Update: 00.30 Wib Rabu,  24  Mei 2000

  Terpidana Bantaqiah Ditangkap Bawa Ganja  Serda Hadi Pratoyo, terpidana kasus pembunuhan Serda Hadi PratoyoLetda CPM Andi SuciTgk Bantaqiah bersama Letda CPM Andi Suci, Minggu (21/5) pagi, ditangkap anggota Provost Lanud Iskandarmuda karena kedapatan membawa ganja kering sesaat sebelum menaiki pesawat Hercules yang akan membawa mereka ke Jakarta.
Danrem 012/TU Kolonel Czi Syarifuddin Tippe di dampingi Dan Den POM Banda Aceh, Mayor CPM Soekir, kepada wartawan di Banda Aceh kemarin mengatakan, kedua anggota militer yang terlibat membawa ganja itu kini sudah ditahan dan diproses Den Pom Banda Aceh.
 

 
 SWEEPING - Polisi menggelar sweeping di Jalan Tengku Daud Beureueh, Selasa (23/5) kemarin,
setelah kejadian penembakan seorang anggota polisi Sabhara Polda Aceh di kawasan Lamnyong.

  Duel Senjata di Lamnyong: Polisi dan Sipil Berlumuran Darah Serda Suarno, anggota Dit Shabara Polda Aceh, kemarin siang (23/5) sekitar pukul 14.20 WIB, ditembak secara membabi buta oleh orang tak dikenal. Namun, korban sempat memuntahkan tembakan balasan dan mengenai si penembak yang kemudian dibawa kabur temannya. 

  Selama Ini, Pak Syam di Singapura Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud yang telah meninggalkan Aceh sekitar dua pekan, dikabarkan berada di Singapura. Namun, tak diketahui persis apa saja kegiatan Pak Syam selama di Negeri Singa tersebut. "Besok (hari ini- red), beliau sudah berada di Aceh," tutur Sekwilda Aceh, Poriaman SH, kepada Serambi, Selasa (23/5) kemarin.

  Harga Beras Terus Menurun

  Dua Tersangka dan Empat Saksi Masih Periksa

  Direksi PTPN-I:Penganiayaan Ninja Sawit

  Gubernur Aceh Diminta Perhatikan Keselamatan Rakyat

  Lapangan Bola tidak Dibangun, Camat Diminta Kembalikan

  Dana PPK Idi Rayeuk, Rp 750 Juta Dievaluasi

  Ebtanas di Aceh Lancar

  Dipersoalkan, Usul Dem 219 Kendaraan Dinas

  Pejabat Mau Pensiun Disiapkan Jadi Sekda

  Walikotif Jual Mobil Penyiram Taman

  Empat Warga Dibebaskan

  Pustu Tanjung Dalam tidak Berfungsi

  Korban DOM Terima DTD Ada Pejabat Minta Imbalan
 

To Indek:



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Terpidana "Bantaqiah" Ditangkap Bawa Ganja

Serambi-Banda Aceh
Serda Hadi Pratoyo, terpidana kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah bersama Letda CPM Andi Suci, Minggu (21/5) pagi, ditangkap anggota Provost Lanud Iskandarmuda karena kedapatan membawa ganja kering sesaat sebelum menaiki pesawat Hercules yang akan membawa mereka ke Jakarta.
Danrem 012/TU Kolonel Czi Syarifuddin Tippe di dampingi Dan Den POM Banda Aceh, Mayor CPM Soekir, kepada wartawan di Banda Aceh kemarin mengatakan, kedua anggota militer yang terlibat membawa ganja itu kini sudah ditahan dan diproses Den Pom Banda Aceh.
Tertangkapnya kedua anggota militer itu, ketika barang bawaannya diperiksa anggota Provost Pangkalan Udara, beberapa saat menjelang naik ke pesawat. Ternyata di dalam tas keduanya didapati beberapa bungkus ganja kering.
Spontan saja, temuan itu mengejutkan para perwira keamanan yang ikut mengantar rombongan terpidana yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pembawa ganja itu ditahan dan diproses oleh Provost Lanud dan seterusnya di serahkan ke Den POM Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dua bungkus ganja kering (2 Kg) yang dibawa Serda Hadi Pratoyo, dibelinya dari Ucok melalui perantaraan seorang anggota Den Zipur dengan harga Rp 200.000. Transaksi jual beli ganja itu berlangsung di sebuah warung dekat kolam renang Mata Ie.
Sedangkan daun ganja kering yang dibawa Letda CPM Andi Suci seberat 2,5 KG, diperoleh dari Usman, tukang kebun Dodik Secata melalui perantara anggota TNI yang bertugas di Secata Dodik, dengan harga Rp 750.000.
Sementara ini, baik anggota Den Zipur dan anggota secata termasuk tukang kebun tersebut sudah dimintai keterangannya selaku saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan mereka yang dimintai keterangan selaku saksi itu nantinya akan dijadikan tersangka. "Kita masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut," kata Mayor CPM Soekir.
Serda Hadi Pratoyo adalah anggota Yon Linud 328 Kostrad Cilodong, Bogor, Jawa Barat, dan merupakan salah seorang dari 25 terpidana kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah yang telah divonis Majelis Hakim dengan hukuman 8,5 tahun penjara.
Sedangkan Letda CPM Andi Suci adalah Danton POM Kesatuan Batalyon POM Jakarta yang datang ke Aceh bersama 31 anggota POM lainnya yang mengawal para terdakwa pembunuh Tgk Bantaqiah yang disidangkan di PN Banda Aceh.
Minggu (21/5) lalu, seluruh terpidana bersama 32 anggota POM yang mengawalnya dipulangkan ke Jakarta dengan menumpang pesawat Hercules. Mereka di pulangkan ke Jakarta menunggu keputusan tingkat banding yang telah diajukan tim pembelanya ke Pengadilan Tinggi Aceh. (tim)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Duel Senjata di Lamnyong: Polisi dan Sipil Berlumur Darah

Serambi-Banda Aceh
Serda Suarno, anggota Dit Shabara Polda Aceh, kemarin siang (23/5) sekitar pukul 14.20 WIB, ditembak secara membabi buta oleh orang tak dikenal. Namun, korban sempat memuntahkan tembakan balasan dan mengenai si penembak yang kemudian dibawa kabur temannya.
Peristiwa tiba-tiba itu, terjadi saat Serda Suarno berjalan kaki menuju rumahnya di Desa Lamreung Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, persis dibelakang restoran Lamnyong.
Kapolres Aceh Besar, Letkol Pol Sayed Husaini yang dilaporkan atas kejadian itu, segera menurunkan pasukannya ke TKP. Serda Suarno yang tergeletak ditepi jalan dengan 3 luka tembak pada bagian perut, dada dan bahunya segera dilarikan ke RSUZA untuk segera mendapatkan pertolongan.
Sedangkan sejumlah anggota Brimob BKO Polres Aceh Besar, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Petugas mengikuti ceceran darah akibat bekas luka tembakan balasan Serda Suarno. Namun, upaya itu tak berhasil menemukan pelaku. Pasca peristwa itu, pasukan gabungan Polri langsung mengadakan sweeping diberbagai tempat dalam kota Banda Aceh, dengan tujuan untuk menghadang pelaku yang melarikan diri.
Di RSUZA, setelah luka korban di rontegen, langsung dibawa ke kamar operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Bachrumsyah didampingi sejumlah staf dari Polda maupun dari OSR III yang datang menjenguk korban di UGD. Pada kesempatan itu, Serda Suarno yang tetap sadar sempat menceritakan kronoligis kejadian penembakan terhadap dirinya. "Pelakunya sempat saya tembak, dan kena. Tapi sempat dilarikan temannya," kata Suarno kepada Kapolda.
Kepada wartawan, Kapolda Aceh dengan nada tinggi mengatakan, "Kami tetap konsisten dengan Kesepahaman Jeda Kemanusian. Saya tidak mau tahu dari kelompok mana pelaku penembakan tersebut. Kalau dia sipil bersenjata, saya sudah perintahkan seluruh jajaran supaya disikat saja".
Kapolres Aceh Besar Letkol Sayed Husaini kepada wartawan mengatakan, Serda Suarno kelihatannya ditembak dari jarak dekat. Kemungkinan, ketika dia turun dari bis labi-labi di depan restoran Lamnyong sudah diketahui oleh sipenembak. "Ketika berjalan kaki menuju ke rumahnya di Desa Meunasah Papeun-Lamreung, ia diikuti dari belakang dan di tempat agak sunyi ia ditembak secara bertubi- tubi," katanya.
Sementara itu, Panglima Operasi Wilayah Aceh Besar, Ayah Muni yang menelpon Serambi tadi malam mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam insiden penembakan anggota Polisi, di kawasan Jembatan Lamnyong, Selasa siang.
Bahkan, Ayah Muni akan berusaha mencari tahu siapa yang melakukan perbuatan, yang jelas-jelas tidak ingin melihat Aceh ini aman.
Diculik
Dari Aceh Utara dilaporkan, seorang anggota Pos Polisi Airud Aceh Utara, Serda Delnelpan, Sabtu pekan lalu, hilang tak berbekas setelah diculik tiga pria di kawasan Paloh, Kecamatan Muara Dua. Hingga kemarin, korban yang warga Kampung Kramat Lhokseumawe belum diketahui nasibnya dan masih dilakukan pencarian.
Menurut Kapolres Aceh Utara Letkol Pol Drs Syafei Aksal, penculikan terhadap anggota Pos Polisi Airud itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban dengan mengendarai sepeda motor Suzuki KZR sedang dalam perjalanan ke tempat temannya di Batuphat. Namun, di perjalanan ban sepeda motornya bocor.
Ketika sedang menunggu proses penambalan ban sepeda motor di sebuah bengkel di Paloh, cerita Kapolres, mendadak ia disergap dan dibawa pergi oleh tiga pria tak dikenal. "Sampai kini kita bersama keluarga korban terus melakukan pencarian," ungkap Kapolres.
Sementara itu, suasana di rumah korban tampak sangat duka. Ibu kandung Serda Delnelpan sejak putranya itu hilang nyaris tidak lepas dari al-Quran sambil terus-menerus berderai air mata. Sesekali terdengar ia memangggil nama anaknya seraya histeris.
Serda Denelpan adalah seorang anak yatim yang dibesarkan ibunya dengan perjuangan yang cukup berat. Karena itu, ia sangat berduka atas penculikan anaknya. Ia berharap kepada penculik untuk mengembalikan putranya.
Selain Serda Delnelpan, hingga saat ini masih ada sejumlah anggota polisi yang hilang dan belum ditemukan. Termasuk di Desa Hagu Barat Laut.
Kapolres Syafei sangat menyesalkan peristiwa penculikan anggotanya tersebut. Apalagi, terjadi di tengah upaya jeda kemanusiaan. (tim)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Selama Ini, Pak Syam di Singapura

Serambi-Banda Aceh
Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud yang telah meninggalkan Aceh sekitar dua pekan, dikabarkan berada di Singapura. Namun, tak diketahui persis apa saja kegiatan Pak Syam selama di Negeri Singa tersebut. "Besok (hari ini- red), beliau sudah berada di Aceh," tutur Sekwilda Aceh, Poriaman SH, kepada Serambi, Selasa (23/5) kemarin.
Pernyataan Poriaman itu juga dikuatkan oleh seorang tokoh Aceh dengan mengatakan bahwa Selasa kemarin Pak Syam telah mendarat di Medan. "Saya berjumpa dan sempat berbicara dengan beliau. Dan menurut penjelasan, Pak Syam besok (hari ini, red.) akan kembali ke Aceh," kata tokoh yang memang sedang berada di Medan itu.
Selama Pak Syam tidak berada di tempat, berbagai isu pun merebak, terutama di kalangan elit politik dan birokrat. Misalnya, ada isu yang menyebutkan Pak Syam tidak kembali lagi ke Aceh, karena saat ini ia sedang mempersiapkan diri untuk "menyerahkan" jabatan gubernur (karetaker) kepada seorang pejabat Depdagri di Jakarta.
Isu tersebut semakin kuat berhembus, apalagi mengingat Pak Syam termasuk pejabat yang ditolak menghadiri upacara penandatangan naskah "Jeda Kemanusiaan" di Davos, Swiss, 12 Mei 2000. Padahal, sebelumnya diberitakan bahwa Pak Syam meninggalkan Aceh dengan salah satu kegiatannya adalah berangkat ke Jenewa, Swiss, guna menghadiri kegiatan itu. Pak Syam sendiri meninggalkan Aceh sejak Selasa (8/5) lalu.
Akibat tidak berada di tempat dalam waktu yang terhitung lama tersebut, kemudian berkembang isu bahwa Pak Syam sudah dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid melalui sebuah Keppres Nomor 74 tanggal 8 Mei tahun 2000. Untuk selanjutnya ditunjuk Ramli Ridwan SH, (staf Mendagri) sebagai Karetaker Gubernur Aceh, yang antara lain bertugas menyiapkan proses pemilihan gubernur baru yang definitif.
Sementara Pak Syam diisukan akan diberi tempat yang baru, dengan tiga alternatif. Masing-masing sebagai wakil ketua Bappenas, salah seorang direksi atau tenaga ahli di Bank Indonesia, dan juga salah seorang Dubes RI. Bahkan, diisukan pula bahwa Pak Syam belum bersedia menerima tawaran tersebut. "Yang saya dengar begitu," kata Wakil Ketua DPRD Aceh, T Bachrum Manyak, kepada Serambi, beberapa hari lalu.
Tidak lazim
Sekwilda Aceh Poriaman SH yang dikonfirmasi Serambi, Selasa kemarin, sehubungan beredarnya isu tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah melihat Keppres Nomor 74 dimaksud, juga persoalan penempatan Pak Syam pada posisinya yang baru. "Sampai hari ini saya belum melihat Keppres itu. Kami tidak pernah menerimanya," kata Poriaman.
Hal yang senada juga dikemukakan Karo Humas Setwilda, Drs Teuku Pribadi. Bahkan, Pribadi mengaku telah menghubungi sejumlah pihak berkompeten di Depdagri, namun jawaban yang diberikan dari Jakarta tetap sama; belum pernah melihat Keppres itu. "Karo Humas Depdagri Pak Kartiko Poernomo, yang saya hubungi berkali-kali tetap mengatakan tidak pernah melihat Keppres itu," ujar Pribadi berulang-ulang.
Menyangkut isu tersebut, Poriaman menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tak lazim terjadi dalam struktur kepemerintahan di Indonesia. Misalnya, mengenai posisi baru Pak Syam sebagai wakil ketua Bappenas. Katanya, di samping struktur baru tersebut belum ada alias belum terbentuk, Pak Syam juga tidak mungkin menempati pos itu. Sebab, posisi itu diduduki oleh pejabat eselon I/b.
Menurut kelaziman, kata Poriaman, untuk jabatan eselon satu tidak boleh diduduki oleh pejabat yang usianya melebihi 60 tahun. Sedangkan Pak Syam sendiri, saat ini telah berusia 64 tahun. "Kalau ini terjadi, berarti melanggar kelaziman. Mungkin bisa jadi ini kasus yang pertama sekali terjadi di Indonesia," ulas Poriaman.
Tetapi, kalau untuk menempati pos sebagai Dubes itu masih memungkinkan. Alasannya, Dubes tersebut bukanlah jabatan struktural, melainkan jabatan politis. "Kalau untuk Dubes bisa saja. Tetapi, saya juga belum pernah mendengarnya," tambah Poriaman.
Begitu juga mengenai isu ditunjuknya Ramli Ridwan (mantan Bupati Aceh Utara) sebagai Karetaker Gubernur Aceh, menurut Poriaman, juga termasuk tidak lazim. Sebab, meskipun karetaker bukan jabatan struktural, tetapi orang yang menempati posisi itu lazimnya pejabat eselon I. Sedangkan Ramli Ridwan saat ini hanya seorang staf Depdagri bereselon II/a.
Biasanya, kata Poriaman, pejabat yang ditunjuk menjadi karetaker adalah salah seorang Dirjen di Depdagri, atau Wagub, atau juga Sekwilda sendiri jika Wagubnya berhalangan. "Sepengetahuan saya memang begitu aturan mainnya," ungkap Poriaman.
Hal lain yang terasa kurang logis, menurut Poriaman, adalah menyangkut nomor Keppres tersebut. Sebab, sepengetahuannya, sampai posisi 29 Maret 2000, Presiden Gus Dur baru mengeluarkan Keppres hingga nomor 14. Karenanya, terasa aneh jika hanya berselang sebulan (sampai 8 Mei) presiden telah mengeluarkan Keppres sebanyak 60 nomor. "Apa mungkin presiden mengeluarkan Keppres sebanyak itu," kata Poriaman dengan nada bertanya.(bur)
 

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Harga Beras Terus Menurun

Serambi-Banda Aceh
Harga beras di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam dua pekan terakhir ini semakin merosot. Beras lokal kualitas di bawah medium hanya senilai Rp 1.800/kg, sebelumnya Rp 2.000. Sedangkan kualitas medium Rp 2.000/kg, atau masih jauh di bawah harga dasarnya Rp 2.375 - Rp 2.385/kg.
Pedagang grosir beras di Banda Aceh dan Aceh Besar mengungkapkan, terus menurunnya harga beras bulan ini akibat tekanan dari daerah- daerah sentra produksi gabah di Aceh melempar sebagian produksi berasnya ke pasar Banda Aceh.
Beras-beras petani yang ditolak sub-sub Dolog dari Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Utara, sebagian besar dibawa ke Banda Aceh dan dijual murah oleh pemasoknya. Misalnya Beras dari Krueng Sabe, Aceh Barat, dilepas dengan harga Rp 1.600/kg. Pedagang grosir di Banda Aceh kembali menjual kepada pengecer seharga Rp 1.800/kg atau Rp 28.000/sak (15 kg).
Beras dilepas dengan harga murah, menurut Mahyuddin, pedagang grosir beras di jalan Idi, karena butir patahnya di atas 20 persen, sementara beras yang bisa masuk Dolog butir patahnya harus di bawah 20 persen. Akibat dari banyaknya penolakan beras petani itu dan stok beras di Medan juga sedang melimpah, harga beras di Aceh otomatis jadi turun.
Pedagang grosir lainnya mengungkapkan, anjloknya harga beras telah mendorong harga gabah di tingkat petani ikut menurun. Harganya kini sekitar Rp 800 - Rp 900/kg, untuk gabah kualitas kering panen. Sedangkan kualitas kering simpan Rp 1.100/kg, padahal harga dasarnya di atas Rp 1.250/kg.
Menurut analisis beberapa pedagang beras, harga beras petani terus akan menurun hingga akhir Juni 2000 mendatang. Setelah itu harganya kembali naik karena ditopang oleh pengenakan pajak impor beras yang cukup tinggi sejak Juni mendatang.
Harga beras di Medan bulan ini cukup stabil dalam harga rendah, ungkapnya, karena stok beras impor cukup besar di Belawan. Tapi pada bulan depan, stoknya telah menipis. Kedaan itu akan memberikan peluang bagi pedagang beras di Aceh untuk mengirimkan berasnya kembali ke propinsi Sumut dengan harga yang lebih tinggi.
Bulan ini, ungkap para pedagang, harga beras di Medan stabil, di samping stok beras impornya masih mampu memenuhi permintaan pasar, juga di beberapa daerah sentra produksi sedang berlangsung panen padi.(her)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dua Tersangka dan Empat Saksi Masih Diperiksa

Serambi-Tapaktuan
Dua tersangka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Camat Sawang, Drs Sumiadi (37), berikut empat orang saksi sampai Selasa (23/5) kemarin masih menjalani pemeriksanaan di Mapolres Aceh Selatan. Sementara masyarakat terus mengikuti secara seksama hasil pengembangan pengusutan yang dilakukan pihak polisi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan pejabat pamong yang cukup menggemparkan itu.
Pejabat Pengganti Sementara (PGS) Kapolres Aceh Selatan, Mayor Pol Drs Supriadi Djalal ketika dihubungi Serambi, kemarin menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka Jun (25) warga Desa Kuta Baro, dan Mis (24) warga Desa Blang Bladeh, Kecamatan Meukek sudah terbukti terlibat tindakan penculikan camat.
Bentuk keterlibatan itu, karena kedua tersangka mendapat tugas untuk mengumpulkan informasi tentang keberadaan camat. Tugas tersebut telah dilaksanakan dengan menghubungi salah seorang anggota keluarga dekat camat di Tapaktuan, sebelum terjadi kasus penculikan dan pembunuhan Camat Sawang.
Tentang kemungkinan kedua tersangka turut serta dalam aksi pembunuhan camat itu, menurut Mayor Pol Supriadi Djalal masih terus diminta keterangan. Beberapa keterangan yang sudah diperoleh dari tersangka, menurut Kapolres belum dapat diberitahukan kepada publik. "Tak tertutup kemungkinan keduanya ikut dalam kasus pembunuhan camat," katanya.
Dalam hal ini, sampel potongan rambut yang ditemukan disebuah pondok di kawasan Panton Luas, Kecamatan Sawang akan diperiksa di Labkrim Polri. Karena berat dugaan potongan rambut yang ditemukan polisi pada saat penyisiran lokasi pada hari Rabu (17/5) lalu itu diduga potongan rambut milik salah seorang tersangka yang diperkirakan sempat dipotong untuk menghilang jejak.
Pemeriksaan potongan rambut itu, menurut polisi sangat perlu sebagai salah satu upaya pembuktian bahwa kedua tersangka bukan hanya terlibat kasus penculikan tapi ikut serta aksi pembunuhan camat. Soalnya, ada keterangan saksi yang mengaku melihat bahwa salah seorang tersangka yang kini ditahan polisi, sebelumnya berambut gondrong.
Namun pada saat ditangkap polisi, tersangka memang sudah berambut pendek, tapi masih tampak bekas rambut yang baru saja dipotong.
"Jadi untuk membuktikan bahwa potongan rambut yang ditemukan di suatu pondok di kawasan Panton Luas benar milik tersangka perlu dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolres.
Seperti diberitakan, dalam penyesiran secara besar-besaran di kawasan Panton Luas yang dilancarkan aparat polisi dan BKO/Gegana pada hari Rabu (satu hari sebelum Camat Sawang ditemukan menjadi mayat), polisi selain menemukan potongan rambut yang berserakan dalam pondok, juga di sekitar lokasi ditemukan baju seragam hansip tanda jabatan (lencana) Camat Sawang.
Di samping dua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi sampai kemarin juga masih meminta keterangan dari empat saksi. Pada saat terjadi aksi penculikan, mereka berempat berada satu mobil Toyota Kijang yang dikendarai Camat Drs Sumiadi.
Empat orang saksi yang masih diminta keterangan di Mapolres Tapaktuan masing-masing, Fadli (staf camat) warga Desa Blang Gelinggang, Tgk Tarmizi (ulama) warga Desa Trieng Meuduro Baroh, M Yusuf (mantan Kades Ujung Karueng), dan Muhibbudin (pengurus OKP) warga Desa Meuligo.
Menurut PGS Kapolres, Mayor Pol Supriadi Djalal, mereka (saksi) berempat diminta keterangan karena diperkirakan mengetahui banyak informasi aksi penculikan itu, namun memberi keterangan berbelit-belit. Perkiraan saksi mengetahui lebih banyak, karena mereka sudah mengaku ikut dibawa serta oleh kelopok GBPK pada hari penculikan ke lokasi Panton Luas, lokasi Camat Sawang disekap, sebelum dibunuh pelaku.
Keempat saksi, mengaku "dilepas" kembali pelaku penculik, kemudian mereka baru melapor sudah terjadi aksi penculikan terhadap camat kepada Polsek Sawang sekitar pukul 18.30 WIB pada hari Senin (15/3). Sedangkan aksi penculikan itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian terbukti bahwa keterangan yang disampaikan saksi kepada polisi tentang kronologis aksi penculikan camat merupakan hasil rakayasa alias karangan belaka.
Karena belakangan terbukti bahwa aksi penculikan bukan terjadi di kawasan jalan raya Desa Sawang I sebagaimana diakui saksi sebelumnya, melainkan di kawasan jalan Desa Trieng Meuduro Baroh (desa yang berada agak jauh dari jalan raya Tapaktuan-Blangpidie). Demikian juga tersangka pelaku tidak memakai senjata laras panjang dan shebu (kain penutup muka).
Sementara itu, Kasatgas Justisi dari Mabes Polri, Kolonel Pol A Saleh didampingi Wakapolda Aceh, Kolonel Pol D Sumantyawan yang turun ke Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan, Jumat (19/5) lalu sempat mewawancarai salah seorang dari dua tersangka penculikan camat yang telah ditahan, termasuk empat saksi satu mobil dengan Camat Sawang. (nun)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Direksi PTPN-I:Penganiayaan Ninja Sawit Bukan Perintah PTP

Serambi-Langsa
Direktur Umum/SDM PT Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Langsa, H Madiun Sukaji SP MM, menegaskan penganiayaan terhadap orang yang disangka penadah dan pencuri yang lebih populer dengan 'ninja' sawit oleh aparat TNI Sat Rajawali III Pos Ranto Peureulak, Aceh Timur, bukan atas perintah direksi PTPN-I.
"Kami justru menyarankan agar pencuri dan penadah buah sawit itu diserahkan ke polisi, dan diproses secara hukum," jelas Sukaji, menjawab Serambi, Senin (22/5). Ditegaskannya pula, kehadiran Pasukan TNI Sat Rajawali III yang berposko di Camp Kebun Karang Inong, Ranto Peureulak, menurut mereka, bukan permintaan PTPN-I, melainkan kebijakan militer dalam program operasi pengamanan asset BUMN di Aceh.
Sumber-sumber di PTPN-I mengakui pihak direksi selama ini beberapa kali menerima keluhan, baik dalam bentuk surat maupun lisan menyangkut aktivitas aparat setempat, terutama kasus-kasus penganiayaan warga setempat. "Masyarakat menganggap seolah-olah yang meminta aparat tinggal di Kebun Karang Inong itu pihak PTPN-I. Padahal itu kebijakan militer sendiri. Kami memang berterima kasih aparat keamanan telah ikut menjaga. Tapi, segala sesuatu menyangkut kebijakan operasi aparat, kami tidak bertanggung-jawab," ujar seorang staf di PTPN tersebut, yang tak ingin disebut namanya.
Seperti diberitakan Serambi, kemarin, sedikitnya tujuh warga Ranto Peureulak yang dituduh sebagai pencuri dan penadah sawit milik PTPN-I mengaku dianiaya aparat TNI Sat Rajawali III yang berposko di Kebun Karang Inong PTPN I.
Mereka yang menjadi tindak kekerasan aparat, antara lain MA (45) warga Desa Buket Pala, Ranto Peureulak, dipukul di bagian tengkuk, kepala, dan dada oleh aparat Rajawali pada hari Rabu, 17 Mei 2000, di Camp PTPN-I Karang Inong (Posko Rajawali). MA dituduh sebagai maling sawit.
Ba (21), E (20), Ib (19), Mus (20), dan Ar (18), kelimanya penduduk Punti Payong, Ranto Peureulak, yang juga dituduh "komplotan ninja" juga dianiaya satu per satu, lalu dikembalikan ke rumah masing-masing.
Akan halnya RY (32), seorang pedagang penduduk Desa Cek Embun, Peureulak, dituduh sebagai penadah sawit curian, dan disiksa aparat Rajawali, mengakibatkan tulang rusuk kiri korban bergeser. Menurut RY kepada LSM Pilar Bangsa, ia menampung sawit secara legal dari penduduk, berbekal surat izin dari Kepala Desa setempat.
Kasus-kasus penganiayaan tersebut didata LSM Pilar Bangsa dan FP HAM Aceh Timur.
Koordinator LSM Pilar Bangsa Ranto Peureulak, Muslim AG SmHk, mengecam tindakan aparat yang main hakim sendiri. "Penganiayaan yang dilakukan aparat itu jelas-jelas melanggar HAM dan menginjak-injak hukum. Bukan saja fisik korban yang dianiaya, tapi secara moral, nama baik korban telah tercemar karena dituduh sebagai 'pencuri' tanpa melalui sebuah proses hukum," papar Muslim.
Menurut relawan FP HAM Aceh Timur ini, tindakan aparat TNI tersebut telah menyimpang dari tugas utama mereka. Karena yang berhak menjaga Kamtibmas, seumpama menangkap pelaku kriminal pencurian sawit, adalah aparat kepolisian. Namun, katanya, kalaupun aparat Rajawali tersebut memang ditugaskan atau diminta PT PTPN-I untuk menjaga keamanan di sekitar itu, "Mestinya mereka (aparat TNI -Red) juga harus mampu melaksanakan pengamanan yang kondusif (bukan represif), penegakan HAM dan supremasi hukum, untuk mengantisipasi apa yang dituduh para 'ninja' sawit yang sama sekali bukan tindakan subversif," ulas Muslim.
Selain pemukulan terhadap tertuduh pencuri dan penadah sawit PTP, LSM Pilar Bangsa juga menyesalkan terjadinya pemukulan warga di Ranto Peureulak oleh aparat yang menggelar 'sweeping'. Warga korban pemukulan dan penjarahan yang melapor ke LSM tersebut, di antaranya Drs Ismail (38), Keuchik Lubuk Pempeng, Peureulak. Ismail yang anggota RAPI Aceh Timur ini mengaku radio HT merk ICOM di rumahnya telah diambil aparat Sat Rajawali yang berposko di Kebun Karang Inong, hari Kamis, 18 Mei 2000. Sampai Minggu kemarin belum dikembalikan.
Pada hari yang sama di arena 'sweeping', aparat Rajawali tersebut juga mengambil STNK Sepmor dan KTP milik M Amin, penduduk Blang Barom, Ranto Peureulak.
Dalam 'sweeping' itu, korban Nurdin N (30), warga Paya Unoe, Ranto Peureulak, dipukul oleh aparat hingga mengeluarkan darah dari mulut dan patah gigi sebelah kiri. Teman sekampungnya, Aminin (42) dipukul oleh aparat 'sweeping' sebanyak empat kali.
Komandan Detasemen Rajawali-III Aceh Timur, Mayor Inf Adam, yang bermarkas di Afdelling II Alue Ie Mirah, Julok, juga sulit dihubungi, disamping karena markas tersebut juga tak terjangkau saluran telepon.
Dandim Aceh Timur Letkol Inf Deni K Irawan yang dihubungi Serambi, mengaku belum dilaporkan mengenai kasus-kasus tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek ke Dan Den Rajawali yang bermarkas di Kutabinje, Julok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh Timur dan FP HAM, melaporkan sedikitnya 13 warga Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, dianiaya oleh pasukan TNI Sat Rajawali III Pos Ranto Peureulak (Kebun Karang Inong PTPN-I), Rabu (17/5) siang. Tiga warga luka berat, dan 12 KTP masih ditahan aparat sampai sekarang.(non)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Gubernur Aceh Diminta Perhatikan Keselamatan Rakyat

Serambi-Langsa
Forum Peduli Hak Asasi Manusia (FP-HAM) Aceh Timur mendesak Gubernur Aceh agar memperhatikan keselamatan masyarakat Aceh. FP HAM melihat banyak orang Aceh yang ditangkap aparat yang belum jelas keterlibatannya dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gubernur hendaknya segera turun tangan untuk mencegah tindakan sewenang -wenang aparat keamanan di daerah ini.
Ketua FP HAM Aceh Timur, M Yusuf Puteh kepada Serambi Senin (22/5) mengatakan, sudah saatnya gubernur memperhatikan secara cermat situasi dan kondisi masyarakat Aceh. Selama ini, orang Aceh yang ditangkap aparat keamanan tidak kembali lagi. Jika pun kembali sudah menjadi mayat. Padahal belum jelas keterlibatan mereka dalam GAM.
Yusuf Puteh yang lebih akrab dengan panggilan Nek Suh itu memberikan beberapa contoh, penangkapan dua warga Simpang Ulim yang belum jelas terlibat GAM itu masing-masing Razali dan Syaifuddin Amin. Kedua korban ini pada 1 April 2000 dibawa aparat keamanaan ke Pos TNI Rajawali Desa Bandar Baru, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Menurut pengakuan istri kedua korban, Nurleila Mukti dan Mardiana Abdullah, suami mereka itu bukan anggota GAM. Kedua istri korban ini telah mengadu ke mana-mana seperti ke Koramil Simpang Ulim dan Julok juga ke Pos TNI Rajawali. "Tapi hingga kini belum membawa hasil sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Jika praktik pembantaian umat di Aceh dibiarkan terus, maka yang namanya orang Aceh akan musnah semua. Pembantaian itu dilakukan aparat di mata pemerintah daerah sendiri. "Kita melihat sepertinya ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Aceh sebagai ladang pembantaian," katanya.
Demi keselamatan masyarakat, FP-HAM mendesak Gubernur Aceh segera menghentikan tindakan sewenang-wenang aparat keamanan itu. "Setiap aparat yang melakukan tidak kekerasan terhadap rakyat tak berdosa harus diadili," ujarnya.(tam)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Lapangan Bola tidak Dibangun, Camat Diminta Kembalikan Dana

Serambi-Takengon
Masyarakat Bintang mempertanyakan realisasi pembangunan lapangan bola kaki wilayah itu. Mereka menagih camat yang saat itu dijabat Armia SE untuk mengembalikan dana senilai Rp 36 juta, karena sampai saat ini tidak jelas penggunaannya.
Masyarakat melalui Yayasan Rejewali Sakti meminta bupati Aceh Tengah--agar melaksanakan proyek pembangunan lapangan bola kaki Bintang yang ditangani Camat Armiah SE ( sekarang camat Bukit, red). Karena sampai saat ini belum terealisir.
Dalam surat yang ditandatangani ketua dan sekretaris Yayasan Rejewali Drs Q Salim Bintang dan Firdaus Chalid itu, meminta Armia SE segera mengembalikan biaya pembangunan lapangan yang dipungut dari masyarakat, termasuk dana bantuan DPSM yang diberikan Bappeda sebesar Rp 36 juta.
Menurut pengakuan Keuchik Linung Bulen II Zainuddin, warga dipungut uang Rp 5000/KK dan terkumpul Rp 8 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Camat Armia SE.
Menurut Salim, lokasi lapangan sudah pernah dibuldozer, namun tidak dilanjutkan tanpa alasan jelas. Sehingga lokasi itu kembali dipenuhi semak belukar hingga saat ini. Sementara sumbangan warga sebesar Rp 8 juta raib begitu saja hingga camat Bintang dimutasi menjadi camat Bukit.
Camat Bintang Drs Edwin kepada wartawan, beberapa waktu lalu, mengaku pihaknya berjanji akan menengahi kasus pembangunan lapangan bola itu. "Saya siap mempertanggungjawabkan, meskipun pembangunan lapangan bola itu semasa camat Armia," kata Edwin.(puh)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dana PPK Idi Rayeuk, Rp 750 Juta Dievaluasi

Serambi-Idi
Proyek Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Idi Rayeuk, Aceh Timur untuk tahun anggaran 1998/1999 yang dananya mencapai Rp 750.000.000 untuk 31 desa di wilayah itu dievaluasi pelaksanaannya. Pengevaluasian yang berlangsung Senin (22/5) di gedung ketrampilan kecamatan setempat dipimpin Sekretaris Wilayah (Sekwilcam) Idi Rayuek, Amiruddin BA.
Dari hasil evaluasi yang diapantau Serambi terdapat sejumlah desa yang pelaksanaan proyeknya belum rampung. Rata-rata dari 31 desa yang mendapat bantuan dana PPK, sekitar sepuluh persen proyeknya tidak selesai. Padahal dalam waktu dekat pengucuran dana untuk proyek PPK tahun anggaran 1999/2000 yang dialokasikan dananya mencapai Rp 1 Milyar akan menyusul.
Menurut Sekwilcam Idi Rayeuk, Amirruddin BA, tujuan evaluasi yang dipimpinnya adalah untuk menghimpun bagaimana pelaksanaan proyek PPK yang telah berlangsung. Apakah ada terjadi penyimpangan dan ada hal-hal yang mengakibatkan proyek tidak bisa berjalan dengan semestinya. Jika ada kendala akan dicari jalan keluarnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan proyek PPK di Idi Rayeuk, telah berlangsung 90 persen. Hanya tiga desa yang belum sama sekali mengerjakan bangunan dari proyek PPK tersebut. Desa Panton Rayeuk T, Blang Siguci dan Bantaiyan Barat. Karena ketika proyek akan dikerjakan, situasi keamanan di tiga desa itu terganggu. Sebab sejumlah masyarakat di tiga desa setempat banyak yang mengungsi. Tapi dana PPK di tiga desa itu, tetap tersimpan utuh di bank.
Selain itu dari sejumlah sumber yang dihimpun Serambi dalam rapat evaluasi yang berlangsng itu, disebutkan fasilitator PPK di kecamatan setempat, Ir AH Satria, menghilang dan tidak pernah muncul lagi di kecamatan setempat untuk meninjau pelaksanaan PPK yang berlangsung. Padahal fasilitator kecamatan merupakan pihak yang sangat berkompeten terhadap pelaksanaan proyek PPK.
Bahkan seperti halnya rapat pengevaluasian yang berlangsung hari itu, harus dihadiri fasilitator tersebut. Tapi ternyata fasilitator yang datang, bukan Ir AH Satria. Melainkan Asfiani A Juli dan Yusdahema yang sama sekali mengaku tidak tahu menahu tentang pelaksanaan PPK di Idi Rayeuk.
Kedua fasilitator PPK yang hadir dalam pertemuan evaluasi pada hari itu, ketika ditanya Serambi mengaku tidak tahu menahu dengan pelaksanaan PPK tahun anggaran 1998/1999. "Saya tidak mengerti mengenai masalah PPK tahun anggaran lalu. Karena tugas kami, menyangkut pelaksanaan PPK tahun anggaran 1999/2000," kata Asfiani.
Menurut Asfiani, pelaksanaan rencana kerja proyek PPK Idi Rayeuk anggaran tahun 1999/2000 akan berlangsung Senin (29/5). Dalam rencana kerja tersebut akan dibahas sekitar 24 tahapan cara pencairan dana PPK di kecamatan setempat. Dikatakan, 31 desa yang telah memperoleh proyek PPK tahun anggaran 1998/1999 tidak kebagian lagi pada tahun anggaran 1999/2000.(an)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ebtanas di Aceh Lancar

Serambi-Langsa
Pelaksanaan Ebtanas yang berlangsung serentak di seluruh Aceh mulai Senin, hingga hari kedua pelaksanaannya, Selasa (23/5) kemarin, dilaporkan belum ada kendala yang berarti.
Kakanwil Depdiknas Aceh, Drs HA Malik Raden MM kepada Serambi ketika melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah di Banda Aceh, kemarin, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan adanya masalah dalam pelaksanaan evaluasi belajar tahap akhir nasional, semisal kebocoran soal.
"Insya Allah sampai hari kedua, belum ada gangguan yang berarti," kata Malik Raden.
Namun, dia mengakui seperti ebtanas tahun-tahun sebelumnya, pada hari pelaksanaan ujian, memang tetap saja tidak seluruh siswa bisa hadir. "Ini sudah biasa. Karena, dari seluruh siswa tingkat sekolah lanjutan atas yang berjumlah 33.253 orang, ada saja yang sakit," katanya.
Malik Raden yang didampingi Kabid Dikmenum Drs H Amudy AE dan Kabag Perencanaan Kanwil Depdiknas Drs H Zulkifli Ismail juga mengingatkan para kepala sekolah agar bagi siswa yang berhalangan karena sakit, pelaksanaan ebtanasnya dilakukan sesuai jadwal ujian susulan dengan soal khusus yang sudah disiapkan.
Tahun ini jumlah peserta ebtanas tercatat 33.253 siswa meliputi SD negeri 77.349, swasta 1.713, dan SDLB 26 siswa. Tingkat SLTP-LB 10, SLTPN 43.998, swasta 3.576, dan MTs 11.862, untuk tingkat SLTA tercatat SMU Negeri 20.259, SMU swasta 3.033, sekolah menengah kejuruan 6.092, dan madrasah aliyah 3.869 siswa.

Sementara itu dari Aceh Timur dilaporkan pelaksanaan Ebtanas umumnya berjalan lancar, meski di beberapa sekolah ditemukan sejumlah kekurangan seperti kerusakan pada lembar jawaban komputer (LJK) dan kesalahan penjilidan naskah soal. Peserta Ebtanas SLTP di Aceh Timur mencapai 10.167 siswa, dan tingkat SLTA berjumlah 5.793 orang.
Pantauan Serambi, Senin dan Selasa kemarin, kasus rusak LJK dan salah jilid ditemukan di SMUN 1 Langsa. Namun, kendala ini bisa teratasi karena persediaan naskah ujian dan LJK di sekolah-sekolah memang sudah disiapkan dalam jumlah melebihi jumlah siswa yang ikut Ebtanas.
Pada kasus di SMU 1, naskah soal ujian yang salah jilid mencapai 13 eksamplar untuk pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Demikian juga untuk LKJ Bahasa Indonesia, sejumlah belasan lembarannya error. Di sana- sini terdapat noda-noda tinta.
Kepala Kandepdiknas Aceh Timur Drs H Azzubaidi A Gani MBA yang memantau langsung pelaksanaan Ebtanas hari kedua di SMU 1 Langsa dan sejumlah SMU dan SMK di Langsa, Selasa (23/5), menjelaskan kepada Serambi, pelaksanaan Ebtanas SLTA di Aceh Timur dikelompokkan ke dalam tiga rayon, masing-masing rayon Langsa, rayon Kuala Simpang, dan rayon Idi. Jumlah peserta Ebtanas SMU/SMK daerah itu tahun ini mencapai 5.793 orang terdiri atas 4.429 orang siswa SMU dan 1.364 orang dari SMK.
Dalam kaitan untuk menyisiasati agar Ebtanas bisa berjalan lancar, panitia rayon ada yang mengambil inisiatif mempercepat jadwal masuk. Seperti dikatakan ketua rayon Langsa Drs Tarmizi Amin, bahwa di wilayahnya jadwal masuk peserta Ebtanas dipercepat 15 menit dari seharusnya pukul 7.30 WIB. Waktu 15 menit itu digunakan untuk memberikan bimbingan/petunjuk pelaksanaan Ebtanas.
Seperti daerah lain, Ebtanas SMU/SMK akan berakhir Kamis (25/5). Sedangkan Ebtanas SLTP dilaksanakan pada tanggal 29 Mei. Di Aceh Timur, kata Azzubaidi, sampai hari terakhir pendaftaran (Selasa, 23/5) terdaftar 10.167 siswa. Jumlah ini mencakup seluruh SLTP, MTsN, dan MTsS. Ebtanas SLTP meliputi lima rayon, masing-masing rayon Julok, Peureulak, Langsa, Kuala Simpang, dan Keujuruan Muda. Untuk rayon Julok 2.122 siswa, Peureulak 1.693 siswa, Langsa 2.878 siswa, Kuala Simpang 2.161 siswa, dan Keujuruan Muda 1.310 siswa.
Peserta Ebtanas SLTP sebelumnya hanya 10.154 orang. Belakangan, ada 13 siswa dari rayon Peureulak, Kuala Simpang dan Keujuruan Muda. Mereka adalah siswa yang sebelumnya eksodus. Kepada mereka, Kandepdiknas tetap memberikan kesempatan untuk ikut Ebtanas sejauh masih bisa melengkapi semua ketentuan yang telah ditetapkan.
Kelancaran Pelaksanaan Ebtanas juga dilaporkan di Aceh Tengah yang melibatkan 2.028 siswa tingkat SLTA masing-masing 19 unit SMU dan 2 unit SMK. Sedangkan tingkat SLTP sebanyak 3.650 peserta berasal dari 61 sekolah yang ujiannya berakhir 31Mei 2000 mendatang. "Hingga hari kedua berjalan normal," kata R Akbar SH, sekretaris pelaksana.
Pelaksanaan Ebtanas, tambah R Akbar, dilakukan dengan sistem silang murni. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari "kebocoran" soal Ebtanas, maka panitia mengamankan di kantor Depdiknas yang secara bergilir dijaga kepala sekolah.
Sementara itu Kakandep Diknas Drs Ishak MS mengatakan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah, pihaknya menganjurkan kepala sekolah melakukan pengamanan dini. Misalnya, hasil pengumunan keluluhan siswa, jangan lagi menggunakan sistem konvensional melalui pamplet di sekolah. Tetapi lembaran hasil kelulusan diperbanyak yang kemudian dikirim kepada masing-masing siswa dengan menggunakan amplop. "Ini menghindari munculnya kerusuhan akibat emosi," ingat Ishak MS.(sir/puh/an)
 

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dipersoalkan, Usul Dem 219 Kendaraan Dinas

Serambi-Lhokseumawe
Usulan penghapusan dan penjualan (dem) 219 unit kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemda Aceh Utara dikritik tajam para anggota DPRD setempat. Dalam pemandangan umumnya, Senin (22/5), anggota FPP Hj Marliah menyatakan rencana itu tidak didukung dokumen sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 1971.
Sementara Armiya AR dari Fraksi TNI/Polri mengungkapkan, sebagian di antara kendaraan yang diusulkan jual atau penghapusan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk didem. Apalagi bila merujuk kepada surat edaran gubernur Aceh Nomor:024/6970 tanggal 28 April 2000 poin c.
Di poin tersebut, kata Armiya, disebutkan usul penghapusan kendaraan yang masih layak jalan dan belum berusia 10 tahun agar dipertimbangkan penangguhan penghapusan agar tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan.
Sementara kenyataannya, dalam daftar dem 14 unit kendaraan roda empat tercatat mobil sedan mewah buatan tahun 1995. Dengan kondisi yang masih sangat mulus. Dari 219 kendaraan dinas yang diusulkan dem tersebut, 103 unit sepeda motor, 102 sepeda motor yang hilang dirampas kelompok tak dikenal, dan 14 unit mobil.
Untuk masa mendatang, Armiya mengharapkan, ketegasan bupati agar setiap hendak melakukan penjualan kendaraan milik Pemda mengadakan dengar pendapat dengan dewan sebelum diajukan ke rapat paripurna.
Menurut Hj Marliah, setelah diteliti dari 14 unit mobil yang diusulkan dem tidak satupun dilengkapi dokumen sebagaimana diatur PP No 46 Tahun 1971. Yaitu; identitas surat-surat kendaraan, identitas dan permohonan calon pembeli.
Ditambahkan Marliah, bahwa filosofi tujuan penjualan dan penghapusan kendaraan-kendaraan dinas adalah untuk menciptakan penghematan anggaran di samping meningkatkan kesejahteraan para PNS yang menjadi calon pembeli.
Namun, katanya, dalam suasana dan kondisi keuangan serta masa anggaran yang berusia sembilan bulan ke depan sejak 1 April-31 Desember 2000 yang hanya tersisa tujuh bulan, penghapusan itu justru akan membebani anggaran dan sejumlah gangguan, kesulitan, serta hambatan yang berekses pada kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Apalagi, pada anggaran lalu Pemda juga sudah mendem 14 unit kendaraan roda empat. "Sehingga terkesan, setiap tahun angagaran APBD terkuras untuk membeli baru kendaraan dinas pejabat," ungkapnya.
Marliah juga mensinyalir penghapusan dan dem kendaraan dinas diatur dengan sejumlah peraturan birokrasi kekuasaan yang cukup diskriminatif dan sarat unsur KKN dari kroni kalangan birokrasi.
Bertalian dengan itu, ia mengimbau bupati supaya dalam pelaksanaan dem hendaknya tidak semata-mata berpegang pada peraturan warisan kroni Orba secara kaku. Tetapi, hendaknya disemangati oleh nuansa paradigma wacana otonomi daerah yang bersifat merata.
Ia juga mempertanyakan rencana penghapusan 10 unit mobil di Dinas Kesehatan dalam tahun anggaran berjalan ini. "Bukankah ini berarti dinas tersebut harus membeli 10 kendaraan dinas baru dalam ABT atau APBD tahun depan," gugatnya.
Marliah juga melihat bahwa sebagaian kendaraan yang diusulkan dem masih dalam kondisi bagus dengan tahun pembuatan 1994/95. "Kendaraan tersebut secara nyata belum memerlukan biaya perawatan yang tinggi. Sehingga rencana dem untuk mencegah pemborosan biaya perawatan sangat tidak tepat. Karena, diperkirakan akan lebih mahal beli baru," tandasnya. (ham)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pejabat Mau Pensiun Disiapkan Jadi Sekda

Serambi-Lhokseumawe
Seorang pejabat eselon III yang hendak memasuki masa pensiun dalam dua bulan ke depan, dirumorkan tengah dipersiapkan untuk menduduki jabatan Sekda Aceh Utara. Promosi ini dipandang banyak kalangan tidak sesuai dengan semangat reformasi karena sangat dekat dengan KKN.
Pejabat yang dipromosikan menjadi Sekwilda Aceh Utara untuk menggantikan Drs H Sulaiman Abbas yang dikabarkan pensiun Oktober mendatang, saat ini masih menjabat sebagai kepala di sebuah dinas. Sejumlah sumber anonim menyebutkan, pejabat tersebut sedang berada di Banda Aceh untuk mengurus perpanjangan masa dinas selama empat tahun.
Menurut sumber kuat Serambi di lingkungan Pemda Aceh Utara, pejabat yang dipersiapkan Bupati Aceh Utara tersebut akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2000. Untuk mengejar deadline masa pensiun tersebut, dikabarkan pejabat bersangkutan tengah berupaya keras mengurus perpanjangan masa dinas.
Seorang "pakar" ilmu pemerintahan menyebutkan, sebenarnya secara hukum tidak menyalahi bila pejabat tersebut dipromosikan kendati hendak memasuki masa pensiun. "Asal, mutasi tersebut dilakukan sebelum bulan Agustus. Dengan dapat promosi sebagai pejabat eselon II, otomatis masa dinasnya bertambah empat tahun lagi," tutur sumber tersebut, Selasa (23/5).
Kendati demikian, promosi pejabat yang hendak pensiun tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi yang digembar-gemborkan selama ini. Terlebih jika mengingat pejabat bersangkutan belum mengikuti spamen sebagai salah satu syarat menduduki jabatan Sekda. "Namun, ketentuan seperti itu banyak yang melanggar. Setelah menduduki jabatan Sekda, spamen diikuti belakangan," jelas sumber Serambi yang keberatan disebut namanya.
Selain itu, promosi terhadap pejabat yang hendak pensiun dirasa kurang bijaksana karena masih banyak pejabat lain yang memiliki usia produktif dan punya kemampuan yang cukup untuk menempati posisi Sekwilda.
Merujuk Undang-Undang Nomor 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, pembinaan pegawai lebih diutamakan pada prestasi kerja. Diuraikan "ahli" ilmu pemerintahan, karir seorang pejabat sebenarnya menganut pola the right man and the right place serta nerit system. N
amun pada pelaksanaannya, unsur like and dislake lebih banyak berperan dalam penempatan seorang pejabat. Selain unsur suka dan tidak sukanya pimpinan, aspek kolusi dan nepotisme juga masih menentukan kendati dalam berbagai kesempatan Bupati Aceh Utara mengecam sikap tersebut.
Namun ia mengingatkan, seorang Sekda pada prinsipnya harus bisa bekerjasama dengan bupati. "Jadi sekalipun seorang pejabat memiliki kemampuan tinggi serta memenuhi syarat untuk menjadi Sekda, belum tentu bisa menempati posisi itu jika bupatinya tidak suka," jelasnya.
Ambivalen
Bupati Aceh Utara, H Tarmizi A Karim dalam berbagai kesempatan selalu mengecam sikap primordial pejabat yang menurutnya sangat dekat dengan KKN. Bahkan dalam seminar sehari tentang jaringan budaya di Unima, Senin (22/5), ia mengingatkan semua pejabat harus lebih terbuka dan memberikan pelayanan maksimal dalam tugas. "Kalau masih berpola KKN dan tidak responsif, tidak usah jadi pemimpin. Lebih baik mengundurkan diri sebelum dihujat," ingatnya.
Namun dalam kenyataannya, Bupati Tarmizi sering mengambil kebijakan yang bertolak belakang hingga melenceng dari semangat reformasi. Kalangan DPRD Aceh Utara berpendapat promosi terhadap pejabat yang hendak pensiun menunjukkan tidak adanya alih generasi di Aceh Utara. Dan bupati sebagai leader gagal dalam pengkaderan pejabat.
"Seharusnya Bupati memberi kesempatan kepada pejabat muda yang memiliki prestasi dan moral yang baik. Kalau pejabat yang sudah tua, 'kan dalam satu atau dua tahun barangkali sudah sakit-sakitan. Kondisi ini bisa mengganggu roda pemerintahan," sebut Agustiar, yang ditemui di gedung dewan, kemarin.
Anggota dewan dari Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan itu, mengharapkan Bupati Tarmizi Karim bisa lebih bijaksana dalam mempromosikan seorang pejabat penting. "Jangan orang yang sudah semestinya 'istirahat' dipaksa bekerja. Dan kalau yang bersangkutan mengurus sendiri perpanjangan masa dinas, itu mencerminkan ia sangat ambisius untuk menduduki jabatan tersebut. Sikap ambisius biasanya selalu diwarnai dengan target-target tertentu," sebutnya. (tim)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Walikotif Jual Mobil Penyiram Taman

Serambi-Lhokseumawe
Satu unit mobil tanki penyiram taman kota yang dioperasionalkan Kotif Lhokseumawe, dilaporkan, dijual secara bawah tangan oleh Walikotif Drs H Rahmatsyah, Maret lalu. Namun, walikotif mengatakan, mobil itu bukan dijual, tapi dikompensasi dengan sebuah kontainer sampah.
Pelegoan aset negara ala milik pribadi itu sangat mengejutkan berbagai kalangan. Karena, sesuai prosedur, setiap penjualan atau penghapusan aset negara yang dikuasai daerah harus dimohon dan mendapat persetujuan DPRD.
Kebijakan Walikotif Lhokseumawe menjual mobil jenis Colt keluaran 1982 itu dinilai sangat kontroversial. Walaupun tahun buatannya terbilang lama, menurut laporan, mobil tanki yang dijual Kotif itu masih dalam keadaan bagus dan masih bisa dioperasionalkan untuk penyiraman taman Kota Lhokseumawe.
Sumber Serambi mengungkapkan, entah untuk mengelabui saat dilego tanki yang ada di mobil dimaksud dipindahkan. Mobil tersebut dijual kepada seorang warga di pesisir pantai Lhokseumawe dengan harga Rp 5 juta.
Walikotif Lhokseumawe Drs Rahmatsyah yang dihubungi melalui saluran telepon selular, mengaku dirinya sedang berada di Bandung. Ia meminta Serambi mengonfirmasikannya kepada Kabag Hukum dan Humas, Saifuddin Saleh SH.
Dihubungi di kantornya, kemarin, Saifuddin membenarkan salah satu armada penyiram milik Kotif telah dijual. Namun, ia membantah itu mobil tanki. Karena truk tersebut adalah bekas armada siram. "Secara harfiah, itu bukan dijual karena dikompensasi dengan satu unit kontainer sampah senilai Rp 5 juta," jelasnya.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan tidak segampang apa yang dilaporkan warga. "Semuanya dilakukan atas musyawarah antara walikota dengan staf lewat sebuah rapat yang dilaksanakan pada bulan Januari 2000," ujar Saifuddin.
Saat dilego, katanya, armada itu bisa dikatakan tidak layak pakai. "Tidak memiliki ban, tanki dan mesin tidak mungkin lagi diperbaiki. Kotif sengaja menempuh kebijaksanaan kompensasi. Sebab kalau melalui proses dem diperkiran negara hanya mendapat uang sebesar Rp 700.000," kata Saifuddin.
Pada dasarnya kami sangat keberatan untuk melakukan hal itu karena sudah menduga akan bermasalah. "Tetapi tujuan kami bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Namun, semata-mata untuk keperluan orang banyak dalam upaya membebaskan sampah di Ibukota Aceh Utara," kata Saifuddin.
Menurut Saifuddin, barang inventaris yang dijadikan sebagai barang kompensasi tersebut, sudah setahun tidak beroperasi lagi sebagai armada penyiram taman. Mobil itu dikompensasi bagi orang yang bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 5 juta (satu unit kontainer) itu. "Mobil itu sendiri bukan dibisniskan, tapi besi- besi tua itu untuk keperluan pembuatan boat nelayan." (h/ham)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Empat Warga Dibebaskan

Serambi-Lhokseumawe
Empat penduduk dari dua kecamatan di Aceh Utara yang ditangkap aparat keamanan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu telah dibebaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara.
Mereka yang sudah berkumpul dengan keluarganya masing-masing Bachtiar Abdullah (30) dan Muzakkir Abdullah (27). Kakak beradik penduduk Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Dua ditangkap 28 April. kemarin. Setelah ditahan dua minggu lebih, Kamis (11/5) dikembalikan kepada keluarganya, ungkap Ketua LBH-Aceh, Yunus Abdulgani Kiran SH, Selasa (23/5).
Ketua LBH Aceh itu menambahkan, Zakaria Syafei (35) penduduk Desa Seumirah, Kecamatan Nisam yang ditangkap aparat keamanan 4 Mei lalu juga memperoleh kebebasan. Ia dibebaskan 12 Mei kemarin.
Terakhir, Hanafiah A Rauf (19), salah seorang Satpam BTN Panggoi, Kecamatan Muara setelah ditahan 15 hari, dibebaskan 17 Mei kemarin. "Pembebasan atau pelepasan ke empat warga desa sesuai menurut hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang," kata Yunus. (u)

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pustu Tanjung Dalam tidak Berfungsi

Serambi-Pantonlabu
Ribuan warga yang berdomisili di 10 desa dalam Kemukiman Jambo Aye Selatan, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, mengeluh dengan kurangnya pelayanan kesehatan di daerah itu. Kalaupun ada fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibangun pemerintah tahun 1980-an di Desa Tanjung Dalam, 22 Km dengan dari Pantonlabu, tidak berfungsi semustinya.
Kehadiran Pustu di daerah itu sangat didambakan warga kawasan Jambo Aye Selatan. Karena, selama ini setiap ada warga yang sakit terpaksa dibawa puluhan kilometer ke Puskesmas induk di kota Pantonlabu Aceh Utara dan Puskesmas Simpang Ulim Aceh Timur.
Desa-desa yang amat membutuhkan kehadiran pustu tersebut adalah Desa Langkahan, Rumoh Rayeuk, Tanjung Dalam Selatan, Meunasah Blang, Geudumbak, Alue Krak Kayee, Matang Rubek, Leubok Mane, Padang Meuria dan desa lainnya.
Empat Kepala Desa di daerah itu, Razali Bentara (Langkahan), M Husen Hasan (Simpang Tiga), Tgk Abdur Rauf (Geudumbak), dan Abdul Azis (Tanjung Dalam), kepada Serambi Selasa (23/5) mengatakan, kehadiran Pustu itu tidak membawa rahmat bagi penduduk.
Menurut kepala desa itu, pemerintah sangat memperhatikan keluhan warga dengan membangun fasilitas pustu, malah pemerintah melalui instansi terkait telah menempatkan beberapa petugas medis yang senior dibawah pimpinan seorang dokter. Tapi, disesalkan warga petugas medis itu tidak menjalani tugasnya sebagaimana dijanjikan dalam sumpah jabatannya.
Padahal, kata Razali Bentara dan M Husen Hasan, ketika gedung Pustu itu dibangun, pemerintah ikut membangun fasiltas rumah dokter dan ruang rawat. Namun, fasilitas tersebut tidak digunakan petugas medis, sehingga bangunan tersebut sudah seperti rumah hantu, ujar Abdul Azis menambah keterangan kepala desa lainnya.
Dalam investigasi Serambi ke Jambo Aye Selatan dua hari lalu melihat kondisi fisik bangunan Pustu yang dibangun pemerintah untuk di daerah itu sudah banyak keropos. Bahkan di lahan pekarangan yang luasnya sekitar 1 hektar lebih ditumbuhi rumput ilalang karena tak pernah dibersihkan.
Paling disesali warga daerah itu adalah ketika terjadi aksi penembakan yang dilakukan aparat keamanan Sabtu (13/5) terhadap tiga warga sipil, korbannya sempat terlantar di rumah selama satu minggu lebih, karena Pustu itu tak berfungsi. (ib)
 

To Indek: 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Korban DOM Terima DTD Ada Pejabat Minta Imbalan

Serambi-Lhokseumawe
Ratusan petani korban aparat keamanan ketika DOM dan pasca DOM di Aceh Utara, telah menerima bantuan Dana Tanggap Darurat (DTD). Namun, ketika dana itu dicairkan melalui kantor kecamatan terkesan ada penyelewengan yang dilakukan oknum pejabat, ungkap sumber Serambi dari para korban di kecamatan-kecamatan.
Terjadinya pemotongan dana tersebut ketika korban mengambil dana itu lewat pejabat kecamatan, oknum pejabat minta imbalan dengan alasan karena capek mengurusnya. Padahal, warga melaporkan sendiri kepada instansi terkait, sebagian besar diantaranya diberikan bantuana itu berdasarkan nama-nama yang dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) peduli HAM bentukan Pemda Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Kasus pemotongan dana itu dengan alasan sebagai uang keringat oknum kecamatan, terdapat di Tanah Jambo Aye, Baktia, namun warga enggan disebutkan namanya. Tapi, pemotongan itu terjadi di luar dari sadakah pembangunan masjid. "Kalau untuk bangunan masjid tidak jadi masalah," sebut seorang warga.
Sementara Kabag Humas Setda Drs Badruddin, kepada Serambi Selasa (23/5) kemarin, terkejut dan mengaku belum menerima laporan menyangkut adanya penyelewengan. Kalau ada tak dapat ditolerir dan meminta warga melaporkan kasusnya, karena uang yang diberikan itu harus utuh sesuai dengan ditentukan.
Kabag Humas mengatakan, pihaknya tidak ingat data konkritnya jumlah dana tersebut, tapi DTD untuk Kabupaten Aceh Utara sekitar Rp 9 milyar lebih. Uang itu telah dicairkan pada Maret dan April lalu untuk seluruh korban dan masih banyak yang akan menyusulnya, ungkap Badruddin Selasa kemarin.
Sedangkan dana tersebut masing-masing dialokasikan kepada para korbannya, untuk bangunan rumah terbakar 695 unit, besar bantuannya Rp 3 juta/unit, rumah rusak 158 unit dan kios 133 unit dibayar Rp 1 juta, rumah rusak sedang Rp 750.000, kedai 62 pintu, ruko 176 unit Rp 1,5 juta. Korban tewas ketika DOM diberikan Rp 1 juta, penganiaan dan cacat Rp 750.000, penganiaan sedang Rp 200.000 dan penganiaan ringan Rp 100.000.
Sedangkan jumlah orang cacat akibat penganiaan berat pada masa DOM yang sebagian telah dicairkan adalah untuk penganiaan berat 499 orang, hilang dan meninggal 134 orang. Pasca DOM hilang serta meninggal sebanyak 173, teraniaya dan cacat seumur hidup sebanyak 122 orang, penganiaan sedang 40 orang dan penganiaan ringan 97 orang, mereka semuanya terdiri dari petani dan sebagian pejabat pemerintahan di kecamatan. (ib)

To Indek: