Majalah Suara Hidayatullah : Agustus 2001
Indonesia Sarang Koruptor
http://www.hidayatullah.com/2001/08/ihwal1.shtml

Mafia Peradilan


Korupsi tidak hanya bergerak di tataran masyarakat awam sampai pejabat
tinggi (negeri dan swasta), bahkan telah menggurita di dunia peradilan.
Padahal institusi inilah yang seharusnya bertindak sebagai ujung tombak
pemberantasan korupsi.


Zainuddin Paru adalah salah satu praktisi hukum yang kerap melihat secara
langsung praktik korupsi di dunia peradilan, baik itu dilakukan jaksa,
penasihat hukum, bahkan hakim. "Korupsi di kalangan mereka sudah merupakan
hal biasa, dan seringkali dilakukan secara terbuka," ujarnya.


Beberapa bulan lalu, ketika Zainuddin menangani perkara narkoba di Jakarta
Selatan, si tersangka terancam hukuman 6 bulan penjara. Jaksa lantas
mendekati tersangka, minta uang 2 juta rupiah dengan janji akan diperingan
tuntutannya. Sayang, pihak tersangka tak bersedia. Mengejutkan, ketika
persidangan tiba, jaksa menambah tuntutannya menjadi 8 bulan penjara.


Zainuddin juga sering diajak negosiasi oleh tim penasihat hukum lawan
kliennya. Biasanya mereka mengajak deal di hotel atau restoran.
Tawar-menawar semacam itu bisa memakan waktu cukup lama. "Jadi kalau ada
proses persidangan yang diulur-ulur, bisa dipastikan ketika itu sedang ada
negosiasi. Saat inilah seringkali terjadi tindak korupsi oleh aparat
penegak hukum," lanjut Zainuddin.


Tentang kondisi aparat penegak hukum, Achmad Ali cuma berkomentar singkat,
"Sangat buruk!" Dekan Fakultas Hukum Unhas ini menyebut aparat sebagai
sosok-sosok sapu kotor yang harus segera disingkirkan. "Bagaimana mungkin
sapu kotor mampu membersihkan tempat yang kotor? Yang akan terjadi justru
akan memperluas wilayah yang kotor," ujarnya. Tidak sekadar mentalitas
yang korup, kualitasnya pun memprihatinkan. Di kalangan hakim, akhir-akhir
ini semakin menurun mutunya. "Sebenarnya cuma 20-30% hakim yang
benar-benar lulus rekrutmen," kata Mariana Sutadi, Ketua Muda MA.


Kenapa yang tidak memenuhi syarat akhirnya lolos juga? "Kalau tidak
direkrut, siapa yang bekerja?" tambah Mariana. Kalau aparat penegak hukum
semacam itu yang bertugas membasmi korupsi, pantaslah korupsi tak kunjung
habis di negeri ini._ (pam)