: 00.30 Wib Minggu, 21 Mei 2000
Patroli
di Seulawah dan Teunom Diserang Dua peristiwa penyerangan terhadap aparat yang melakukan patroli, Sabtu
(20/5), dilaporkan terjadi di kawasan Seulawah, Aceh Besar, dan Teunom, Aceh
Barat. Akibat peristiwa itu, dua meninggal dunia, masing-masing satu aparat dan
seorang sipil. Petang
kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah anggota Brimob BKO Polsek Seulimeum
yang lintasan Alue Glong - Jantho, dihadang kelompok bersenjata. Seorang anggota
Brimob, Bharada Prayitno, tewas di tempat.
Andai
tak Diserang, Kami tak Tahu itu Markas GAM "Seandainya patroli simpati polisi Rabu
(17/5) malam itu tidak diserang, kami tak tahu di situ ada markas sipil
bersenjata alias GAM," ungkapnya.
Kostrad
Minta Maaf kepada Rakyat Aceh "Permintaan maaf ini dengan penjelasan bahwa prajurit kami dalam konteks
menjalankan tugas dan perintah pimpinan," kata Agus Wirahadikusumah dalam
pidatonya pada peringatan HUT Ke-34 Brigade Lintas Udara 17 Kostrad di
Cijantung, Jakarta, Sabtu.
Forkla
Desak Provit Tangani Lingkungan
BEM
Unima Minta PIM Jangan Egois
Tak
Ingin Terperosok Kedua Kali
Panitia
Siapkan 25 Ribu Tiket
Danrem
Sosialisisakan MoU Jeda Kemanusiaan
26
Mei, Sidang Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa
Lain
Kali, Hakim dari Luar jangan Dilibatkan
To Indek:
Patroli di Seulawah dan Teunom
Diserang
*Dua Tewas
Serambi-Banda
Aceh
Dua
peristiwa penyerangan terhadap aparat yang melakukan patroli, Sabtu (20/5),
dilaporkan terjadi di kawasan Seulawah, Aceh Besar, dan Teunom, Aceh Barat.
Akibat peristiwa itu, dua meninggal dunia, masing-masing satu aparat dan seorang
sipil.
Petang kemarin
sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah anggota Brimob BKO Polsek Seulimeum yang
lintasan Alue Glong - Jantho, dihadang kelompok bersenjata. Seorang anggota
Brimob, Bharada Prayitno, tewas di tempat.
Kapolres Aceh Besar Letkol Pol Sayed Hussaini
yang ditanyai Serambi tadi malam menjelaskan, pada sore nahas itu, lima anggota
Brimob yang di BKO-kan di Polsek Seulimeum melakukan patroli rutin di lintasan
tersebut. Lebih kurang 1 km lagi menjelang pintu gerbang Kota Jantho, mereka
dihadang oleh kelompok bersenjata.
Pemberondongan secara sporadis tersebut,
mengakibatkan Barada Prayitno terkena tembakan di dada kanan tembus ke dada kiri
dan tewas di tempat. Mendapat serangan tersebut, anggota Brimob membalas
tembakan ke arah kelompok penyerang. Akibatnya, kontak senjatapun tidak bisa
dielakkan.
Dijelaskan, korban merupakan anggota Brimob Resimen III Mabes Polri.
Tadi malam jenazah Bharada Prayitno disemayamkan di Poliklinik Lamteumen. Hari
ini, Minggu (21/5) jenazah korban diterbangkan ke Jakarta. Sayed Hussaini yang
juga masih merangkap Kadispen Polda Aceh menyatakan, sangat menyesalkan atas
terjadinya penghadangan tersebut.
Apalagi, insiden itu terjadi setelah
dilakukan penandatanganan jeda kemanusiaan. Menurutnya, penghadangan itu jelas
telah melanggar kesepakatan Jenewa tersebut.
Sumber Serambi di Seulimeum menyebutkan, saat
berkecamuknya kontak senjata di lintas Alue Glong-Jantho tersebut, masyarakat
mendengarkan suara dentuman keras bagaikan suara petir. Setelah itu diikuti
dengan suara rentetan tembakan senjata api. Suasana di Pasar Seulimeum dan di
lintasan terjadinya penghadangan sangat mencekam.
Selanjutnya dilakukan penyisiran dari anggota
Brimob yang didatangkan dari Polres Aceh Besar, serta didukung oleh anggota
Brimob BKO Polsektif Kota Jantho. Namun, menurut Kapolres Aceh Besar, tidak ada
korban di pihak penyerang.
Di Teunom
Dari Aceh Barat dilaporkan, dua regu pasukan TNI BKO Koramil Teunom
diserang sekelompok orang bersenjata ketika sedang melakukan patroli rutin di
sekitar Desa Blang Baro, Sabtu (20/5) siang. Dalam insiden itu, dilaporkan
seorang anggota kelompok penyerang tewas di tempat dan lainnya berhasil
melarikan diri ke semak berlukar.
Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Widhagdo
yang didampingi Pasi Intel Lettu Inf Nurhadi kepada Serambi tadi malam
mengatakan, insiden yang terjadi pukul 12.15 WIB itu diawali penghadangan
terhadap dua mobil patroli bersama sepeda motor pasukan TNI yang sedang
melakukan patroli rutin di lintasan menuju ke Desa Blang Ramee.
Beberapa jam setelah terjadinya
penyerangan itu, Abu Tausi, yang mengatakan dirinya sebagai jurubicara AGAM
Wilayah Meureuhom Daya, menelepon redaksi Serambi, Sabtu sore. Katanya,
penyerangan itu dilakukan pihaknya karena aparat yang melakukan patroli menembak
seorang warga di Desa Sarah Raya Teunom. "Jadi kita menyerang untuk tueng bila
(membalas)," katanya.
Menurut Dandim Aceh Barat, sesampai di kawasan Desa Blang Baro, pasukan
patroli yang berjumlah dua regu itu dihadang dengan granat rakitan yang
dilontarkan menggunakan GLM. Dua granat yang dilepaskan dari arah semak belukar
berjarak sekitar 100 meter dari pinggir jalan, tidak mengena sasaran dan jatuh
ke atas badan jalan.
Mendapat serangan itu, pasukan TNI yang menggunakan mobil Hardtop dan
Tatf serta sepeda motor langsung memberi perlawanan sehingga terjadi kontak
senjata dengan kelompok penyerang yang bersembunyi di semak belukar. Kontak
senjata selama 15 menit membuat kelompok GBPK yang diperkirakan 10 orang itu
mundur sambil melarikan diri.
Dalam kontak senjata itu, menurut Dandim Widhagdo, salah seorang anggota
kelompok penyerang bernama Bustamam (30) penduduk Desa Pulau Tinggi Kecamatan
Teunom tewas di tempat kejadian. "Seluruh anggota kita selamat dan tidak ada
yang terluka," kata Dandim.
Setelah kelompok penyerangan melarikan diri, pasukan TNI terus melakukan
penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dalam penyisiran itu, selain menemukan
mayat Bustamam aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah granat
tangan warna hijau, satu unit sepada dayung, 2 baskom nasi, sebilah parang, 100
meter kabel warna bening dan satu buah baterai 12 volt. "Semua barang bukti itu
diamankan di Makoramil Teunom," kata Letkol Widhagdo yang didampingi Pasi Intel
Lettu Nurhadi.
Sedangkan mayat Bustamam, langsung dievakuasi oleh pasukan TNI dari
lokasi insiden untuk dibawa ke Puskesmas Teunom, selanjutnya akan jemput
keluarganya untuk dikebumikan di Desa Pulau Tinggi. "Dari barang bukti yang
ditemukan di lokasi kelompok GBPK itu sudah mempersiapkan sebuah rencana untuk
melakukan penyerangan," ujar Dandim.
Tapi menurut Abu Tausi, Bustamam adalah
penduduk sipil dan bukan anggotanya. Katanya, korban yang merupakan penduduk
Desa Pulo Tinggi berada di Sarah Raya untuk mengunjungi
keluarganya.
Menurut
Abu Tausi yang menelpon Serambi, kemarin sore, Bustamam "takut melihat aparat
yang melakukan operasi dengan sebuah truk serta tiga sepeda motor, sehingga dia
melarikan diri. Akibatnya korban segera ditembak dan tewas di tempat,"
katanya.
Menyusul
penembakan tersebut, ujar Abu Tausi, pasukan AGAM yang sedang berada di barak
tidak bisa tinggal diam dan berkeinginan melakukan tueng bila (pembalasan).
"Saat pasukan mereka pulang, kita hadang sehingga terjadilah kontak senjata
selama 30 menit. Tidak ada korban di pihak kita," katanya.
Abu Tausi juga mengatakan bahwa
tindakan aparat keamanan sangat disesalkan oleh pasukan AGAM karena hal itu
tidak sesuai dengan perjanjian, yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia
dan wakil GAM di Swiss, Jumat silam.(tim)
To Indek:
Kapolres Beberkan Kasus Hagu
"Andai tak Diserang, Kami tak Tahu itu Markas
GAM"
*Darwis Djeunieb: Harus
Dipertanggungjawabkan
Serambi-Lhokseumawe
Kapolres Aceh Utara Letkol Pol Drs Syafei
Aksal, Sabtu (20) kemarin, membeberkan kronologis dan fakta-fakta seputar kasus
Hagu Barat Laoet, Kecamatan Banda Sakti, yang menewaskan delapan orang.
"Seandainya patroli simpati polisi Rabu (17/5) malam itu tidak diserang, kami
tak tahu di situ ada markas sipil bersenjata alias GAM,"
ungkapnya.
Selama
ini, menurut kapolres, pihak kepolisian hanya mengetahui bahwa di desa itu
bermarkas kelompok GBPK pimpinan Bustamam. "Namun, kita tidak tahu posisi
persisnya. Patroli kita melintasi kawasan tersebut hanya untuk meniadakan
gerakan dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang was-was terhadap aksi
pemerasan yang marak disamping pembakaran dan penggranatan
bangunan."
Dikisahkan
kapolres, sekitar pukul 22.00 WIB dua regu pasukannya bergerak melakukan patroli
rutin ke kawasan-kawasan yang dicurigai menjadi wilayah rawan tindak gangguan
Kamtibmas. Sekaligus daerah yang jadi lokasi persembunyian para pelaku tindak
pidana pemerasan, pembakaran, dan penggranatan di wilayah Kecamatan Banda
Sakti.
Didampingi
Perwira Penghubung Penerangan, Kapten Pol Drs AM Kamal, Kapolres menambahkan,
ketika berpatroli di Desa Hagu Barat Laoet saat melintasi Lorong Tgk Madjid
Dusun Seulanga, iring-iringan mobil pasukan ditembak dengan satu tembakan GLM
dari sebuah rumah arah samping kiri lorong. Namun, tidak tepat
sasaran.
Mendapat
serangan dari kelompok yang diduga kuat GBPK, jelas kapolres, tim patroli
dipecah menjadi dua regu dan melakukan pengejaran pelaku. "Regu 1 melakukan
pengejaran di sekitar Lorong Tgk Madjid bagian depan. Sementara regu 2 melakukan
pengepungan dari bagian belakang. Saat melakukan pengejaran, Regu 1 ditembak
dari dalam sebuah rumah. Sehingga dilakukan pengepungan."
Seluruh penghuni rumah, sebut
kapolres, diperintahkan untuk keluar dan menyerah. "Namun, mereka berusaha
melarikan diri melalui jendela belakang sambil membawa lari senjata. Empat
anggota pasukan yang menutup di belakang memberikan tembakan peringatan. Tetapi,
tetap tak diindahkan dan terus berusaha lari dengan melompat kawat berduri
sebelah rumah sehingga tembakan terpaksa diarahkan ke sasaran," jelas
kapolres.
Regu satu,
masih cerita kapolres, selanjutnya melakukan pembersihan dan penggeledahan rumah
dan halaman kebun belakang. "Dari penyisiran itu ditemukan satu pucuk revolver
beserta amunisinya, dua buah handphone aktif, tiga sepeda motor yang berdasarkan
hasil identifikasi merupakan milik beberapa kantor pemerintah yang dirampas,
uang tunai Rp 6,5 juta, dokumen-dokumen Aceh Merdeka, dan delapan butir
kelongsong AK.
Sementara Regu 2, diungkapkan kapolres, saat melakukan pengejaran di
bagian belakang saat melintasi bangunan SMPN IV diserang dengan senjata api GLM.
Namun, amunisi granat lontarnya yang menghantam popor M-16 milik seorang anggota
tidak meledak," jelas Syafei Aksal.
Pada saat bersamaan, beber kapolres, dari
arah belakang bangunan SMP kelompok GBPK juga melancarkan serangan dengan
rentetan tembakan senjata otomatis. "Pasukan yang sebelumnya sedang mengatur
posisi kembali melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan balasan sehingga
terjadi kontak senjata."
Pasca kontak senjata, Regu 2 melakukan penyisiran dan berhasil menemukan
barang bukti satu pucuk pelontar GLM, empat bom rakitan aktif, satu granat
rakitan, lima butir amunis FN, dua butir amunisi GLM, dua borgol, satu pasang
baju PDL loreng, dua celana kain, tiga tas jinjing berisikan buku catatan dan
nomor telepon, album, gunting, ajimat, tiga jaket, tiga tas pinggang, dan 15
kelongsong peluru AK.
Setelah situasi terkendali, menurut kapolres, pada pukul 04.00 WIB kedua
regu pasukan melakukan konsolidasi dan pada pukul 06.00 WIB dilanjutkan dengan
pembersihan. "Di sekitar TKP ditemukan delapan orang meninggal. Empat orang di
belakang SMP dan empat lainnya di Lorong Tgk Madjid. Dua di belakang rumah, satu
di depan, dan satu lainnya di depan pintu pagar SMKK," cerita Letkol Syafei
Aksal.
Berdasarkan
fakta-fakta itu, "Terlihat jelas bahwa Tuhan menunjukkan kebesarannya. Secara
tanpa sengaja kita menemukan tempat berkumpul orang-orang yang selama ini telah
membuat keresahan masyarakat. Saya mendapat banyak telepon bahwa dengan
lumpuhnya kelompok dimaksud, aksi pemerasan kini telah tidak terjadi lagi,"
katanya.
Para pelaku
yang menjadi korban, tukas Kapolres, selain memiliki senjata api secara ilegal
juga mengantungi KTP asli tapi palsu. "Terutama identitasnya. Banyak di antara
korban namanya yang tertera di KTP tidak sesuai dengan nama
aslinya."
Bukan
oknum
Sementara itu,
Tgk Darwis Djeunieb, komandan operasi AGAM wilayah Batee Iliek, menyatakan
keyakinannya bahwa peristiwa Hagu sebagai pembantaian warga sipil. "Kejadian itu
membuat kesal siapa saja dan berideologi apapun di muka bumi ini," kata Darwis
dalam keterangan tertulis yang diminta untuk disiarkan.
Selanjutnya Darwis mengatakan, "Karena
pelakunya sebagai penegak dan pengawas ideologi Pancasila dalam hal ini
dilakukan oleh institusi Kepolisian dan tidak boleh kita namakan sebagai
perbuatan oknum melainkan kejahatan kemanusiaan seperti itu dilakukan imperialis
Indonesia-Djawa terhadap bangsa Aceh."
Ia berharap, Kezaliman semacam itu harus
dipertanggung jawabkan ke Mahkamah Internasional dan kita harus menuntut kepada
komite bentukan lembaga dunia itu untuk memprioritaskan masalah pembantaian
bangsa Aceh itu sehubungan dengan perjanjian damai yang dilakukan pihak RI-GAM
di Davos Swiss 12 Mei lalu. "Jika tidak, maka perjanjian itu sia-sia belaka dan
intensitas kekerasan oleh pasukan Indonesia semakin keras saja terhadap rakyat
Aceh apalagi bila didiamkan oleh lembaga internasional yang bertanggung jawab
dalam hal tersebut."
Dia mengatakan, GAM tetap komit menghormati dan menaati perjanjian Swiss
serta bersabar selagi mampu terhadap pancingan-pancingan pihak RI, padahal
mereka TNI/Polri sengaja memperkeruh suasana untuk memancing reaksi GAM supaya
perjanjian yang telah ditandatangani bersama itu gagal karena dianggap tidak
mampu meredakan gejolak. "Kami tidak sebodoh itu dan seluruh jajaran GAM sangat
menghormati apa yang sedang dijajaki oleh wali negara kami Tgk Muhammad Hasan di
Tiro yang telah melarang kami untuk bersikap keras sejak penandatanganan MoU
dilaksanakan."
Sedangkan Ketua Perwakilan Komnas HAM Aceh Iqbal Farabi, mengatakan,
peristiwa Hagu tidak lepas dari tanggung jawab Kapolres Aceh Utara. Karena
secara struktural, daerah itu berada dalam wilayah teritorial Kapolres Aceh
Utara.
Kepada Serambi
Iqbal Farabi mengaku belum tahu secara rinci tentang peristiwa itu. "Saya baru
tahu lewat berita media massa," katanya.
Tapi, menurut Iqbal, apapun alasannya,
kejadian itu tidak dibenarkan dan sangat bertentangan dengan Hak Azasi Manusia
(HAM). "Dan itu tergolong pelanggaran HAM berat," katanya.(tim)
To Indek:
Kostrad Minta Maaf kepada Rakyat
Aceh
*Letjen Agus: Kostrad
Santuni Keluarga Korban Bantaqiah cs
Serambi-Jakarta
Panglima Kostrad Letjen TNI Agus
Wirahadikusumah menyatakan permohonan maaf kepada rakyat Aceh, khususnya
keluarga Bantaqiah, berkaitan dengan sudah divonisnya 24 anggota TNI oleh
pengadilan dalam kasus yang sering disebut pembantaian Teungku Bantaqiah cs.
Kepada keluarga korban, Kostrad juga berjanji akan memberi
bantuan.
"Permintaan
maaf ini dengan penjelasan bahwa prajurit kami dalam konteks menjalankan tugas
dan perintah pimpinan," kata Agus Wirahadikusumah dalam pidatonya pada
peringatan HUT Ke-34 Brigade Lintas Udara 17 Kostrad di Cijantung, Jakarta,
Sabtu.
Pengadilan
Negeri Banda Aceh, dalam pengadilan koneksitas, Rabu (17/5), memvonis bersalah
kepada 24 anggota TNI yang terlibat dalam kasus Teungku Bantaqiah. Mereka
divonis antara 8,5 hingga 10 tahun.
Menurut Agus, Kostrad ikut bertanggung jawab
untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban, karena dalam menjalankan
tugasnya prajurit TNI selama ini tidak memiliki pikiran untuk menyakiti rakyat.
Maka Kostrad mengimbau agar keluarga korban mau menyampaikan permohonan grasi
kepada Presiden bagi para prajurit yang telah dinyatakan bersalah tersebut,
katanya, karena pada prinsipnya tidak ada prajurit yang bersalah. "Yang bersalah
adalah pimpinannya," katanya.
"Ya... semua yang merasa menjadi pimpinan dari prajurit saya (Kostrad,
red.) yang mengendalikan operasi di sana (Aceh) harus bertanggung jawab, semua
menurut garis komandonya, yang jelas saya di sini sebagai penyiap kesatuan bukan
penanggung jawab operasional," ujar Agus.
Pangkostrad mengatakan, meskipun ia bukan
penanggung jawab operasional, sebagai komandan langsung dari anggota pasukan
Kostrad yang sudah dijatuhi hukuman atas peristiwa pembantaian keluarga Teungku
Bantaqiah, ia menyatakan minta maaf. "Saya sebagai komandan langsung dari anak
buah saya saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Aceh khususnya keluarga
korban, karena semua yang dilakukan oleh prajurit saya adalah dalam konteks
pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.
Usaha selanjutnya, kata Agus, pihaknya akan
melanjutkan konsolidasi ke dalam untuk memperbaiki dan tidak mengulangi
kesalahan atau kemungkinan penyimpangan di masa yang akan datang, selain itu
juga melakukan pembelaan sesuai hukum yang berlaku. "Sebagai Pangkostrad yang
membela langsung anak-anak yang sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan dalam
kesempatan ini menyatakan tunduk dan patuh kepada hukum, dan sekaligus memohon
maaf kepada keluarga korban dan kami siap untuk memberikan bantuan dan beasiswa
kepada seluruh keluarga korban," katanya.
Pangkostrad juga mengharapkan agar rakyat
Aceh khususnya keluarga korban kasus Bantaqiah bersedia memaafkan para prajurit
yang dijatuhi hukuman antara delapan hingga sepuluh tahun itu dan mengajukan
permohonan grasi kepada presiden untuk mereka.
Ketika ditanya apakah ia kecewa dengan
putusan terhadap anak buahnya tersebut, mantan Pangdam Wirabuana itu mengatakan
tidak kecewa namun pihaknya berkewajiban melakukan upaya hukum semaksimal
mungkin. "Prinsipnya tentara harus menjadi contoh untuk tunduk dan patuh kepada
hukum, kami sangat menghormati hukum dan para prajurit saya siap untuk
melaksanakan itu, tetapi saya pun berkewajiban untuk melakukan upaya hukum dan
pembelaan semaksimal mungkin," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para penegak hukum
melaksanakan tugas dengan sejujur-jujurnya untuk menegakkan kebenaran dan
keadilan. Sementara upaya hukum bagi prajurit yang telah dijatuhi hukuman itu
pihak Kostrad telah mengajukan banding. "Upaya banding itu adalah sistem hukum
yang berlaku di Indonesia, itu akan diperjuangkan, saya minta untuk diteruskan
upaya banding," tambahnya.
Letkol Sudjono
Sementara itu, mengenai saksi utama dalam kasus Bantaqiah yaitu Letkol
Sudjono yang menghilang, Pangkostrad mengatakan, sampai saat ini belum ada titik
terang, dan terus melakukan pelacakan di beberapa daerah termasuk di Medan dan
Jawa Tengah.
Namun
Agus menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mencari Letkol Sudjono dan akan
melakukan pencarian secara terus-menerus.
Sedangkan akibat pertikaian yang "pecah"
kembali di Ambon beberapa hari yang lalu, dua prajurit Kostrad juga tewas ketika
berusaha menghentikan pertikaian tersebut. Ketika dikonfirmasi mengenai
kebenaran kabar yang menyatakan kedua prajurit itu terbunuh ketika melawan
laskar jihad yang datang ke Ambon, Agus membantah kabar tersebut.
Agus juga mengimbau agar masyarakat
Ambon menghentikan pertikaian tersebut, ia yakin yang bisa menyelesaikannya
adalah mereka sendiri bukan orang lain. "Jangan sampai menjadi alat permainan
kekuatan politik di luar Maluku," demikian Pangkostrad.
Dalam perayaan HUT yang dihadiri oleh
Komandan Brigif Linud-17, Kol Inf Geerhan Lantara, Panglima Divisi-1 Kostrad,
Mayjen IG Purnawa, dan sesepuh Kostrad Letjen (Purn) Himawan Sutanto itu,
Pangkostrad juga sempat melakukan berbagai ketangkasan seperti turun tebing,
meluncur, dan halang rintang.(opi/ars)
To Indek:
Forkla Desak Provit Tangani
Lingkungan
Serambi-Lhokseumawe
Forum Organisasi Rakyat Korban Lingkungan
Aceh (Forkla) Aceh Utara mendesak proyek-proyek vital (provit) yang ada di sana
untuk mempercepat penanganan masalah lingkungan, karena hingga saat ini kondisi
riil di lapangan belum berubah, ujar Murdhani NU, kepada Serambi, Jumat
(19/5).
Ketua Forkla
itu mengatakan berdasarkan pendataan di lapangan, perekonomian di desa-desa
sekitar provit dan kawasan binaan mereka, belum menampakkan perubahan yang
berarti. "Masih banyak rumah-rumah kumuh atau tak layak huni di sekitar provit.
Tingkat kesejahteraan warga yang mendiami di seputaran provit di bawah
prasejahtera, masa depannya tidak menentu. Mereka umumnya bertempat tinggal di
lingkungan provit dan pinggir laut," ungkap Murdhani yang didampingi
Sekretarisnya, Iskandar Ar SAg.
Setelah melihat keadaan dan berbagai masukan,
Forkla mendesak PT Arun untuk mempercepat pembangunan benteng di sepanjang
pantai Desa Ujong Blang, Banda Sakti untuk mengatasi terjadinya abrasi yang
berkepanjangan. PT Arun diminta mengeruk kembali kawasan yang dangkal, sehingga
tidak terhambat aktivitas nelayan.
Menyangkut Program Pembinaan Petani Garam di
Desa Bluka Teubai, sebut Forkla, Kecamatan Dewantara sesuai dengan perjanjian 5
Januari 1999 hingga saat ini belum berjalan. Program yang lahir atas kerjasama
PT AAF dengan Dinas Perindustrian, dan turut ditandatangani mantan Kades Bluka
Teubai hendaknya segera direalisasikan oleh kedua pihak.
Forkla juga mengharapkan PT KKA membina
penduduk Desa Meunasah Drang, kawasan Muara Batu. Karena selama ini, pembinaan
yang dilakukan di desa yang termasuk binaan perusahaan penghasil kertas itu
belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi warga di sana.
Secara umum, kata Forkla, provit
yang ada di Aceh Utara harus memperhatikan, sekaligus menangani berbagai keluhan
rakyat yang mendiami di lingkungan mereka masing-masing. "Pergunakan dana
Community Develoment (CD) secara profesional dan transparan dengan melibatkan
warga setempat. Sehingga kehidupan dan kemelaratan mereka secara perlahan terus
berkurang." (u)
To Indek:
BEM Unima Minta PIM Jangan
Egois
Serambi-Lhokseumawe
Ancaman PT PIM terhadap pemerintah Indonesia
dianggap rasional dan wajar, tetapi jangan egois. Karena ancaman itu menimbulkan
ketakutan tersendiri bagi masyarakat Aceh yang sedang berusaha untuk bangkit
kembali dari berbagai masalah, kata Ketua Badan Eksekutif Unima (BEM), T
Hasansyah.
Dalam
siaran pers yang ditandatanganinya itu, Hasansyah menyebutkan pihaknya dapat
memahami bila PT PIM dan PT AAF akibat kondisi keamanan tidak menentu kedua
provit di Krueng Geukueh berhenti operasi sejak Desember 1999. Tapi, disisi
lain, acaman berhenti operasi bila tidak ada jaminan keamanan yang diminta
provit itu sangat ironis bagi masyarakat Aceh. "Hal ini akan menambah ketakutan,
ketidaktentaraman hidup masyarakat di sekeliling pabrik," tambah
mereka.
"Seharusnya
PT PIM jangan terlalu egois dan mementingkan satu sisi saja. Tetapi lebih
mengedepankan masyarakat Aceh, terlebih mereka yang menetap di sekitar pabrik.
Warga yang bertempat tinggal di seputaran perusahaan telah bertahun-tahun
mengalami ketakutan dan menghirup polusi dari pabrik pupuk."
BEM Unima serta mahasiswa di Aceh
Utara mengharapkan PT PIM berpikir lebih jernih. "Jangan korbankan rakyat Aceh,
demi keamanan pabrik saja. Seharusnya dengan adanya kesepakatan jeda
kemanusiaan, semua pihak bersyukur dan berdoa agar Aceh cepat aman, bukan
meminta didatangkan kembali aparat keamanan ke Aceh.
Di point akhir dan turut ditandatangani Aiyub
MY Sekretaris organisasi itu, BEM Unima mengajak semua komponen masyarakat untuk
bersama-sama menciptakan iklim yang lebih kondusif, sehingga provit dan
masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana layaknya. Karena provit itu sendiri
merupakan aset daerah yang harus dipelihara bersama. (u)
To Indek:
Tak Ingin Terperosok Kedua
Kali
Serambi-Banda
Aceh
Kekalahan
0-3 atas PSDS Deli Serdang, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada akhir
Ligina V lalu, menjadi kenangan pahit bagi Persiraja. Selain itu ada dendam
tersendiri yang diusung Tarmizi Rasyid cs terhadap tim dari Tanah Utara. Tim
dari kawasan itulah yang merontokkan mitos Harapan Bangsa sebagai killing field
bagi lawan Persiraja, tepatnya Medan Jaya.
Tak ayal, kekalahan tersebut menimbulkan
kekecewaaan para maniak Persiraja yang menyaksikan duel bergengsi itu. Cercaan
dan cemoohan akibat rasa ketidakpuasanpun dilontarkan Persirajanisti kepada
pasukan Halilintar Gunawan --pelatih kala itu-- dan sempat menimbulkan konflik,
di mana tim Persiraja sempat 'tersandera' dalam stadion beberapa jam karena
publik tak bersedia meninggalkan arena pertandingan.
Meski itu sudah berlangsung satu musim
kompetisi, namun menghadapi menghadapi PSDS Deli Sedang dalam laga Liga Bank
Mandiri, petang ini di tempat yang sama, kenangan pahit tersebut menjadi catatan
tersendiri bagi Tarmizi Rasyid dkk. "Kami tak ingin terperosok untuk kedua
kalinya," kata Tarmizi, menanggapi duel Persiraja-PSDS, petang ini di Stadion
Harapan Bangsa.
Selain el kapiten Tarmizi, beberapa pemain lain pun menyatakan hal yang
sama. Mereka sepakat untuk tidak lagi dipermalukan PSDS di depan para
pencintanya. Bukan hanya itu juga bersikukuh untuk memenangkan
pertarungan.
Menurut
Tarmizi, PSDS merupakan tim tangguh. Kecuali memiliki materi pemain yang lumayan
bagus, tim asuhan Suryanto Herman -- mantan pelatih Persiraja-- juga punya modal
semangat juang yang baik.
Namun begitu, tambah Tarmizi, sebagai tim yang sudah pernah kalah,
Persiraja tidak ingin kegagalan itu terus berlanjut. Revans harus dilakukan.
Untuk itu, tentunya diperlukan semangat dan mental bertanding yang baik. Sebab
jika tidak, bukan tidak mungkin, Persiraja akan terperosok untuk yang kedua
kalinya.
Sebagai
pemegang tongkat komando di lapangan, Tarmizi berjanji akan berjuang keras untuk
bisa memenangkan pertandingan tersebut. Kecuali untuk memberikan kepuasan kepada
publik Harapan Bangsa, hanya kemenanganlah yang membuka kesempatan bagi
Persiraja ke delapan besar.
Tarmizi berharap rekan satu timnya bahu membahu merealisasikan tekad
angka penuh itu. Selain itu tentu saja dukungan moril dari publik sepakbola
Aceh. "Insya Allah, dengan kebersamaan itu kita mampu meredam keperkasaan PSDS,"
katanya.
Dikatakan,
untuk mengantarkan Persiraja ke gerbang kemenangan, Tarmizi berjanji akan tampil
semaksimal mungkin. "Mudah-mudahan, kekurangan saya selama ini tidak terjadi
dalam pertandingan menghadapi PSDS, petang ini," tutur karyawan Bank BPD Aceh
itu.
Sementara itu,
Suep 'sipemberang' Suprapto juga berharap bisa tampil baik menghadapi PSDS Deli
Serdang, petang ini. Meski ini merupakan pertandingan pertamanya bersama
Persiraja dalam menghadapi tim 'traktor kuning', namun dia juga turut merasakan
kepedihan yang dialami timnya.
Karenanya, mantan pemain Medan Jaya itu
berjanji akan tampil semaksimal mungkin. Sebagai pemain bawah Suep yang selalu
berkolaborasi dengan Tarmizi Rasyid, berupaya mematahkan setiap serangan yang
dibangun lawannya. "Meski tak dapat menyumbangkan gol, namun mudah-mudahan saya
akan bisa memberikan yang terbaik buat Persiraja dan publik Aceh," kata Suep
yang mengaku dalam kondisi fit dan siap tempur.
Striker muda Persiraja, Ismed Sofyan, tetap
seperti biasanya. Pemain yang masih tercatat di timnas PSSI Piala Asia tidak mau
berkomentar terlalu jauh. Namun dia berupaya bermain sebaik mungkin jika
mendapat kepercayaan turun tanding.
"Pokoknya, jika pelatih mempercayakan turun,
saya selalu siap. Sebagai pemain, dalam kondisi apapun tidak ada alasan untuk
tidak siap," katanya.
Tentang target, menurut Ismed, tidak ada pemain yang tak mengharapkan
kemenangan. Demikian pula dia. "Siapapun dia, pasti berupaya untuk memberikan
yang terbaik bagi timnya. Begitu juga Saya. Karena itu, Saya juga akan berupaya
memberikan yang terbaik buat Persiraja, sebagai tim kesayangan masyarakat Aceh,"
ungkap Ismed Sofyan.(aji)
To Indek:
Panitia Siapkan 25 Ribu
Tiket
Serambi-Banda
Aceh
Sebanyak
25.000 lembar tiket disiapkan panitia Liga Bank Mandiri (LBM) VI pada
pertandingan Persiraja melawan PSDS Deli Serdang, hari ini, di stadion Harapan
Bangsa, Banda Aceh, sebagai antisipasi membludaknya jumlah penonton. Jumlah
tersebut menurun dibanding pertandingan sebelumnya yang mencapai 30.000
lembar.
Berkurangnya
jumlah tiket tersebut, menurut bendahara panitia pelaksana Drs T Saifuddin TA,
merujuk pada empat pertandingan sebelumnya, di mana jumlah penikmat sepakbola
menurun drastis dibanding putaran pertama lalu.
Dari empat pertandingan yang dipentaskan
Persiraja pada putaran kedua, di Stadion Harapan Bangsa, jumlah penonton yang
hadir tidak sampai 10.000. Minimnya jumlah penonton tersebut berbuntut pada
rendahnya nilai pemasukan. Malah, dari pertandingan kandang itu, panitia
mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta.
Meski belum mampu memberi pemasukan yang
berarti buat Persiraja, namun Ampon Din --panggilan akrab T Saifuddin-- optimis
jumlah penonton untuk pertandingan sore ini, akan lebih baik dari
sebelumnya.
Salah
satu yang menjadi pemikat untuk menarik publik menyaksikan duel tersebut,
kecuali Persiraja dan PSDS merupakan musuh bebuyutan sepanjang masa, kedua tim
juga ditukangi pelatih yang pernah menjadi arsitek di tim lawan.
"Parlin Siagian yang kini bergabung
di Persiraja sebelumnya menangani PSDS. Begitu juga dengan Suryanto Herman yang
sekarang bersama tim 'traktor kuning' di awal Liga V masih bersama Dahlan Jalil
cs di Persiraja. Jadi, perang strategi kedua pelatih akan menjadi daya pikat,"
kata Ampon Din.
Selain itu, tambahnya, kekalahan Persiraja pada Liga V lalu serta masih
terbukanya peluang tim lantak laju ke delapan besar akan menambah gairah publik
untuk menyaksikan laga prestisius tersebut. Tentunya, dengan dukungan penuh
suporter, Persiraja bisa mengatasi kekuatan PSDS, sekaligus memenangkan laga
itu.(aji)
To Indek:
Danrem Sosialisisakan MoU Jeda
Kemanusiaan
Serambi-Meulaboh
Komandan Korem 012/Teuku Umar Kolonel (CZI) Syarifudin Tippe ikut
menyosialisasikan isi yang tercantum dalam MoU Jeda Kemanusiaan yang telah
ditandatangani oleh wakil pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada
masyarakat lapisan bawah dan aparat keamanan di lapangan.
"Saya ikut menyosialisasikan MoU,
agar semua masyarakat terutama yang berada di daerah terpencil itu bisa
mengetahui apa sebenarnya isi yang tertuang di dalam nota kesepahaman tersebut,"
katanya kepada pers saat melakukan kunjungan kerja di Aceh Barat, Jumat
(19/5).
Danrem 012/TU
Kolonel CZI Syarifudin Tippe, yang didampingi Kapolres Aceh Barat Letkol (Pol)
Her Aris Sumarman, Dandim 0105 Letkol (Inf) Widhagdo, sejumlah unsur Muspida
serta alim ulama dan tokoh masyarakat menyosialisasikan MoU sambil
bersilaturrahmi di Masjid Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh
Barat.
Lebih lanjut,
Syarifudin menjelaskan, pasca panandatanganan "Jeda Kemanusiaan" di Davos,
Swiss, pada 12 Mei 2000 itu, ternyata di lapangan masih terjadi
bentrokan-bentrokan senjata antara GAM dengan TNI/Polri. "Hal itu menunjukkan
bahwa kenyataan di lapangan, mereka (TNI/Polri dan GAM) mungkin belum mengerti
sesungguhnya apa MoU tersebut," katanya.
Untuk itu, tambah Syarifudin, diharapkan agar
prajurit TNI/Polri dan GAM yang berada di lapangan untuk bisa menahan diri,
sehingga apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Aceh yakni menciptakan suasana
yang tenang dan tentram di daerah "Serambi Mekah" bisa tercipta.
Dia mengakui pasca MoU, masih saja
terjadi konflik bersenjata di lapangan daerah ini. "Saya selaku pejabat TNI di
wilayah ini mengimbau semuanya (GAM-TNI/POlri) untuk menahan diri, sehingga
tidak terjadi lagi preseden buruk", tambahnya.
"Walaupun MoU itu, pemerintah tidak
menginternasionalkan masalah Aceh, tapi karena ditandatangani di luar negeri
maka semua negara akan menyorotinya," ucap Syarifudin.
Pada bagian lain, ia mengingatkan agar pihak
GAM juga betul-betul bisa konsisten untuk mematuhi apa yang menjadi tekad
bersama menciptakan kedamaian sebagaimana tertuang di dalam nota Jeda
Kemanusiaan.
"Pertemuan saya dengan sejumlah penduduk di Kecamatan Sungai Mas yang
mewakili masyarakat di wilayah Korem 012/TU, sasarannya adalah untuk meyakinkan
kepada kepada semua pihak bahwa TNI/Polri mendukung penuh (100 persen)
kesepakatan Jenewa," tambahnya.
Letusan senjata
Kedatangan Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel
(CZI) Syarifudin Tippe, di masjid Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten
Aceh Barat, itu pada pukul 12.00 WIB, "disambut" suara letusan senjata api yang
menggema sekitar 15 menit, namun tidak diketahui sumber tembakan
tersebut.
Suara
letusan senjata api yang sempat mengagetkan para jamaah shalat Jumat di masjid
tersebut terdengar dari dua titik, yakni arah timur dan selatan yang berjarak
sekitar satu kilometer lokasi pertemuan Danrem 012/TU dengan sejumlah masyarakat
kecamatan tersebut.
"Saya belum bisa menyatakan siapa pelaku penembakan itu, apakah
bersumber dari kelompok sipil bersenjata atau ada pihak-pihak lain yang sengaja
ingin memperkeruh suasana," kata Danrem Syarifudin Tippe usai acara temu ramah
itu.(ant)
To Indek:
26 Mei, Sidang Peringatan Hari Jadi Daerah
Istimewa
Serambi-Banda
Aceh
Upacara
puncak peringatan Hari Daerah Istimewa Aceh ke-41 dijadwalkan berlangsung 26 Mei
mendatang dalam sidang istimewa DPRD Aceh dengan penyampaian pidato
gubernur.
"Selain
dari unsur pejabat dan anggota dewan, antara lain juga akan diundang tokoh-tokoh
masyarakat dan ulama serta para penerima penghargaan untuk ikut menghadiri
sidang istimewa tersebut," ujar Kepala Seksi Publikasi Panitia Hari Jadi Aceh,
Drs Teuku Pribadi, kepada Serambi, Sabtu kemarin.
Teuku Pribadi yang juga Kepala Biro Humas
Setwilda Aceh itu menjelaskan, menjelang peringatan hari bersejarah itu, juga
telah digelar sejumlah kegiatan, seperti senam kesegeran jasmani dan lomba gerak
jalan tingkat SD yang direncanakan Minggu (22/5) pagi ini di Lapangan
Blangpadang Banda Aceh.
Selain kegiatan olahraga itu, juga dilaksanakan kegiatan penghijauan,
bakti sosial kemasyarakatan seperti donor darah, kunjungan ke panti asuhan, dan
khitanan massal. Di sektor pertanian, antara lain dengan menyalurkan bibit
kelapa sawit, pinang, dan kelapa kepada pesantren, penglepasan 1.000 ekor bibit
ikan di Krueng Aceh, konversi lahan di Aceh Selatan dengan menanam rambutan,
serta perbaikan lahan tambak milik masyarakat Pidie.
Sementara itu, sejumlah teladan dari berbagai
profesi, jelas Pribadi, akan diundang mengikuti sidang istimewa DPRD sekaligus
akan menerima penghargaan dan hadiah atas prestasi yang mereka
raih.
Mereka yang
berprestasi itu adalah, camat terbaik, pengemudi teladan, seniman (pencipta lagu
Aceh, musisi, penyanyi), pembina koperasi terbaik, pengrajin industri kecil
(bordir motif Aceh, peci khas Aceh, pengrajin dodol jahe, dan kue tradisional),
olargawan terbaik (atlit, pelatih, dan pembina).
Juga akan diundang rumah makan terbaik khas
Aceh (baik pengelola maupun tukang masak), pelajar terbaik (SD/sederajat, SLTP,
dan SMU), tokoh yang peduli dan berprestasi terhadap kelestarian lingkungan,
pemuda pelopor, tokoh yang melestarikan adat, pemungut PBB tertinggi, serta
pengurus masjid dan pesantren terbaik. (rul)
To Indek:
Nuraini As SM HK, Ketua Tim JPU Kasus Pembunuhan
Tgk Bantaqiah:
Lain Kali, Hakim dari Luar jangan
Dilibatkan
DALAM persidangan koneksitas kasus
pembunuhan Tgk. Bantaqiah dan pengikutnya di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh,
ia merupakan "bintangnya," karena hanya dia satu-satunya wanita dalam peradilan
yang banyak menyedot perhatian dunia internasional itu. Wanita berselendang yang
setiap persidangan duduk di sudut dan timnya tidak lain adalah Nuraini As SM HK.
Dia memimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nuraini sebenarnya bukan seorang "jaksa
kacangan". Ia telah sering menangani kasus-kasus besar yang kadang bermuatan
politis, seperti kasus tenggelamnya Kapal Gurita hingga pengadilan subversi.
Tapi, dia tetap menganggap setiap kasus yang ditanganinya tetap berpegang pada
UU dan berusaha menjauhkan diri dari nuansa politik. "Sebab di persidangan
adalah mencari argumen lewat pasal-pasal yang terdapat dalam KHUP,"
katanya.
Kasus-kusus
itu antara lain adalah tahun 1971, dia menjadi tim JPU perkara G.30.S/PKI. Pada
1975 jadi jaksa penuntut umum kasus penyeludupan. Perkara-perkara subversi
hingga soal perkosaan tidak luput menjadi "lahan garapannya." Tetapi, ia
mengakui yang paling berkesan adalah kasus pembunuhan Bantaqiah. "Ini mungkin
kasus terakhir yang saya tangani, sebab tak lama lagi saya pensiun," kata wanita
yang akan pensiun pada 1 April 2001.
Pendidikan formal yang ditekuninya adalah
setelah menamatkan SD dan SMP, Nuraini belajar di Sekolah Hakim dan Jaksa di
Medan hingga mendapat gelar Sarjana Muda Hukum, pada 1966. Berbagai jabatan di
lingkungan kejaksaan dipercayakan kepada wanita yang lahir 17 Maret 1943 ini
tetapi belum juga menikah. Nuraini memulai karir di Kejaksaan Negeri Banda Aceh
antara lain menduduki Kasie Perkara dan Tahanan, Kasubsie Teritorial, serta Kaur
Kepegawaian.
Karena
prestasinya "cemerlang", ia ditarik ke Kejaksaan Tinggi Banda Aceh dan juga
mendapat kepercayaan di beberapa bagian. Pertama, ia menjadi Pemeriksa Pembantu
Pidana Umum. Lalu, Kasie Pratut Pidana Umum. Posisinya sekarang di Kejati adalah
Kasie TP Kamtibum serta sejak November 1999 mendapat tugas rangkap sebagai
Asisten Pidana Umum karena yang menduduki posisi eksodus.
Untuk menunjang karir, Nuraini
banyak mengikuti pelatihan dan kursus atau pendidikan kedinasan, seperti
pendidikan pemeriksa di PUSDIKLAT Kejaksaan Agung RI, pendidikan PIDUM PIDSUS
dan lain- lain. Meski sibuk sebagai jaksa, dia juga terjun ke dunia politik,
antara lain menjadi pengurus DPD Golkar Tk I Aceh sejak 1966. Tapi setelah
"badai reformasi", Nuraini mengundurkan diri pada Februari 1999 dengan jabatan
terakhir ialah wakil ketua biro wanita Golkar.
Kegiatan di organisasi-organisasi kewanitaan
tetap digeluti hingga sekarang oleh tokoh yang kalau berbicara sangat
bersemangat walau tetap menjaga ciri khas keacehannya. Maka, tak heran kalau
Nuraini sulit ditemui di rumahnya, sebab dia lebih senang "ngumpul bersama
ibu-ibu karir lainnya."
Kendati semuanya telah diperoleh, masih ada hal yang mengganjal yaitu ia
ingin sekali pergi ke luar negeri, untuk bisa belajar soal hukum tentu saja.
Harapan itu diutarakan saat menerima wartawan Serambi, Nurdin Hasan dan Yuswardi
Mustafa di rumahnya di kawasan Kedah, Kamis (18/5). Berbagai hal dibeberkan
dalam wawancara khusus sehari setelah majelis hakim memutuskan vonis atas para
pelaku pembunuhan Tgk. Bantaqiah. Berikut petikannya:
Bagaimana perasaan Anda dengan
keputusan majelis hakim itu?
Saya merasa sangat puas walau itu berbeda sedikit dengan tuntutan kami.
Kan agak naik ya.. itu biasa. Biasanya ada naik sedikit ada turun sedikit. Saya
merasa puas, karena tidak jauh berbeda dengan tuntutan kami.
Apa sebab putusan itu lebih tinggi
dari tuntutan jaksa?
Biasa. Lazim itu. Sebagaimana kita ketahui kalau penanganan
perkara-perkara penting, kita mempunyai juklak tersendiri. Di kejaksaan punya
juklak tersendiri. Seperti perkara-perkara penting itu. Pengendaliannya memang
ada di Kejaksaan Negeri, ada di Kejaksaan Tinggi dan ada di Kejaksaan Agung.
Kasus penembakan Tgk. Bantaqiah dan pengikutnya ini pengendalinya bukan Jaksa
Tinggi, tapi di tingkat nasional, sehingga pengendaliannya dilakukan oleh Jaksa
Agung.
Apakah vonis
itu ada indikasi sebagai putusan politik mengingat kondisi Aceh seperti ini,
sehingga putusan majelis lebih tinggi dari tuntutan JPU?
Kami tidak memikirkan dengan masalah politik.
Untuk itu kita punya juknis. Jadi kita berpegang pada juklak dan juknis yang ada
di kejaksaan. Menyangkut indikasi politik itu bukan urusan kami. Kami tetap ada
pedoman-pedoman yang telah diberikan Jaksa Agung. Itu tidak kami campuri dalam
urusan politik.
Selama menangani kasus ini, apakah Anda pernah diteror dan
diancam?
Memang kami
sejak bulan Desember (1999), sejak pengusutan masih di tingkat pusat, ditangani
POM pusat, tim penyidik terhadap perkara koneksitas tingkat pusat itu
sebagaimana prosedurnya. Sebagaimana diketahui kalau sudah disidik diberitahu ke
Kejaksaan Agung. Setibanya di Kejaksaan Agung kami dipersiapkan empat orang
jaksa sebagai calon untuk menangani perkara. Jadi jauh-jauh hari sebelumnya kami
sudah dipersiapkan.
Bisa diperjelas dipersiapkan bagaimana maksud Anda?
Dipersiapkan agar bersiap-siap.
Jadi kita harus bersiap-siap. Bulan Februari 2000, kami mendapat pemberitahuan
dari Kejaksaan Agung bahwa itu sudah ada penyidikan. Saya dan teman-teman
mempelajari berkas perkara. Berkas perkara diteliti secermat mungkin dan
dilakukan penyempurnaan. Saya juga mempunyai data-data pelakunya.
Apa Anda tidak takut, sebab yang
dihadapi anggota TNI?
Saya itu tidak ada perasaan takut. Dan Isya Allah nggak ada apa- apa.
Karena sejak tahun 1990, ada perkara-perkara yang menarik perhatian. Dari
Kejaksaan Tinggi selalu saya ditunjuk. Untuk menangani perkara seperti itu bukan
mudah. Membuat paparan, kadang- kadang saya sampai jam 12 malam. Waktu ditunjuk
memang sudah siap. Tak terpikir apapun. Tak terbayang terlibat anggota TNI,
ditunjuk ya ditunjuk. Tapi kawan-kawan ada ngomong pada saya. 'Bu bagaimana ya
bu.' Tapi saya tidak menggubris. Diam saja. Tanggal 1 Maret itu, tim kita
mengadakan pertemuan pembekalan sambil menyusun rencana baik berupa dakwaan dan
lain-lain.
Anda belum
menjawab pertanyaan tadi. Apakah Anda pernah diteror misalnya lewat
telepon?
Tidak pernah
kita terima teror ke rumah baik yang menelpon, itu tidak ada. Hanya
ngomong-ngomong saja di luar. Jadi tidak ada, Tak ada sama sekali. Malah kadang
saya pulang larut malam. Alhamdulillah tak terjadi apa-apa.
Kenapa persidangan ini sempat
beberapa kali tertunda. Ada apa dibalik itu?
Itu banyak kita dengar dari koran ada
pembatalan sidang. Waktu itu kita belum menerima berkas. Kajati sendiri pernah
mengatakan hal serupa. Mungkin Pak Meneg HAM (Hasballah M Saad) tidak tahu
mekanisme penanganan perkara. Sebagaimana kita ketahui, mekanisme penanganan
perkara itu ada dua tahap. Tahap pertama pemberitahuan penyidikan. Kita terima
itu, terus pimpinan menunjuk tim JPU. Untuk pra-penuntutan oleh kejaksaan umum,
diteliti oleh jaksa-jaksa senior. Lantas penyerahan perkara tahap satu belum
rampung. Maksudnya tahap pertama diteliti kekurangan-kekurangan berkas. Ternyata
saya ikut ke sana, berkas belum lengkap sehingga tanggal 1 Maret berkas tersebut
dikembalikan kepada tim tetap. Pak Meneg HAM itu tidak tahu
mekanismenya.
Berapa
lama diteliti?
Seharusnya 14 hari. Tapi kenyataannya kalau enggak salah saya
dikembalikan tanggal 1 Maret dan kembalinya dari Kejaksaan Agung satu bulan
lebih. Setelah dipelajari dan dinyatakan sudah lengkap baru tanggal 12 April
diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Apakah waktu itu dipakai untuk menghilangkan
Letkol Sudjono?
Saya
nggak ikut teliti, yang meneliti itu jaksa di Kejaksaan Agung. Saya nggak tahu
apakah waktu itu dipakai untuk dihilangkan atau menghilang. Saya benar-benar tak
tahu. Cuma waktu penyerahan barang bukti dan berkas perkara, salah seorang
anggota penyidiknya saya tanya, "Bagaimana dengan Letkol Sudjono ini." 'Aduh
bu... kami sudah ke Lampung dan sampai ke Jawa. Mencari seluruh Jawa, itu
(Sudjono) belum ketemu, kami sudah berupaya.'
Kenapa Soejono tidak dilakukan pengadilan in
absentia?
Saya rasa
untuk diketahui, pertama begini, di dalam dakwaan kita sebutkan bahwa terdakwa
yang 25 ini bersama dengan Letkol Soejono yang belum dapat dituntut karena
melarikan diri. Kalau dia nanti tertangkap bisa diajukan lagi. Orang yang kita
putuskan ini menjadi saksi bagi dia. Jadi tetap kita lakukan tuntutan-tuntutan.
Sudjono belum dapat dituntut karena melarikan diri.
Kenapa Danrem 011/LL yang memberi perintah
dan Letkol Heronimus Guru sebagai komandan operasi ke Beutong tidak dijadikan
tersangka?
Begini, di
dalam berkas perkara yang tebal itu, yang sudah diteliti dan disempurnakan oleh
tim penyidik tetap dan sudah diteliti kedua kalinya oleh jaksa peneliti, itu
sudah dinyatakan lengkap tanpa adanya tersangka Danrem Lilawangsa dan Herimaus
Guru. Dan perlu diketahui juga bahwa dalam hukum seseorang baru dapat dinyatakan
tersangka, ditahan dan ditangkap harus mempunyai sedikitnya dua alat bukti awal.
Terlepas dari masalah apa pun, sewaktu di persidangan tak satu orang saksi yang
mengatakan Danrem itu ikut. Menyangkut perintah operasi, kita sudah mendengar
saksi ahli. Itu memang harus begitu bunyinya.
Pendapat Anda tentang penolakan pengadilan
koneksitas?
Itu
oke-oke saja, mereka menolak. Tapi yang kami lakukan, itu kan bukan melanggar
UU. Yang kami laksanakan ini sesuai UU. Sebagaimana jalannya persidangan itu
menurut UU. Ada dakwaan, pemeriksaan saksi, itu ditentukan UU dalam KUHP. Jadi
semua sejalan dengan digariskan. Umpamanya, dikatakan koneksitas karena ada
sipil. Itukan sesuai pasal 89 sampai 91 KUHP.
Berarti pengadilan ini bukan pengadilan
terhadap pelanggaran HAM?
Oh bukan.... yang menyangkut dengan HAM kan sedang dirancang mau
diajukan ke DPR. Jadi kalau menunggu ini lama sedangkan menurut penjelasan Meneg
HAM, bahwa pengadilan ini diminta masyarakat Aceh supaya pembantai Tgk Bantaqiah
diadili. Jadi kalau kita nunggu tahun depan belum ada, ya nggak terselesaikan.
Jadi kita mengacu pada pelanggaran pidana dalam KUHP.
Ada kesan sidang ini dagelan dan terkesan ada
permainan duit?
Aduh... ya Allah. Saya pikir setelah reformasi itu kita jauh-jauh dengan
uang. Kita tidak ada itu. Anda bisa melihat, kalau kami memang ada kongko-kongko
tuntutan kan tidak bisa mengarah bersama dengan keputusan hakim. Itukan jauh
berbeda. Itu menandakan bahwa visi kami menurut kami, dan hakim menurut hakim.
Disinggung masalah uang aduh ngeri saya, memang nggak ada. Ini tak ada uangnya.
Mungkin itu untuk pengamanan, saya tidak tahu.
Kenapa hanya kasus yang jadi prioritas,
sehingga ada rumor bahwa ini proyek Hasballah M Saad?
Direkomendasi ada beberapa kasus. Tapi
berdasarkan informasi, itu yang diprioritaskan, perkara Sumiati, Bantaqiah,
Rumoh Geudong, Simpang KKA dan Idi Cut sesuai dengan urutan rekumendasi. Jadi
itu prioritas dari tim independen sendiri.
Apakah memang target persidangan kasus ini
harus selesai sebulan?
Saya nggak setuju itu cepat-cepat. Karena sebagaimana yang saya
kemukakan di persidangan, sesuai pasal 182 KUHP, tuntutan pidana, pembelaan,
pledoi, tanggapan terhadap pledoi harus tertulis. Akibat hakim-hakim itu mau
cepat, sehingga hal itu kita sampaikan secara lisan. Kita tak setuju hal
begituan. Karena paling lama diberikanlah waktu paling lama satu minggu untuk
membuat tanggapan tuntutan. Nyatanya dua hari diberikan waktu. Kami mau teler.
Betul saya sudah bosan sekali dengan itu.
Sebagai evaluasi, saya pikir, kalau ada
persidangan perkara-perkara begini, entah bagaimanalah caranya, supaya jangan
lagi hakim dari luar dilibatkan. Banyak hakim yang berkualitas dan berorientasi
keacehan di sini. Buat apa kita angkat orang-orang luar kalau mereka ingin
cepat-cepat selesai dengan alasan sidang cepat, biaya murah. Itu selalu disampai
oleh hakim dalam persidangan ini, sehingga kira harus kerja banting
tulang.
Yang tentukan
hakim persidangan ini siapa?
Hakim sudah ditentukan dari pusat. Bagaimanalah caranya. Kalau ada
persoalan lain janganlah diambil hakim dari luar. Jadi semuanya sangat
kewalahan. Tidak cukup waktu untuk memberikan argumentasi.
Apakah vonis yang telah diputuskan
hanya angin surga sebab ada dugaan vonis tinggal vonis, sedangkan pelakunya
malah bebas atau ditugaskan ke tempat lain?
Perkara ini kan baru diputuskan. Selesai
diputuskan terus ditanya pengadilan apakah sudah dinyatakan banding, kan begitu.
Kalau sudah dinyatakan banding, itu wewenangnya bukan lagi pengadilan negeri.
Menyangkut penahanan itu oleh pengadilan tinggi. Jadi kalau dia mau dibawa
kemana itu harus seizin dari pengadilan tinggi. Sehingga kalau dibawa
kemana-mana, nanti ada penetapan. Boleh dia ditahan disana, sehingga kami nanti
dengan ada penetapan membuat berita acara pelaksana penetepan hakim untuk
dipindah sesuai yang diminta.
Selama banding, apakah tidak mungkin mereka dibebaskan?
Itu bukan jangkaun
saya.
Kalau
dibebaskan, bagaimana sikap Anda?
Saya tidak setuju kalau mereka bebas, karena
sesuai dengan fakta di persidangan mereka sudah ngaku ada menembak. Dan
dikuatkan saksi- saksi, dan sudah jelas mereka menembak. Kalau dibebaskan, itu
tidak sesuai dengan nurani saya. Dan sanga sangat tidak setuju.
Apakah Anda masih berhak memberi
masukan?
Kalau memang
mereka dibebaskan di tingkat banding, kami masih ada upaya untuk melakukan
kasasi ke Mahkamah Agung. Jadi, tidak usah khawatir, upaya-upaya hukum itu ada.
Upaya hukum banding, upaya ditingkat kasasi.
Apa sebab saksi keluarga korban tidak mau
hadir di persidangan?
Kita sudah berusaha menghubunginya apakah secara kedinasan atau pribadi.
Malah kita sangat ngotot supaya dihadirkan saksi yang hidup dari sipil dan bukan
dari tentara. Tapi hakim itulah sebagaimana yang saya katakan dia mau cepat dan
buru-buru. Padahal ini perkara nasional dan internasional, tapi dia (hakim) mau
cepat- cepat.
Katanya
saksi kelurga korban tidak ada jaminan keamanan?
Setelah kita panggil melalui Kontras
(penasihat hukum para keluarga korban, red), bahkan Kapolda (Aceh) melalui
stafnya telah berjanji untuk memberikan jaminan keamanan kepada keluarga korban
kasus Tgk Bantaqiah. Sehingga jika diperlukan di persidangan tidak
sulit.
Atau ada
permainan Kontras agar saksi tidak hadir sebab mereka tidak setuju dengan
pengadilan koneksitas ini?
Aduh... saya tidak mau mecurigai apa-apa. Saya hanya berpegang pada
perintah pimpinan, petunjuk pimpinan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan
Kejaksaan Agung. Kami hanya disuruh menangani perkara ini soal ada politik dan
apa di belakang saya tidak mau tahu.
Berapa kali Anda menghubungi Kontras agar
saksi bisa hadir?
Dua
kali yang kami datangi. Secara pribadi secara non-formal, dan juga secara
tertulis kami datangi. Kita memang dilayani secara baik. Saya rasa orang ini
tidak macam-macam.
Tapi istri Bantaqiah menyebutkan tidak pernah dipanggil?
Dia boleh aja mengatakan begitu,
karena secara kenyataan dan itu bisa ditanyakan ke Kontras. Berapa kali kami
datangi dan berusaha untuk menjumpai dia, namun tidak berhasil.
Apa mungkin hukuman lebih berat
lagi jika ada saksi korban?
Saya kira begitulah. Tapi, tak dapat dipastikan. Kenyataannya di
persidangan semua saksi tentara. Mereka mengatakan prajurit dikejar pengikut
Bantaqiah. Mungkin dengan hadirnya saksi dari keluarga korban, ada versi lain
tentang kejadian yang sebenarnya.
Apa Anda mau terlibat lagi dalam kasus yang
kini sedang disiapkan?
Sebaiknya jangan saya. Sebab masih banyak yang lain. Lagi pula saya
telah banyak menangani kasus-kasus yang hampir mirip seperti ini. Jangan
sayalah. Seolah-olah saya tidak senang dengan TNI. Itu yang saya takut. Ha...
haa.... haaa....
Tapi
Anda dianggap kredibel menagani kasus semacam ini?
Oh, tersanjung saya. Tetapi, itu bukan saya
saja yang berhasil. Jangan lagi sayalah. Saya sudah tua dan masa pensiun sudah
diambang pintu. Nanti orang akan marah kepada saya. Biarlah yang muda-muda
tampil. Agar ada pertukaran pengalaman. Saya di belakang untuk membantu ya
mungkin-mungkin saja.
Saran Anda dalam persidangan kasus lain?
Pertama, angkatlah hakim-hakim dari sini
(Aceh). Kemudian, LSM-LSM harus dilibatkan dalam hal ini dengan memberi support
kepada saksi korban agar bisa tampil ke pengadilan.