PENYABAR DAN AMANAH
Penyabar yang dimaksud disini yaitu calon istri harus siap menerima
kepahitan, kesulitan dan rintangan hidup yang akan dihadapi tanpa berkeluh
kesah dan jengkel. Bila seseorang selalu mengeluh, jengkel dan marah menghadapi
kesulitan hidup maka dia dikatakan seorang yang penyabar. Istri yang penyabar
tentu akan memelihara keutuhan rumah tangga, membahagiakan suami dan
mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Ia akan menghadapi
segala kesulitan hidup dengan ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah.
Istri yang sabar akan memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya
dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan. Ia juga akan menjaga
kehormatan suami di depan anak-anak dan orang lain. Sedangkan istri yang
pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan
konflik dalam rumah tangganya. Oleh karena itu, seorang laki-laki yang ingin
menikah harus memperhatikan sifat calon istrinya, apakah ia termasuk
perempuan yang mempunyai sifat sabar atau pemarah, tabah atau manja.
Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam
hidup berumah tangga. Untuk mengetahui apakah calon istri seorang yang
penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara
antara lain menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya
yang jujur dan adil, bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi
kesulitan, rintangan dan kepahitan hidup. Mengamati sikapnya apabila ada
teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi atau
menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa
menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia termasuk orang yang sabar.
Melihat sikapnya ketika disuruh menunggu; ketika ditegur karena
melakukan kesalahan; ketika dihadapkan pada kesulitan dan sikapnya
ketika menghadapi anak kecil, orang sakit dan orang lanjut usia.
*** *** *** ***
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya.
Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan. Istri yang
amanah yaitu istri yang benar-benar dapat memelihara kehormatan dirinya
saat suaminya tidak di rumah. Istri juga dituntut mengelola harta suami yang
dipercayakan kepadanya. Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena
ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan
keluarganya, bahkan rahasia suaminya. Istri yang tidak dapat menyimpan
cacat cela dan rahasia suaminya akan merusak kehormatan suaminya.
TIDAK BERSOLEK BILA KELUAR RUMAH
Perempuan yang suka bersolek bila keluar rumah termasuk perempuan yang
tidak mempunyai rasa percaya diri karena ia selalu ingin terlihat cantik
di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Suaminya menjadi khawatir
jika istrinya tidak dapat menjaga diri dari rayuan laki-laki lain.
Kegemaran istri yang bersolek bila ke luar rumah akan mengundang selera
laki-laki lain terhadap istrinya tersebut. Seorang laki-laki hendaknya
terlebih dahulu meneliti dan mencermati, apakah calon istrinya tersebut
termasuk perempuan yang gemar bersolek bila ke luar rumah atau tidak.
Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau tidak, dapat dilihat
dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara polos
dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, maka perempuan
semacam ini bukan termasuk pesolek. Akan tetapi jika ia tampil polos dan
sederhana hanya karena ekonomi keluarga orang tuanya lemah, kita perlu
meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalnya
saat acara pesta pernikahan, wisuda atau lainnya, apakah ia tetap
tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaanya.
KUFU' DALAM BERAGAMA
Kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat,
kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri,
baik dalam urusan agama, keturunan, nasab maupun kedudukan sosial dan
ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara maka mereka
disebut kufu'. Kufu' dalam syari'at Islam bukanlah kufu' dalam hal
keturunan, nasab, kedudukan sosial dan ekonomi melainkan kufu' dalam
beragama. Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk
memilih istri? Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi
kemampuan dan tanggung jawab seorang perempuan untuk menjadi istri
yang shalihah. Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan
ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila istri
lebih baik dalam hal beragama sedangkan suami kurang maka keduanya
dikatakan tidak kufu' karena suami dituntut memiliki kualitas beragama
yang lebih baik atau setidak-tidaknya setara. Bila antara suami dan
istri terdapat perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah,
maka hal ini dapat menghambat upaya membentuk rumah tangga yang
dipenuhi kebahagiaan dan tanggung jawab kepada Allah swt.
Adapun kufu' dalam bidang lainnya, seperti keturunan, nasab,
kedudukan sosial dan ekonomi bukan merupakan masalah pokok yang
dapat menghalangi upaya membentuk rumah tangga yang sakinah dan
mawaddah. Karena perbedaan-perbedaan yang ada selain dalam beragama
dapat diatasi dengan melakukan peningkatan secara bertahap untuk
mengatasi perbedaan yang ada. Sedangkan perbedaan dalam hal
akhlaq dan perilaku dalam beribadah merupakan hal yang sangat
berat untuk mengadakan peningkatan karena mengubah akhlaq yang
buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah, bahkan dapat
mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Walaupun yang paling utama
adalah kufu' dalam beragama akan lebih baik jika kita mencari
pasangan hidup yang kufu' pula dalam segala hal, baik akhlaq,
ibadah, pendidikan, kedudukan soail ekonomi dan latar belakang
kultur atau adat istiadat. Semakin banyak persamaan antara
calon pasangan semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga.