PMKRI Cabang Denpasar Online Kririk dan Saran
 
PMKRI Cabang Denpasar
 
Tentang Kami
Buku Tamu
Foum Diskusi
Margasiswa
Struktur DPC
Alumni
Buletin Genta
Daftar Anggota Baru
  
   
PERNYATAAN SIKAP TENTANG PEMILU 2004

PERNYATAAN SIKAP
KOMISARIAT DAERAH (KOMDA)
PENGURUS PUSAT PMKRI “ST. THOMAS AQUINAS”
TENTANG PEMILU 2004

Pemilu 2004 merupakan Pemilu Pertama bagi warga negara Indonesia untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk di DPR dengan menggunakan system proporsional dengan daftar calon terbuka. Juga memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari perseorangan. Selain itu, dalam sejarah politik Indonesia, Pemilu 2004 merupakan percobaan kali pertama pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Sehingga komitmen mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil serta menjunjung tinggi hukum dan hak-hak asasi manusia merupakan hal-hal prinsip yang harus ditegakan. Sementara itu ada keluhan dari berbagai kalangan tentang rendahnya tingkat pendidikan masyarakat yang akan turut mempengaruhi kwalitas pemilu. Beberapa hal tersebut menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pemilu 2004.

Potret kondisi masyarakat kita dalam masa transisi seperti sekarang, sungguh menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia. Apatisme dan sikap kompromis masyarakat tentu akan membuka peluang bagi kekuatan politik satus quo (orde baru) untuk kembali muncul sebagai pemenang dalam pemilu nanti. Akibatnya ialah praktek penyelenggaraan negara sebagaimana hidup di jaman orde baru seperi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sulit dikikis. Bahkan dalam kenyataannya dewasa ini praktek KKN semakin parah, dilakukan secara terang-terangan, baik di Pusat maupun di Daerah-Daerah.

Pada pihak lain bahwa Pemilu 2004 kita harapkan sebagai momentum yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk bangkit dari krisis multidimensi. Sekaligus langkah awal dalam menata kembali tatanan masyarakat, bangsa dan negara yang bebas dari praktek-praktek KKN. Karena itu pemilu 2004 harus juga dapat melahirkan para wakil rakyat dan pemimpin nasional yang efektif, kredibel dan memiliki keberanian untuk memberantas KKN. Sementara itu, untuk memperluas pilihan rakyat sehingga bisa mencakup calon-calon yang bermutu dari stock kepemimpinan nasional yang ada, jalan yang saat ini terbuka ialah bila partai-partai politik mempunyai kesadaran pengutamaan hak pemilih, dengan cara memberi dan mencari secara aktif kandidat dari luar partainya juga. Pada titik ini kami melihat bahwa nasib reformasi yang dituntut oleh mahasiswa akan dipertaruhkan.

Dalam penyelenggaraan pemilu 2004, tidak boleh terjadi lagi pengulangan praktek Pemilu seperti pada masa Orde Baru yang penuh dengan kecurangan dan rekayasa kekuasaan melalui alat-alat negara yang pada akhirnya melahirkan anggota legislatif yang karbitan dan hanya menjadi corong kekuasaan. Maka pemilu 2004 harus menjadi tumpuan bagi segenap harapan dan aspirasi publik dalam rangka membangun kembali (reinventing) Indonesia.

Akan tetapi, di tengah konsentrasi masyarakat kepada Pemilu, kita dikejutkan dengan pernyataan Panglima TNI Jendral Enriartono Sutarto tentang kemungkinan adanya sabotase terhadap pemilu 2004. oleh kelompok tertentu dengan berbagai cara, apakah melalui judicial review (uji materil) maupun dengan cara memecah belah partai peserta pemilu. Kita tidak ingin terjebak dengan peryataan Panglima TNI yang melahirkan perdebatan antara yang pro dan kontra. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Republik ini serta didukung oleh komitmen untuk mewujudkan pemilu 2004, dalam rangka mewujudkan Indenesia baru serta proses rekrutmen anggota legislatif supaya betul-betul menjelmakan kepentingan rakyat, dengan ini kami menyampaikan beberapa poin penting sebagai catatan dalam pelakasanaan pemilu 2004 antara lain :
1.
Mendesak kepada alat/aparat negara untuk ikut aktif dalam menciptakan suasana aman, tertip dan damai dalam pelaksanaan Pemilu 2004. Dengan demikian tidak boleh mengeluarkan pernyataan (opini) yang menyesatkan serta meresahkan masyarakat. Mengingat akhir-akhir ini berkembang luas penyataan yang dilontarkan oleh pejabat negara yang terkesan melemparkan tanggung jawab Pemilu kepada rakyat.
2.
Jalan yang tepat dalam proses pergantian kekuasaan ialah hanya melalui PEMILU. Maka segala bentuk pengalihan kekuasaan di luar jalur pemilu adalah inkonstitusional dan tidak demokratis, karena itu harus ditolak.
3
Pengajuan judicial review terhadap UU, khususnya yang berkaitan dengan pemilu bukan merupakan tindakan sabotase, karena diperobolehkan oleh Konstitusi dan UU itu sendiri. Sementara sabotase ialah tindakan di luar jalur hukum. Pendapat bahwa sabotase terhadap pemilu dapat dilakukan melalui cara-cara seperti judicial review adalah kontradiktio interminis, bertentangan dalam dirinya sendiri.
4.
Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Daerah untuk lebih serius dalam melakukan sosialisasi serta konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu secara tepat waktu dalam rangka suksesnya pemilu 2004. Keberhasilan pemilu 2004 sangat tergantung pada kinerja KPU itu sendiri selaku penyelenggara pemilu.
5.
Meminta Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Pusat dan Daerah melakukan pengawasan/kontrol sesuai dengan fungsinya dalam rangka menjamin kualitas pelaksanaan atas seluruh tahapan pemilu.
6.
Menghimbau seluruh elemen bangsa untuk melakukan pendidikan politik dalam rangka menjamin dan melindungi hak para pemilih agar dapat menentukan serta menggunakan hak pilihnya secara tepat dan benar.
7.
Menghimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan pemilihan umum, termasuk evaluasi pelaksanaan pemilu 2004.
8.
Menghimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk tidak mengeksploitasi sentimen-sentimen primordialisme masyarakat atas dasar perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam upaya memperoleh dukungan dalam Pemilu.
9.
Dalam proses seleksi terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dan kepemimpinan nasional oleh partai politik peserta pemilu harus benar-benar mempertimbangkan aspirasi/kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan benturan serta konflik sosial di tengah masyarakat.


KOMISARIAT DAERAH
PENGURUS PUSAT PMKRI “ST. THOMAS AQUINAS”
Periode 2002 - 2004.

Piter W. Buka
Oscar Vigator
Evedius Halima
KOMDA SULAWESI
KOMDA JATIM, BALI, NTB
KOMDA NTT

 
 
© Copyright 2000-2003 PMKRI Denpasar. All Rights Reserved.