MENYEBARKAN SALAM
"Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: Hak seorang Muslim
kepada Muslim lainnya ada enam: Apabila engkau berpapasan dengannya, ucapkanlah salam,
kepadanya; apabila ia mengundangmu, maka kabulkanlah; apabila ia minta nasehat kepadamu,
hendaklah nasehati; apabila ia bersin, lalu mengucapkan Al-hamdulillah, hendaklah kamu
sambut dengan yarhamukallah; apabila ia sakit, hendaklah kamu jenguk; dan apabila ia mati,
hendaklah kamu antarkan jenazahnya ke kubur". [H.R. Muslim]
Hak ialah sesuatu yang tidak patut ditinggalkan. Mengerjakan "hak" itu
adakalanya wajib dan adakalanya sunnah. Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan bahwa
menyebarkan salam itu untuk membina rasa saling cinta-mencintai.
"Sesungguhnya sebaik-baik amal yaitu memberi makan dan engkau mengucapkan salam
kepada orang yang telah engkau kenal atau belum engkau kenal. [H.R. Bukhari &
Muslim]
Mengucapkan "assalamu'alaikum" itu sungguh baik sekali. Sebab dengan mengucapkan
ini berarti mendo'akan; "Anda semoga selalu dalam lindungan Allah" atau sama
dengan menerima ucapan "Semoga Allah bersama anda dan selalu menyertai anda".
Orang yang menerima ucapan salam ini wajib menjawab, jika ia seorang diri. Dan cukup
seorang saja yang menjawab, jika lebih dari seorang. Menjawab ucapan salam itu harus
segera. Dan boleh membalas dengan tulisan atau lewat perantara jika orang dalam jarak
jauh.
"Apabila seorang diatara kamu bertemu temannya hendaklah ia beri salam. Dan jika
antara keduanya dipisahkan oleh pohon atau tembok, lalu bertemu, hendaklah ia beri salam".
[H.R. Abu Dawud]
Anas berkata; Para sahabat Rasulullah saw biasa berjalan-jalan. Bila mereka bertemu dengan
pohon atau halangan lalu ada yang menyimpang ke kanan dan ada yang ke kekiri. Jika mereka
menyusul di belakangnya lalu yang satu beri salam kekepada lainnya.
--oo 0 oo-- |