
suaminya apakah telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari atau ia masih tergantung pada orang tuanya.
Muslimah yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki
yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup
berumah tangga. Menurut syariat Islam, pernikahannya tetap sah
walaupun pernikahan ini bertentangan dengan hadits Rasulullah saw
di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga
memilih suami pengangguran merupakan tindakan tercela walaupun
tidak haram. Jika ada seorang muslimah yang rela bersuamikan laki-
laki yang belum mampu secara ekonomi bahkan bersedia membantu
suaminya sedangkan ia bermaksud untuk memelihara agama dan
kehormatan suaminya, insya Allah langkahnya ini dinilai
sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.
***
KUALITAS DIRINYA SETARAF ATAU LEBIH BAIK
Rasulullah saw bersabda:
"Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang
perak. Mereka yang terbaik pada zaman jahiliyah tetap terbaik pula
pada zaman Islam asalkan mereka memahami agama." (HR Bukhari)
***
Kualitas manusia berbeda-beda seperti kualitas barang tambang.
Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan yang baik,
terutama sekali pendidikan agama. Kualitas yang dituntut oleh Islam
bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup
pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan dan kesungguhan
berpegang pada ajaran Allah dan Rasulullah saw.
Pengetahuan agama yaitu pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan
Hadits Rasulullah saw sebagai sumber ajaran Islam.
Intelektual ialah kemampuan menggunakan akal secara
jernih untuk memecahkan kesulitan.
Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana
seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan
Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan
perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan,
kebencian atau marah dalam menghadapi hal-
hal yang tidak diinginkan.
Ketaatan ialah kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-
aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama.
Kesungguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama
walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.
Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah
terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi
permasalahan yang dihadapinya.
***
Dengan mengetahui kualitas calon suami, muslimah yang akan menjadi
istrinya dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan
dirinya atau tidak. Pasangan yang memiliki perbedaan kualitas akan
menimbulkan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing.
Jadi setiap muslimah harus benar-benar mengatahui apakah kualitas
calon suaminya, apakah lebih baik, setaraf atau lebih rendah dari
dirinya. Bila laki-laki tersebut lebih baik atau setaraf dengan
dirinya, laki-laki tersebut sangat baik menjadi suami.
Akan tetapi jika lebih rendah, hal ini perlu dipertimbangkan kembali
sebab kemungkinan akan timbul banyak permasalahan
dalam membina rumah tangga.
***
DAPAT MEMIMPIN
Allah berfirman dalam ayat berikut:
"Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka
telah membelanjakan sebagian harta mereka ... " (QS An-Niisaa': 34)
***
Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah.
Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari
perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang
yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami.
Suami juga diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
Kodrat dan kewajiban ini menuntut kemampuan pihak laki-laki untuk
memimpin keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan
kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas
pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya
terhadap suami dan anak-anaknya, meningkatkan kemampuan intelektual
dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama
dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, suami harus
menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.
Para muslimah harus benar-benar memperhatikan kemampuan calon
suaminya dalam hal kepemimpinannya terutama di bidang
akhlaq dan pengetahuan agama.
BERTANGGUNG JAWAB
Seorang suami mempunyai tanggung jawab meliputi bidang agama, psikis dan
fisik. Tanggung jawab ini tidak akan berubah karena sudah merupakan
ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Islam sebagai agama yang
sesuai dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung
jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban
kaum laki-laki, bukan kaum perempuan. Cara yang bisa dilakukan untuk
mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab
antara lain menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang
bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya;
Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia
menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya;
Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya, apakah ia termasuk orang
yang suka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak;
Untuk mencegah agar muslimah tidak terjerat dalam penderitaan dan
bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar
bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan
rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.
***
BERSIKAP ADIL
Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan
sifat adil adalah lurus dalam berbuat, berfikir dan pandai
mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak
suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu
menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling
membenci dan mendendam. Supaya kelak dalam membina rumah tangga
tidak mengalami perlakuan dzalim dari suaminya, seorang muslimah
harus mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi
suaminya adalah orang yang adil.
Penyelidikan dan pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui
apakah laki-laki yang hendak menjadi suaminya dapat bertindak
adil antara lain dengan menanyakan kepada teman-teman atau
tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka, ia selalu
bertindak adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri;
Menyelidiki kebiasaan dan perilakunya dengan sesama saudara
dalam keluarganya, apakah ia orang yang adil ataukah ia
orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.