Rasulullah saw bersabda:
"Perempuan itu dinikahi atas empat perkara yaitu karena hartanya,
karena keturunannya, karena kecantikannya atau karena agamanya.
Akan tetapi pilihlah berdasarkan agamanya agar
dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim)
***
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang
menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki memilih seorang perempuan sebagai
istrinya. Lelaki yang mengutamakan kriteria agama dijamin oleh Allah swt
akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Agama atau diin ialah
keyakinan yang disertai peribadatan sesuai dengan ketentuan syari'at
Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan syari'at Islam, maka orang yang melakukannya telah sesat.
Untuk mengetahui ketaatan seseorang, kita harus berpedoman
pada ketentuan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.
Dalam memilih seorang perempuan untuk menjadi istri, pertama kali
hendaknya kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang
disabdakan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas.
Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat
menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan rukun Islam
dengan benar. Orang yang beriman kepada Allah swt hanya meyakini
ketentuan-Nya. Ia tidak mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal.
Orang yang mempercayai ahli nujum atau peramal berarti tidak
sepenuhnya beriman kepada Allah swt. Perbuatan itu disebut syirik karena
berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya kepada Allah swt yang
mengetahui segala yang ghaib. Tanda lain seseorang dikatakan taat
beragama ialah bila ia menjalankan ibadah yang telah diperintahkan dengan
tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam yang tidak dapat
ditinggalkan (kecuali yang dibenarkan oleh syari'at) adalah shalat.
Rasulullah saw menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam.
Hal ini disebutkan dalam hadits berikut: Dari Abu Hurairah ra., ujarnya
Rasulullah saw bersabda: "Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab
pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan
beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar,
dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari
kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan
Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa
hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan
kekurangannya dalam melakukan shalat wajib', kemudian
semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini."
(HR Tirmidzi, hadits hasan)
Maksud hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia
menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku
muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak
(kecuali yang dibenarkan oleh syari'at), berarti tidak beragama.
Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw,
shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak
taat beragama. Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon
istrinya, haruslah mengerti ajaran Islam mengenai keyakinan dan
peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al Qur'an
dan sunnah Rasulullah saw. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang
menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam,
tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama
dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.
Seorang laki-laki tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan
seorang perempuan. Perempuan berjilbab misalnya, dalam pergaulan sehari-
hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa
mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan Islam, kita dapat
menyimpulkan bahwa wanita semacam ini tidak taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai seorang perempuan berdasarkan atas
ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang
berlaku di tengah masyarakat belum tentu sesuai dengan ajaran Islam.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita
dapat berjalan dengan serasi, harmonis dan penuh kemesraan karena masing-
masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah swt.
Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengarungi bahtera
rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih,
karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan
kekusaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suami istri
dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah swt.
Calon istri yang tidak taat beragama akan berakibat buruk pada
pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anak-anaknya untuk
shalat dan mengaji, tidak dapat membedakan halal dan haram.
Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama dengan baik dan benar,
kelak akan mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi
orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan ajaran agama Islam.
Cara yang dapat dilakukan seorang laki-laki yang ingin mengetahui
apakah calon istrinya termasuk perempuan yang taat bergama atau tidak,
antara lain dengan mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul
apakah sesuai dengan ketentuan Islam. Misalnya, mengamati apakah ia
memakai pakaian muslimah atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan
laki-laki bukan mahram atau tidak. Menanyakan kepada orang-orang
yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat
atau teman-teman dekatnya mengenai ketaatannya menjalankan shalat
lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa di bulan Ramadhan, sikapnya
kepada tetangga atau kerabatnya. Datang sendiri kepada keluarga
perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung.
Dalam pertemuan ini, calon istri harus disertai dengan anggota laki-laki
dari keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).
Cara-cara semacam ini seharusnya dilakukan oleh laki-laki yang ingin
menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara
diluar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan.