: 00.30 Wib Rabu, 24 Mei
2000
Terpidana Bantaqiah Ditangkap Bawa
Ganja Serda Hadi
Pratoyo, terpidana kasus pembunuhan 
Tgk Bantaqiah bersama Letda CPM Andi
Suci, Minggu (21/5) pagi, ditangkap anggota Provost Lanud Iskandarmuda karena
kedapatan membawa ganja kering sesaat sebelum menaiki pesawat Hercules yang akan
membawa mereka ke Jakarta.
Danrem 012/TU
Kolonel Czi Syarifuddin Tippe di dampingi Dan Den POM Banda Aceh, Mayor CPM
Soekir, kepada wartawan di Banda Aceh kemarin mengatakan, kedua anggota militer
yang terlibat membawa ganja itu kini sudah ditahan dan diproses Den Pom Banda
Aceh.
SWEEPING - Polisi menggelar sweeping
di Jalan Tengku Daud Beureueh, Selasa (23/5) kemarin,
setelah
kejadian penembakan seorang anggota polisi Sabhara Polda Aceh di kawasan
Lamnyong.
Duel
Senjata di Lamnyong: Polisi dan Sipil Berlumuran Darah Serda Suarno, anggota Dit Shabara Polda Aceh,
kemarin siang (23/5) sekitar pukul 14.20 WIB, ditembak secara membabi buta oleh
orang tak dikenal. Namun, korban sempat memuntahkan tembakan balasan dan
mengenai si penembak yang kemudian dibawa kabur temannya.
Selama
Ini, Pak Syam di Singapura Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud yang telah meninggalkan Aceh sekitar dua
pekan, dikabarkan berada di Singapura. Namun, tak diketahui persis apa saja
kegiatan Pak Syam selama di Negeri Singa tersebut. "Besok (hari ini- red),
beliau sudah berada di Aceh," tutur Sekwilda Aceh, Poriaman SH, kepada Serambi,
Selasa (23/5) kemarin.
Harga
Beras Terus Menurun
Dua
Tersangka dan Empat Saksi Masih Periksa
Direksi
PTPN-I:Penganiayaan Ninja Sawit
Gubernur
Aceh Diminta Perhatikan Keselamatan Rakyat
Lapangan
Bola tidak Dibangun, Camat Diminta Kembalikan
Dana
PPK Idi Rayeuk, Rp 750 Juta Dievaluasi
Ebtanas
di Aceh Lancar
Dipersoalkan,
Usul Dem 219 Kendaraan Dinas
Pejabat
Mau Pensiun Disiapkan Jadi Sekda
Walikotif
Jual Mobil Penyiram Taman
Empat
Warga Dibebaskan
Pustu
Tanjung Dalam tidak Berfungsi
Korban
DOM Terima DTD Ada Pejabat Minta Imbalan
To Indek:
Terpidana "Bantaqiah" Ditangkap Bawa
Ganja
Serambi-Banda
Aceh
Serda Hadi
Pratoyo, terpidana kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah bersama Letda CPM Andi Suci,
Minggu (21/5) pagi, ditangkap anggota Provost Lanud Iskandarmuda karena
kedapatan membawa ganja kering sesaat sebelum menaiki pesawat Hercules yang akan
membawa mereka ke Jakarta.
Danrem 012/TU Kolonel Czi Syarifuddin Tippe di dampingi Dan Den POM
Banda Aceh, Mayor CPM Soekir, kepada wartawan di Banda Aceh kemarin mengatakan,
kedua anggota militer yang terlibat membawa ganja itu kini sudah ditahan dan
diproses Den Pom Banda Aceh.
Tertangkapnya kedua anggota militer itu, ketika barang bawaannya
diperiksa anggota Provost Pangkalan Udara, beberapa saat menjelang naik ke
pesawat. Ternyata di dalam tas keduanya didapati beberapa bungkus ganja
kering.
Spontan saja,
temuan itu mengejutkan para perwira keamanan yang ikut mengantar rombongan
terpidana yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, kedua pembawa ganja itu ditahan dan diproses oleh Provost Lanud
dan seterusnya di serahkan ke Den POM Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dua
bungkus ganja kering (2 Kg) yang dibawa Serda Hadi Pratoyo, dibelinya dari Ucok
melalui perantaraan seorang anggota Den Zipur dengan harga Rp 200.000. Transaksi
jual beli ganja itu berlangsung di sebuah warung dekat kolam renang Mata
Ie.
Sedangkan daun
ganja kering yang dibawa Letda CPM Andi Suci seberat 2,5 KG, diperoleh dari
Usman, tukang kebun Dodik Secata melalui perantara anggota TNI yang bertugas di
Secata Dodik, dengan harga Rp 750.000.
Sementara ini, baik anggota Den Zipur dan
anggota secata termasuk tukang kebun tersebut sudah dimintai keterangannya
selaku saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan mereka yang dimintai keterangan
selaku saksi itu nantinya akan dijadikan tersangka. "Kita masih mengembangkan
kasus ini lebih lanjut," kata Mayor CPM Soekir.
Serda Hadi Pratoyo adalah anggota Yon Linud
328 Kostrad Cilodong, Bogor, Jawa Barat, dan merupakan salah seorang dari 25
terpidana kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah yang telah divonis Majelis Hakim dengan
hukuman 8,5 tahun penjara.
Sedangkan Letda CPM Andi Suci adalah Danton POM Kesatuan Batalyon POM
Jakarta yang datang ke Aceh bersama 31 anggota POM lainnya yang mengawal para
terdakwa pembunuh Tgk Bantaqiah yang disidangkan di PN Banda Aceh.
Minggu (21/5) lalu, seluruh
terpidana bersama 32 anggota POM yang mengawalnya dipulangkan ke Jakarta dengan
menumpang pesawat Hercules. Mereka di pulangkan ke Jakarta menunggu keputusan
tingkat banding yang telah diajukan tim pembelanya ke Pengadilan Tinggi Aceh.
(tim)
To Indek:
Duel Senjata di Lamnyong: Polisi dan Sipil
Berlumur Darah
Serambi-Banda
Aceh
Serda
Suarno, anggota Dit Shabara Polda Aceh, kemarin siang (23/5) sekitar pukul 14.20
WIB, ditembak secara membabi buta oleh orang tak dikenal. Namun, korban sempat
memuntahkan tembakan balasan dan mengenai si penembak yang kemudian dibawa kabur
temannya.
Peristiwa
tiba-tiba itu, terjadi saat Serda Suarno berjalan kaki menuju rumahnya di Desa
Lamreung Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, persis dibelakang restoran
Lamnyong.
Kapolres
Aceh Besar, Letkol Pol Sayed Husaini yang dilaporkan atas kejadian itu, segera
menurunkan pasukannya ke TKP. Serda Suarno yang tergeletak ditepi jalan dengan 3
luka tembak pada bagian perut, dada dan bahunya segera dilarikan ke RSUZA untuk
segera mendapatkan pertolongan.
Sedangkan sejumlah anggota Brimob BKO Polres
Aceh Besar, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Petugas mengikuti
ceceran darah akibat bekas luka tembakan balasan Serda Suarno. Namun, upaya itu
tak berhasil menemukan pelaku. Pasca peristwa itu, pasukan gabungan Polri
langsung mengadakan sweeping diberbagai tempat dalam kota Banda Aceh, dengan
tujuan untuk menghadang pelaku yang melarikan diri.
Di RSUZA, setelah luka korban di rontegen,
langsung dibawa ke kamar operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di
tubuhnya.
Kapolda
Aceh, Brigjen Pol Drs Bachrumsyah didampingi sejumlah staf dari Polda maupun
dari OSR III yang datang menjenguk korban di UGD. Pada kesempatan itu, Serda
Suarno yang tetap sadar sempat menceritakan kronoligis kejadian penembakan
terhadap dirinya. "Pelakunya sempat saya tembak, dan kena. Tapi sempat dilarikan
temannya," kata Suarno kepada Kapolda.
Kepada wartawan, Kapolda Aceh dengan nada
tinggi mengatakan, "Kami tetap konsisten dengan Kesepahaman Jeda Kemanusian.
Saya tidak mau tahu dari kelompok mana pelaku penembakan tersebut. Kalau dia
sipil bersenjata, saya sudah perintahkan seluruh jajaran supaya disikat
saja".
Kapolres Aceh
Besar Letkol Sayed Husaini kepada wartawan mengatakan, Serda Suarno kelihatannya
ditembak dari jarak dekat. Kemungkinan, ketika dia turun dari bis labi-labi di
depan restoran Lamnyong sudah diketahui oleh sipenembak. "Ketika berjalan kaki
menuju ke rumahnya di Desa Meunasah Papeun-Lamreung, ia diikuti dari belakang
dan di tempat agak sunyi ia ditembak secara bertubi- tubi,"
katanya.
Sementara
itu, Panglima Operasi Wilayah Aceh Besar, Ayah Muni yang menelpon Serambi tadi
malam mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam insiden penembakan anggota
Polisi, di kawasan Jembatan Lamnyong, Selasa siang.
Bahkan, Ayah Muni akan berusaha mencari tahu
siapa yang melakukan perbuatan, yang jelas-jelas tidak ingin melihat Aceh ini
aman.
Diculik
Dari Aceh Utara dilaporkan, seorang anggota Pos Polisi Airud Aceh Utara,
Serda Delnelpan, Sabtu pekan lalu, hilang tak berbekas setelah diculik tiga pria
di kawasan Paloh, Kecamatan Muara Dua. Hingga kemarin, korban yang warga Kampung
Kramat Lhokseumawe belum diketahui nasibnya dan masih dilakukan
pencarian.
Menurut
Kapolres Aceh Utara Letkol Pol Drs Syafei Aksal, penculikan terhadap anggota Pos
Polisi Airud itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban dengan
mengendarai sepeda motor Suzuki KZR sedang dalam perjalanan ke tempat temannya
di Batuphat. Namun, di perjalanan ban sepeda motornya bocor.
Ketika sedang menunggu proses
penambalan ban sepeda motor di sebuah bengkel di Paloh, cerita Kapolres,
mendadak ia disergap dan dibawa pergi oleh tiga pria tak dikenal. "Sampai kini
kita bersama keluarga korban terus melakukan pencarian," ungkap
Kapolres.
Sementara
itu, suasana di rumah korban tampak sangat duka. Ibu kandung Serda Delnelpan
sejak putranya itu hilang nyaris tidak lepas dari al-Quran sambil terus-menerus
berderai air mata. Sesekali terdengar ia memangggil nama anaknya seraya
histeris.
Serda
Denelpan adalah seorang anak yatim yang dibesarkan ibunya dengan perjuangan yang
cukup berat. Karena itu, ia sangat berduka atas penculikan anaknya. Ia berharap
kepada penculik untuk mengembalikan putranya.
Selain Serda Delnelpan, hingga saat ini masih
ada sejumlah anggota polisi yang hilang dan belum ditemukan. Termasuk di Desa
Hagu Barat Laut.
Kapolres Syafei sangat menyesalkan peristiwa penculikan anggotanya
tersebut. Apalagi, terjadi di tengah upaya jeda kemanusiaan. (tim)
To Indek:
Selama Ini, Pak Syam di Singapura
Serambi-Banda Aceh
Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud
yang telah meninggalkan Aceh sekitar dua pekan, dikabarkan berada di Singapura.
Namun, tak diketahui persis apa saja kegiatan Pak Syam selama di Negeri Singa
tersebut. "Besok (hari ini- red), beliau sudah berada di Aceh," tutur Sekwilda
Aceh, Poriaman SH, kepada Serambi, Selasa (23/5) kemarin.
Pernyataan Poriaman itu juga
dikuatkan oleh seorang tokoh Aceh dengan mengatakan bahwa Selasa kemarin Pak
Syam telah mendarat di Medan. "Saya berjumpa dan sempat berbicara dengan beliau.
Dan menurut penjelasan, Pak Syam besok (hari ini, red.) akan kembali ke Aceh,"
kata tokoh yang memang sedang berada di Medan itu.
Selama Pak Syam tidak berada di tempat,
berbagai isu pun merebak, terutama di kalangan elit politik dan birokrat.
Misalnya, ada isu yang menyebutkan Pak Syam tidak kembali lagi ke Aceh, karena
saat ini ia sedang mempersiapkan diri untuk "menyerahkan" jabatan gubernur
(karetaker) kepada seorang pejabat Depdagri di Jakarta.
Isu tersebut semakin kuat berhembus, apalagi
mengingat Pak Syam termasuk pejabat yang ditolak menghadiri upacara
penandatangan naskah "Jeda Kemanusiaan" di Davos, Swiss, 12 Mei 2000. Padahal,
sebelumnya diberitakan bahwa Pak Syam meninggalkan Aceh dengan salah satu
kegiatannya adalah berangkat ke Jenewa, Swiss, guna menghadiri kegiatan itu. Pak
Syam sendiri meninggalkan Aceh sejak Selasa (8/5) lalu.
Akibat tidak berada di tempat dalam waktu
yang terhitung lama tersebut, kemudian berkembang isu bahwa Pak Syam sudah
dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid
melalui sebuah Keppres Nomor 74 tanggal 8 Mei tahun 2000. Untuk selanjutnya
ditunjuk Ramli Ridwan SH, (staf Mendagri) sebagai Karetaker Gubernur Aceh, yang
antara lain bertugas menyiapkan proses pemilihan gubernur baru yang
definitif.
Sementara
Pak Syam diisukan akan diberi tempat yang baru, dengan tiga alternatif.
Masing-masing sebagai wakil ketua Bappenas, salah seorang direksi atau tenaga
ahli di Bank Indonesia, dan juga salah seorang Dubes RI. Bahkan, diisukan pula
bahwa Pak Syam belum bersedia menerima tawaran tersebut. "Yang saya dengar
begitu," kata Wakil Ketua DPRD Aceh, T Bachrum Manyak, kepada Serambi, beberapa
hari lalu.
Tidak
lazim
Sekwilda Aceh
Poriaman SH yang dikonfirmasi Serambi, Selasa kemarin, sehubungan beredarnya isu
tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah melihat Keppres Nomor 74
dimaksud, juga persoalan penempatan Pak Syam pada posisinya yang baru. "Sampai
hari ini saya belum melihat Keppres itu. Kami tidak pernah menerimanya," kata
Poriaman.
Hal yang
senada juga dikemukakan Karo Humas Setwilda, Drs Teuku Pribadi. Bahkan, Pribadi
mengaku telah menghubungi sejumlah pihak berkompeten di Depdagri, namun jawaban
yang diberikan dari Jakarta tetap sama; belum pernah melihat Keppres itu. "Karo
Humas Depdagri Pak Kartiko Poernomo, yang saya hubungi berkali-kali tetap
mengatakan tidak pernah melihat Keppres itu," ujar Pribadi
berulang-ulang.
Menyangkut isu tersebut, Poriaman menjelaskan bahwa ada beberapa hal
yang tak lazim terjadi dalam struktur kepemerintahan di Indonesia. Misalnya,
mengenai posisi baru Pak Syam sebagai wakil ketua Bappenas. Katanya, di samping
struktur baru tersebut belum ada alias belum terbentuk, Pak Syam juga tidak
mungkin menempati pos itu. Sebab, posisi itu diduduki oleh pejabat eselon
I/b.
Menurut
kelaziman, kata Poriaman, untuk jabatan eselon satu tidak boleh diduduki oleh
pejabat yang usianya melebihi 60 tahun. Sedangkan Pak Syam sendiri, saat ini
telah berusia 64 tahun. "Kalau ini terjadi, berarti melanggar kelaziman. Mungkin
bisa jadi ini kasus yang pertama sekali terjadi di Indonesia," ulas
Poriaman.
Tetapi,
kalau untuk menempati pos sebagai Dubes itu masih memungkinkan. Alasannya, Dubes
tersebut bukanlah jabatan struktural, melainkan jabatan politis. "Kalau untuk
Dubes bisa saja. Tetapi, saya juga belum pernah mendengarnya," tambah
Poriaman.
Begitu juga
mengenai isu ditunjuknya Ramli Ridwan (mantan Bupati Aceh Utara) sebagai
Karetaker Gubernur Aceh, menurut Poriaman, juga termasuk tidak lazim. Sebab,
meskipun karetaker bukan jabatan struktural, tetapi orang yang menempati posisi
itu lazimnya pejabat eselon I. Sedangkan Ramli Ridwan saat ini hanya seorang
staf Depdagri bereselon II/a.
Biasanya, kata Poriaman, pejabat yang ditunjuk menjadi karetaker adalah
salah seorang Dirjen di Depdagri, atau Wagub, atau juga Sekwilda sendiri jika
Wagubnya berhalangan. "Sepengetahuan saya memang begitu aturan mainnya," ungkap
Poriaman.
Hal lain
yang terasa kurang logis, menurut Poriaman, adalah menyangkut nomor Keppres
tersebut. Sebab, sepengetahuannya, sampai posisi 29 Maret 2000, Presiden Gus Dur
baru mengeluarkan Keppres hingga nomor 14. Karenanya, terasa aneh jika hanya
berselang sebulan (sampai 8 Mei) presiden telah mengeluarkan Keppres sebanyak 60
nomor. "Apa mungkin presiden mengeluarkan Keppres sebanyak itu," kata Poriaman
dengan nada bertanya.(bur)
To Indek:
Harga Beras Terus Menurun
Serambi-Banda
Aceh
Harga beras
di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam dua pekan terakhir ini semakin merosot. Beras
lokal kualitas di bawah medium hanya senilai Rp 1.800/kg, sebelumnya Rp 2.000.
Sedangkan kualitas medium Rp 2.000/kg, atau masih jauh di bawah harga dasarnya
Rp 2.375 - Rp 2.385/kg.
Pedagang grosir beras di Banda Aceh dan Aceh Besar mengungkapkan, terus
menurunnya harga beras bulan ini akibat tekanan dari daerah- daerah sentra
produksi gabah di Aceh melempar sebagian produksi berasnya ke pasar Banda
Aceh.
Beras-beras
petani yang ditolak sub-sub Dolog dari Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Utara,
sebagian besar dibawa ke Banda Aceh dan dijual murah oleh pemasoknya. Misalnya
Beras dari Krueng Sabe, Aceh Barat, dilepas dengan harga Rp 1.600/kg. Pedagang
grosir di Banda Aceh kembali menjual kepada pengecer seharga Rp 1.800/kg atau Rp
28.000/sak (15 kg).
Beras dilepas dengan harga murah, menurut Mahyuddin, pedagang grosir
beras di jalan Idi, karena butir patahnya di atas 20 persen, sementara beras
yang bisa masuk Dolog butir patahnya harus di bawah 20 persen. Akibat dari
banyaknya penolakan beras petani itu dan stok beras di Medan juga sedang
melimpah, harga beras di Aceh otomatis jadi turun.
Pedagang grosir lainnya mengungkapkan,
anjloknya harga beras telah mendorong harga gabah di tingkat petani ikut
menurun. Harganya kini sekitar Rp 800 - Rp 900/kg, untuk gabah kualitas kering
panen. Sedangkan kualitas kering simpan Rp 1.100/kg, padahal harga dasarnya di
atas Rp 1.250/kg.
Menurut analisis beberapa pedagang beras, harga beras petani terus akan
menurun hingga akhir Juni 2000 mendatang. Setelah itu harganya kembali naik
karena ditopang oleh pengenakan pajak impor beras yang cukup tinggi sejak Juni
mendatang.
Harga
beras di Medan bulan ini cukup stabil dalam harga rendah, ungkapnya, karena stok
beras impor cukup besar di Belawan. Tapi pada bulan depan, stoknya telah
menipis. Kedaan itu akan memberikan peluang bagi pedagang beras di Aceh untuk
mengirimkan berasnya kembali ke propinsi Sumut dengan harga yang lebih
tinggi.
Bulan ini,
ungkap para pedagang, harga beras di Medan stabil, di samping stok beras
impornya masih mampu memenuhi permintaan pasar, juga di beberapa daerah sentra
produksi sedang berlangsung panen padi.(her)
To Indek:
Dua Tersangka dan Empat Saksi Masih
Diperiksa
Serambi-Tapaktuan
Dua tersangka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Camat
Sawang, Drs Sumiadi (37), berikut empat orang saksi sampai Selasa (23/5) kemarin
masih menjalani pemeriksanaan di Mapolres Aceh Selatan. Sementara masyarakat
terus mengikuti secara seksama hasil pengembangan pengusutan yang dilakukan
pihak polisi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan pejabat pamong yang cukup
menggemparkan itu.
Pejabat Pengganti Sementara (PGS) Kapolres Aceh Selatan, Mayor Pol Drs
Supriadi Djalal ketika dihubungi Serambi, kemarin menjelaskan hasil pemeriksaan
sementara terhadap dua tersangka Jun (25) warga Desa Kuta Baro, dan Mis (24)
warga Desa Blang Bladeh, Kecamatan Meukek sudah terbukti terlibat tindakan
penculikan camat.
Bentuk keterlibatan itu, karena kedua tersangka mendapat tugas untuk
mengumpulkan informasi tentang keberadaan camat. Tugas tersebut telah
dilaksanakan dengan menghubungi salah seorang anggota keluarga dekat camat di
Tapaktuan, sebelum terjadi kasus penculikan dan pembunuhan Camat
Sawang.
Tentang
kemungkinan kedua tersangka turut serta dalam aksi pembunuhan camat itu, menurut
Mayor Pol Supriadi Djalal masih terus diminta keterangan. Beberapa keterangan
yang sudah diperoleh dari tersangka, menurut Kapolres belum dapat diberitahukan
kepada publik. "Tak tertutup kemungkinan keduanya ikut dalam kasus pembunuhan
camat," katanya.
Dalam hal ini, sampel potongan rambut yang ditemukan disebuah pondok di
kawasan Panton Luas, Kecamatan Sawang akan diperiksa di Labkrim Polri. Karena
berat dugaan potongan rambut yang ditemukan polisi pada saat penyisiran lokasi
pada hari Rabu (17/5) lalu itu diduga potongan rambut milik salah seorang
tersangka yang diperkirakan sempat dipotong untuk menghilang
jejak.
Pemeriksaan
potongan rambut itu, menurut polisi sangat perlu sebagai salah satu upaya
pembuktian bahwa kedua tersangka bukan hanya terlibat kasus penculikan tapi ikut
serta aksi pembunuhan camat. Soalnya, ada keterangan saksi yang mengaku melihat
bahwa salah seorang tersangka yang kini ditahan polisi, sebelumnya berambut
gondrong.
Namun pada
saat ditangkap polisi, tersangka memang sudah berambut pendek, tapi masih tampak
bekas rambut yang baru saja dipotong.
"Jadi untuk membuktikan bahwa potongan rambut
yang ditemukan di suatu pondok di kawasan Panton Luas benar milik tersangka
perlu dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolres.
Seperti diberitakan, dalam penyesiran secara
besar-besaran di kawasan Panton Luas yang dilancarkan aparat polisi dan
BKO/Gegana pada hari Rabu (satu hari sebelum Camat Sawang ditemukan menjadi
mayat), polisi selain menemukan potongan rambut yang berserakan dalam pondok,
juga di sekitar lokasi ditemukan baju seragam hansip tanda jabatan (lencana)
Camat Sawang.
Di
samping dua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi sampai
kemarin juga masih meminta keterangan dari empat saksi. Pada saat terjadi aksi
penculikan, mereka berempat berada satu mobil Toyota Kijang yang dikendarai
Camat Drs Sumiadi.
Empat orang saksi yang masih diminta keterangan di Mapolres Tapaktuan
masing-masing, Fadli (staf camat) warga Desa Blang Gelinggang, Tgk Tarmizi
(ulama) warga Desa Trieng Meuduro Baroh, M Yusuf (mantan Kades Ujung Karueng),
dan Muhibbudin (pengurus OKP) warga Desa Meuligo.
Menurut PGS Kapolres, Mayor Pol Supriadi
Djalal, mereka (saksi) berempat diminta keterangan karena diperkirakan
mengetahui banyak informasi aksi penculikan itu, namun memberi keterangan
berbelit-belit. Perkiraan saksi mengetahui lebih banyak, karena mereka sudah
mengaku ikut dibawa serta oleh kelopok GBPK pada hari penculikan ke lokasi
Panton Luas, lokasi Camat Sawang disekap, sebelum dibunuh pelaku.
Keempat saksi, mengaku "dilepas"
kembali pelaku penculik, kemudian mereka baru melapor sudah terjadi aksi
penculikan terhadap camat kepada Polsek Sawang sekitar pukul 18.30 WIB pada hari
Senin (15/3). Sedangkan aksi penculikan itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30
WIB. Kemudian terbukti bahwa keterangan yang disampaikan saksi kepada polisi
tentang kronologis aksi penculikan camat merupakan hasil rakayasa alias karangan
belaka.
Karena
belakangan terbukti bahwa aksi penculikan bukan terjadi di kawasan jalan raya
Desa Sawang I sebagaimana diakui saksi sebelumnya, melainkan di kawasan jalan
Desa Trieng Meuduro Baroh (desa yang berada agak jauh dari jalan raya
Tapaktuan-Blangpidie). Demikian juga tersangka pelaku tidak memakai senjata
laras panjang dan shebu (kain penutup muka).
Sementara itu, Kasatgas Justisi dari Mabes
Polri, Kolonel Pol A Saleh didampingi Wakapolda Aceh, Kolonel Pol D Sumantyawan
yang turun ke Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan, Jumat (19/5) lalu sempat
mewawancarai salah seorang dari dua tersangka penculikan camat yang telah
ditahan, termasuk empat saksi satu mobil dengan Camat Sawang.
(nun)
To Indek:
Direksi PTPN-I:Penganiayaan Ninja Sawit Bukan
Perintah PTP
Serambi-Langsa
Direktur Umum/SDM PT Perkebunan
Nusantara I (PTPN-I) Langsa, H Madiun Sukaji SP MM, menegaskan penganiayaan
terhadap orang yang disangka penadah dan pencuri yang lebih populer dengan
'ninja' sawit oleh aparat TNI Sat Rajawali III Pos Ranto Peureulak, Aceh Timur,
bukan atas perintah direksi PTPN-I.
"Kami justru menyarankan agar pencuri dan
penadah buah sawit itu diserahkan ke polisi, dan diproses secara hukum," jelas
Sukaji, menjawab Serambi, Senin (22/5). Ditegaskannya pula, kehadiran Pasukan
TNI Sat Rajawali III yang berposko di Camp Kebun Karang Inong, Ranto Peureulak,
menurut mereka, bukan permintaan PTPN-I, melainkan kebijakan militer dalam
program operasi pengamanan asset BUMN di Aceh.
Sumber-sumber di PTPN-I mengakui pihak
direksi selama ini beberapa kali menerima keluhan, baik dalam bentuk surat
maupun lisan menyangkut aktivitas aparat setempat, terutama kasus-kasus
penganiayaan warga setempat. "Masyarakat menganggap seolah-olah yang meminta
aparat tinggal di Kebun Karang Inong itu pihak PTPN-I. Padahal itu kebijakan
militer sendiri. Kami memang berterima kasih aparat keamanan telah ikut menjaga.
Tapi, segala sesuatu menyangkut kebijakan operasi aparat, kami tidak
bertanggung-jawab," ujar seorang staf di PTPN tersebut, yang tak ingin disebut
namanya.
Seperti
diberitakan Serambi, kemarin, sedikitnya tujuh warga Ranto Peureulak yang
dituduh sebagai pencuri dan penadah sawit milik PTPN-I mengaku dianiaya aparat
TNI Sat Rajawali III yang berposko di Kebun Karang Inong PTPN I.
Mereka yang menjadi tindak
kekerasan aparat, antara lain MA (45) warga Desa Buket Pala, Ranto Peureulak,
dipukul di bagian tengkuk, kepala, dan dada oleh aparat Rajawali pada hari Rabu,
17 Mei 2000, di Camp PTPN-I Karang Inong (Posko Rajawali). MA dituduh sebagai
maling sawit.
Ba
(21), E (20), Ib (19), Mus (20), dan Ar (18), kelimanya penduduk Punti Payong,
Ranto Peureulak, yang juga dituduh "komplotan ninja" juga dianiaya satu per
satu, lalu dikembalikan ke rumah masing-masing.
Akan halnya RY (32), seorang pedagang
penduduk Desa Cek Embun, Peureulak, dituduh sebagai penadah sawit curian, dan
disiksa aparat Rajawali, mengakibatkan tulang rusuk kiri korban bergeser.
Menurut RY kepada LSM Pilar Bangsa, ia menampung sawit secara legal dari
penduduk, berbekal surat izin dari Kepala Desa setempat.
Kasus-kasus penganiayaan tersebut didata LSM
Pilar Bangsa dan FP HAM Aceh Timur.
Koordinator LSM Pilar Bangsa Ranto Peureulak,
Muslim AG SmHk, mengecam tindakan aparat yang main hakim sendiri. "Penganiayaan
yang dilakukan aparat itu jelas-jelas melanggar HAM dan menginjak-injak hukum.
Bukan saja fisik korban yang dianiaya, tapi secara moral, nama baik korban telah
tercemar karena dituduh sebagai 'pencuri' tanpa melalui sebuah proses hukum,"
papar Muslim.
Menurut
relawan FP HAM Aceh Timur ini, tindakan aparat TNI tersebut telah menyimpang
dari tugas utama mereka. Karena yang berhak menjaga Kamtibmas, seumpama
menangkap pelaku kriminal pencurian sawit, adalah aparat kepolisian. Namun,
katanya, kalaupun aparat Rajawali tersebut memang ditugaskan atau diminta PT
PTPN-I untuk menjaga keamanan di sekitar itu, "Mestinya mereka (aparat TNI -Red)
juga harus mampu melaksanakan pengamanan yang kondusif (bukan represif),
penegakan HAM dan supremasi hukum, untuk mengantisipasi apa yang dituduh para
'ninja' sawit yang sama sekali bukan tindakan subversif," ulas
Muslim.
Selain
pemukulan terhadap tertuduh pencuri dan penadah sawit PTP, LSM Pilar Bangsa juga
menyesalkan terjadinya pemukulan warga di Ranto Peureulak oleh aparat yang
menggelar 'sweeping'. Warga korban pemukulan dan penjarahan yang melapor ke LSM
tersebut, di antaranya Drs Ismail (38), Keuchik Lubuk Pempeng, Peureulak. Ismail
yang anggota RAPI Aceh Timur ini mengaku radio HT merk ICOM di rumahnya telah
diambil aparat Sat Rajawali yang berposko di Kebun Karang Inong, hari Kamis, 18
Mei 2000. Sampai Minggu kemarin belum dikembalikan.
Pada hari yang sama di arena 'sweeping',
aparat Rajawali tersebut juga mengambil STNK Sepmor dan KTP milik M Amin,
penduduk Blang Barom, Ranto Peureulak.
Dalam 'sweeping' itu, korban Nurdin N (30),
warga Paya Unoe, Ranto Peureulak, dipukul oleh aparat hingga mengeluarkan darah
dari mulut dan patah gigi sebelah kiri. Teman sekampungnya, Aminin (42) dipukul
oleh aparat 'sweeping' sebanyak empat kali.
Komandan Detasemen Rajawali-III Aceh Timur,
Mayor Inf Adam, yang bermarkas di Afdelling II Alue Ie Mirah, Julok, juga sulit
dihubungi, disamping karena markas tersebut juga tak terjangkau saluran
telepon.
Dandim Aceh
Timur Letkol Inf Deni K Irawan yang dihubungi Serambi, mengaku belum dilaporkan
mengenai kasus-kasus tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek ke Dan Den
Rajawali yang bermarkas di Kutabinje, Julok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Orang
Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh Timur dan FP HAM, melaporkan
sedikitnya 13 warga Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur,
dianiaya oleh pasukan TNI Sat Rajawali III Pos Ranto Peureulak (Kebun Karang
Inong PTPN-I), Rabu (17/5) siang. Tiga warga luka berat, dan 12 KTP masih
ditahan aparat sampai sekarang.(non)
To Indek:
Gubernur Aceh Diminta Perhatikan Keselamatan
Rakyat
Serambi-Langsa
Forum Peduli Hak Asasi Manusia
(FP-HAM) Aceh Timur mendesak Gubernur Aceh agar memperhatikan keselamatan
masyarakat Aceh. FP HAM melihat banyak orang Aceh yang ditangkap aparat yang
belum jelas keterlibatannya dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gubernur
hendaknya segera turun tangan untuk mencegah tindakan sewenang -wenang aparat
keamanan di daerah ini.
Ketua FP HAM Aceh Timur, M Yusuf Puteh kepada Serambi Senin (22/5)
mengatakan, sudah saatnya gubernur memperhatikan secara cermat situasi dan
kondisi masyarakat Aceh. Selama ini, orang Aceh yang ditangkap aparat keamanan
tidak kembali lagi. Jika pun kembali sudah menjadi mayat. Padahal belum jelas
keterlibatan mereka dalam GAM.
Yusuf Puteh yang lebih akrab dengan panggilan
Nek Suh itu memberikan beberapa contoh, penangkapan dua warga Simpang Ulim yang
belum jelas terlibat GAM itu masing-masing Razali dan Syaifuddin Amin. Kedua
korban ini pada 1 April 2000 dibawa aparat keamanaan ke Pos TNI Rajawali Desa
Bandar Baru, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Menurut pengakuan istri kedua korban,
Nurleila Mukti dan Mardiana Abdullah, suami mereka itu bukan anggota GAM. Kedua
istri korban ini telah mengadu ke mana-mana seperti ke Koramil Simpang Ulim dan
Julok juga ke Pos TNI Rajawali. "Tapi hingga kini belum membawa hasil
sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Jika praktik pembantaian umat di Aceh
dibiarkan terus, maka yang namanya orang Aceh akan musnah semua. Pembantaian itu
dilakukan aparat di mata pemerintah daerah sendiri. "Kita melihat sepertinya ada
pihak-pihak yang ingin menjadikan Aceh sebagai ladang pembantaian,"
katanya.
Demi
keselamatan masyarakat, FP-HAM mendesak Gubernur Aceh segera menghentikan
tindakan sewenang-wenang aparat keamanan itu. "Setiap aparat yang melakukan
tidak kekerasan terhadap rakyat tak berdosa harus diadili,"
ujarnya.(tam)
To Indek:
Lapangan Bola tidak Dibangun, Camat Diminta
Kembalikan Dana
Serambi-Takengon
Masyarakat Bintang mempertanyakan realisasi pembangunan lapangan bola
kaki wilayah itu. Mereka menagih camat yang saat itu dijabat Armia SE untuk
mengembalikan dana senilai Rp 36 juta, karena sampai saat ini tidak jelas
penggunaannya.
Masyarakat melalui Yayasan Rejewali Sakti meminta bupati Aceh
Tengah--agar melaksanakan proyek pembangunan lapangan bola kaki Bintang yang
ditangani Camat Armiah SE ( sekarang camat Bukit, red). Karena sampai saat ini
belum terealisir.
Dalam surat yang ditandatangani ketua dan sekretaris Yayasan Rejewali
Drs Q Salim Bintang dan Firdaus Chalid itu, meminta Armia SE segera
mengembalikan biaya pembangunan lapangan yang dipungut dari masyarakat, termasuk
dana bantuan DPSM yang diberikan Bappeda sebesar Rp 36 juta.
Menurut pengakuan Keuchik Linung
Bulen II Zainuddin, warga dipungut uang Rp 5000/KK dan terkumpul Rp 8 juta. Uang
tersebut diserahkan kepada Camat Armia SE.
Menurut Salim, lokasi lapangan sudah pernah
dibuldozer, namun tidak dilanjutkan tanpa alasan jelas. Sehingga lokasi itu
kembali dipenuhi semak belukar hingga saat ini. Sementara sumbangan warga
sebesar Rp 8 juta raib begitu saja hingga camat Bintang dimutasi menjadi camat
Bukit.
Camat Bintang
Drs Edwin kepada wartawan, beberapa waktu lalu, mengaku pihaknya berjanji akan
menengahi kasus pembangunan lapangan bola itu. "Saya siap
mempertanggungjawabkan, meskipun pembangunan lapangan bola itu semasa camat
Armia," kata Edwin.(puh)
To Indek:
Dana PPK Idi Rayeuk, Rp 750 Juta
Dievaluasi
Serambi-Idi
Proyek Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) Idi Rayeuk, Aceh Timur untuk tahun anggaran 1998/1999 yang
dananya mencapai Rp 750.000.000 untuk 31 desa di wilayah itu dievaluasi
pelaksanaannya. Pengevaluasian yang berlangsung Senin (22/5) di gedung
ketrampilan kecamatan setempat dipimpin Sekretaris Wilayah (Sekwilcam) Idi
Rayuek, Amiruddin BA.
Dari hasil evaluasi yang diapantau Serambi terdapat sejumlah desa yang
pelaksanaan proyeknya belum rampung. Rata-rata dari 31 desa yang mendapat
bantuan dana PPK, sekitar sepuluh persen proyeknya tidak selesai. Padahal dalam
waktu dekat pengucuran dana untuk proyek PPK tahun anggaran 1999/2000 yang
dialokasikan dananya mencapai Rp 1 Milyar akan menyusul.
Menurut Sekwilcam Idi Rayeuk, Amirruddin BA,
tujuan evaluasi yang dipimpinnya adalah untuk menghimpun bagaimana pelaksanaan
proyek PPK yang telah berlangsung. Apakah ada terjadi penyimpangan dan ada
hal-hal yang mengakibatkan proyek tidak bisa berjalan dengan semestinya. Jika
ada kendala akan dicari jalan keluarnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Secara
keseluruhan proyek PPK di Idi Rayeuk, telah berlangsung 90 persen. Hanya tiga
desa yang belum sama sekali mengerjakan bangunan dari proyek PPK tersebut. Desa
Panton Rayeuk T, Blang Siguci dan Bantaiyan Barat. Karena ketika proyek akan
dikerjakan, situasi keamanan di tiga desa itu terganggu. Sebab sejumlah
masyarakat di tiga desa setempat banyak yang mengungsi. Tapi dana PPK di tiga
desa itu, tetap tersimpan utuh di bank.
Selain itu dari sejumlah sumber yang dihimpun
Serambi dalam rapat evaluasi yang berlangsng itu, disebutkan fasilitator PPK di
kecamatan setempat, Ir AH Satria, menghilang dan tidak pernah muncul lagi di
kecamatan setempat untuk meninjau pelaksanaan PPK yang berlangsung. Padahal
fasilitator kecamatan merupakan pihak yang sangat berkompeten terhadap
pelaksanaan proyek PPK.
Bahkan seperti halnya rapat pengevaluasian yang berlangsung hari itu,
harus dihadiri fasilitator tersebut. Tapi ternyata fasilitator yang datang,
bukan Ir AH Satria. Melainkan Asfiani A Juli dan Yusdahema yang sama sekali
mengaku tidak tahu menahu tentang pelaksanaan PPK di Idi Rayeuk.
Kedua fasilitator PPK yang hadir
dalam pertemuan evaluasi pada hari itu, ketika ditanya Serambi mengaku tidak
tahu menahu dengan pelaksanaan PPK tahun anggaran 1998/1999. "Saya tidak
mengerti mengenai masalah PPK tahun anggaran lalu. Karena tugas kami, menyangkut
pelaksanaan PPK tahun anggaran 1999/2000," kata Asfiani.
Menurut Asfiani, pelaksanaan rencana kerja
proyek PPK Idi Rayeuk anggaran tahun 1999/2000 akan berlangsung Senin (29/5).
Dalam rencana kerja tersebut akan dibahas sekitar 24 tahapan cara pencairan dana
PPK di kecamatan setempat. Dikatakan, 31 desa yang telah memperoleh proyek PPK
tahun anggaran 1998/1999 tidak kebagian lagi pada tahun anggaran
1999/2000.(an)
To Indek:
Ebtanas
di Aceh Lancar
Serambi-Langsa
Pelaksanaan Ebtanas yang
berlangsung serentak di seluruh Aceh mulai Senin, hingga hari kedua
pelaksanaannya, Selasa (23/5) kemarin, dilaporkan belum ada kendala yang
berarti.
Kakanwil
Depdiknas Aceh, Drs HA Malik Raden MM kepada Serambi ketika melakukan pemantauan
ke sekolah-sekolah di Banda Aceh, kemarin, mengatakan hingga saat ini belum ada
laporan adanya masalah dalam pelaksanaan evaluasi belajar tahap akhir nasional,
semisal kebocoran soal.
"Insya Allah sampai hari kedua, belum ada gangguan yang berarti," kata
Malik Raden.
Namun,
dia mengakui seperti ebtanas tahun-tahun sebelumnya, pada hari pelaksanaan
ujian, memang tetap saja tidak seluruh siswa bisa hadir. "Ini sudah biasa.
Karena, dari seluruh siswa tingkat sekolah lanjutan atas yang berjumlah 33.253
orang, ada saja yang sakit," katanya.
Malik Raden yang didampingi Kabid Dikmenum
Drs H Amudy AE dan Kabag Perencanaan Kanwil Depdiknas Drs H Zulkifli Ismail juga
mengingatkan para kepala sekolah agar bagi siswa yang berhalangan karena sakit,
pelaksanaan ebtanasnya dilakukan sesuai jadwal ujian susulan dengan soal khusus
yang sudah disiapkan.
Tahun ini jumlah peserta ebtanas tercatat 33.253 siswa meliputi SD
negeri 77.349, swasta 1.713, dan SDLB 26 siswa. Tingkat SLTP-LB 10, SLTPN
43.998, swasta 3.576, dan MTs 11.862, untuk tingkat SLTA tercatat SMU Negeri
20.259, SMU swasta 3.033, sekolah menengah kejuruan 6.092, dan madrasah aliyah
3.869 siswa.
Sementara itu dari Aceh Timur
dilaporkan pelaksanaan Ebtanas umumnya berjalan lancar, meski di beberapa
sekolah ditemukan sejumlah kekurangan seperti kerusakan pada lembar jawaban
komputer (LJK) dan kesalahan penjilidan naskah soal. Peserta Ebtanas SLTP di
Aceh Timur mencapai 10.167 siswa, dan tingkat SLTA berjumlah 5.793
orang.
Pantauan
Serambi, Senin dan Selasa kemarin, kasus rusak LJK dan salah jilid ditemukan di
SMUN 1 Langsa. Namun, kendala ini bisa teratasi karena persediaan naskah ujian
dan LJK di sekolah-sekolah memang sudah disiapkan dalam jumlah melebihi jumlah
siswa yang ikut Ebtanas.
Pada kasus di SMU 1, naskah soal ujian yang salah jilid mencapai 13
eksamplar untuk pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Demikian juga untuk LKJ
Bahasa Indonesia, sejumlah belasan lembarannya error. Di sana- sini terdapat
noda-noda tinta.
Kepala Kandepdiknas Aceh Timur Drs H Azzubaidi A Gani MBA yang memantau
langsung pelaksanaan Ebtanas hari kedua di SMU 1 Langsa dan sejumlah SMU dan SMK
di Langsa, Selasa (23/5), menjelaskan kepada Serambi, pelaksanaan Ebtanas SLTA
di Aceh Timur dikelompokkan ke dalam tiga rayon, masing-masing rayon Langsa,
rayon Kuala Simpang, dan rayon Idi. Jumlah peserta Ebtanas SMU/SMK daerah itu
tahun ini mencapai 5.793 orang terdiri atas 4.429 orang siswa SMU dan 1.364
orang dari SMK.
Dalam
kaitan untuk menyisiasati agar Ebtanas bisa berjalan lancar, panitia rayon ada
yang mengambil inisiatif mempercepat jadwal masuk. Seperti dikatakan ketua rayon
Langsa Drs Tarmizi Amin, bahwa di wilayahnya jadwal masuk peserta Ebtanas
dipercepat 15 menit dari seharusnya pukul 7.30 WIB. Waktu 15 menit itu digunakan
untuk memberikan bimbingan/petunjuk pelaksanaan Ebtanas.
Seperti daerah lain, Ebtanas SMU/SMK akan
berakhir Kamis (25/5). Sedangkan Ebtanas SLTP dilaksanakan pada tanggal 29 Mei.
Di Aceh Timur, kata Azzubaidi, sampai hari terakhir pendaftaran (Selasa, 23/5)
terdaftar 10.167 siswa. Jumlah ini mencakup seluruh SLTP, MTsN, dan MTsS.
Ebtanas SLTP meliputi lima rayon, masing-masing rayon Julok, Peureulak, Langsa,
Kuala Simpang, dan Keujuruan Muda. Untuk rayon Julok 2.122 siswa, Peureulak
1.693 siswa, Langsa 2.878 siswa, Kuala Simpang 2.161 siswa, dan Keujuruan Muda
1.310 siswa.
Peserta
Ebtanas SLTP sebelumnya hanya 10.154 orang. Belakangan, ada 13 siswa dari rayon
Peureulak, Kuala Simpang dan Keujuruan Muda. Mereka adalah siswa yang sebelumnya
eksodus. Kepada mereka, Kandepdiknas tetap memberikan kesempatan untuk ikut
Ebtanas sejauh masih bisa melengkapi semua ketentuan yang telah
ditetapkan.
Kelancaran Pelaksanaan Ebtanas juga dilaporkan di Aceh Tengah yang
melibatkan 2.028 siswa tingkat SLTA masing-masing 19 unit SMU dan 2 unit SMK.
Sedangkan tingkat SLTP sebanyak 3.650 peserta berasal dari 61 sekolah yang
ujiannya berakhir 31Mei 2000 mendatang. "Hingga hari kedua berjalan normal,"
kata R Akbar SH, sekretaris pelaksana.
Pelaksanaan Ebtanas, tambah R Akbar,
dilakukan dengan sistem silang murni. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari
"kebocoran" soal Ebtanas, maka panitia mengamankan di kantor Depdiknas yang
secara bergilir dijaga kepala sekolah.
Sementara itu Kakandep Diknas Drs Ishak MS
mengatakan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah, pihaknya
menganjurkan kepala sekolah melakukan pengamanan dini. Misalnya, hasil
pengumunan keluluhan siswa, jangan lagi menggunakan sistem konvensional melalui
pamplet di sekolah. Tetapi lembaran hasil kelulusan diperbanyak yang kemudian
dikirim kepada masing-masing siswa dengan menggunakan amplop. "Ini menghindari
munculnya kerusuhan akibat emosi," ingat Ishak MS.(sir/puh/an)
To Indek:
Dipersoalkan, Usul Dem 219 Kendaraan
Dinas
Serambi-Lhokseumawe
Usulan penghapusan dan penjualan
(dem) 219 unit kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemda Aceh Utara
dikritik tajam para anggota DPRD setempat. Dalam pemandangan umumnya, Senin
(22/5), anggota FPP Hj Marliah menyatakan rencana itu tidak didukung dokumen sah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun
1971.
Sementara
Armiya AR dari Fraksi TNI/Polri mengungkapkan, sebagian di antara kendaraan yang
diusulkan jual atau penghapusan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk didem.
Apalagi bila merujuk kepada surat edaran gubernur Aceh Nomor:024/6970 tanggal 28
April 2000 poin c.
Di
poin tersebut, kata Armiya, disebutkan usul penghapusan kendaraan yang masih
layak jalan dan belum berusia 10 tahun agar dipertimbangkan penangguhan
penghapusan agar tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas
kedinasan.
Sementara
kenyataannya, dalam daftar dem 14 unit kendaraan roda empat tercatat mobil sedan
mewah buatan tahun 1995. Dengan kondisi yang masih sangat mulus. Dari 219
kendaraan dinas yang diusulkan dem tersebut, 103 unit sepeda motor, 102 sepeda
motor yang hilang dirampas kelompok tak dikenal, dan 14 unit
mobil.
Untuk masa
mendatang, Armiya mengharapkan, ketegasan bupati agar setiap hendak melakukan
penjualan kendaraan milik Pemda mengadakan dengar pendapat dengan dewan sebelum
diajukan ke rapat paripurna.
Menurut Hj Marliah, setelah diteliti dari 14 unit mobil yang diusulkan
dem tidak satupun dilengkapi dokumen sebagaimana diatur PP No 46 Tahun 1971.
Yaitu; identitas surat-surat kendaraan, identitas dan permohonan calon
pembeli.
Ditambahkan
Marliah, bahwa filosofi tujuan penjualan dan penghapusan kendaraan-kendaraan
dinas adalah untuk menciptakan penghematan anggaran di samping meningkatkan
kesejahteraan para PNS yang menjadi calon pembeli.
Namun, katanya, dalam suasana dan kondisi
keuangan serta masa anggaran yang berusia sembilan bulan ke depan sejak 1
April-31 Desember 2000 yang hanya tersisa tujuh bulan, penghapusan itu justru
akan membebani anggaran dan sejumlah gangguan, kesulitan, serta hambatan yang
berekses pada kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Apalagi, pada anggaran
lalu Pemda juga sudah mendem 14 unit kendaraan roda empat. "Sehingga terkesan,
setiap tahun angagaran APBD terkuras untuk membeli baru kendaraan dinas
pejabat," ungkapnya.
Marliah juga mensinyalir penghapusan dan dem kendaraan dinas diatur
dengan sejumlah peraturan birokrasi kekuasaan yang cukup diskriminatif dan sarat
unsur KKN dari kroni kalangan birokrasi.
Bertalian dengan itu, ia mengimbau bupati
supaya dalam pelaksanaan dem hendaknya tidak semata-mata berpegang pada
peraturan warisan kroni Orba secara kaku. Tetapi, hendaknya disemangati oleh
nuansa paradigma wacana otonomi daerah yang bersifat merata.
Ia juga mempertanyakan rencana
penghapusan 10 unit mobil di Dinas Kesehatan dalam tahun anggaran berjalan ini.
"Bukankah ini berarti dinas tersebut harus membeli 10 kendaraan dinas baru dalam
ABT atau APBD tahun depan," gugatnya.
Marliah juga melihat bahwa sebagaian
kendaraan yang diusulkan dem masih dalam kondisi bagus dengan tahun pembuatan
1994/95. "Kendaraan tersebut secara nyata belum memerlukan biaya perawatan yang
tinggi. Sehingga rencana dem untuk mencegah pemborosan biaya perawatan sangat
tidak tepat. Karena, diperkirakan akan lebih mahal beli baru," tandasnya.
(ham)
To Indek:
Pejabat Mau Pensiun Disiapkan Jadi
Sekda
Serambi-Lhokseumawe
Seorang pejabat eselon III yang
hendak memasuki masa pensiun dalam dua bulan ke depan, dirumorkan tengah
dipersiapkan untuk menduduki jabatan Sekda Aceh Utara. Promosi ini dipandang
banyak kalangan tidak sesuai dengan semangat reformasi karena sangat dekat
dengan KKN.
Pejabat
yang dipromosikan menjadi Sekwilda Aceh Utara untuk menggantikan Drs H Sulaiman
Abbas yang dikabarkan pensiun Oktober mendatang, saat ini masih menjabat sebagai
kepala di sebuah dinas. Sejumlah sumber anonim menyebutkan, pejabat tersebut
sedang berada di Banda Aceh untuk mengurus perpanjangan masa dinas selama empat
tahun.
Menurut sumber
kuat Serambi di lingkungan Pemda Aceh Utara, pejabat yang dipersiapkan Bupati
Aceh Utara tersebut akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2000. Untuk
mengejar deadline masa pensiun tersebut, dikabarkan pejabat bersangkutan tengah
berupaya keras mengurus perpanjangan masa dinas.
Seorang "pakar" ilmu pemerintahan
menyebutkan, sebenarnya secara hukum tidak menyalahi bila pejabat tersebut
dipromosikan kendati hendak memasuki masa pensiun. "Asal, mutasi tersebut
dilakukan sebelum bulan Agustus. Dengan dapat promosi sebagai pejabat eselon II,
otomatis masa dinasnya bertambah empat tahun lagi," tutur sumber tersebut,
Selasa (23/5).
Kendati demikian, promosi pejabat yang hendak pensiun tersebut tidak
sejalan dengan semangat reformasi yang digembar-gemborkan selama ini. Terlebih
jika mengingat pejabat bersangkutan belum mengikuti spamen sebagai salah satu
syarat menduduki jabatan Sekda. "Namun, ketentuan seperti itu banyak yang
melanggar. Setelah menduduki jabatan Sekda, spamen diikuti belakangan," jelas
sumber Serambi yang keberatan disebut namanya.
Selain itu, promosi terhadap pejabat yang
hendak pensiun dirasa kurang bijaksana karena masih banyak pejabat lain yang
memiliki usia produktif dan punya kemampuan yang cukup untuk menempati posisi
Sekwilda.
Merujuk
Undang-Undang Nomor 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, pembinaan pegawai
lebih diutamakan pada prestasi kerja. Diuraikan "ahli" ilmu pemerintahan, karir
seorang pejabat sebenarnya menganut pola the right man and the right place serta
nerit system. N
amun
pada pelaksanaannya, unsur like and dislake lebih banyak berperan dalam
penempatan seorang pejabat. Selain unsur suka dan tidak sukanya pimpinan, aspek
kolusi dan nepotisme juga masih menentukan kendati dalam berbagai kesempatan
Bupati Aceh Utara mengecam sikap tersebut.
Namun ia mengingatkan, seorang Sekda pada
prinsipnya harus bisa bekerjasama dengan bupati. "Jadi sekalipun seorang pejabat
memiliki kemampuan tinggi serta memenuhi syarat untuk menjadi Sekda, belum tentu
bisa menempati posisi itu jika bupatinya tidak suka," jelasnya.
Ambivalen
Bupati Aceh Utara, H Tarmizi A Karim dalam
berbagai kesempatan selalu mengecam sikap primordial pejabat yang menurutnya
sangat dekat dengan KKN. Bahkan dalam seminar sehari tentang jaringan budaya di
Unima, Senin (22/5), ia mengingatkan semua pejabat harus lebih terbuka dan
memberikan pelayanan maksimal dalam tugas. "Kalau masih berpola KKN dan tidak
responsif, tidak usah jadi pemimpin. Lebih baik mengundurkan diri sebelum
dihujat," ingatnya.
Namun dalam kenyataannya, Bupati Tarmizi sering mengambil kebijakan yang
bertolak belakang hingga melenceng dari semangat reformasi. Kalangan DPRD Aceh
Utara berpendapat promosi terhadap pejabat yang hendak pensiun menunjukkan tidak
adanya alih generasi di Aceh Utara. Dan bupati sebagai leader gagal dalam
pengkaderan pejabat.
"Seharusnya Bupati memberi kesempatan kepada pejabat muda yang memiliki
prestasi dan moral yang baik. Kalau pejabat yang sudah tua, 'kan dalam satu atau
dua tahun barangkali sudah sakit-sakitan. Kondisi ini bisa mengganggu roda
pemerintahan," sebut Agustiar, yang ditemui di gedung dewan,
kemarin.
Anggota
dewan dari Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan itu, mengharapkan
Bupati Tarmizi Karim bisa lebih bijaksana dalam mempromosikan seorang pejabat
penting. "Jangan orang yang sudah semestinya 'istirahat' dipaksa bekerja. Dan
kalau yang bersangkutan mengurus sendiri perpanjangan masa dinas, itu
mencerminkan ia sangat ambisius untuk menduduki jabatan tersebut. Sikap ambisius
biasanya selalu diwarnai dengan target-target tertentu," sebutnya.
(tim)
To Indek:
Walikotif Jual Mobil Penyiram
Taman
Serambi-Lhokseumawe
Satu unit mobil tanki penyiram
taman kota yang dioperasionalkan Kotif Lhokseumawe, dilaporkan, dijual secara
bawah tangan oleh Walikotif Drs H Rahmatsyah, Maret lalu. Namun, walikotif
mengatakan, mobil itu bukan dijual, tapi dikompensasi dengan sebuah kontainer
sampah.
Pelegoan aset
negara ala milik pribadi itu sangat mengejutkan berbagai kalangan. Karena,
sesuai prosedur, setiap penjualan atau penghapusan aset negara yang dikuasai
daerah harus dimohon dan mendapat persetujuan DPRD.
Kebijakan Walikotif Lhokseumawe menjual mobil
jenis Colt keluaran 1982 itu dinilai sangat kontroversial. Walaupun tahun
buatannya terbilang lama, menurut laporan, mobil tanki yang dijual Kotif itu
masih dalam keadaan bagus dan masih bisa dioperasionalkan untuk penyiraman taman
Kota Lhokseumawe.
Sumber Serambi mengungkapkan, entah untuk mengelabui saat dilego tanki
yang ada di mobil dimaksud dipindahkan. Mobil tersebut dijual kepada seorang
warga di pesisir pantai Lhokseumawe dengan harga Rp 5 juta.
Walikotif Lhokseumawe Drs
Rahmatsyah yang dihubungi melalui saluran telepon selular, mengaku dirinya
sedang berada di Bandung. Ia meminta Serambi mengonfirmasikannya kepada Kabag
Hukum dan Humas, Saifuddin Saleh SH.
Dihubungi di kantornya, kemarin, Saifuddin
membenarkan salah satu armada penyiram milik Kotif telah dijual. Namun, ia
membantah itu mobil tanki. Karena truk tersebut adalah bekas armada siram.
"Secara harfiah, itu bukan dijual karena dikompensasi dengan satu unit kontainer
sampah senilai Rp 5 juta," jelasnya.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan tidak
segampang apa yang dilaporkan warga. "Semuanya dilakukan atas musyawarah antara
walikota dengan staf lewat sebuah rapat yang dilaksanakan pada bulan Januari
2000," ujar Saifuddin.
Saat dilego, katanya, armada itu bisa dikatakan tidak layak pakai.
"Tidak memiliki ban, tanki dan mesin tidak mungkin lagi diperbaiki. Kotif
sengaja menempuh kebijaksanaan kompensasi. Sebab kalau melalui proses dem
diperkiran negara hanya mendapat uang sebesar Rp 700.000," kata
Saifuddin.
Pada
dasarnya kami sangat keberatan untuk melakukan hal itu karena sudah menduga akan
bermasalah. "Tetapi tujuan kami bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Namun, semata-mata untuk keperluan orang banyak dalam upaya membebaskan sampah
di Ibukota Aceh Utara," kata Saifuddin.
Menurut Saifuddin, barang inventaris yang
dijadikan sebagai barang kompensasi tersebut, sudah setahun tidak beroperasi
lagi sebagai armada penyiram taman. Mobil itu dikompensasi bagi orang yang
bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 5 juta (satu unit kontainer) itu. "Mobil
itu sendiri bukan dibisniskan, tapi besi- besi tua itu untuk keperluan pembuatan
boat nelayan." (h/ham)
To Indek:
Empat Warga Dibebaskan
Serambi-Lhokseumawe
Empat penduduk dari dua kecamatan
di Aceh Utara yang ditangkap aparat keamanan di sejumlah tempat beberapa waktu
lalu telah dibebaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh
Utara.
Mereka yang
sudah berkumpul dengan keluarganya masing-masing Bachtiar Abdullah (30) dan
Muzakkir Abdullah (27). Kakak beradik penduduk Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara
Dua ditangkap 28 April. kemarin. Setelah ditahan dua minggu lebih, Kamis (11/5)
dikembalikan kepada keluarganya, ungkap Ketua LBH-Aceh, Yunus Abdulgani Kiran
SH, Selasa (23/5).
Ketua LBH Aceh itu menambahkan, Zakaria Syafei (35) penduduk Desa
Seumirah, Kecamatan Nisam yang ditangkap aparat keamanan 4 Mei lalu juga
memperoleh kebebasan. Ia dibebaskan 12 Mei kemarin.
Terakhir, Hanafiah A Rauf (19), salah seorang
Satpam BTN Panggoi, Kecamatan Muara setelah ditahan 15 hari, dibebaskan 17 Mei
kemarin. "Pembebasan atau pelepasan ke empat warga desa sesuai menurut hukum
yang berlaku, sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang," kata Yunus.
(u)
To Indek:
Pustu Tanjung Dalam tidak
Berfungsi
Serambi-Pantonlabu
Ribuan warga yang berdomisili di 10
desa dalam Kemukiman Jambo Aye Selatan, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara,
mengeluh dengan kurangnya pelayanan kesehatan di daerah itu. Kalaupun ada
fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibangun pemerintah tahun 1980-an di
Desa Tanjung Dalam, 22 Km dengan dari Pantonlabu, tidak berfungsi
semustinya.
Kehadiran
Pustu di daerah itu sangat didambakan warga kawasan Jambo Aye Selatan. Karena,
selama ini setiap ada warga yang sakit terpaksa dibawa puluhan kilometer ke
Puskesmas induk di kota Pantonlabu Aceh Utara dan Puskesmas Simpang Ulim Aceh
Timur.
Desa-desa yang
amat membutuhkan kehadiran pustu tersebut adalah Desa Langkahan, Rumoh Rayeuk,
Tanjung Dalam Selatan, Meunasah Blang, Geudumbak, Alue Krak Kayee, Matang Rubek,
Leubok Mane, Padang Meuria dan desa lainnya.
Empat Kepala Desa di daerah itu, Razali
Bentara (Langkahan), M Husen Hasan (Simpang Tiga), Tgk Abdur Rauf (Geudumbak),
dan Abdul Azis (Tanjung Dalam), kepada Serambi Selasa (23/5) mengatakan,
kehadiran Pustu itu tidak membawa rahmat bagi penduduk.
Menurut kepala desa itu, pemerintah sangat
memperhatikan keluhan warga dengan membangun fasilitas pustu, malah pemerintah
melalui instansi terkait telah menempatkan beberapa petugas medis yang senior
dibawah pimpinan seorang dokter. Tapi, disesalkan warga petugas medis itu tidak
menjalani tugasnya sebagaimana dijanjikan dalam sumpah jabatannya.
Padahal, kata Razali Bentara dan M
Husen Hasan, ketika gedung Pustu itu dibangun, pemerintah ikut membangun
fasiltas rumah dokter dan ruang rawat. Namun, fasilitas tersebut tidak digunakan
petugas medis, sehingga bangunan tersebut sudah seperti rumah hantu, ujar Abdul
Azis menambah keterangan kepala desa lainnya.
Dalam investigasi Serambi ke Jambo Aye
Selatan dua hari lalu melihat kondisi fisik bangunan Pustu yang dibangun
pemerintah untuk di daerah itu sudah banyak keropos. Bahkan di lahan pekarangan
yang luasnya sekitar 1 hektar lebih ditumbuhi rumput ilalang karena tak pernah
dibersihkan.
Paling
disesali warga daerah itu adalah ketika terjadi aksi penembakan yang dilakukan
aparat keamanan Sabtu (13/5) terhadap tiga warga sipil, korbannya sempat
terlantar di rumah selama satu minggu lebih, karena Pustu itu tak berfungsi.
(ib)
To Indek:
Korban DOM Terima DTD Ada Pejabat Minta
Imbalan
Serambi-Lhokseumawe
Ratusan petani korban aparat
keamanan ketika DOM dan pasca DOM di Aceh Utara, telah menerima bantuan Dana
Tanggap Darurat (DTD). Namun, ketika dana itu dicairkan melalui kantor kecamatan
terkesan ada penyelewengan yang dilakukan oknum pejabat, ungkap sumber Serambi
dari para korban di kecamatan-kecamatan.
Terjadinya pemotongan dana tersebut ketika
korban mengambil dana itu lewat pejabat kecamatan, oknum pejabat minta imbalan
dengan alasan karena capek mengurusnya. Padahal, warga melaporkan sendiri kepada
instansi terkait, sebagian besar diantaranya diberikan bantuana itu berdasarkan
nama-nama yang dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) peduli HAM bentukan
Pemda Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Kasus pemotongan dana itu dengan alasan
sebagai uang keringat oknum kecamatan, terdapat di Tanah Jambo Aye, Baktia,
namun warga enggan disebutkan namanya. Tapi, pemotongan itu terjadi di luar dari
sadakah pembangunan masjid. "Kalau untuk bangunan masjid tidak jadi masalah,"
sebut seorang warga.
Sementara Kabag Humas Setda Drs Badruddin, kepada Serambi Selasa (23/5)
kemarin, terkejut dan mengaku belum menerima laporan menyangkut adanya
penyelewengan. Kalau ada tak dapat ditolerir dan meminta warga melaporkan
kasusnya, karena uang yang diberikan itu harus utuh sesuai dengan
ditentukan.
Kabag
Humas mengatakan, pihaknya tidak ingat data konkritnya jumlah dana tersebut,
tapi DTD untuk Kabupaten Aceh Utara sekitar Rp 9 milyar lebih. Uang itu telah
dicairkan pada Maret dan April lalu untuk seluruh korban dan masih banyak yang
akan menyusulnya, ungkap Badruddin Selasa kemarin.
Sedangkan dana tersebut masing-masing
dialokasikan kepada para korbannya, untuk bangunan rumah terbakar 695 unit,
besar bantuannya Rp 3 juta/unit, rumah rusak 158 unit dan kios 133 unit dibayar
Rp 1 juta, rumah rusak sedang Rp 750.000, kedai 62 pintu, ruko 176 unit Rp 1,5
juta. Korban tewas ketika DOM diberikan Rp 1 juta, penganiaan dan cacat Rp
750.000, penganiaan sedang Rp 200.000 dan penganiaan ringan Rp
100.000.
Sedangkan
jumlah orang cacat akibat penganiaan berat pada masa DOM yang sebagian telah
dicairkan adalah untuk penganiaan berat 499 orang, hilang dan meninggal 134
orang. Pasca DOM hilang serta meninggal sebanyak 173, teraniaya dan cacat seumur
hidup sebanyak 122 orang, penganiaan sedang 40 orang dan penganiaan ringan 97
orang, mereka semuanya terdiri dari petani dan sebagian pejabat pemerintahan di
kecamatan. (ib)
To Indek: