Jakarta
Kejaksaan Agung Sarang Korupsi - SBY Ingatkan
Pejabat Kejasaan Agung
Selasa, 26 Oktober 2004 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengujinugi Kejaksaan Agung dan berbicara dengan para pejabat eselon I dan
eselon II , Selasa (26/10). "Minggu ini adalah minggu pertama saya bertugas
sebagai presiden Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung merupakan lembaga
pertama yang saya kunjungi,”kata SBY.
Prioritas mengunjungi Kejaksaan Agung, menurut SBY di depan para pejabat itu,
disebabkan tingginya harapan masyarakat akan penuntasan berbagai kasus-kasus
kejahatan yang banyak terjadi di negeri ini. Seperti ; kasus-kasus korupsi dan
pelanggaran hak asasi manusia. Selama ini masyarakat menilai Kejaksaan Agung,
adalah 'sarang' korupsi tempat para penegak hukum mempermainkan subyek hukum
untuk keuntungan diri sendiri. "Selain dari segi penindakan para lembaga hukum
kita harus juga memperhatikan upaya-upaya pencegahan,"ujarnya.
SBY juga mengingatkan kepada semua jajaran Kejaksaan Agung untuk memperhatikan
secara baik kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik. Seperti kasus Adrian
Waworuntu, pelaku pembobolan BNI Rp 1,7 triliun., untuk dapat dituntaskan. "Saya
percaya dan yakin kepada jajaran Kejaksaan Agung bisa melakukan tugasnya secara
bertanggung jawab dan adil,”katanya.
Seorang Jaksa di Pidana Khusus Kejaksaan Agung, berharap kedatangan SBY ke
kantornya membawa angin segar. "Agar para pejabat Kejaksaan yang dulu berkolusi
dengan bekas Jagung A.Rachman. Mau bekerjasama dengan Jagung yang baru,"katanya.
Ia berharap, korps Kejaksaan dapat membersihkan diri dari kelakuakn negatif
selama ini. "Kami jaksa-jaksa muda siap mendukung Jagung yang baru,"ujarnya.
Selama Kejaksaan Agung di bawah Jaksa karir, diakui terjadi kemorosotan moral
aparat penegak hukum itu. "Mudah-mudahan Jagung baru yang juga mantan pengacara
dan hakim agung, bisa lebih berani, tegas dan efektif dalam bekerja,'katanya.
Djumara Supriyadi
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/10/26/brk,20041026-20,id.html