Petunjuk Mencari Istri 1

TAAT BERAGAMA


Rasulullah saw bersabda:

"Perempuan itu dinikahi atas empat perkara yaitu karena hartanya,

karena keturunannya, karena kecantikannya atau karena agamanya.

Akan tetapi pilihlah berdasarkan agamanya agar

dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim)

***

Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang

menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki memilih seorang perempuan sebagai

istrinya. Lelaki yang mengutamakan kriteria agama dijamin oleh Allah swt

akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Agama atau diin ialah

keyakinan yang disertai peribadatan sesuai dengan ketentuan syari'at

Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan menyimpang dari

ketentuan syari'at Islam, maka orang yang melakukannya telah sesat.

Untuk mengetahui ketaatan seseorang, kita harus berpedoman

pada ketentuan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.

Dalam memilih seorang perempuan untuk menjadi istri, pertama kali

hendaknya kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang

disabdakan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas.

Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat

menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan rukun Islam

dengan benar. Orang yang beriman kepada Allah swt hanya meyakini

ketentuan-Nya. Ia tidak mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal.

Orang yang mempercayai ahli nujum atau peramal berarti tidak

sepenuhnya beriman kepada Allah swt. Perbuatan itu disebut syirik karena

berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya kepada Allah swt yang

mengetahui segala yang ghaib. Tanda lain seseorang dikatakan taat

beragama ialah bila ia menjalankan ibadah yang telah diperintahkan dengan

tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam yang tidak dapat

ditinggalkan (kecuali yang dibenarkan oleh syari'at) adalah shalat.

Rasulullah saw menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam.

Hal ini disebutkan dalam hadits berikut: Dari Abu Hurairah ra., ujarnya

Rasulullah saw bersabda: "Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab

pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan

beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar,
 
dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari

kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan

Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa

hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan

kekurangannya dalam melakukan shalat wajib', kemudian

semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini."

(HR Tirmidzi, hadits hasan)

Maksud hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia

menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku

muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak

(kecuali yang dibenarkan oleh syari'at), berarti tidak beragama.

Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw,

shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak

taat beragama. Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon

istrinya, haruslah mengerti ajaran Islam mengenai keyakinan dan
 
peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al Qur'an

dan sunnah Rasulullah saw. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang

menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam,

tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama

dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.

Seorang laki-laki tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan

seorang perempuan. Perempuan berjilbab misalnya, dalam pergaulan sehari-

hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa

mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan Islam, kita dapat

menyimpulkan bahwa wanita semacam ini tidak taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai seorang perempuan berdasarkan atas

ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang

berlaku di tengah masyarakat belum tentu sesuai dengan ajaran Islam.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita

dapat berjalan dengan serasi, harmonis dan penuh kemesraan karena masing-

masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah swt.

Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengarungi bahtera

rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih,

karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan

kekusaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suami istri

dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah swt.

Calon istri yang tidak taat beragama akan berakibat buruk pada

pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anak-anaknya untuk

shalat dan mengaji, tidak dapat membedakan halal dan haram.

Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama dengan baik dan benar,

kelak akan mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi

orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan ajaran agama Islam.

Cara yang dapat dilakukan seorang laki-laki yang ingin mengetahui

apakah calon istrinya termasuk perempuan yang taat bergama atau tidak,

antara lain dengan mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul

apakah sesuai dengan ketentuan Islam. Misalnya, mengamati apakah ia

memakai pakaian muslimah atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan

laki-laki bukan mahram atau tidak. Menanyakan kepada orang-orang

yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat

atau teman-teman dekatnya mengenai ketaatannya menjalankan shalat

lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa di bulan Ramadhan, sikapnya

kepada tetangga atau kerabatnya. Datang sendiri kepada keluarga

perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung.

Dalam pertemuan ini, calon istri harus disertai dengan anggota laki-laki

dari keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).

Cara-cara semacam ini seharusnya dilakukan oleh laki-laki yang ingin

menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara

diluar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan.



Copyright © 2000 - 2076