00.30 Wib Rabu,  14 Juni  2000

Amerika tak Dukung Kemerdekaan Aceh

Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Robert S. Gelbard menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan pernah mendukung kemerdekaan Aceh, karena tuntutan tersebut dinilainya sangat tidak realistik. "Tuntutan kemerdekaan bagi Aceh sangat tidak realistik. Dan, tidak satu negara pun yang menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Aceh atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6) malam. tancap
 
 

  Jabatan Gubernur Aceh Diserahterimakan 21 Juni Jabatan Gubernur Aceh akan diserahterimakan 21 Juni mendatang dari Prof Dr Syamsuddin Mahmud kepada Ramli Ridwan SH, mantan Bupati Aceh Utara, selaku penjabat gubernur

  Sukseskan JoU: RI-GAM Sepakati Protap Setelah melewati pembicaraan marathon selama hampir dua pekan, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam Komite Bersama Modalitas Keamanan (KBMK), kemarin, menyepakati prosedur tetap (protap) untuk dijadikan paduan kerja dalam menyukseskan Joint of Understanding (JoU) Jeda Kemanusiaan untuk Aceh.

  REI Desak Pemerintah Kembalikan Status BTN Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Aceh mendesak pemerintah agar kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Banda Aceh dan Lhokseumawe kembali ditingkatkan statusnya dati kantor kas menjadi kantor cabang

  Dana Prolisdes Aceh Rp 4,9 Milyar

  Bantuan Korban Penembakan Sudah disalurkan

  Kasus PT Asdal Babahrot Mulai Diusut

  Soal Kejanggalan Gedung SPL-OECF

  Daerah dan Masyarakat Dilecehkan

  Legislatif dan Eksekutif Saling Tuding

  Mulut Membusuk, Korban DOM Diboyong ke Jakarta

  Guru SMK2 Bireuen Pindah, Sekolah Terancam Tutup

  Dikaji Ulang, Bantuan ke Desa Binaan

  Masa Kerja Kali Upah Bulanan

  Penjarahan Kabel Listrik Menggila
 
 

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Dubes Robert S Gelbard: Amerika tak Dukung Kemerdekaan Aceh

Serambi-Banda Aceh
Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Robert S. Gelbard menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan pernah mendukung kemerdekaan Aceh, karena tuntutan tersebut dinilainya sangat tidak realistik.
"Tuntutan kemerdekaan bagi Aceh sangat tidak realistik. Dan, tidak satu negara pun yang menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Aceh atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6) malam.
Tuntutan pihak GAM bagi kemerdekaan Aceh, menurutnya, tidak pernah mendapat dukungan dari masyarakat internasional. "Memang, beberapa pemimpin GAM yang tinggal di luar Indonesia mengklaim bahwa mereka didukung dari dunia internasional. Tetapi, itu tidak. Mereka tidak pernah mempunyai dukungan," tandasnya.
"Namun demikian, saya telah bertemu dengan anggota komite di pihak GAM, dan mereka itu sangat impresif. Kedua belah pihak juga sangat impresif. Kedua pihak juga sangat pragmatis dan praktis. Dan, saya mengharapkan sikap pragmatis dan praktis terus berkelanjutan dalam upaya menyelesaikan persoalan Aceh secara menyeluruh," katanya.
Dubes Gelbard yang berada di Banda Aceh dalam rangka kunjungan dua hari sejak kemarin didampingi sejumlah pejabat Kedubes dari negara adikuasa itu, antara lain political officer Ian McCary serta wakil Kedubes AS di Medan, William Allen Pierre. Lawatan Gelbard ke Aceh ini merupakan yang pertama sejak menjadi Dubes AS untuk Indonesia.
Dalam jumpa pers, tadi malam, juga terlihat kedua pejabat tersebut dan didampingi penerjemah yaitu Bukhari Daud, yang merupakan dosen program studi Bahasa Inggris, FKIP, Unsyiah, Darussalam Banda Aceh. Seluruh pernyataan Gelbard dalam bahasa Inggris diterjemahkan oleh Bukhari ke dalam bahasa Indonesia.
Konferensi pers yang direncanakan pukul 19:00 sempat tertunda satu jam sebab terjadi sedikit kesalahan teknis. Di awal pernyataannya, Dubes Gelbard mengungkapkan, "yang paling parah di dunia ini ialah marahnya wartawan. Tapi, keterlambatan ini dikarenakan alasan yang benar."
Menurut Dubes AS, pemerintah Amerika tetap menginginkan integritas wilayah Indonesia utuh dari Sabang sampai Merauke dan tak terpecah belah sambil terus mendorong terwujudnya proses demokratisasi yang mulai berjalan di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Washington menganggap bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat penting bagi Amerika di dunia ini. Itulah salah satu alasan mengapa Presiden AS Bill Clinton mengadakan pertemuan Presiden Gus Dur, hari Senin (12/6). Itu merupakan pertemuan kedua mereka dalam delapan bulan, jelas Gelbard.
Ia mengungkapkan bahwa hari Sabtu lalu, Gedung Putih mengundangnya untuk bisa mengikuti pertemuan itu di Washington. "Tapi saya lebih memilih untuk datang ke Aceh, karena ini sangat penting. Bagi saya rakyat Aceh lebih penting kalau dibandingkan dengan Bill Clinton," katanya sambil bercanda.
Persoalan mengapa dia tidak datang ke Washington karena situasi di Aceh menjadi prioritas utama pemerintahan AS sehubungan efektifnya kesepahaman antara pemerintah RI dan GAM tentang Jeda Kemanusiaan. Pemerintah AS punya komitmen yang sangat kuat terhadap rakyat Aceh dan rakyat di Sumatera pada umumnya. Dan kami akan membuka kembali konsulat di Medan, katanya.
"Pemerintah Amerika dan negara-negara lain di seluruh dunia sangat sedih dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Aceh selama ini," ujar Gelbard, sambil menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengucapkan selamat untuk RI dan GAM serta khusus buat rakyat Aceh atas tercapainya kesepahaman bersama dalam upaya mengakhiri tindak kekerasan di provinsi paling ujung pulau Sumatera ini.
Namun, tegasnya, langkah ini baru permulaan untuk tercapainya satu perdamaian yang permanen di Aceh. Diharapkan lewat kesepahaman ini akan dilakukan proses dialog lebih lanjut sehingga perdamaian yang sangat didambakan rakyat Aceh dapat diwujudkan, sehingga tidak ada lagi tindak kekerasan yang telah "mengakibatkan penderitaan begitu besar."
Gelbard juga menjelaskan bahwa dirinya sangat terkesan dengan para pihak yang duduk di Komite Bersama Modalitas Keamanan serta Komite Bersama Aksi Kemanusiaan yang sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pihaknya. "Kami sangat gembira mendengar bahwa kedua komite telah berhasil menyusun prosedur dalam rangka menyampaikan bantuan kemanusiaan," katanya.
"Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki niat yang sangat baik untuk meluruskan persoalan-persoalan yang telah terjadi. Tapi buktinya tentu saja akan kita lihat dalam proses implementasi dari langkah itu. Kami, orang Amerika, percaya kepada hasil. Kami harap dan percaya kedua pihak yang duduk dalam komite ini untuk mencapai hasil yang konkrit dan jelas," ujar Gelbard.
Hal yang cukup menakjubkan, menurutnya, ialah aksi kekerasan telah menurun (di Aceh) secara drastis dalam tempo dua minggu belakangan ini. "Tentu saja, masih banyak hal yang perlu dilakukan. Tapi yang paling penting adalah masing-masing pihak menumbuhkan rasa percaya antara satu dengan yang lain dan menciptakan mekanisme pembangunan kepercayaan antara masing-masing pihak," katanya.
Seandainya terjadi sesuatu insiden, masing-masing pihak akan dapat memastikan kepada pihak yang lain siapa sebenarnya yang melakukan, sambil menyelidikinya secara bersama. "Mereka juga sepakat bekerja sama untuk mencari kalau ada kemungkinan keterlibatan pihak ketiga yang menciptakan provokasi," tambahnya.
Ditegaskan bahwa waktu tiga bulan tidak cukup. "Ini yang dinamakan dengan Humanitarian Pause. Dalam bahasa Inggris pause itu, artinya adalah berhenti sebentar saja. Jadi jelas ini tidak cukup. Dan ini harus diarahkan menjadi lebih konkrit dan permanen. Harus didorong dari masa tiga bulan ini menjadi enam bulan, setahun, atau seratus tahun," katanya.
Menurut Dubes AS, Indonesia sekarang sudah berbeda. Tidak ada lagi diktator. Gus Dur merupakan presiden pertama yang dipilih melalui proses sangat transparan dan demokratis. Tapi, untuk menyelesaikan persoalan Aceh tentu butuh waktu sebab rakyat tidak percaya kepada pemerintah. Begitu juga, pemerintah Gus Dur butuh waktu untuk bisa membangun proses demokrasi.
Pemerintah Amerika punya harapan besar pada Gus Dur dan dia berhak mendapat dukungan rakyat Indonesia. Dia juga harus diberikan waktu untuk mengembangkan proses demokratisasi ini. "Dan dia juga berhak mendapat dukungan dari rakyat Aceh. Karena dia adalah satu-satunya orang yang punya keberanian untuk mendukung proses penandatanganan Jeda Kemanusiaan di Swiss, sementara orang-orang di Jakarta ketika itu menentangnya," tutur Gelbard.
Dengan tindakan demikian itu membuktikan bahwa Gus Dur benar-benar menunjukkan keberaniannya. Sehingga keberaniannya perlu memperoleh dukungan dan sambutan semua pihak. "Saya pikir, rakyat Aceh sedang bertanya-tanya apa yang akan terjadi setelah Jeda Kemanusiaan ini. AS mengharapkan supaya pemerintah Jakarta perlu mengambil langkah- langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah Aceh secara lebih luas dan menyeluruh."
"Seperti diketahui, bahwa pemerintah AS mendukung keutuhan wilayah Indonesia. Kami tidak mendukung usaha-usaha kemerdekaan bagi Aceh. Kami percaya bahwa pemerintahan yang demokratik di Indonesia dapat melakukan pendekatan lewat proses dialog dengan menampung aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Aceh. Tetapi, ini tidak dapat terjadi hanya dalam satu malam," jelasnya.
AS mengharapkan agar rakyat Aceh bisa memberikan kepercayaan untuk pemerintah Indonesia yang berusaha penyelesaian masalah ini. "Kami pemerintah Amerika sangat mendukung proses ini. Dan sebagai bentuk dukungan itu, kami menyedikan bantuan sebesar 3 juta dolar AS bagi peningkatan kesehatan anak-anak dan wanita di Aceh. Karena, selama ini merekalah yang sangat menderita akibat konflik Aceh," ujarnya.
AS, katanya, juga menyediakan dukungan berbentuk lain dalam rangka menyukseskan kerja komite bersama dari Jeda Kemanusiaan ini dengan membantu menyediakan monitoring HAM. Kalau proses ini akan menjadi sesuatu yang membawa perdamaian abadi di Aceh, Gelbard menyatakan, pemerintah AS juga akan berusaha memberi bantuan bagi pengembangan dan pembangunan ekonomi.
Untuk saat ini, pembangunan ekonomi belum mungkin dilakukan akibat kondisi keamanan di Aceh yang belum kondusif. Kendatipun demikian, AS telah mengirimkan delegasi ke Aceh sejak tiga minggu lalu untuk melakukan penelitian menyangkut kemungkinan penanaman investasi di Aceh. "Kami juga bakal mendorong badan-badan donor dunia yang lain untuk sama-sama membantu pembangunan di Aceh," janjinya. (nuh)
 

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jabatan Gubernur Aceh Diserahterimakan 21 Juni

Serambi-Banda Aceh
Jabatan Gubernur Aceh akan diserahterimakan 21 Juni mendatang dari Prof Dr Syamsuddin Mahmud kepada Ramli Ridwan SH, mantan Bupati Aceh Utara, selaku penjabat gubernur.
"Serah terima akan berlangsung di Gedung DPRD Tk I Aceh," kata Sekjen Depdagri, Amur Muhasin, seperti dikutip jurubicara Pemda Aceh, Drs T Pribadi, Selasa (13/6).
Ketika menginformasikan hal itu kepada Serambi, Teuku Pribadi mengatakan ia mendapat kepastian tentang penggantian Gubernur Aceh setelah ia berkunjung ke Depdagri, kemarin. "Keppres yang mengatur itu bernomor 167/M/2000 bertanggal 7 Juni," katanya.
Dalam keppres itu disebutkan juga jabatan Pak Syam yang baru yakni sebagai Wakil ketua Bappenas.
Disebutkan, semula acara serah terima direncanakan berlangsung di Jakarta. Namun, setelah pihak DPRD Tk I memberikan rekomendasi tentang keamanan, maka pelantikan berlangsung di Banda Aceh. "Mendagri Soerjadi Sudirja akan menghadiri acara tersebut," kata Pribadi.
Gubernur Syamsuddin Mahmud sendiri kemarin pagi bertolak ke Jakarta. Beberapa kalangan politisi di Banda Aceh berspekulasi bahwa "kepergian mendadak" gubernur itu berkaitan dengan keluarnya Keppres tersebut. Tapi orang dekat Pak Syam kepada Serambi mengatakan, pergi ke Jakarta tidak ada kaitannya dengan pengalihan jabatan gubernur. "Pak Syam menurut rencana akan menjadi pembicaraan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal. Setelah itu berangkat ke Surabaya untuk mengikuti pembukaan PON," kata sumber itu.
Isu tentang "pemensiunan dini" Pak Syam itu semakin santer dibicarakan para politisi baik di Aceh, maupun tokoh-tokoh Aceh yang berada di Jakarta. Namun, seperti yang disiarkan Serambi Selasa kemarin, belum seorang pun yang dapat memastikan tentang nomor keppres pemberhentian. Sejumlah sumber yang "diterobos" Serambi, Senin lalu, hanya mengatakan, "Dengar-dengar bahwa keppresnya sudah keluar, tapi nomor berapa tidak tahu. Yang pasti Pak Syam akan ditarik," kata beberapa sumber
Bahkan, ketika Serambi merecek hal tersebut kepada Pak Syam, gurubesar moneter Unsyiah ini mengatakan, "Saya masih betah tinggal di Aceh".
Jawaban hampir senada juga diungkap Ketua DPRD Tk I Aceh, Drs Muhammad Yus. "Saya sudah cukup sering ditanya tentang penggantian gubernur. Seolah-olah informasi tentang pengalihan tugas Syamsuddin Mahmud dari jabatan gubernur Aceh sudah cukup akurat," kata Yus.
Seorang sumber di Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa keppres ini sengaja dirahasiakan dulu, dan baru digelindingkan pada moment yang tepat. Tapi, seorang sumber di Banda Aceh mengatakan, sebenarnya beberapa petinggi daerah tertentu, sudah mengetahui tentang keberadaan keppres itu, tapi sengaja tidak diumbar kepada pers.(kan)
 

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sukseskan JoU: RI-GAM Sepakati Protap

Serambi-Banda Aceh
Setelah melewati pembicaraan marathon selama hampir dua pekan, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam Komite Bersama Modalitas Keamanan (KBMK), kemarin, menyepakati prosedur tetap (protap) untuk dijadikan paduan kerja dalam menyukseskan Joint of Understanding (JoU) Jeda Kemanusiaan untuk Aceh.
Penandatanganan protap secara simbolis disaksikan puluhan wartawan oleh masing-masing pihak yang dilaksanakan di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6). Delegasi RI ditandatangani Kolonel (Pol) Ridwan Karim dan dari GAM ditandatangani oleh Tgk Nashiruddin bin Ahmed. Sebelumnya, seluruh anggota delegasi kedua pihak dalam KBMK (delapan orang) sudah lebih dulu membubuhkan tanda tangan mereka.
Setelah keduanya menandatangani protap itu, maka dilakukan saling menyerahkan naskah kesepakatan secara bersamaan. Ridwan menyerahkan kepada Tgk Nashiruddin dan begitu pula sebaliknya. Lalu, terdengar applause dari para wartawan.
Saat acara seremonial penandatanganan tersebut dilangsungkan, wakil GAM hanya terlihat Tgk Nashiruddin. Sedangkan, empat anggota lain tidak terlihat dalam ruang pertemuan Hotel Kuala Tripa. Sementara, delegasi RI seluruhnya berada dalam ruangan itu. Tapi, menurut Tgk Nashiruddin, ketidakhadiran anggotanya "tidak menjadi masalah dan tak berpengaruh terhadap hasil yang telah dicapai."
Dalam pernyataan singkatnya, Tgk Nashiruddin yang tampil dengan kemeja krem dan celana biru tua menegaskan, "Setelah melewati proses cukup alot akibat kondisi di lapangan, prosedur tetap ini berhasil dicapai. Untuk itu, saya meminta semua pihak di lapangan untuk menghormati kesepakatan ini."
Ridwan Karim yang memakai kemeja biru dan celana coklat dalam kesempatan itu mengatakan bahwa menyangkut aplikasi dan teknis pelaksanaan di lapangan akan dibicarakan lagi dalam pertemuan kedua belah pihak dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. "Yang pasti, kita akan terus menyusun pengembangan dari prosedur tetap ini," katanya.
Protap KBMK itu terdiri tujuh BAB dan 14 pasal. BAB pertama yaitu pendahuluan menyebutkan bahwa KBMK adalah Badan yang berada di bawah Forum Bersama dan berkedudukan di Banda Aceh.
Selanjutnya, BAB II Pasal 2 berisi tentang tugas dari KBMK. Yaitu, menjamin pengurangan ketegangan dan penghentian kekerasan. Mempersiap aturan-aturan dasar bagi pelaksanaan aktivitas-aktivitas jeda kemanusiaan. Menjamin tiadanya tindakan-tindakan yang bersifat serangan militer oleh angakatan bersenjata RI dan GAM. Memfasilitasi kehadiran non ofensif yang sah dan pergerakan angkatan bersenjata dari keduabelah pihak. Menjamin kelanjutan fungsi normal polisi untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum, termasuk pengendalian kerusuhan, pelarangan gerakan dari orang sipil bersenjata. Membantu peniadaan aksi-aksi ofensif oleh unsur-unsur bersenjata yang bukan dari para pihak yang terlibat di dalam kesepahaman bersama ini.
Pada Bab III mengatur tentang susunan dan struktur organisasi. Baik menyangkut keanggotaan dan susunan keanggotaan. Bab IV mengatur pembagian tugas dan tanggungjawab. Bab V menyangkut dengan kegiatan, antara lain :
* Menyusun aturan dasar untuk menjamin kegiatan bantuan kemanusian yang dapat disepakati kedua belah pihak.
* Mensosialisasikan aturan dasar kepada : Satauan-satuan kepada keduabelah pihak, masyarakat, dan pemerintah daerah.
* Mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk menyediakan informasi tentang kedudukan, jumlah personil dan persenjataan untuk memfasilitasi pekerjaan tim monitoring. Namun pada Bab VII (penutup) dijelaskan dan digaris bawahi, bahwa butir-butir ini be lum disepakati dan masih menunggu keputusan dari Joint Forum.
* Melakukan koordinasi dengan KBLK, GAM, TNI/Polri dan pihak yang dibutuhkan demi kelancaran bantuan kemanusiaan.
* Menginventarisir pelanaggaran dan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan untuk diteruskan ke Tim MOnitoring dan Forum Bersama serta memfasilitasi untuk mengurangi ketegangan kedua belah pihak.
* Mendorong penyelesaian setiap masalah untuk dituntaskan melalui jalur hukum.
* Meminta bantuan kepada semua pihak yang dibutuhkan untuk mengatasi gangguan keamanan bersenjata dari pihak ke tiga yang tidak bertanggungjawab.
Pada Bab VI pasal 14 diatur tentang tugas dari TIm Monitoring. Antara lain, memantau terus menerus dan mengawasi langkah-langkah dari KBMK, tanpa harus melalui koordinasi terlebih dahulu. Tim Monitoring dapat memberikan peringatan kepada KBMK bila dinilai telah melakaukan penyimpangan. KBMK menindak lanjuti peringatan dari Tim Monitoring. langkah-langkah KBMK dilaporkan oleh tim Monitoring ke Forum Bersama. (nuh/kan/y)
 
 

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

REI Desak Pemerintah Kembalikan Status BTN

Serambi-Banda Aceh
Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Aceh mendesak pemerintah agar kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Banda Aceh dan Lhokseumawe kembali ditingkatkan statusnya dati kantor kas menjadi kantor cabang.
"Diturunkannya status kedua kantor BTN sejak tahun 1999 lalu membuat birokrasi bertambah panjang, pengembang di Aceh pun makin sulit mengurus Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," kata Ketua REI Aceh, Surya Umri SE kepada Serambi, Senin malam.
Oya -- demikian panggilan akrabnya -- menilai penurunan status kantor BTN dengan alasan manajemen sangat tidak fair. Apalagi hal itu dilakukan ketika Aceh tengah menghadapi konflik berkepanjangan. "Karenanya, REI Aceh melalui Menkimbangwil Erna Witoelar berharap pemerintah mengembalikan status BTN seperti semula," kata Oya usai acara pelantikan pengurus baru REI Aceh yang dinakhodainya.
Bila pemerintah tidak mungkin mengembalikan status BTN, katanya, REI mengharapkan kepada pemerintah agar dapat mengalihkan penyediaan fasilitas dana KPR dari BTN ke BPD Aceh.
Gulung tikar
Oya mengatakan, krisis ekonomi berkepanjang yang diperburuk dengan situasi keamanan tak kondusif telah menyebabkan sejumlah perusahaan pengembang di Aceh gulung tikar.
Ia memperkirakan, dari 40 pengembang di daerah ini, kini tinggal 23 perusahaan yang bertahan. Itu pun yang masih aktif membangun hanya enam pengembang.
Kecuali itu, REI Aceh juga prihatin terhadap kondisi perumahan rakyat di Aceh menyusul terbakar dan dibakarnya ratusan rumah penduduk. Untuk meringankan penderitaan masyarakat, ia mengharapkan perhatian serius dari pemerintah agar membangun kembali rumah-rumah tersebut.
Selain itu REI juga berharap instansi terkait seperti PU Bina Marga, Cipta Karya, dan PU Pengairan, dan walikota/bupati agar memberi perhatian dan prioritas terhadap penyediaan fasilitas umum untuk perumahan yang dibangun pengembang swasta.
Semua pengembang, katanya, seharusnya berhak memperoleh fasilitas penunjang dalam melakukan pengembangan perumahan, seperti bantuan dana dari Proyek Sarana Dasar Pekerjaan Umum (PSP-PU). Namun, sejauh ini belum ada pengembang swasta di Aceh yang menikmati fasilitas tersebut.
"Selama ini yang menikmati fasilitas itu hanya Perumnas. Padahal, bila para developer swasta ikut mendapat fasilitas PSP-PU, selain meringankan beban pengembang, harga rumah juga bisa ditekan lebih rendah lagi," katanya.
Oya mengakui REI Aceh pernah mengusulkan agar pengembang di Aceh mendapat fasilitas dana dari PSP PU sebanyak Rp 800 juta. Namun, dengan alasan keamanan, hingga kini tak pernah direalisasikan.
Sebelumnya, Menteri Pemukiman dan Pengembangan Wilayah Erna Witoe- lar mengatakan, BPD Aceh sudah saatnya diberdayakan menanggani kredit perumahan. Tujuannya untuk lebih menciptakan peluang bagi perusahaan- perusahaan daerah untuk mandiri. "BPD perlu diberdayakan guna menanggani kredit perumahan. Bila BTN selama ini menanggani kredit perumahan, lalu diciutkan, maka itu kemungkinan memberikan peluang kepada daerah," katanya,
Dikatakannya, wajar saja kalau perusahan nasional menciutkan diri kemudian akan memberi peran lebih besar bagi perusahaan daerah, seperti halnya urusan pemerintah pusat yang akan memberikan keluasan kepada Pemda.
Berkait upaya pemerintah membangun kembali rumah dan tempat usaha yang terbakar, dibakar dan rusak akibat koonflik, Menteri Witooelar menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin segera dilakukan. "Membangun dan merehabilitasi kembali semua rumah masyarakat yang hancur dan terbakar akibat situasi keamanan itu tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah karena koondisi keuangan negara saat ini sangat terbatas," katanya.
Mengingat kondisi keuangan negara itu, pemerintah akan terus menjajaki bantuan multilateral dan bilateral berbentuk hibah dari negara-negara donor. "Dana hibah itu akan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu," tambahnya.(awi)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dana Prolisdes Aceh Rp 4,9 Milyar

Serambi-Banda Aceh
Tahun ini Aceh hanya memperoleh dana Rp 4,9 milyar untuk pembangunan, penyambungan dan pemeliharaan listrik desa di 162 desa. Sebanyak 13 desa diantaranya merupakan desa baru yang belum memiliki jaringan listrik.
Pemimpin PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Sofyan Amin kepada Serambi, Selasa mengatakan, tahun ini dana yang dialokasikan melalui APBN cukup kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan prolisdes di Aceh. Apalagi, kawasan yang akan dibangun dengan program ini adalah desa terpencil, sulit terjangkau. "Karena itu hanya ada 13 desa baru yang bisa dipenuhi pembangunan jaringan listriknya," kata Sofyan didampingi mantan pemimpin PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Sam Rasosia -- yang mendapat tugas baru sebagai Pemimpin PT PLN Wilayah II Sumut - -, deputi pengusahaan PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Syarifuddin Ibrahim dan Humas Ir T Ishar.
Dikatakan, lokasi terpencil banyak terdapat di kawasan Barat- Selatan. Tahun ini hanya empat Dati II yang mendapatkan jatah listrik desa baru yaitu Aceh Tengah 4 desa, Aceh Utara 2 desa, Aceh Timur 6 desa dan Aceh Selatan 1 desa. Prioritas prolisdes ini adalah desa yang berpenduduk banyak. Dan untuk tahap awal, desa yang mudah terjangkau, mengingat kebutuhan biaya untuk pembangunan prolisdes itu cukup besar. Kini dari 5.786 desa di Aceh yang berlistrik 5.403 desa, selebihnya diharapkan dapat dikerjakan dalam tiga tahun anggaran.
Dikatakan, daerah pantai barat selatan masih banyak desa yang belum berlistrik, direncanakan untuk tahun 2001 program tersebut sudah dapat berjalan di daerah itu. "Kita harapkan dana yang dikucurkan untuk prolisdes tahun depan lebih besar lagi, sehinggan kebutuhan tersebut dapat terpenuhi," tambahnya.
Menyinggung tentang program jaringan interkoneksi, menurut Sam Rasosia akan dimulai dalam bulan ini. "Tenaga ahlinya sudah didatangkan, semoga saja mereka dapat bekerja maksimal dan tidak ada gangguan keamanan,"katanya. Untuk tahap awal, akan diselesaikan jaringan di GI Bayu ke GI Bireun yang panjangnya sekitar 65 km. Diperkirakan, jika kondisinya kondusif, membutuhkan waktu 5 sampai 6 bulan. Setelah itu, baru mengerjakan proyek interkoneksi Bireun- Sigli.
Diperkirakan, akhir tahun 2001 jaringan interkoneksi sudah selesai dikerjakan. "Itu pun jika keadaan di lapangan aman," tambahnya. (ema)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Bantuan Korban Penembakan Sudah Disalurkan

Serambi-Tapaktuan
Pengakuan Afrizal Ahmad (30) warga Desa Seuneubok Keranji, Kecamatan Bakongan yang menjadi korban penembakan tapi belum pernah menerima bantuan DTD (dana tanggap darurat) sangat mengejutkan Bupati Aceh Selatan. Pasalnya, bantuan untuk korban sebesar Rp 1 juta dari DTD sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Camat Bakongan, Drs Rasyidin kepada Serambi, Selasa (13/6) kemarin menjelaskan, bantuan DTD untuk Afrizal sebesar Rp 1 juta sudah diterima Adnan (salah seorang wali korban) pada tanggal 22 Mei 2000. Bantuan tersebut diterima Adnan yang mengaku abang kandung korban melalui Bendahara Rutin Setda Aceh Selatan, dan dibuktikan tanda terima yang diteken Adnan.
"Kwitansi tanda terima bantuan itu masih ada," kata Camat Rasyidin. Makanya, setelah adanya pengakuan Afrizal tidak pernah menerima bantuan DTD, Camat Rasyidin segera menjelaskan masalah itu kepada Bupati Ir T Machsalmina Ali, kemarin.
Buparti Ir T Machsalmina Ali, seperti dikemukakan Camat Bakongan sangat terkejut atas pengakuan itu sebagaimana diberitakan harian ini (baca Serambi-Senin (12/6). "Bupati memerintahkan masalah itu segera ditelusuri. Apa betul bantuan tersebut tak diterima korban," kata camat.
Hasil pengecekan yang dilakukan Camat Rasyidin, kemarin masing-masing kepada Asisten III dan Bagian Ketertiban Umum Setwilda ternyata bukan hanya bantuan DTD yang sudah disalurkan, tapi termasuk biaya pengobatan Afrizal selama dirawat di RSU Yulidin Away Tapaktuan dan ongkos trasportasi korban dari RSU Tapaktuan ke RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. "Jadi terus terang saja Pemda sangat kecewa atas pengakuan korban," kata camat.
Seperti diberitakan, Afrizal Ahmad (30) warga Desa Seuneubok Keranji korban penembakan pelaku tak dikenal di desanya tanggal 3 Mai 2000 lalu mengaku belum pernah menerima bantuan DTD untuk membantu biaya pengobatan yang telah dikeluarkan mencapai Rp 4 juta, selama dirawat di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Pengakuan itu dikemukakan dikemukakan kepada Serambi di Meulaboh. Ia mengaku sudah menyurati Bupati Aceh Selatan untuk minta perhatian menanggulangi biaya perawatan di RSU Cut Nyak Dhien selama satu bulan. "Saya tak berdaya lagi, makanya saya mohon bantuan dermawan," katanya.
Laki-laki yang telah memiliki dua putra itu masuk rumah sakit Meulaboh tanggal 3 Mai 2000. Dari kwitansi pengambilan obat sudah dikeluarkan mencapai Rp 4 Juta. Biaya pengobatan tersebut dinilai sangat besar sehingga mampu ditanggulangi sehingga terpaksa meminjam kepada orang lain, terutama Pemda Aceh Selatan.
Akan tetapi, siapa sebenarnya Adnan yang mengaku sebagai abang kandung Afrizal, kemudian menerima bantuan DTD Rp 1 juta, tidak pernah disinggung korban.(nun)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Kasus PT Asdal Babahrot Mulai Diusut

Serambi-Tapaktuan
Dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan HPH PT Asdal Unit Babahrot, Kuala Batee mulai diusut sebuah tim terpadu yang dibentuk Bupati Aceh Selatan. Dalam proses pengusutan tim telah memerintahkan pihak perusahaan untuk mengupulkan seluruh kayu hasil tebangan yang diduga bermasalah itu di suatu lokasi. Permintaan ini sudah disanggupi pihak perusahaan yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Perintah mengumpulkan seluruh log hasil tebangan RKT tahun 1999/2000 yang jumlahnya diperkirakankan tidak kurang dari 30 ribu M3 itu diputuskan, setelah tim terpadu turun langsung ke lokasi, Senin (12/6). Dalam hal ini, pihak perusahaan tidak diperkenankan membawa sepotong balokpun keluar dari Aceh Selatan.
Tim terpadu yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan HPH Asdal dibentuk berdasarkan surat perintah tugas Bupati Aceh Selatan Nomor: 32/SPT/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000. Bertindak sebagai Ketua tim, Drs Azwar Rahman M.Si, dan Sekretaris Drs Hasbi Hasan.
Tim beranggotakan 26 orang dari instansi terkait antara lain, Kakan Sospol, M Dahlan (wakil ketua tim), Kasat Serse Polres Aceh Selatan, Kapten Pol Teddy JS, Pasi Intel Kodim 0107, Kapten Inf Hariadi, Kasi Pidsus Kejari Tapaktuan, Rahmad Salam SH, Kasi Perencanaan dan Pengawasan Dishutbun Cabang VII Tapaktuan, Ahmad Suryadin.
Kemudian Kakandeppen, Zainal Ali SH, Camat Kuala Batee, Baharuddin BA serta lima anggota DPRD setempat, termasuk unsur pers, dan wakil dari perusahaan PT Asdal sendiri. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan kegiatan yang berkembang dalam HPH PT Asdal. Hasil kegiatan, kemudian segera dilaporkan kepada Bupati Aceh Selatan.
Tugas tersebut mulai dilaksanakan, Senin (11/2) dengan turun langsung ke lokasi melihat sebagian kayu bulat hasil tebangan yang disebut-sebut bermasalah. PT Asdal diduga melakukan pelanggaran berlapis dalam pengelolaan hutan dengan melibatkan instansi teknis, baik di Tk I dan dan Tk II.
Misalnya, proses pembaruan izin PT Asdal yang habis masa berlaku tanggal 18 Juni 1999 itu ditempuh tidak melalui prosedur yang sah, yaitu tanpa rekomendasi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Selatan. Meskipun tanpa rekom pimpinan daerah, PT Asdal berhasil mendapatkan pembaruan izin sementara dengan waktu dua tahun, sampai 31 Maret 2000.
Pembaruan atau perpanjangan izin tersebut tertuang dalam SK Mentri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 969/KPTS/VI/1999 tanggal 14 Oktober 1999 yang diteken Menhutbun waktu itu, Dr Ir Muslimin Nasution, yang berlaku surut tanggal 18 Juni 1999. Pembaruan izin sementara itu diberikan atas areal 42.500 hektar.
Lalu, agar kegiatan penebangan dapat dilaksanakan, perusahaan melobi Dirjen Pengusahaan Hutan Produksi Dephutbun, kemudian berhasil mendapatkan dispensasi Nomor: 1710/VI-PHH/1999 tanggal 27 Juli 1999.
Berdasarkan dispensasi ini pula, Kakanwil Kehutanan Aceh, Ir Brotohadi Sumadhiyo, MM mengesahkan Rencana Karya Tahunan (TKP) untuk PT Asdal. Izin RKT 1999/2000 diberikan atas areal hutan seluas 720 hektar dengan vulume 41.953 M3.
Tapi pimpinan DPRD Aceh Selatan secara tegas mengatakan, RKT yang disahkan Kakanwil Kehutanan merupakan keputusan yang cacat hukum. Karena menempuh prosedur tidak lazim. Bahkan, peran instansi teknis, dalam hal ini, Kakanwil Kehutanan Aceh dan Kadis Kehutanan Aceh sangatlah besar, sehingga Dirjen Pengusahaan Hutan Produksi Departemen Kehutanan dan Perkebunan mengeluarkan keputusan yang keliru.
Karena berdasarkan dispensasi tersebut, Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Aceh meneken RKT 1999/2000 yang menjadi dasar hukum PT Asdal menebangkan kayu, yang kemudianb mendapat sorotan masyarakat, karena mengetahui izin sudah habis masa berlaku. Malahan, sekitar bulan april 2000 lalu, Mr Kim, warga Korea yang menjadi cukong pemodal PT Asdal berhasil meloloskan tidak kurang 9.100 M3 kayu bermasalah keluar negeri, melalui pelabuhan Loading Pulau Kayu Susoh.
Menurut kalangan DPRD Aceh Selatan, PT Asdal masih melakukan kegiatan penebangan hingga sekarang, meskipun RKT bermasalah itu telah berakhir 31 Maret 2000 lalu. Berdasarkan keterangan dari Ruysli S dan Sulaili, keduanya anggota dewan yang telah turun ke lokasi mengatakan sekarang ini tidak kurang 30 M3 kayu bulat --sebagian besar hasil tebangan baru-- masih menumpuk di sejumlah tempat dalam areal PT Asdal.
Seperti di lokasi Simpang Alue Baneng (dekat jalan raya Desa Ie Mirah), Simpang Bravo, dan Alue Sipot. Dan kayu inilah yang dipermasalah kalangan dewan, yang mendesak Pemda dan aparat berwajib segera melakukan penyitaan, termasuk alat berat sebagai berang bukti tindakan pengusutan.
Berdebat
Tim terpadu dalam melaksanakan tugas pada hari Senin sempat singgah di base camp PT Asdal lokasi Dusun Alue Beringen, Desa Pantee Rakyat (Babahrot). Tim yang dipimpin, Drs Azwar Rahman M.Si diterima tiga staf teras PT Asdal masing-masing, M Ali Hasan SH (Bagian Personalia/Humas), Ir Sipahutar (Bagian Perencanaan), dan Sutrisno (manager camp).
Di sini, tim menggelar dialog dengan pihak perusahaan. Salah seorang anggota dewan, Rusli S yang sudah turun langsung ke lokasi memperlihat puluhan lebar foto kayu bulat hasil tebangan baru. Sementara M Saleh K, anggoat dewan yang lainnya mempersoalkan RKT tahun 1999/2000 yang dinilai cacat hukum, lantaran tanpa rekomendasi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Selatan.
Soal dasar hukum PT Asdal melakukan penebangan sempat menjadi perdebatan. M Ali Hasan mengatakan kegiatan penebangan dilakukan berdasarkan RKT 1999/2000 yang telah disahkan Kakanwil dan Perkebunan Aceh, yang berlaku sampai tanggal 31 Maret 2000. "Tanpa RKT kami mungkin berani menebang," jelasnya. Ia mengakui izin HPH sudah berakhir 18 Juni 1999, tapi perusahaan sudah mendapat pembaruan izin sementara selama dua tahun dari Dephutbun, berlaku sejak 18 Juni 1999.
Sementara, Sipahutar dalam dialog dengan anggoat tim itu mengakui pengajuan permohonan perpanjangan izin kepada Menhutbun tanpa rekom dari Gubernur. Menurutnya rekomendasi dari Gubernur memang menjadi persyaratan dalam proses pengajuan izin, sedangkan rekomendasi dari Bupati, menurut Sipahutar bukan persyaratan yang mutlak. Dalam hal ini rekomendasi dari Gubernur Aceh masih dalam proses.
Demikian juga tuduhan perusahaan masih melakukan penebangan baru dibantah, M Ali Hasan. Menurutnya, kegiatan penebangan telah dihentikan sejak Desember 1999, kemudian kayu dilansir. Tentang kondisi kayu hasil tebangan tampak baru, menurut Ali Hasan karena kayu bulat panjang telah digris (dipotong) sehingga mudah diangkut dengan loging truk. "Bekas pemotongan ini memang tampak baru," kata Ali.
Juga ikut berbicara dalam dialog itu Camat Kuala Batee, Baharuddin BA mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi dengan jarak 12 Km dari jalan raya Blangpidie-Meulaboh. Berdasarkan peta, katanya Camat Baharuddin sekitar 70 persen PT Asdal masuk kawasan Aceh Barat dan hanya 30 persen masuk wilayah Aceh Selatan. Dan, yang lebih penting lagi, menurut camat dari kondisi kayu bulat yang masih di lokasi areal merupakan hasil tebangan lama.
Perdebatan ini sempat memakan waktu lama dan bertele-tele, sehingga beberapa anggota tim menyarankan dialog dihentikan, karena yang lebih utama meninjau ke lokasi sehingga kondisi kayu dapat dilihat langsung. Tapi karena kendaraan yang digunakan tim tidak dilengkapi gardan dua, peninjauan hanya sampai di lokasi tumpukan kayu bulat lokasi Simpang Alue Baneng, dekat jaran raya Desa Ie Mirah.
Ternyata, setelah melihat kondisi kayu yang diperkirakan tidak kurang 10 ribu M3 itu, beberapa anggota tim menduga sebagian kayu bulat dalam tumpukan itu merupakan hasil tebangan baru, terutama setelah melihat warna kulit.
Kondisi kayu yang tampak baru ditanyakan kepada Kasi Perencanaan dan Pengawasan Dishut Cabang VII, Ahmad Suryadin mengatakan warna kayu tidak dapat dijadikan ukuran bahwa balok tersebut hasil tebangan baru atau lama. Untuk membuktikannya perlu ditenyakan yang profesional tentang itu.
Setelah menampung pendapatan anggota tim di lokasi, Ketua tim Drs Azwar Rahman memutus kembali ke base camp untuk melakukan pertemuan dengan wakil PT Asdal. Akhirnya untuk proses lebih lanjut, tim memerintahkan seluruh kayu bulat hasil tebangan RKT 1999/2000 segera dikumpulkan di lokasi TPK, base camp perusahaan di Dusun Alue Beringen Desa Pantee Rakyat (Babahrot), dekat jalan raya Blangpidie-Meulaboh.
Perintah ini disetujui PT Asdal yang dituangkan dalam surat pernyataan bertanggal 12 Juni 2000. Surat pernyataan sanggup mengeluarkan seluruh kayu hasil tebangan RKT 1999/2000 yang masih ada di lokasi, untuk kemudian dipolkan disatu lokasi, masing-masing diteken, M Ali Hasan, SH, Ir Sipahutar, dan Sutrisno, serta Ketua tim terpadu, Drs Azwar Rahman.(nun)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Soal Kejanggalan Gedung SPL-OECF

Serambi-Meulaboh
Rekanan yang mengerjakan bangunan LP-OPT paket proyek SPL-OECF tahun 2000 di Desa Pulo Ie, Aceh Barat mengaku belum seluruhnya menyempurnakan kekurangan yang ditemukan tim pemeriksa tingkat I dan II terhadap bangunan tersebut, terutama menyangkut pondasi bangunan yang ternyata lebih rendah dari badan jalan.
"Dari beberapa jenis kekurangan yang ditemukan tim pemeriksa terhadap bangunan yang saya kerjakan sebagain sudah disempurnakan. Sedangkan pondasi yang dinyatakan lebih rendah dari badan jalan, ini belum saya perbaiki". Demikian kata Ir Hasbi Daud Malem, kepada Serambi Selasa (13/6).
Menurut Kuasa Direktur CV Kana Daya itu, kekurangan yang ditemukan tim pemeriksa terhadap bangunan LP-OPT di Desa Pulo Ie itu, memang ada beberapa jenis. Namun sebagian dari kejanggalan tersebut sudah dilakukan perbaikan kecuali menyangkut pondasi bangunan yang lebih rendah dari badan jalan.
Katanya, masalah pondasi bangunan yang rendah -- itu bukan dalam arti kelemahan di pihak kontraktor -- karena pelaksanaan bangunan tersebut sudah sesuai dengan gambar. "Saya kerjakan sesuai gambar. Jadi yang saya perbaiki itu kekurangan yang meleset dari gambar, sedangkan pondasi tidak mungkin ditinggikan lagi dari yang telah ada sekarang," kata Hasbi Daud Malem sambil menambahkan, apalagi perbaikan terhadap pondasi yang rendah itu tidak lagi dipersoalkan.
Sebelumnya Kadis Pertanian Tanaman Pangan Aceh Barat itu, gedung SPL OECF INP-22 tahun 1999/2000 yang dibangun di Desa Pulo Ie sejumlah tiga unit yaitu bangunan gudang BBU, LP-OPT dan Sub Lab Benih. "Saat diperiksa oleh tim Tingkat I dan II pada pertengahan bulan April lalu, ketiga gedung ini memang ditemukan kejanggalan/kekurangan, namun atas kejanggalan tersebut sudah dilakukan perbaikan oleh rekanan masing-masing," jelas Kadistan Jailani Wahab.
Sementara hasil peninjauan/pemeriksaan sebuah tim tingkat I dan II yang turun ke lokasi pada pertengahan bulan April lalu, bahwa pembangunan gedung SPL-OECF Desa Pulo Ie ditemukan banyak jenis kejanggalan.
Menurut tim gabungan yang terdiri yakni MMC-TA Propinsi Ir Khairullah M Agric Sc, Staf Pimbagpro OECF INP-22 DI Aceh M Yahya Yusuf BSc, Junior Konsultan Mulyana SP dan Kadistan Aceh Barat Ir Jailani Wahab, salah satu kekurangan yang ditemukan pada bangunan LP-OPT itu adalah pondasinya lebih rendah dari badan jalan.
Jenis-jenis kejanggalan yang ditemukan oleh tim pada bangunan gedung LP-OPT tersebut yaitu, pondasi lebih rendah dari badan jalan, lesplang miring, meja beton tidak rapi serta sudut siku tidak dipasang keramik penyambung (bon-bon), cat dinding tidak rapi, dinding retak, rabung sebelah barat tidak rata dan dinding rumah kasa retak, tulis tim dalam sebuah laporannya.(as)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Daerah dan Masyarakat Dilecehkan

Serambi-Meulaboh
Eksploitasi hutan yang dilakukan perusahaan pemegang HPH dan IPK yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat, mendapat sorotan dari kalangan anggota dewan setempat. Karena keberadaan perusahaan bergerak di bidang perkayuan itu, dinilai tidak ada manfaatnya sehingga kepentingan daerah dan masyarakat sering dilecehkan.
Penilaian itu disampaikan Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat, Selasa (13/6) dalam pertemuan dan tatap muka dengan jajaran Dinas Kehutanan setempat dan Unit PT Inhutani IV Aceh. Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Aceh Barat Drs Sofyan S Sawang itu, sempat tegang karena jawaban dari Kepala Unit PT Inhutani Aceh Ir Rinhandoko tidak nyambung dengan pertanyaan dewan.
Pertemuan dan tatap muka itu berlangsung selama lima jam mulai dari pukul 09.00 - 14.00 WIB. Ketua DPRD Drs Sofyan S Sawang, sempat menskor sidang selama 15 memberi kesempatan kepada PT Inhutani untuk mempersiapkan jawaban pertanyaan yang disampaikan dewan.
Dari pernyataan yang disampaikan Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat, titik permasalahan adalah menyangkut kontribusi dan tindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan HPH dan IPK yang beroperasi di wilayah itu. "Jika kejanggalan dan kesalahan yang dilakukan pengusaha HPH dan IPK plus jajarannya tidak diperbaiki, sebaiknya operasional seluruh perusahaan yang bergerak di bidang eksploitasi hutan di Aceh Barat dihentikan," kata T Mursalin SH, anggota Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat.
Sementara Ketua Fraksi PAN Nyak Agus BA, Ketua Fraksi PPP Fadli MA dan Ketua Fraksi PDI-P Jerry Ridwan dalam kesempatan itu juga menyoroti tentang operasional PT Inhutani dan pengusahaan HPH dan IPK di Aceh Barat.
"Yang mengheran selama 12 tahun PT Inhutani beroperasi di Aceh Barat, hanya Rp 8 juta baru memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat setempat," tandas Nyak Agus.
Dibandingkan keutungan yang berhasil diperoleh perusahaan BUMN itu dari sumber hutan di Aceh Barat yang jumlahnya mencapai puluhan milyar, konstribusi yang diberikan itu tidak ada artinya dan sangat kecil. "Jika sistem lama masih dipertahankan, operasional PT Inhutani di Aceh Barat ditolak saja," kata Fadli MA.
Ketua Fraksi PDI-P Jerry Ridwan dalam kesempatan itu, juga mempertanyakan sumbangan pihak ketiga bersumber dari perusahaan HPH, IPK, PT Ihutani terhadap kabupaten Aceh Barat. "Sudah selayaknya hasil hutan yang dikeruk selama ini dikembalikan ke daerah sebesar 1 persen diluar kewajiban lain," katanya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan anggota Panitia Anggaran lain seperti Tarmizi, Kaswir, Arsyad Kadam, Tjut Agam, Safari Yunus dan Tgk Syibram. Kalangan anggota Dewan mengharapkan agar ke depan, praktek kotor perusahaan HPH, IPK plus pengusaha perkayuan lain semasa orde baru dikikis habis. "Pengrusakan dan pengerukan hutan di Aceh Barat sudah tak terkendali dan perlu dicari solusi untuk dituntaskan," kata Ketua DPRD Aceh Barat Drs Sofyan S Sawang.
Menanggapi pertanyaan anggota Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat, Kadis Kehutanan setempat Ir Drs Iskandar Yusuf menyatakan pihak Pemda sudah menyurati Mentri Kehutanan agar dana IHH dan Reboisasi yang disetor ke pusat agar dapat dikembalikan ke daerah sebesar 32 persen. "Sekarang kita sedang mengupayakan sumber tidak mengikat dikutip dari perusahaan HPH dan IPK untuk menambah penerimaan PAD," katanya.
Khusus menyangkut pengawasan hutan dan pembinaan masyarakat di sekitar areal HPH, Kadis Kehutanan Aceh Barat itu berjanji terus berupayakan untuk mengawasan lebih ketat. Sehingga keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan di Aceh Barat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Mari bersama-sama kita mencari jalan terbaik sehingga kehadiran perusahaan itu bisa membantu dan memberi kontribusi kepada masyarakat dan daerah," harapnya.
Sementera Kepala Unit PT Inhutani IV Aceh Ir Rinhandoko didampingi Kaur Produksi Aceh Barat Ir Sarwan, menyatakan sebagai sebuah perusahaan BUMN tidak pernah melalaikan kewajiban pembayaran kepada negara sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Realisasi pembayaran kewajiban, hingga posisi Mei 2000 PT Inhutani sudah membayarnya kepada negara Rp 16.157.084.392.
Menyinggung masih minimnya kontribusi terhadap masyarakat dan daerah, pimpinan PT Inhutani itu berjanji akan menyampaikan masalah itu kepada pihak yang lebih atas. "Semua saran dan pendapat anggota dewan kami terima untuk disampaikan kepada pimpinan yang lebih atas," janjinya.
Khusus masalah agar PT Inhutani dalam pengelolaan IPK dapat berkerjasama dengan koperasi setempat dan ikut memberdayakan masyarakat sekitar areal, Rinhandoko menyatakan suatu masukan yang perlu dipertimbangan. "Hasil pertemuan ini akan saya teruskan kepada pimpinan. Tindaklanjutnya masih menunggu jawaban dari atas," ujarnya.(zah)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Legislatif dan Eksekutif Saling Tuding

Serambi-Sigli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pidie, menuding eksekutif penyebab dari tertundanya kesekian kali sidang anggaran tahun 2000. Sekaligus dapat menghambat proses pembangunan di daerah. Sedangkan Bupati Drs HM Djakfar Is mengatakan, dewan mungkin belum sempat membaca kawat Gubernur Aceh dan Bappenas yang isinya menyebutkan setiap proyek bersumber dana APBN tak perlu menunggu pengesahan dewan.
Menurut sejumlah anggota dewan dari panitia anggaran, Selasa (13/6), tertundanya ke sekian kali sidang anggaran akibat ulah dari pihak eksekutif. "Kami sudah beberapa kali minta pihak eksekutif dalam mengajukan berbagai proyek harus lengkap data, termasuk lokasi proyek, besarnya anggaran, status proyek, serta kelengkapan lainnya," sebut Drs Syafari Haitamy, salah seorang panitia anggaran.
Syafari Haitamy menyebutkan, tertundanya sidang anggaran tersebut memang diminta pihak eksekutif secara lisan. Sedangkan pihak legeslatif sudah berulang kali memperingatkan eksekutif. Dimana, kondisi tersebut dapat menghambat berbagai pembangunan fisik di daerah.
Rugikan daerah
Bertele-telenya sidang anggaran, Selasa kemarin secara terpisah ditanggapi serius oleh kalangan jasa kontruksi dari Gapensi Pidie. "Kalau begini cara kerja dewan dan eksekutif, kami kontraktor bakal rugi. Karena batas waktu pekerjaan di lapangan sangat mendesak," sebut Ketua Gapensi Ir Kasai Mohd Ali didampingi sejumlah pengurus inti lainnya.
Kasai menambahkan, tahun sebelumnya batas waktu pekerjaan proyek cukup panjang atau masa "deadline" hingga akhir Maret. Tapi untuk tahun ini, hanya sembilan bulan dihitung dari April ke akhir Desember 2000. Sedangkan masa pekerjaannya tinggal lima bulan lagi belum termasuk masa proses tender yang menyita waktu tunggu hampir dua bulan.
Menyangkut masalah belum tuntasnya sidang anggaran tersebut, pihak Gapensi akan mempertanyakan dan segera menghadap Bupati Djakfar Is. "Kami ingin bertemu bupati. Dan, akan minta bupati bersikap lunak demi kelancaran berbagai pekerjaan proyek tahun 2000 ini," sebut Imran K, yang diiyakan sejumlah pengurus teras Gapensi lainnya.
Tak teliti
Bupati Pidie Drs HM Djakfar Is ketika menjawab Serambi menyangkut tudingan dewan penyebab molornya sidang anggaran, sekaligus dapat mempengaruhi dan menghambat jangka waktu dari kelancaran proyek di daerahnya menyebutkan, dewan tidak teliti membaca surat kawat yang dikirimkan gubernur dan Bappenas.
Kepada dewan yang terlibat dalam panitia anggaran, bupati minta supaya tidak segera menvonisnya dengan berbagai alasan. Tapi diminta dulu membaca isi kawat tersebut. "Saya bisa memerintahkan staf untuk melaksanakan tender proyek besok pagi (Red-Rabu pagi ini)," ketus bupati.
Sedangkan proyek-proyek sesuai kawat gubernur dan Bappenas yang dapat dilaksanakan tender, menurut Bupati adalah proyek yang bersumber dana APBN dan APBD Tingkat I. Sedangkan sumber dana APBD, akuinya memang harus menunggu hasil sidang anggaran dari DPRD setempat. "Saya rasa ini sudah cukup jelas tak perlu ada trik untuk menores kejelekan orang lain," timpal Djakfar Is.(d)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Mulut Membusuk, Korban DOM Diboyong ke Jakarta

Serambi-Sigli
Tgk Husaini A Jalil (45) warga Desa Utue Kecamatan Pidie, kini terpaksa diboyong ke rumah sakit Cipto Jakarta. Lelaki korban pada masa DOM itu, kini menderita pembusukan mulut cukup serius. Pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh sebuah LSM yang selama ini membantu ureung teupeh di Aceh.
Keberangkatan Husaini yang ditemani anaknya M Yusuf, Selasa (12/6) dengan transportasi angkutan umum dari Kota Sigli. Kemungkinan bagian mulutnya akan dilakukan operasi plastik, sementara kondisinya sangat memprihatinkan. Karena luka di mulutnya mulai diserang kanker.
Seorang pegiat LSM. Ir Farida Hariani kepada Serambi, Rabu (13/6) mengatakan pengobatan bagi korban ditanggung LSM RATA (Rehabilitasi Korban Tindak Kekerasan) atau lebih populer disebut dengan LSM rehab ureueng teupeh di Aceh. "Sejak akhir tahun 1999 korban sudah mulai mendapatkan perhatian RATA," kata mantan anak camat itu.
Sangat menyedihkan, tambah Faridah korban yang tergolong sangt miskin tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat. Bahkan dana DTD yang semestinya ia peroleh, tapi sama sekali tidak ada jatah baginya. "Seharusnya pimpinan di daerah ikut peduli dengan kondisi korban," tambah Faridah.
Sebelum berangkat ke Jakarta, menurut Faridah, korban pernah mendatangi beberapa pejabat di daerah itu, guna meminta bantuan ala kadarnya. Tapi, bantuan sekadar untuk biaya makan di jalan juga tidak ada. Sementara untuk biaya operasi sepenuhnya sudah ditanggung RATA.
Karena itu, Faridah mempertanyakan kemana dana yang selama ini mengalir ke daerah, kalau bukan untuk membantu masyarakat miskin. Cukup banyak masyarakat yang hidupnya menderita dan butuh perhatian pimpinan daerah dan semua pihak yang berkompeten serta punya kemampuan.
Kabag Sosial Setwilda Pidie, Drs Rusli Daud yang ditanya Serambi, Selasa (13/6) mengatakan pihaknya sudah menyalurkan bantuan kepada yang berhak menerimanya dan sesuai dengan laporan masing-masing kecamatan. Ditanya menyangkut dengan bantuan untuk Husaini, Rusli mengaku tidak begitu ingat, apakah ada diberikan bantuan atau tidak. "Semua bantuan sudah disalurkan lewat kecamatan dan pimpinan desa masing-masing," katanya.
Dalam bulan ini, jelas Rusli, cukup banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Terutama bagi mereka yang didera berbagai jenis penyakit, misalnya tumor, kanker tulang, dan sebagainya. Tapi, Rusli mengaku akan kewalahan karena dana bantuan untuk tahun ini belum turun.
Dua kali operasi
Musibah yang menimpa diri Husaini terjadi pada tahun 1991, pada suatu malam ke desa tempat ia tinggal didatangi aparat. Kala itulah terjadi pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya. Karena mendapatkan penganiayaan cukup serius, akhirnya ia mengalami luka serius pada bagian mulut dan mukanya, setelah empat biji gigi depan rontok.
Karena korban tergolong masyarakat miskin, maka tidak ada dana untuk melakukan pengobatan secara serius. Akhirnya korban diobati oleh jajaran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pidie. Dan, korban juga diboyong ke Jakarta untuk dioperasi. Berbulan-bulan korban berada di ibukota negara dan menjalani operasi selama dua kali, tapi penyakitnya kini kambuh lagi.
Akibat mengalami cacat fisik, Husaini menjadi korban berat dari segi ekonomi dan pendidikan. Keluarganya hanya mendialami gubuk berukuran 7x6 meter di atas tanahs eluas 10x8 meter. Dinding rumahnya terbuat dari pelepah rumbia, atapnya dari daun nipah, dan berlantai tanah.
Sedangkan istrinya hanya sanggup bekerja sebagai buruh tani, selama Husaini tidak mampu lagi membiayai keluarganya sebagai penjual mie di Keude Grong-Grong Kecamatan Delima. Sedangkan empat anaknya yang berumur antara 16-20 tahun kini tidak ada yang tamatan SD dan punya pekerjaan tetap.(tun)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Guru SMK2 Bireuen Pindah, Sekolah Terancam Tutup

Serambi-Lhokseumawe
Kakanin Depdiknas Aceh Utara Drs Ibrahim Bewa MA, sangat menyayangkan sikap Sekretariat Jenderal Pendidikan Nasional mengeluarkan SK pindah 10 guru dan satu pegawai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK 2) Bireuen (d/h STM Negeri) ke Sumatera Barat. "Kalau SK itu tidak ditinjau kembali, bukan tidak mungkin sekolah tersebut tutup," ungkapnya kepada Serambi kemarin.
Menurut Ibrahim, proses kepindahan mereka ke propinsi asalnya tanpa melalui mekanisme yang ada. Mereka tidak mengantongi rekomendasi kepala sekolah bersangkutan, rokemendasi Kanin Depdiknas maupun lolos butuh dari Kanwil Depdiknas Aceh.
Ditegaskan Ibrahim, tanpa tiga persyaratan pokok itu, biasanya keinginan seseorang PNS untuk pindah tidak akan diproses. "Di mana pun ia bekerja dan di departemen apa saja," kata Ibrahim dengan raut wajah kecewa.
Karenanya, Kanin Diknas Aceh Utara telah meminta kepada Kanwil Depdiknas Aceh untuk meninjau kembali SK pindah guru SMK2 Bireuen.
Sementara Kepala SMK 2 Bireuen, Drs M Razak yang dikonfirmasi Serambi Selasa (13/6) via jaringan telepon, membenarkan 10 guru dan satu pegawai yang ada di bawah pimpinannya telah mengantongi SK pindah ke Sumatera Barat. "Namun, sampai sekarang (Selasa 13/6-red) saya belum mengeluarkan surat keputusan pemberhentian pembayaran (SKPP) gaji mereka," tutur M Razak.
Ditahannya SKPP tersebut, sebut Razak, atas permintaan Kakanin Depdiknas Aceh Utara dan Kakanwil Depdiknas Aceh, mengingat proses pemindahan tenaga pendidik yang sangat dibutuhkan itu sangat kontroversial. Mereka terkesan menempuh jalan tol dengan meminta bantuan pejabat-pejabat di Pusat.
Nama-nama guru dan pegawai yang telah mengantongi SK pindah tersebut, masing-masing; Drs Gusmarliza, Drs Syahridestriati, Drs Usuluddin, Drs Eri Syam, Drs Edmon, Drs Arben, Drs Ahyadi, Drs Amir Yunus, Dra Enizar, dan Sulistrianingsih.
"Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada guru dan pegawai tersebut, maka ketika mereka melapor serta menyodorkan SK pindah yang ditandatangani Drs Maimun Bahrun atas nama Sekretaris Jenderal Depdiknas, saya sangat terkejut," ungkap Kepala SMK2 Bireuen, Drs M Razak.
Menurut M Razak, yang disayangkan di antara sepuluh guru yang telah mendapatkan SK pindah itu, tiga di antaranya dari jurusan elektronika sangat dibutuhkkan SMK2 Bireuen. Karenanya, kalau mereka jadi dipindahkan, maka akan sangat mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah tersebut. Keculai itu juga tidak kalah pentingnya, Sulistianingsih yang tercatat sebagai pegawai administrasi.
Menjawab Serambi, M Razak mengaku tidak tahu persis apa alasan sebenarnya hingga 10 guru dan satu pegawai yang ada di bawah kemudinya itu pindah serentak, pulang ke kampung halaman. Kalaupun dikait-kaitkan dengan situasi keamanan di Aceh, terbukti profesi guru tidak pernah mendapat gangguan, karena semua pihak memandang penting kelangsungan lembaga pendidikan.
Oleh sebab itu, banyak kalangan di Lhokseumawe yang mensinyalir bahwa guru atau pegawai asal luar daerah memanfaatkan gangguan keamanan untuk minta pindah ke kampungnya. Dalam situasi normal, permohonan pindah tidak akan pernah diberikan. "Ini sebuah trik kotor," sebut seorang pengamat pendidikan. (h)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Dikaji Ulang, Bantuan ke Desa Binaan

Serambi-Lhokseumawe
Kabag Humas PT AAF Badruddin SE mengungkapkan, mekanisme penyaluran bantuan dan pembangunan prasarana di kawasaan desa binaan dikaji ulang, sehingga masalah kesenjangan sosial cepat berkurang.
Unsur manajemen PT AAF yang ditemui usai acara syukuran di Masjid Bujang Salim, Krueng Geukueh, Minggu (12/6) mengakui ada beberapa sisi terpenting yang terlupakan selama ini dalam membina dan membangun kawasan itu. "Berdasarkan masukan dari sejumlah kalangan, pola penyaluran bantuan dan pembangunan di kawasan desa binaan terus dikaji untuk kesempurnaan, sehingga tepat sasaran," tambahnya.
Penjelasan itu disampaikannya berkaitan dengan keluhan ratusan KK penduduk yang mendiami desa-desa binaan PT AAF Aceh Utara hingga saat ini masih melarat, sebagian besar menempati gubuk reot dan serba darurat.
Hasil amatan Serambi pekan lalu ke Desa Bangka Jaya, Bluka Teubai, Paloh Lada, dan Geulumpang Sulu Timur serta Geulumpang Sulu Barat, sebagian dari penduduk desa itu hidupnya prihatin dan menempati rumah yang tidak layak huni. Begitu juga prasarana desa belum memadai.
Sesuai dengan kesepakatan dengan direksi, kawasan binaan akan ditangani sebaik mungkin, sebagai upaya mengurangi permasalahan sosial, sejauh dana memungkinan. Dulu manajemen hanya berpatokan laporan perangkat desa atau tokoh masyarakat, jarang melakukan pengecekan. Sehingga, apakah usulan atau proposal yang diajukan perangkat desa atau tokoh masyarakat sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan, tidak diketahui secara persis.
Ke depan dan sudah dilakukan musyawarah dengan perangkat desa akan ditangani masalah mendasar. Misalnya prasarana pedesaan, pengajian dan pemberdayaan ekonomi warga setempat, maupun perbaikan rumah kumuh. Setiap program akan diawasi oleh mereka sendiri, sehingga bantuan yang dikucurkan tidak sia-sia.
Persisnya, sebut Badruddin, tahun ini akan dilakukan rehabilitasi gubuk reot di delapan desa yang ditempati warga. "Rehabilitasi rumah kumuh tidak mungkin dilakukan sekaligus, tetapi bertahap sesuai kemampuan dana. Di desa mana yang lebih penting untuk segera dibantu bersama MCK. Untuk memperoleh data akurat, kami akan melakukan pengecekan ke lapangan."
Bantuan lainnya yang segera dikucurkan tahun ini dan sudah dibicarakan dengan perangkat desa untuk 30 kelompok nelayan di kawasan itu. Mereka dibantu dengan sistem kredit murah masing- masing kelompok satu unit boat ikan. "Bantuan itu dikhususnya untuk desa pantai, antara lain Bluka Teubai, Bangka Jaya, dan Lancang Barat."
Sedangkan bantuan pemberdayaan ekonomi sedang dilakukan pendataan. Proposal yang masuk akan diteliti ke lapangan, apakah sesuai dengan proposal itu, atau sekedar mendapatkan bantuan dan tidak memanfaatkan sebagaimana usulan.
Diingatkan Badruddin, orang yang sudah mendapat bantuan tahun ini, jangan harapkan memperoleh bantuan yang sama pada tahun berikutnya. Menyangkut beberapa prasarana desa dan saluran tambak yang belum sempurna juga diprogramkan tahun ini.
Badruddin menggarisbawahi, penanganan desa binaan dan peningkatan kesejahteraan penduduk yang mendiami kawasan itu akan lebih terfokus, apabila didukung semua pihak dan jangan saling menyalahkan. (u)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Masa Kerja Kali Upah Bulanan

Serambi-Lhokseumawe
Manajemen PT Arun dalam menyikapi tuntutan uang pesangon 260 guru yayasan Taman Siswa, menyetujui sebesar masa kerja kali upah bulanan. Sebelumnya para guru menuntut 60 kali upah bulanan.
Kakanin Depniknas Aceh Utara Drs Ibrahim Bewa MA, kepada Serambi Selasa (13/6) lebih rinci menjelaskan, masa kerja (MK) satu tahun akan dibayar satu kali upah, MK 1-2 tahun = dua kali upah, MK 2-3 tahun = 3 kali upah, MK 3-4 tahun = 4 kali upah, dan MK empat tahun ke atas = MK kali upah.
Menurutnya, kebijakan manajemen PT Arun yang memutuskan besar uang pesangon menurut masa kerja, patut disyukuri, kendati tuntutan para guru tidak tercapai seluruhnya.
Kecuali itu, pihak manajemen juga akan membayar uang jasa masing- masing masa kerja; MK 5 - 10 tahun = 2 kali upah, MK 10 -15 tahun = 3 kali upah, MK 15 - 20 tahun = 4 kali upah, MK 20 - 25 tahun = 5 kali upah.
Sedangkan pembayaran ganti rugi ketika para tenaga pendidik memasuki masa pensiun, manajemen akan menanggung beberapa jenis gantirugi, seperti; biaya pemulangan ke tempat asal, gantirugi hari-hari cuti berpadanan yang belum dilaksanakan/diambil, uang perumahan sebesar 10 persen dari uang pesangon dan upah jasa, dan uang kesehatan sebesar 5 persen dari uang pesangon dan uang jasa.
Dikatakan, untuk para kepala sekolah yang gajinya tidak terlalu tinggi dibanding dengan tenaga guru biasa, akan dibahas pada kesempatan lain. (h)

To Indek:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Penjarahan Kabel Listrik Menggila

Serambi-Banda Aceh
Tindak kejahatan penjarahan kabel listrik di Aceh menunjukkan tensi meningkat. Khusus di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir tercatat enam kasus pencurian aset PLN tersebut.
Pemimpin Wilayah PT PLN I Aceh, Ir Sofyan Amin kepada Serambi Selasa (13/6) mengungkapkan, intensitas pencurian kabel listrik berdasarkan laporan yag diterimanya terus meningkat. Jika kondisi ini berlanjut bisa menyebabkan terjadinya pemadaman mendadak.
Menurut laporan, khusus di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir tercatat enam kasus pencurian kabel listrik.
Pada 5 Mei terjadi penjarahan kabel sepanjang 137 meter (tiga gawang) di kawasan Desa Lamnyong (rentangan kabel di pinggiran Krueng Lamnyong, belakang Kanwil BPN Aceh).
Di lokasi yang sama aksi pencurian berlanjut pada 7 Mei yang menyebabkan kehilangan kabel sepanjang 246 meter (empat gawang), yang disusul 10 Mei sepanjang 307 meter (lima gawang).
Pada 8 Juni sasaran pencurian adalah ke kawasan Cot Irie, Desa Limpok yang menyebabkan kehilangan kabel listrik sepanjang 723,4 meter (12 gawang).
Tiga hari berikutnya, tepatnya 11 Juni penjahat "melanglang" ke kawasan Saree. Di Saree, petugas lapangan mendapati potongan pohon kayu menimpa jaringan SUTM (saluran udara tegangan menengah). Kawat SUTM jenis AAC Uk 70 mm yang hilang mencapai 35 gawang.
Berselang satu hari dengan kejadian Saree, yaitu pada Senin malam 12 Juni penjahat "mengunjungi" kembali kawasan Cot Irie dan sukses "menggulung" kabel 616,3 meter (12 gawang).
Mengkuatirkan
Menurut Sofyan Amin didampingi mantan Pemimpin Wilayah PT PLN I Aceh, Ir Sam Rasosia (kini Pemimpin PT PLN Wilayah II Sumut), Deputi Pengusahaan PT PLN Wilayah I Aceh Ir Syarifuddin Ibrahim, dan Humas Ir T Ishar, intensitas pencurian kabel listrik tersebut sangat mengkuatirkan, karena berdampak langsung pada konsumen. "Kalau kabel tersebut sedang aktif tentunya sangat mengecewakan konsumen, karena listrik padam mendadak," kata Deputi Pengusahaan, Ir Syarifuddin Ibrahim.
Sehubungan dengan fakta meningkatnya kasus pencurian kabel listrik, pihak PLN sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan tersebut. "Segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan," imbau Pemimpin Wilayah PLN Aceh.
Menurutnya, kalau pemadaman yang dilakukan secara terencana, pihak PLN akan mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa. "Kalau masyarakat ragu bisa menelepon ke bagian pelayanan PLN, untuk mengetahui apakah pemadaman karena faktor teknis atau akibat-akibat lain," jelas Sofyan.(ema)

To Indek: