Petunjuk Mencari Istri 2

PENYABAR DAN AMANAH

Penyabar yang dimaksud disini yaitu calon istri harus siap menerima

kepahitan, kesulitan dan rintangan hidup yang akan dihadapi tanpa berkeluh

kesah dan jengkel. Bila seseorang selalu mengeluh, jengkel dan marah menghadapi

kesulitan hidup maka dia dikatakan seorang yang penyabar. Istri yang penyabar

tentu akan memelihara keutuhan rumah tangga, membahagiakan suami dan

mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Ia akan menghadapi

segala kesulitan hidup dengan ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah.

Istri yang sabar akan memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya

dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan. Ia juga akan menjaga

kehormatan suami di depan anak-anak dan orang lain. Sedangkan istri yang

pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan

konflik dalam rumah tangganya. Oleh karena itu, seorang laki-laki yang ingin

menikah harus memperhatikan sifat calon istrinya, apakah ia termasuk

perempuan yang mempunyai sifat sabar atau pemarah, tabah atau manja.

Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam

hidup berumah tangga. Untuk mengetahui apakah calon istri seorang yang

penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara

antara lain menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya

yang jujur dan adil, bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi

kesulitan, rintangan dan kepahitan hidup. Mengamati sikapnya apabila ada

teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi atau

menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa

menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia termasuk orang yang sabar.

Melihat sikapnya ketika disuruh menunggu; ketika ditegur karena

melakukan kesalahan; ketika dihadapkan pada kesulitan dan sikapnya

ketika menghadapi anak kecil, orang sakit dan orang lanjut usia.

*** *** *** ***

Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya.

Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan

sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan. Istri yang

amanah yaitu istri yang benar-benar dapat memelihara kehormatan dirinya

saat suaminya tidak di rumah. Istri juga dituntut mengelola harta suami yang

dipercayakan kepadanya. Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena

ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan

keluarganya, bahkan rahasia suaminya. Istri yang tidak dapat menyimpan

cacat cela dan rahasia suaminya akan merusak kehormatan suaminya.


TIDAK BERSOLEK BILA KELUAR RUMAH

Perempuan yang suka bersolek bila keluar rumah termasuk perempuan yang

tidak mempunyai rasa percaya diri karena ia selalu ingin terlihat cantik

di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Suaminya menjadi khawatir

jika istrinya tidak dapat menjaga diri dari rayuan laki-laki lain.

Kegemaran istri yang bersolek bila ke luar rumah akan mengundang selera

laki-laki lain terhadap istrinya tersebut. Seorang laki-laki hendaknya

terlebih dahulu meneliti dan mencermati, apakah calon istrinya tersebut

termasuk perempuan yang gemar bersolek bila ke luar rumah atau tidak.

Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau tidak, dapat dilihat

dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara polos

dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, maka perempuan

semacam ini bukan termasuk pesolek. Akan tetapi jika ia tampil polos dan

sederhana hanya karena ekonomi keluarga orang tuanya lemah, kita perlu

meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalnya

saat acara pesta pernikahan, wisuda atau lainnya, apakah ia tetap

tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaanya.


KUFU' DALAM BERAGAMA

Kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat,

kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri,

baik dalam urusan agama, keturunan, nasab maupun kedudukan sosial dan

ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara maka mereka

disebut kufu'. Kufu' dalam syari'at Islam bukanlah kufu' dalam hal

keturunan, nasab, kedudukan sosial dan ekonomi melainkan kufu' dalam

beragama. Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk

memilih istri? Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi

kemampuan dan tanggung jawab seorang perempuan untuk menjadi istri

yang shalihah. Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan

ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila istri

lebih baik dalam hal beragama sedangkan suami kurang maka keduanya

dikatakan tidak kufu' karena suami dituntut memiliki kualitas beragama

yang lebih baik atau setidak-tidaknya setara. Bila antara suami dan

istri terdapat perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah,

maka hal ini dapat menghambat upaya membentuk rumah tangga yang

dipenuhi kebahagiaan dan tanggung jawab kepada Allah swt.

Adapun kufu' dalam bidang lainnya, seperti keturunan, nasab,

kedudukan sosial dan ekonomi bukan merupakan masalah pokok yang

dapat menghalangi upaya membentuk rumah tangga yang sakinah dan

mawaddah. Karena perbedaan-perbedaan yang ada selain dalam beragama

dapat diatasi dengan melakukan peningkatan secara bertahap untuk

mengatasi perbedaan yang ada. Sedangkan perbedaan dalam hal

akhlaq dan perilaku dalam beribadah merupakan hal yang sangat

berat untuk mengadakan peningkatan karena mengubah akhlaq yang

buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah, bahkan dapat

mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Walaupun yang paling utama

adalah kufu' dalam beragama akan lebih baik jika kita mencari

pasangan hidup yang kufu' pula dalam segala hal, baik akhlaq,

ibadah, pendidikan, kedudukan soail ekonomi dan latar belakang

kultur atau adat istiadat. Semakin banyak persamaan antara

calon pasangan semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga.



Copyright © 2000 - 2076