00.30 Wib
Rabu, 14 Juni 2000
Amerika tak Dukung
Kemerdekaan Aceh
Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS)
untuk
Indonesia, Robert S. Gelbard menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan
pernah mendukung kemerdekaan Aceh, karena tuntutan tersebut dinilainya sangat
tidak realistik. "Tuntutan kemerdekaan bagi Aceh sangat tidak realistik. Dan,
tidak satu negara pun yang menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Aceh atau
Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam
jumpa pers di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6) malam.
tancap
Jabatan
Gubernur Aceh Diserahterimakan 21 Juni Jabatan Gubernur Aceh akan diserahterimakan 21 Juni mendatang dari Prof
Dr Syamsuddin Mahmud kepada Ramli Ridwan SH, mantan Bupati Aceh Utara, selaku
penjabat gubernur
Sukseskan
JoU: RI-GAM Sepakati Protap Setelah
melewati pembicaraan marathon selama hampir dua pekan, akhirnya Pemerintah
Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam Komite Bersama
Modalitas Keamanan (KBMK), kemarin, menyepakati prosedur tetap (protap) untuk
dijadikan paduan kerja dalam menyukseskan Joint of Understanding (JoU) Jeda
Kemanusiaan untuk Aceh.
REI
Desak Pemerintah Kembalikan Status BTN Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Aceh
mendesak pemerintah agar kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Banda Aceh dan
Lhokseumawe kembali ditingkatkan statusnya dati kantor kas menjadi kantor
cabang
Dana
Prolisdes Aceh Rp 4,9 Milyar
Bantuan
Korban Penembakan Sudah disalurkan
Kasus
PT Asdal Babahrot Mulai Diusut
Soal
Kejanggalan Gedung SPL-OECF
Daerah
dan Masyarakat Dilecehkan
Legislatif
dan Eksekutif Saling Tuding
Mulut
Membusuk, Korban DOM Diboyong ke Jakarta
Guru
SMK2 Bireuen Pindah, Sekolah Terancam Tutup
Dikaji
Ulang, Bantuan ke Desa Binaan
Masa
Kerja Kali Upah Bulanan
Penjarahan
Kabel Listrik Menggila
To Indek:
Dubes Robert S Gelbard: Amerika tak Dukung
Kemerdekaan Aceh
Serambi-Banda Aceh
Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat
(AS) untuk Indonesia, Robert S. Gelbard menegaskan bahwa pemerintahnya tidak
akan pernah mendukung kemerdekaan Aceh, karena tuntutan tersebut dinilainya
sangat tidak realistik.
"Tuntutan kemerdekaan bagi Aceh sangat tidak realistik. Dan, tidak satu
negara pun yang menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Aceh atau Gerakan Aceh
Merdeka (GAM)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di
Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6) malam.
Tuntutan pihak GAM bagi kemerdekaan Aceh,
menurutnya, tidak pernah mendapat dukungan dari masyarakat internasional.
"Memang, beberapa pemimpin GAM yang tinggal di luar Indonesia mengklaim bahwa
mereka didukung dari dunia internasional. Tetapi, itu tidak. Mereka tidak pernah
mempunyai dukungan," tandasnya.
"Namun demikian, saya telah bertemu dengan
anggota komite di pihak GAM, dan mereka itu sangat impresif. Kedua belah pihak
juga sangat impresif. Kedua pihak juga sangat pragmatis dan praktis. Dan, saya
mengharapkan sikap pragmatis dan praktis terus berkelanjutan dalam upaya
menyelesaikan persoalan Aceh secara menyeluruh," katanya.
Dubes Gelbard yang berada di Banda
Aceh dalam rangka kunjungan dua hari sejak kemarin didampingi sejumlah pejabat
Kedubes dari negara adikuasa itu, antara lain political officer Ian McCary serta
wakil Kedubes AS di Medan, William Allen Pierre. Lawatan Gelbard ke Aceh ini
merupakan yang pertama sejak menjadi Dubes AS untuk Indonesia.
Dalam jumpa pers, tadi malam, juga
terlihat kedua pejabat tersebut dan didampingi penerjemah yaitu Bukhari Daud,
yang merupakan dosen program studi Bahasa Inggris, FKIP, Unsyiah, Darussalam
Banda Aceh. Seluruh pernyataan Gelbard dalam bahasa Inggris diterjemahkan oleh
Bukhari ke dalam bahasa Indonesia.
Konferensi pers yang direncanakan pukul 19:00
sempat tertunda satu jam sebab terjadi sedikit kesalahan teknis. Di awal
pernyataannya, Dubes Gelbard mengungkapkan, "yang paling parah di dunia ini
ialah marahnya wartawan. Tapi, keterlambatan ini dikarenakan alasan yang
benar."
Menurut Dubes
AS, pemerintah Amerika tetap menginginkan integritas wilayah Indonesia utuh dari
Sabang sampai Merauke dan tak terpecah belah sambil terus mendorong terwujudnya
proses demokratisasi yang mulai berjalan di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid
(Gus Dur).
Washington
menganggap bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat penting bagi
Amerika di dunia ini. Itulah salah satu alasan mengapa Presiden AS Bill Clinton
mengadakan pertemuan Presiden Gus Dur, hari Senin (12/6). Itu merupakan
pertemuan kedua mereka dalam delapan bulan, jelas Gelbard.
Ia mengungkapkan bahwa hari Sabtu
lalu, Gedung Putih mengundangnya untuk bisa mengikuti pertemuan itu di
Washington. "Tapi saya lebih memilih untuk datang ke Aceh, karena ini sangat
penting. Bagi saya rakyat Aceh lebih penting kalau dibandingkan dengan Bill
Clinton," katanya sambil bercanda.
Persoalan mengapa dia tidak datang ke
Washington karena situasi di Aceh menjadi prioritas utama pemerintahan AS
sehubungan efektifnya kesepahaman antara pemerintah RI dan GAM tentang Jeda
Kemanusiaan. Pemerintah AS punya komitmen yang sangat kuat terhadap rakyat Aceh
dan rakyat di Sumatera pada umumnya. Dan kami akan membuka kembali konsulat di
Medan, katanya.
"Pemerintah Amerika dan negara-negara lain di seluruh dunia sangat sedih
dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Aceh selama ini," ujar Gelbard,
sambil menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengucapkan selamat untuk
RI dan GAM serta khusus buat rakyat Aceh atas tercapainya kesepahaman bersama
dalam upaya mengakhiri tindak kekerasan di provinsi paling ujung pulau Sumatera
ini.
Namun, tegasnya,
langkah ini baru permulaan untuk tercapainya satu perdamaian yang permanen di
Aceh. Diharapkan lewat kesepahaman ini akan dilakukan proses dialog lebih lanjut
sehingga perdamaian yang sangat didambakan rakyat Aceh dapat diwujudkan,
sehingga tidak ada lagi tindak kekerasan yang telah "mengakibatkan penderitaan
begitu besar."
Gelbard juga menjelaskan bahwa dirinya sangat terkesan dengan para pihak
yang duduk di Komite Bersama Modalitas Keamanan serta Komite Bersama Aksi
Kemanusiaan yang sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pihaknya. "Kami
sangat gembira mendengar bahwa kedua komite telah berhasil menyusun prosedur
dalam rangka menyampaikan bantuan kemanusiaan," katanya.
"Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak
memiliki niat yang sangat baik untuk meluruskan persoalan-persoalan yang telah
terjadi. Tapi buktinya tentu saja akan kita lihat dalam proses implementasi dari
langkah itu. Kami, orang Amerika, percaya kepada hasil. Kami harap dan percaya
kedua pihak yang duduk dalam komite ini untuk mencapai hasil yang konkrit dan
jelas," ujar Gelbard.
Hal yang cukup menakjubkan, menurutnya, ialah aksi kekerasan telah
menurun (di Aceh) secara drastis dalam tempo dua minggu belakangan ini. "Tentu
saja, masih banyak hal yang perlu dilakukan. Tapi yang paling penting adalah
masing-masing pihak menumbuhkan rasa percaya antara satu dengan yang lain dan
menciptakan mekanisme pembangunan kepercayaan antara masing-masing pihak,"
katanya.
Seandainya
terjadi sesuatu insiden, masing-masing pihak akan dapat memastikan kepada pihak
yang lain siapa sebenarnya yang melakukan, sambil menyelidikinya secara bersama.
"Mereka juga sepakat bekerja sama untuk mencari kalau ada kemungkinan
keterlibatan pihak ketiga yang menciptakan provokasi," tambahnya.
Ditegaskan bahwa waktu tiga bulan
tidak cukup. "Ini yang dinamakan dengan Humanitarian Pause. Dalam bahasa Inggris
pause itu, artinya adalah berhenti sebentar saja. Jadi jelas ini tidak cukup.
Dan ini harus diarahkan menjadi lebih konkrit dan permanen. Harus didorong dari
masa tiga bulan ini menjadi enam bulan, setahun, atau seratus tahun,"
katanya.
Menurut
Dubes AS, Indonesia sekarang sudah berbeda. Tidak ada lagi diktator. Gus Dur
merupakan presiden pertama yang dipilih melalui proses sangat transparan dan
demokratis. Tapi, untuk menyelesaikan persoalan Aceh tentu butuh waktu sebab
rakyat tidak percaya kepada pemerintah. Begitu juga, pemerintah Gus Dur butuh
waktu untuk bisa membangun proses demokrasi.
Pemerintah Amerika punya harapan besar pada
Gus Dur dan dia berhak mendapat dukungan rakyat Indonesia. Dia juga harus
diberikan waktu untuk mengembangkan proses demokratisasi ini. "Dan dia juga
berhak mendapat dukungan dari rakyat Aceh. Karena dia adalah satu-satunya orang
yang punya keberanian untuk mendukung proses penandatanganan Jeda Kemanusiaan di
Swiss, sementara orang-orang di Jakarta ketika itu menentangnya," tutur
Gelbard.
Dengan
tindakan demikian itu membuktikan bahwa Gus Dur benar-benar menunjukkan
keberaniannya. Sehingga keberaniannya perlu memperoleh dukungan dan sambutan
semua pihak. "Saya pikir, rakyat Aceh sedang bertanya-tanya apa yang akan
terjadi setelah Jeda Kemanusiaan ini. AS mengharapkan supaya pemerintah Jakarta
perlu mengambil langkah- langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah
Aceh secara lebih luas dan menyeluruh."
"Seperti diketahui, bahwa pemerintah AS
mendukung keutuhan wilayah Indonesia. Kami tidak mendukung usaha-usaha
kemerdekaan bagi Aceh. Kami percaya bahwa pemerintahan yang demokratik di
Indonesia dapat melakukan pendekatan lewat proses dialog dengan menampung
aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Aceh. Tetapi, ini tidak dapat
terjadi hanya dalam satu malam," jelasnya.
AS mengharapkan agar rakyat Aceh bisa
memberikan kepercayaan untuk pemerintah Indonesia yang berusaha penyelesaian
masalah ini. "Kami pemerintah Amerika sangat mendukung proses ini. Dan sebagai
bentuk dukungan itu, kami menyedikan bantuan sebesar 3 juta dolar AS bagi
peningkatan kesehatan anak-anak dan wanita di Aceh. Karena, selama ini merekalah
yang sangat menderita akibat konflik Aceh," ujarnya.
AS, katanya, juga menyediakan dukungan
berbentuk lain dalam rangka menyukseskan kerja komite bersama dari Jeda
Kemanusiaan ini dengan membantu menyediakan monitoring HAM. Kalau proses ini
akan menjadi sesuatu yang membawa perdamaian abadi di Aceh, Gelbard menyatakan,
pemerintah AS juga akan berusaha memberi bantuan bagi pengembangan dan
pembangunan ekonomi.
Untuk saat ini, pembangunan ekonomi belum mungkin dilakukan akibat
kondisi keamanan di Aceh yang belum kondusif. Kendatipun demikian, AS telah
mengirimkan delegasi ke Aceh sejak tiga minggu lalu untuk melakukan penelitian
menyangkut kemungkinan penanaman investasi di Aceh. "Kami juga bakal mendorong
badan-badan donor dunia yang lain untuk sama-sama membantu pembangunan di Aceh,"
janjinya. (nuh)
To Indek:
Jabatan Gubernur Aceh Diserahterimakan 21
Juni
Serambi-Banda Aceh
Jabatan Gubernur Aceh akan
diserahterimakan 21 Juni mendatang dari Prof Dr Syamsuddin Mahmud kepada Ramli
Ridwan SH, mantan Bupati Aceh Utara, selaku penjabat gubernur.
"Serah terima akan berlangsung di
Gedung DPRD Tk I Aceh," kata Sekjen Depdagri, Amur Muhasin, seperti dikutip
jurubicara Pemda Aceh, Drs T Pribadi, Selasa (13/6).
Ketika menginformasikan hal itu kepada
Serambi, Teuku Pribadi mengatakan ia mendapat kepastian tentang penggantian
Gubernur Aceh setelah ia berkunjung ke Depdagri, kemarin. "Keppres yang mengatur
itu bernomor 167/M/2000 bertanggal 7 Juni," katanya.
Dalam keppres itu disebutkan juga jabatan Pak
Syam yang baru yakni sebagai Wakil ketua Bappenas.
Disebutkan, semula acara serah terima
direncanakan berlangsung di Jakarta. Namun, setelah pihak DPRD Tk I memberikan
rekomendasi tentang keamanan, maka pelantikan berlangsung di Banda Aceh.
"Mendagri Soerjadi Sudirja akan menghadiri acara tersebut," kata
Pribadi.
Gubernur
Syamsuddin Mahmud sendiri kemarin pagi bertolak ke Jakarta. Beberapa kalangan
politisi di Banda Aceh berspekulasi bahwa "kepergian mendadak" gubernur itu
berkaitan dengan keluarnya Keppres tersebut. Tapi orang dekat Pak Syam kepada
Serambi mengatakan, pergi ke Jakarta tidak ada kaitannya dengan pengalihan
jabatan gubernur. "Pak Syam menurut rencana akan menjadi pembicaraan dalam
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal. Setelah itu berangkat ke
Surabaya untuk mengikuti pembukaan PON," kata sumber itu.
Isu tentang "pemensiunan dini" Pak
Syam itu semakin santer dibicarakan para politisi baik di Aceh, maupun
tokoh-tokoh Aceh yang berada di Jakarta. Namun, seperti yang disiarkan Serambi
Selasa kemarin, belum seorang pun yang dapat memastikan tentang nomor keppres
pemberhentian. Sejumlah sumber yang "diterobos" Serambi, Senin lalu, hanya
mengatakan, "Dengar-dengar bahwa keppresnya sudah keluar, tapi nomor berapa
tidak tahu. Yang pasti Pak Syam akan ditarik," kata beberapa
sumber
Bahkan, ketika
Serambi merecek hal tersebut kepada Pak Syam, gurubesar moneter Unsyiah ini
mengatakan, "Saya masih betah tinggal di Aceh".
Jawaban hampir senada juga diungkap Ketua
DPRD Tk I Aceh, Drs Muhammad Yus. "Saya sudah cukup sering ditanya tentang
penggantian gubernur. Seolah-olah informasi tentang pengalihan tugas Syamsuddin
Mahmud dari jabatan gubernur Aceh sudah cukup akurat," kata Yus.
Seorang sumber di Jakarta, kemarin,
mengatakan bahwa keppres ini sengaja dirahasiakan dulu, dan baru digelindingkan
pada moment yang tepat. Tapi, seorang sumber di Banda Aceh mengatakan,
sebenarnya beberapa petinggi daerah tertentu, sudah mengetahui tentang
keberadaan keppres itu, tapi sengaja tidak diumbar kepada
pers.(kan)
To Indek:
Sukseskan JoU: RI-GAM Sepakati
Protap
Serambi-Banda Aceh
Setelah melewati pembicaraan
marathon selama hampir dua pekan, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia (RI)
dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam Komite Bersama Modalitas Keamanan (KBMK),
kemarin, menyepakati prosedur tetap (protap) untuk dijadikan paduan kerja dalam
menyukseskan Joint of Understanding (JoU) Jeda Kemanusiaan untuk
Aceh.
Penandatanganan
protap secara simbolis disaksikan puluhan wartawan oleh masing-masing pihak yang
dilaksanakan di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh, Selasa (13/6). Delegasi RI
ditandatangani Kolonel (Pol) Ridwan Karim dan dari GAM ditandatangani oleh Tgk
Nashiruddin bin Ahmed. Sebelumnya, seluruh anggota delegasi kedua pihak dalam
KBMK (delapan orang) sudah lebih dulu membubuhkan tanda tangan
mereka.
Setelah
keduanya menandatangani protap itu, maka dilakukan saling menyerahkan naskah
kesepakatan secara bersamaan. Ridwan menyerahkan kepada Tgk Nashiruddin dan
begitu pula sebaliknya. Lalu, terdengar applause dari para
wartawan.
Saat acara
seremonial penandatanganan tersebut dilangsungkan, wakil GAM hanya terlihat Tgk
Nashiruddin. Sedangkan, empat anggota lain tidak terlihat dalam ruang pertemuan
Hotel Kuala Tripa. Sementara, delegasi RI seluruhnya berada dalam ruangan itu.
Tapi, menurut Tgk Nashiruddin, ketidakhadiran anggotanya "tidak menjadi masalah
dan tak berpengaruh terhadap hasil yang telah dicapai."
Dalam pernyataan singkatnya, Tgk Nashiruddin
yang tampil dengan kemeja krem dan celana biru tua menegaskan, "Setelah melewati
proses cukup alot akibat kondisi di lapangan, prosedur tetap ini berhasil
dicapai. Untuk itu, saya meminta semua pihak di lapangan untuk menghormati
kesepakatan ini."
Ridwan Karim yang memakai kemeja biru dan celana coklat dalam kesempatan
itu mengatakan bahwa menyangkut aplikasi dan teknis pelaksanaan di lapangan akan
dibicarakan lagi dalam pertemuan kedua belah pihak dalam pertemuan-pertemuan
selanjutnya. "Yang pasti, kita akan terus menyusun pengembangan dari prosedur
tetap ini," katanya.
Protap KBMK itu terdiri tujuh BAB dan 14 pasal. BAB pertama yaitu
pendahuluan menyebutkan bahwa KBMK adalah Badan yang berada di bawah Forum
Bersama dan berkedudukan di Banda Aceh.
Selanjutnya, BAB II Pasal 2 berisi tentang
tugas dari KBMK. Yaitu, menjamin pengurangan ketegangan dan penghentian
kekerasan. Mempersiap aturan-aturan dasar bagi pelaksanaan aktivitas-aktivitas
jeda kemanusiaan. Menjamin tiadanya tindakan-tindakan yang bersifat serangan
militer oleh angakatan bersenjata RI dan GAM. Memfasilitasi kehadiran non
ofensif yang sah dan pergerakan angkatan bersenjata dari keduabelah pihak.
Menjamin kelanjutan fungsi normal polisi untuk menegakkan hukum dan menjaga
ketertiban umum, termasuk pengendalian kerusuhan, pelarangan gerakan dari orang
sipil bersenjata. Membantu peniadaan aksi-aksi ofensif oleh unsur-unsur
bersenjata yang bukan dari para pihak yang terlibat di dalam kesepahaman bersama
ini.
Pada Bab III
mengatur tentang susunan dan struktur organisasi. Baik menyangkut keanggotaan
dan susunan keanggotaan. Bab IV mengatur pembagian tugas dan tanggungjawab. Bab
V menyangkut dengan kegiatan, antara lain :
* Menyusun aturan dasar untuk menjamin
kegiatan bantuan kemanusian yang dapat disepakati kedua belah
pihak.
*
Mensosialisasikan aturan dasar kepada : Satauan-satuan kepada keduabelah pihak,
masyarakat, dan pemerintah daerah.
* Mengambil langkah-langkah yang diperlukan,
termasuk menyediakan informasi tentang kedudukan, jumlah personil dan
persenjataan untuk memfasilitasi pekerjaan tim monitoring. Namun pada Bab VII
(penutup) dijelaskan dan digaris bawahi, bahwa butir-butir ini be lum disepakati
dan masih menunggu keputusan dari Joint Forum.
* Melakukan koordinasi dengan KBLK, GAM,
TNI/Polri dan pihak yang dibutuhkan demi kelancaran bantuan
kemanusiaan.
*
Menginventarisir pelanaggaran dan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan
untuk diteruskan ke Tim MOnitoring dan Forum Bersama serta memfasilitasi untuk
mengurangi ketegangan kedua belah pihak.
* Mendorong penyelesaian setiap masalah untuk
dituntaskan melalui jalur hukum.
* Meminta bantuan kepada semua pihak yang
dibutuhkan untuk mengatasi gangguan keamanan bersenjata dari pihak ke tiga yang
tidak bertanggungjawab.
Pada Bab VI pasal 14 diatur tentang tugas dari TIm Monitoring. Antara
lain, memantau terus menerus dan mengawasi langkah-langkah dari KBMK, tanpa
harus melalui koordinasi terlebih dahulu. Tim Monitoring dapat memberikan
peringatan kepada KBMK bila dinilai telah melakaukan penyimpangan. KBMK menindak
lanjuti peringatan dari Tim Monitoring. langkah-langkah KBMK dilaporkan oleh tim
Monitoring ke Forum Bersama. (nuh/kan/y)
To Indek:
REI Desak Pemerintah Kembalikan Status
BTN
Serambi-Banda Aceh
Para pengembang yang tergabung
dalam Real Estate Indonesia (REI) Aceh mendesak pemerintah agar kantor Bank
Tabungan Negara (BTN) di Banda Aceh dan Lhokseumawe kembali ditingkatkan
statusnya dati kantor kas menjadi kantor cabang.
"Diturunkannya status kedua kantor BTN sejak
tahun 1999 lalu membuat birokrasi bertambah panjang, pengembang di Aceh pun
makin sulit mengurus Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," kata Ketua REI Aceh, Surya
Umri SE kepada Serambi, Senin malam.
Oya -- demikian panggilan akrabnya -- menilai
penurunan status kantor BTN dengan alasan manajemen sangat tidak fair. Apalagi
hal itu dilakukan ketika Aceh tengah menghadapi konflik berkepanjangan.
"Karenanya, REI Aceh melalui Menkimbangwil Erna Witoelar berharap pemerintah
mengembalikan status BTN seperti semula," kata Oya usai acara pelantikan
pengurus baru REI Aceh yang dinakhodainya.
Bila pemerintah tidak mungkin mengembalikan
status BTN, katanya, REI mengharapkan kepada pemerintah agar dapat mengalihkan
penyediaan fasilitas dana KPR dari BTN ke BPD Aceh.
Gulung tikar
Oya mengatakan, krisis ekonomi berkepanjang
yang diperburuk dengan situasi keamanan tak kondusif telah menyebabkan sejumlah
perusahaan pengembang di Aceh gulung tikar.
Ia memperkirakan, dari 40 pengembang di
daerah ini, kini tinggal 23 perusahaan yang bertahan. Itu pun yang masih aktif
membangun hanya enam pengembang.
Kecuali itu, REI Aceh juga prihatin terhadap
kondisi perumahan rakyat di Aceh menyusul terbakar dan dibakarnya ratusan rumah
penduduk. Untuk meringankan penderitaan masyarakat, ia mengharapkan perhatian
serius dari pemerintah agar membangun kembali rumah-rumah
tersebut.
Selain itu
REI juga berharap instansi terkait seperti PU Bina Marga, Cipta Karya, dan PU
Pengairan, dan walikota/bupati agar memberi perhatian dan prioritas terhadap
penyediaan fasilitas umum untuk perumahan yang dibangun pengembang
swasta.
Semua
pengembang, katanya, seharusnya berhak memperoleh fasilitas penunjang dalam
melakukan pengembangan perumahan, seperti bantuan dana dari Proyek Sarana Dasar
Pekerjaan Umum (PSP-PU). Namun, sejauh ini belum ada pengembang swasta di Aceh
yang menikmati fasilitas tersebut.
"Selama ini yang menikmati fasilitas itu
hanya Perumnas. Padahal, bila para developer swasta ikut mendapat fasilitas
PSP-PU, selain meringankan beban pengembang, harga rumah juga bisa ditekan lebih
rendah lagi," katanya.
Oya mengakui REI Aceh pernah mengusulkan agar pengembang di Aceh
mendapat fasilitas dana dari PSP PU sebanyak Rp 800 juta. Namun, dengan alasan
keamanan, hingga kini tak pernah direalisasikan.
Sebelumnya, Menteri Pemukiman dan
Pengembangan Wilayah Erna Witoe- lar mengatakan, BPD Aceh sudah saatnya
diberdayakan menanggani kredit perumahan. Tujuannya untuk lebih menciptakan
peluang bagi perusahaan- perusahaan daerah untuk mandiri. "BPD perlu
diberdayakan guna menanggani kredit perumahan. Bila BTN selama ini menanggani
kredit perumahan, lalu diciutkan, maka itu kemungkinan memberikan peluang kepada
daerah," katanya,
Dikatakannya, wajar saja kalau perusahan nasional menciutkan diri
kemudian akan memberi peran lebih besar bagi perusahaan daerah, seperti halnya
urusan pemerintah pusat yang akan memberikan keluasan kepada
Pemda.
Berkait upaya
pemerintah membangun kembali rumah dan tempat usaha yang terbakar, dibakar dan
rusak akibat koonflik, Menteri Witooelar menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin
segera dilakukan. "Membangun dan merehabilitasi kembali semua rumah masyarakat
yang hancur dan terbakar akibat situasi keamanan itu tidak mungkin hanya
dilakukan pemerintah karena koondisi keuangan negara saat ini sangat terbatas,"
katanya.
Mengingat
kondisi keuangan negara itu, pemerintah akan terus menjajaki bantuan
multilateral dan bilateral berbentuk hibah dari negara-negara donor. "Dana hibah
itu akan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu,"
tambahnya.(awi)
To Indek:
Dana Prolisdes Aceh Rp 4,9
Milyar
Serambi-Banda Aceh
Tahun ini Aceh hanya memperoleh
dana Rp 4,9 milyar untuk pembangunan, penyambungan dan pemeliharaan listrik desa
di 162 desa. Sebanyak 13 desa diantaranya merupakan desa baru yang belum
memiliki jaringan listrik.
Pemimpin PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Sofyan Amin kepada Serambi, Selasa
mengatakan, tahun ini dana yang dialokasikan melalui APBN cukup kecil
dibandingkan kebutuhan pembangunan prolisdes di Aceh. Apalagi, kawasan yang akan
dibangun dengan program ini adalah desa terpencil, sulit terjangkau. "Karena itu
hanya ada 13 desa baru yang bisa dipenuhi pembangunan jaringan listriknya," kata
Sofyan didampingi mantan pemimpin PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Sam Rasosia -- yang
mendapat tugas baru sebagai Pemimpin PT PLN Wilayah II Sumut - -, deputi
pengusahaan PT PLN Wilayah I Aceh, Ir Syarifuddin Ibrahim dan Humas Ir T
Ishar.
Dikatakan,
lokasi terpencil banyak terdapat di kawasan Barat- Selatan. Tahun ini hanya
empat Dati II yang mendapatkan jatah listrik desa baru yaitu Aceh Tengah 4 desa,
Aceh Utara 2 desa, Aceh Timur 6 desa dan Aceh Selatan 1 desa. Prioritas
prolisdes ini adalah desa yang berpenduduk banyak. Dan untuk tahap awal, desa
yang mudah terjangkau, mengingat kebutuhan biaya untuk pembangunan prolisdes itu
cukup besar. Kini dari 5.786 desa di Aceh yang berlistrik 5.403 desa, selebihnya
diharapkan dapat dikerjakan dalam tiga tahun anggaran.
Dikatakan, daerah pantai barat selatan masih
banyak desa yang belum berlistrik, direncanakan untuk tahun 2001 program
tersebut sudah dapat berjalan di daerah itu. "Kita harapkan dana yang dikucurkan
untuk prolisdes tahun depan lebih besar lagi, sehinggan kebutuhan tersebut dapat
terpenuhi," tambahnya.
Menyinggung tentang program jaringan interkoneksi, menurut Sam Rasosia
akan dimulai dalam bulan ini. "Tenaga ahlinya sudah didatangkan, semoga saja
mereka dapat bekerja maksimal dan tidak ada gangguan keamanan,"katanya. Untuk
tahap awal, akan diselesaikan jaringan di GI Bayu ke GI Bireun yang panjangnya
sekitar 65 km. Diperkirakan, jika kondisinya kondusif, membutuhkan waktu 5
sampai 6 bulan. Setelah itu, baru mengerjakan proyek interkoneksi Bireun-
Sigli.
Diperkirakan,
akhir tahun 2001 jaringan interkoneksi sudah selesai dikerjakan. "Itu pun jika
keadaan di lapangan aman," tambahnya. (ema)
To Indek:
Bantuan Korban Penembakan Sudah
Disalurkan
Serambi-Tapaktuan
Pengakuan Afrizal Ahmad (30) warga
Desa Seuneubok Keranji, Kecamatan Bakongan yang menjadi korban penembakan tapi
belum pernah menerima bantuan DTD (dana tanggap darurat) sangat mengejutkan
Bupati Aceh Selatan. Pasalnya, bantuan untuk korban sebesar Rp 1 juta dari DTD
sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Camat Bakongan, Drs Rasyidin kepada Serambi,
Selasa (13/6) kemarin menjelaskan, bantuan DTD untuk Afrizal sebesar Rp 1 juta
sudah diterima Adnan (salah seorang wali korban) pada tanggal 22 Mei 2000.
Bantuan tersebut diterima Adnan yang mengaku abang kandung korban melalui
Bendahara Rutin Setda Aceh Selatan, dan dibuktikan tanda terima yang diteken
Adnan.
"Kwitansi
tanda terima bantuan itu masih ada," kata Camat Rasyidin. Makanya, setelah
adanya pengakuan Afrizal tidak pernah menerima bantuan DTD, Camat Rasyidin
segera menjelaskan masalah itu kepada Bupati Ir T Machsalmina Ali,
kemarin.
Buparti Ir T
Machsalmina Ali, seperti dikemukakan Camat Bakongan sangat terkejut atas
pengakuan itu sebagaimana diberitakan harian ini (baca Serambi-Senin (12/6).
"Bupati memerintahkan masalah itu segera ditelusuri. Apa betul bantuan tersebut
tak diterima korban," kata camat.
Hasil pengecekan yang dilakukan Camat
Rasyidin, kemarin masing-masing kepada Asisten III dan Bagian Ketertiban Umum
Setwilda ternyata bukan hanya bantuan DTD yang sudah disalurkan, tapi termasuk
biaya pengobatan Afrizal selama dirawat di RSU Yulidin Away Tapaktuan dan ongkos
trasportasi korban dari RSU Tapaktuan ke RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. "Jadi
terus terang saja Pemda sangat kecewa atas pengakuan korban," kata
camat.
Seperti
diberitakan, Afrizal Ahmad (30) warga Desa Seuneubok Keranji korban penembakan
pelaku tak dikenal di desanya tanggal 3 Mai 2000 lalu mengaku belum pernah
menerima bantuan DTD untuk membantu biaya pengobatan yang telah dikeluarkan
mencapai Rp 4 juta, selama dirawat di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Pengakuan itu dikemukakan
dikemukakan kepada Serambi di Meulaboh. Ia mengaku sudah menyurati Bupati Aceh
Selatan untuk minta perhatian menanggulangi biaya perawatan di RSU Cut Nyak
Dhien selama satu bulan. "Saya tak berdaya lagi, makanya saya mohon bantuan
dermawan," katanya.
Laki-laki yang telah memiliki dua putra itu masuk rumah sakit Meulaboh
tanggal 3 Mai 2000. Dari kwitansi pengambilan obat sudah dikeluarkan mencapai Rp
4 Juta. Biaya pengobatan tersebut dinilai sangat besar sehingga mampu
ditanggulangi sehingga terpaksa meminjam kepada orang lain, terutama Pemda Aceh
Selatan.
Akan tetapi,
siapa sebenarnya Adnan yang mengaku sebagai abang kandung Afrizal, kemudian
menerima bantuan DTD Rp 1 juta, tidak pernah disinggung
korban.(nun)
To Indek:
Kasus PT Asdal Babahrot Mulai
Diusut
Serambi-Tapaktuan
Dugaan pelanggaran yang dilakukan
perusahaan HPH PT Asdal Unit Babahrot, Kuala Batee mulai diusut sebuah tim
terpadu yang dibentuk Bupati Aceh Selatan. Dalam proses pengusutan tim telah
memerintahkan pihak perusahaan untuk mengupulkan seluruh kayu hasil tebangan
yang diduga bermasalah itu di suatu lokasi. Permintaan ini sudah disanggupi
pihak perusahaan yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Perintah mengumpulkan seluruh log hasil
tebangan RKT tahun 1999/2000 yang jumlahnya diperkirakankan tidak kurang dari 30
ribu M3 itu diputuskan, setelah tim terpadu turun langsung ke lokasi, Senin
(12/6). Dalam hal ini, pihak perusahaan tidak diperkenankan membawa sepotong
balokpun keluar dari Aceh Selatan.
Tim terpadu yang bertugas melakukan
pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan HPH Asdal dibentuk
berdasarkan surat perintah tugas Bupati Aceh Selatan Nomor: 32/SPT/VI/2000
tanggal 9 Juni 2000. Bertindak sebagai Ketua tim, Drs Azwar Rahman M.Si, dan
Sekretaris Drs Hasbi Hasan.
Tim beranggotakan 26 orang dari instansi terkait antara lain, Kakan
Sospol, M Dahlan (wakil ketua tim), Kasat Serse Polres Aceh Selatan, Kapten Pol
Teddy JS, Pasi Intel Kodim 0107, Kapten Inf Hariadi, Kasi Pidsus Kejari
Tapaktuan, Rahmad Salam SH, Kasi Perencanaan dan Pengawasan Dishutbun Cabang VII
Tapaktuan, Ahmad Suryadin.
Kemudian Kakandeppen, Zainal Ali SH, Camat Kuala Batee, Baharuddin BA
serta lima anggota DPRD setempat, termasuk unsur pers, dan wakil dari perusahaan
PT Asdal sendiri. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan kegiatan yang berkembang
dalam HPH PT Asdal. Hasil kegiatan, kemudian segera dilaporkan kepada Bupati
Aceh Selatan.
Tugas
tersebut mulai dilaksanakan, Senin (11/2) dengan turun langsung ke lokasi
melihat sebagian kayu bulat hasil tebangan yang disebut-sebut bermasalah. PT
Asdal diduga melakukan pelanggaran berlapis dalam pengelolaan hutan dengan
melibatkan instansi teknis, baik di Tk I dan dan Tk II.
Misalnya, proses pembaruan izin PT Asdal yang
habis masa berlaku tanggal 18 Juni 1999 itu ditempuh tidak melalui prosedur yang
sah, yaitu tanpa rekomendasi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Selatan. Meskipun
tanpa rekom pimpinan daerah, PT Asdal berhasil mendapatkan pembaruan izin
sementara dengan waktu dua tahun, sampai 31 Maret 2000.
Pembaruan atau perpanjangan izin tersebut
tertuang dalam SK Mentri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 969/KPTS/VI/1999
tanggal 14 Oktober 1999 yang diteken Menhutbun waktu itu, Dr Ir Muslimin
Nasution, yang berlaku surut tanggal 18 Juni 1999. Pembaruan izin sementara itu
diberikan atas areal 42.500 hektar.
Lalu, agar kegiatan penebangan dapat
dilaksanakan, perusahaan melobi Dirjen Pengusahaan Hutan Produksi Dephutbun,
kemudian berhasil mendapatkan dispensasi Nomor: 1710/VI-PHH/1999 tanggal 27 Juli
1999.
Berdasarkan
dispensasi ini pula, Kakanwil Kehutanan Aceh, Ir Brotohadi Sumadhiyo, MM
mengesahkan Rencana Karya Tahunan (TKP) untuk PT Asdal. Izin RKT 1999/2000
diberikan atas areal hutan seluas 720 hektar dengan vulume 41.953
M3.
Tapi pimpinan
DPRD Aceh Selatan secara tegas mengatakan, RKT yang disahkan Kakanwil Kehutanan
merupakan keputusan yang cacat hukum. Karena menempuh prosedur tidak lazim.
Bahkan, peran instansi teknis, dalam hal ini, Kakanwil Kehutanan Aceh dan Kadis
Kehutanan Aceh sangatlah besar, sehingga Dirjen Pengusahaan Hutan Produksi
Departemen Kehutanan dan Perkebunan mengeluarkan keputusan yang
keliru.
Karena
berdasarkan dispensasi tersebut, Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Aceh meneken
RKT 1999/2000 yang menjadi dasar hukum PT Asdal menebangkan kayu, yang kemudianb
mendapat sorotan masyarakat, karena mengetahui izin sudah habis masa berlaku.
Malahan, sekitar bulan april 2000 lalu, Mr Kim, warga Korea yang menjadi cukong
pemodal PT Asdal berhasil meloloskan tidak kurang 9.100 M3 kayu bermasalah
keluar negeri, melalui pelabuhan Loading Pulau Kayu Susoh.
Menurut kalangan DPRD Aceh Selatan,
PT Asdal masih melakukan kegiatan penebangan hingga sekarang, meskipun RKT
bermasalah itu telah berakhir 31 Maret 2000 lalu. Berdasarkan keterangan dari
Ruysli S dan Sulaili, keduanya anggota dewan yang telah turun ke lokasi
mengatakan sekarang ini tidak kurang 30 M3 kayu bulat --sebagian besar hasil
tebangan baru-- masih menumpuk di sejumlah tempat dalam areal PT
Asdal.
Seperti di
lokasi Simpang Alue Baneng (dekat jalan raya Desa Ie Mirah), Simpang Bravo, dan
Alue Sipot. Dan kayu inilah yang dipermasalah kalangan dewan, yang mendesak
Pemda dan aparat berwajib segera melakukan penyitaan, termasuk alat berat
sebagai berang bukti tindakan pengusutan.
Berdebat
Tim terpadu dalam melaksanakan tugas pada
hari Senin sempat singgah di base camp PT Asdal lokasi Dusun Alue Beringen, Desa
Pantee Rakyat (Babahrot). Tim yang dipimpin, Drs Azwar Rahman M.Si diterima tiga
staf teras PT Asdal masing-masing, M Ali Hasan SH (Bagian Personalia/Humas), Ir
Sipahutar (Bagian Perencanaan), dan Sutrisno (manager camp).
Di sini, tim menggelar dialog
dengan pihak perusahaan. Salah seorang anggota dewan, Rusli S yang sudah turun
langsung ke lokasi memperlihat puluhan lebar foto kayu bulat hasil tebangan
baru. Sementara M Saleh K, anggoat dewan yang lainnya mempersoalkan RKT tahun
1999/2000 yang dinilai cacat hukum, lantaran tanpa rekomendasi Gubernur Aceh dan
Bupati Aceh Selatan.
Soal dasar hukum PT Asdal melakukan penebangan sempat menjadi
perdebatan. M Ali Hasan mengatakan kegiatan penebangan dilakukan berdasarkan RKT
1999/2000 yang telah disahkan Kakanwil dan Perkebunan Aceh, yang berlaku sampai
tanggal 31 Maret 2000. "Tanpa RKT kami mungkin berani menebang," jelasnya. Ia
mengakui izin HPH sudah berakhir 18 Juni 1999, tapi perusahaan sudah mendapat
pembaruan izin sementara selama dua tahun dari Dephutbun, berlaku sejak 18 Juni
1999.
Sementara,
Sipahutar dalam dialog dengan anggoat tim itu mengakui pengajuan permohonan
perpanjangan izin kepada Menhutbun tanpa rekom dari Gubernur. Menurutnya
rekomendasi dari Gubernur memang menjadi persyaratan dalam proses pengajuan
izin, sedangkan rekomendasi dari Bupati, menurut Sipahutar bukan persyaratan
yang mutlak. Dalam hal ini rekomendasi dari Gubernur Aceh masih dalam
proses.
Demikian juga
tuduhan perusahaan masih melakukan penebangan baru dibantah, M Ali Hasan.
Menurutnya, kegiatan penebangan telah dihentikan sejak Desember 1999, kemudian
kayu dilansir. Tentang kondisi kayu hasil tebangan tampak baru, menurut Ali
Hasan karena kayu bulat panjang telah digris (dipotong) sehingga mudah diangkut
dengan loging truk. "Bekas pemotongan ini memang tampak baru," kata
Ali.
Juga ikut
berbicara dalam dialog itu Camat Kuala Batee, Baharuddin BA mengatakan, pihaknya
telah turun langsung ke lokasi dengan jarak 12 Km dari jalan raya
Blangpidie-Meulaboh. Berdasarkan peta, katanya Camat Baharuddin sekitar 70
persen PT Asdal masuk kawasan Aceh Barat dan hanya 30 persen masuk wilayah Aceh
Selatan. Dan, yang lebih penting lagi, menurut camat dari kondisi kayu bulat
yang masih di lokasi areal merupakan hasil tebangan lama.
Perdebatan ini sempat memakan waktu
lama dan bertele-tele, sehingga beberapa anggota tim menyarankan dialog
dihentikan, karena yang lebih utama meninjau ke lokasi sehingga kondisi kayu
dapat dilihat langsung. Tapi karena kendaraan yang digunakan tim tidak
dilengkapi gardan dua, peninjauan hanya sampai di lokasi tumpukan kayu bulat
lokasi Simpang Alue Baneng, dekat jaran raya Desa Ie Mirah.
Ternyata, setelah melihat kondisi
kayu yang diperkirakan tidak kurang 10 ribu M3 itu, beberapa anggota tim menduga
sebagian kayu bulat dalam tumpukan itu merupakan hasil tebangan baru, terutama
setelah melihat warna kulit.
Kondisi kayu yang tampak baru ditanyakan kepada Kasi Perencanaan dan
Pengawasan Dishut Cabang VII, Ahmad Suryadin mengatakan warna kayu tidak dapat
dijadikan ukuran bahwa balok tersebut hasil tebangan baru atau lama. Untuk
membuktikannya perlu ditenyakan yang profesional tentang itu.
Setelah menampung pendapatan
anggota tim di lokasi, Ketua tim Drs Azwar Rahman memutus kembali ke base camp
untuk melakukan pertemuan dengan wakil PT Asdal. Akhirnya untuk proses lebih
lanjut, tim memerintahkan seluruh kayu bulat hasil tebangan RKT 1999/2000 segera
dikumpulkan di lokasi TPK, base camp perusahaan di Dusun Alue Beringen Desa
Pantee Rakyat (Babahrot), dekat jalan raya Blangpidie-Meulaboh.
Perintah ini disetujui PT Asdal
yang dituangkan dalam surat pernyataan bertanggal 12 Juni 2000. Surat pernyataan
sanggup mengeluarkan seluruh kayu hasil tebangan RKT 1999/2000 yang masih ada di
lokasi, untuk kemudian dipolkan disatu lokasi, masing-masing diteken, M Ali
Hasan, SH, Ir Sipahutar, dan Sutrisno, serta Ketua tim terpadu, Drs Azwar
Rahman.(nun)
To Indek:
Soal Kejanggalan Gedung
SPL-OECF
Serambi-Meulaboh
Rekanan yang mengerjakan bangunan
LP-OPT paket proyek SPL-OECF tahun 2000 di Desa Pulo Ie, Aceh Barat mengaku
belum seluruhnya menyempurnakan kekurangan yang ditemukan tim pemeriksa tingkat
I dan II terhadap bangunan tersebut, terutama menyangkut pondasi bangunan yang
ternyata lebih rendah dari badan jalan.
"Dari beberapa jenis kekurangan yang
ditemukan tim pemeriksa terhadap bangunan yang saya kerjakan sebagain sudah
disempurnakan. Sedangkan pondasi yang dinyatakan lebih rendah dari badan jalan,
ini belum saya perbaiki". Demikian kata Ir Hasbi Daud Malem, kepada Serambi
Selasa (13/6).
Menurut Kuasa Direktur CV Kana Daya itu, kekurangan yang ditemukan tim
pemeriksa terhadap bangunan LP-OPT di Desa Pulo Ie itu, memang ada beberapa
jenis. Namun sebagian dari kejanggalan tersebut sudah dilakukan perbaikan
kecuali menyangkut pondasi bangunan yang lebih rendah dari badan
jalan.
Katanya,
masalah pondasi bangunan yang rendah -- itu bukan dalam arti kelemahan di pihak
kontraktor -- karena pelaksanaan bangunan tersebut sudah sesuai dengan gambar.
"Saya kerjakan sesuai gambar. Jadi yang saya perbaiki itu kekurangan yang
meleset dari gambar, sedangkan pondasi tidak mungkin ditinggikan lagi dari yang
telah ada sekarang," kata Hasbi Daud Malem sambil menambahkan, apalagi perbaikan
terhadap pondasi yang rendah itu tidak lagi dipersoalkan.
Sebelumnya Kadis Pertanian Tanaman
Pangan Aceh Barat itu, gedung SPL OECF INP-22 tahun 1999/2000 yang dibangun di
Desa Pulo Ie sejumlah tiga unit yaitu bangunan gudang BBU, LP-OPT dan Sub Lab
Benih. "Saat diperiksa oleh tim Tingkat I dan II pada pertengahan bulan April
lalu, ketiga gedung ini memang ditemukan kejanggalan/kekurangan, namun atas
kejanggalan tersebut sudah dilakukan perbaikan oleh rekanan masing-masing,"
jelas Kadistan Jailani Wahab.
Sementara hasil peninjauan/pemeriksaan sebuah tim tingkat I dan II yang
turun ke lokasi pada pertengahan bulan April lalu, bahwa pembangunan gedung
SPL-OECF Desa Pulo Ie ditemukan banyak jenis kejanggalan.
Menurut tim gabungan yang terdiri
yakni MMC-TA Propinsi Ir Khairullah M Agric Sc, Staf Pimbagpro OECF INP-22 DI
Aceh M Yahya Yusuf BSc, Junior Konsultan Mulyana SP dan Kadistan Aceh Barat Ir
Jailani Wahab, salah satu kekurangan yang ditemukan pada bangunan LP-OPT itu
adalah pondasinya lebih rendah dari badan jalan.
Jenis-jenis kejanggalan yang ditemukan oleh
tim pada bangunan gedung LP-OPT tersebut yaitu, pondasi lebih rendah dari badan
jalan, lesplang miring, meja beton tidak rapi serta sudut siku tidak dipasang
keramik penyambung (bon-bon), cat dinding tidak rapi, dinding retak, rabung
sebelah barat tidak rata dan dinding rumah kasa retak, tulis tim dalam sebuah
laporannya.(as)
To Indek:
Daerah dan Masyarakat
Dilecehkan
Serambi-Meulaboh
Eksploitasi hutan yang dilakukan
perusahaan pemegang HPH dan IPK yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat,
mendapat sorotan dari kalangan anggota dewan setempat. Karena keberadaan
perusahaan bergerak di bidang perkayuan itu, dinilai tidak ada manfaatnya
sehingga kepentingan daerah dan masyarakat sering dilecehkan.
Penilaian itu disampaikan Panitia
Anggaran DPRD Aceh Barat, Selasa (13/6) dalam pertemuan dan tatap muka dengan
jajaran Dinas Kehutanan setempat dan Unit PT Inhutani IV Aceh. Pertemuan yang
dipimpin Ketua DPRD Aceh Barat Drs Sofyan S Sawang itu, sempat tegang karena
jawaban dari Kepala Unit PT Inhutani Aceh Ir Rinhandoko tidak nyambung dengan
pertanyaan dewan.
Pertemuan dan tatap muka itu berlangsung selama lima jam mulai dari
pukul 09.00 - 14.00 WIB. Ketua DPRD Drs Sofyan S Sawang, sempat menskor sidang
selama 15 memberi kesempatan kepada PT Inhutani untuk mempersiapkan jawaban
pertanyaan yang disampaikan dewan.
Dari pernyataan yang disampaikan Panitia
Anggaran DPRD Aceh Barat, titik permasalahan adalah menyangkut kontribusi dan
tindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan HPH dan IPK yang beroperasi di
wilayah itu. "Jika kejanggalan dan kesalahan yang dilakukan pengusaha HPH dan
IPK plus jajarannya tidak diperbaiki, sebaiknya operasional seluruh perusahaan
yang bergerak di bidang eksploitasi hutan di Aceh Barat dihentikan," kata T
Mursalin SH, anggota Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat.
Sementara Ketua Fraksi PAN Nyak Agus BA,
Ketua Fraksi PPP Fadli MA dan Ketua Fraksi PDI-P Jerry Ridwan dalam kesempatan
itu juga menyoroti tentang operasional PT Inhutani dan pengusahaan HPH dan IPK
di Aceh Barat.
"Yang
mengheran selama 12 tahun PT Inhutani beroperasi di Aceh Barat, hanya Rp 8 juta
baru memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat setempat," tandas Nyak
Agus.
Dibandingkan
keutungan yang berhasil diperoleh perusahaan BUMN itu dari sumber hutan di Aceh
Barat yang jumlahnya mencapai puluhan milyar, konstribusi yang diberikan itu
tidak ada artinya dan sangat kecil. "Jika sistem lama masih dipertahankan,
operasional PT Inhutani di Aceh Barat ditolak saja," kata Fadli
MA.
Ketua Fraksi
PDI-P Jerry Ridwan dalam kesempatan itu, juga mempertanyakan sumbangan pihak
ketiga bersumber dari perusahaan HPH, IPK, PT Ihutani terhadap kabupaten Aceh
Barat. "Sudah selayaknya hasil hutan yang dikeruk selama ini dikembalikan ke
daerah sebesar 1 persen diluar kewajiban lain," katanya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan anggota
Panitia Anggaran lain seperti Tarmizi, Kaswir, Arsyad Kadam, Tjut Agam, Safari
Yunus dan Tgk Syibram. Kalangan anggota Dewan mengharapkan agar ke depan,
praktek kotor perusahaan HPH, IPK plus pengusaha perkayuan lain semasa orde baru
dikikis habis. "Pengrusakan dan pengerukan hutan di Aceh Barat sudah tak
terkendali dan perlu dicari solusi untuk dituntaskan," kata Ketua DPRD Aceh
Barat Drs Sofyan S Sawang.
Menanggapi pertanyaan anggota Panitia Anggaran DPRD Aceh Barat, Kadis
Kehutanan setempat Ir Drs Iskandar Yusuf menyatakan pihak Pemda sudah menyurati
Mentri Kehutanan agar dana IHH dan Reboisasi yang disetor ke pusat agar dapat
dikembalikan ke daerah sebesar 32 persen. "Sekarang kita sedang mengupayakan
sumber tidak mengikat dikutip dari perusahaan HPH dan IPK untuk menambah
penerimaan PAD," katanya.
Khusus menyangkut pengawasan hutan dan pembinaan masyarakat di sekitar
areal HPH, Kadis Kehutanan Aceh Barat itu berjanji terus berupayakan untuk
mengawasan lebih ketat. Sehingga keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang
perkayuan di Aceh Barat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Mari
bersama-sama kita mencari jalan terbaik sehingga kehadiran perusahaan itu bisa
membantu dan memberi kontribusi kepada masyarakat dan daerah,"
harapnya.
Sementera
Kepala Unit PT Inhutani IV Aceh Ir Rinhandoko didampingi Kaur Produksi Aceh
Barat Ir Sarwan, menyatakan sebagai sebuah perusahaan BUMN tidak pernah
melalaikan kewajiban pembayaran kepada negara sesuai ketentuan dan peraturan
yang berlaku. Realisasi pembayaran kewajiban, hingga posisi Mei 2000 PT Inhutani
sudah membayarnya kepada negara Rp 16.157.084.392.
Menyinggung masih minimnya kontribusi
terhadap masyarakat dan daerah, pimpinan PT Inhutani itu berjanji akan
menyampaikan masalah itu kepada pihak yang lebih atas. "Semua saran dan pendapat
anggota dewan kami terima untuk disampaikan kepada pimpinan yang lebih atas,"
janjinya.
Khusus
masalah agar PT Inhutani dalam pengelolaan IPK dapat berkerjasama dengan
koperasi setempat dan ikut memberdayakan masyarakat sekitar areal, Rinhandoko
menyatakan suatu masukan yang perlu dipertimbangan. "Hasil pertemuan ini akan
saya teruskan kepada pimpinan. Tindaklanjutnya masih menunggu jawaban dari
atas," ujarnya.(zah)
To Indek:
Legislatif dan Eksekutif Saling
Tuding
Serambi-Sigli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Pidie, menuding eksekutif penyebab dari tertundanya kesekian kali sidang
anggaran tahun 2000. Sekaligus dapat menghambat proses pembangunan di daerah.
Sedangkan Bupati Drs HM Djakfar Is mengatakan, dewan mungkin belum sempat
membaca kawat Gubernur Aceh dan Bappenas yang isinya menyebutkan setiap proyek
bersumber dana APBN tak perlu menunggu pengesahan dewan.
Menurut sejumlah anggota dewan dari panitia
anggaran, Selasa (13/6), tertundanya ke sekian kali sidang anggaran akibat ulah
dari pihak eksekutif. "Kami sudah beberapa kali minta pihak eksekutif dalam
mengajukan berbagai proyek harus lengkap data, termasuk lokasi proyek, besarnya
anggaran, status proyek, serta kelengkapan lainnya," sebut Drs Syafari Haitamy,
salah seorang panitia anggaran.
Syafari Haitamy menyebutkan, tertundanya
sidang anggaran tersebut memang diminta pihak eksekutif secara lisan. Sedangkan
pihak legeslatif sudah berulang kali memperingatkan eksekutif. Dimana, kondisi
tersebut dapat menghambat berbagai pembangunan fisik di daerah.
Rugikan daerah
Bertele-telenya sidang anggaran,
Selasa kemarin secara terpisah ditanggapi serius oleh kalangan jasa kontruksi
dari Gapensi Pidie. "Kalau begini cara kerja dewan dan eksekutif, kami
kontraktor bakal rugi. Karena batas waktu pekerjaan di lapangan sangat
mendesak," sebut Ketua Gapensi Ir Kasai Mohd Ali didampingi sejumlah pengurus
inti lainnya.
Kasai
menambahkan, tahun sebelumnya batas waktu pekerjaan proyek cukup panjang atau
masa "deadline" hingga akhir Maret. Tapi untuk tahun ini, hanya sembilan bulan
dihitung dari April ke akhir Desember 2000. Sedangkan masa pekerjaannya tinggal
lima bulan lagi belum termasuk masa proses tender yang menyita waktu tunggu
hampir dua bulan.
Menyangkut masalah belum tuntasnya sidang anggaran tersebut, pihak
Gapensi akan mempertanyakan dan segera menghadap Bupati Djakfar Is. "Kami ingin
bertemu bupati. Dan, akan minta bupati bersikap lunak demi kelancaran berbagai
pekerjaan proyek tahun 2000 ini," sebut Imran K, yang diiyakan sejumlah pengurus
teras Gapensi lainnya.
Tak teliti
Bupati Pidie Drs HM Djakfar Is ketika menjawab Serambi menyangkut
tudingan dewan penyebab molornya sidang anggaran, sekaligus dapat mempengaruhi
dan menghambat jangka waktu dari kelancaran proyek di daerahnya menyebutkan,
dewan tidak teliti membaca surat kawat yang dikirimkan gubernur dan
Bappenas.
Kepada
dewan yang terlibat dalam panitia anggaran, bupati minta supaya tidak segera
menvonisnya dengan berbagai alasan. Tapi diminta dulu membaca isi kawat
tersebut. "Saya bisa memerintahkan staf untuk melaksanakan tender proyek besok
pagi (Red-Rabu pagi ini)," ketus bupati.
Sedangkan proyek-proyek sesuai kawat gubernur
dan Bappenas yang dapat dilaksanakan tender, menurut Bupati adalah proyek yang
bersumber dana APBN dan APBD Tingkat I. Sedangkan sumber dana APBD, akuinya
memang harus menunggu hasil sidang anggaran dari DPRD setempat. "Saya rasa ini
sudah cukup jelas tak perlu ada trik untuk menores kejelekan orang lain," timpal
Djakfar Is.(d)
To Indek:
Mulut Membusuk, Korban DOM Diboyong ke
Jakarta
Serambi-Sigli
Tgk Husaini A Jalil (45) warga Desa
Utue Kecamatan Pidie, kini terpaksa diboyong ke rumah sakit Cipto Jakarta.
Lelaki korban pada masa DOM itu, kini menderita pembusukan mulut cukup serius.
Pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh sebuah LSM yang selama ini membantu
ureung teupeh di Aceh.
Keberangkatan Husaini yang ditemani anaknya M Yusuf, Selasa (12/6)
dengan transportasi angkutan umum dari Kota Sigli. Kemungkinan bagian mulutnya
akan dilakukan operasi plastik, sementara kondisinya sangat memprihatinkan.
Karena luka di mulutnya mulai diserang kanker.
Seorang pegiat LSM. Ir Farida Hariani kepada
Serambi, Rabu (13/6) mengatakan pengobatan bagi korban ditanggung LSM RATA
(Rehabilitasi Korban Tindak Kekerasan) atau lebih populer disebut dengan LSM
rehab ureueng teupeh di Aceh. "Sejak akhir tahun 1999 korban sudah mulai
mendapatkan perhatian RATA," kata mantan anak camat itu.
Sangat menyedihkan, tambah Faridah korban
yang tergolong sangt miskin tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah
daerah setempat. Bahkan dana DTD yang semestinya ia peroleh, tapi sama sekali
tidak ada jatah baginya. "Seharusnya pimpinan di daerah ikut peduli dengan
kondisi korban," tambah Faridah.
Sebelum berangkat ke Jakarta, menurut
Faridah, korban pernah mendatangi beberapa pejabat di daerah itu, guna meminta
bantuan ala kadarnya. Tapi, bantuan sekadar untuk biaya makan di jalan juga
tidak ada. Sementara untuk biaya operasi sepenuhnya sudah ditanggung
RATA.
Karena itu,
Faridah mempertanyakan kemana dana yang selama ini mengalir ke daerah, kalau
bukan untuk membantu masyarakat miskin. Cukup banyak masyarakat yang hidupnya
menderita dan butuh perhatian pimpinan daerah dan semua pihak yang berkompeten
serta punya kemampuan.
Kabag Sosial Setwilda Pidie, Drs Rusli Daud yang ditanya Serambi, Selasa
(13/6) mengatakan pihaknya sudah menyalurkan bantuan kepada yang berhak
menerimanya dan sesuai dengan laporan masing-masing kecamatan. Ditanya
menyangkut dengan bantuan untuk Husaini, Rusli mengaku tidak begitu ingat,
apakah ada diberikan bantuan atau tidak. "Semua bantuan sudah disalurkan lewat
kecamatan dan pimpinan desa masing-masing," katanya.
Dalam bulan ini, jelas Rusli, cukup banyak
masyarakat yang membutuhkan bantuan. Terutama bagi mereka yang didera berbagai
jenis penyakit, misalnya tumor, kanker tulang, dan sebagainya. Tapi, Rusli
mengaku akan kewalahan karena dana bantuan untuk tahun ini belum
turun.
Dua kali
operasi
Musibah yang
menimpa diri Husaini terjadi pada tahun 1991, pada suatu malam ke desa tempat ia
tinggal didatangi aparat. Kala itulah terjadi pemukulan dan penganiayaan
terhadap dirinya. Karena mendapatkan penganiayaan cukup serius, akhirnya ia
mengalami luka serius pada bagian mulut dan mukanya, setelah empat biji gigi
depan rontok.
Karena
korban tergolong masyarakat miskin, maka tidak ada dana untuk melakukan
pengobatan secara serius. Akhirnya korban diobati oleh jajaran Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Pidie. Dan, korban juga diboyong ke Jakarta untuk dioperasi.
Berbulan-bulan korban berada di ibukota negara dan menjalani operasi selama dua
kali, tapi penyakitnya kini kambuh lagi.
Akibat mengalami cacat fisik, Husaini menjadi
korban berat dari segi ekonomi dan pendidikan. Keluarganya hanya mendialami
gubuk berukuran 7x6 meter di atas tanahs eluas 10x8 meter. Dinding rumahnya
terbuat dari pelepah rumbia, atapnya dari daun nipah, dan berlantai
tanah.
Sedangkan
istrinya hanya sanggup bekerja sebagai buruh tani, selama Husaini tidak mampu
lagi membiayai keluarganya sebagai penjual mie di Keude Grong-Grong Kecamatan
Delima. Sedangkan empat anaknya yang berumur antara 16-20 tahun kini tidak ada
yang tamatan SD dan punya pekerjaan tetap.(tun)
To Indek:
Guru SMK2 Bireuen Pindah, Sekolah Terancam
Tutup
Serambi-Lhokseumawe
Kakanin Depdiknas Aceh Utara Drs
Ibrahim Bewa MA, sangat menyayangkan sikap Sekretariat Jenderal Pendidikan
Nasional mengeluarkan SK pindah 10 guru dan satu pegawai Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK 2) Bireuen (d/h STM Negeri) ke Sumatera Barat. "Kalau SK itu tidak
ditinjau kembali, bukan tidak mungkin sekolah tersebut tutup," ungkapnya kepada
Serambi kemarin.
Menurut Ibrahim, proses kepindahan mereka ke propinsi asalnya tanpa
melalui mekanisme yang ada. Mereka tidak mengantongi rekomendasi kepala sekolah
bersangkutan, rokemendasi Kanin Depdiknas maupun lolos butuh dari Kanwil
Depdiknas Aceh.
Ditegaskan Ibrahim, tanpa tiga persyaratan pokok itu, biasanya keinginan
seseorang PNS untuk pindah tidak akan diproses. "Di mana pun ia bekerja dan di
departemen apa saja," kata Ibrahim dengan raut wajah kecewa.
Karenanya, Kanin Diknas Aceh Utara
telah meminta kepada Kanwil Depdiknas Aceh untuk meninjau kembali SK pindah guru
SMK2 Bireuen.
Sementara Kepala SMK 2 Bireuen, Drs M Razak yang dikonfirmasi Serambi
Selasa (13/6) via jaringan telepon, membenarkan 10 guru dan satu pegawai yang
ada di bawah pimpinannya telah mengantongi SK pindah ke Sumatera Barat. "Namun,
sampai sekarang (Selasa 13/6-red) saya belum mengeluarkan surat keputusan
pemberhentian pembayaran (SKPP) gaji mereka," tutur M Razak.
Ditahannya SKPP tersebut, sebut
Razak, atas permintaan Kakanin Depdiknas Aceh Utara dan Kakanwil Depdiknas Aceh,
mengingat proses pemindahan tenaga pendidik yang sangat dibutuhkan itu sangat
kontroversial. Mereka terkesan menempuh jalan tol dengan meminta bantuan
pejabat-pejabat di Pusat.
Nama-nama guru dan pegawai yang telah mengantongi SK pindah tersebut,
masing-masing; Drs Gusmarliza, Drs Syahridestriati, Drs Usuluddin, Drs Eri Syam,
Drs Edmon, Drs Arben, Drs Ahyadi, Drs Amir Yunus, Dra Enizar, dan
Sulistrianingsih.
"Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada guru dan pegawai
tersebut, maka ketika mereka melapor serta menyodorkan SK pindah yang
ditandatangani Drs Maimun Bahrun atas nama Sekretaris Jenderal Depdiknas, saya
sangat terkejut," ungkap Kepala SMK2 Bireuen, Drs M Razak.
Menurut M Razak, yang disayangkan
di antara sepuluh guru yang telah mendapatkan SK pindah itu, tiga di antaranya
dari jurusan elektronika sangat dibutuhkkan SMK2 Bireuen. Karenanya, kalau
mereka jadi dipindahkan, maka akan sangat mengganggu proses belajar-mengajar di
sekolah tersebut. Keculai itu juga tidak kalah pentingnya, Sulistianingsih yang
tercatat sebagai pegawai administrasi.
Menjawab Serambi, M Razak mengaku tidak tahu
persis apa alasan sebenarnya hingga 10 guru dan satu pegawai yang ada di bawah
kemudinya itu pindah serentak, pulang ke kampung halaman. Kalaupun
dikait-kaitkan dengan situasi keamanan di Aceh, terbukti profesi guru tidak
pernah mendapat gangguan, karena semua pihak memandang penting kelangsungan
lembaga pendidikan.
Oleh sebab itu, banyak kalangan di Lhokseumawe yang mensinyalir bahwa
guru atau pegawai asal luar daerah memanfaatkan gangguan keamanan untuk minta
pindah ke kampungnya. Dalam situasi normal, permohonan pindah tidak akan pernah
diberikan. "Ini sebuah trik kotor," sebut seorang pengamat pendidikan.
(h)
To Indek:
Dikaji Ulang, Bantuan ke Desa
Binaan
Serambi-Lhokseumawe
Kabag Humas PT AAF Badruddin SE
mengungkapkan, mekanisme penyaluran bantuan dan pembangunan prasarana di
kawasaan desa binaan dikaji ulang, sehingga masalah kesenjangan sosial cepat
berkurang.
Unsur
manajemen PT AAF yang ditemui usai acara syukuran di Masjid Bujang Salim, Krueng
Geukueh, Minggu (12/6) mengakui ada beberapa sisi terpenting yang terlupakan
selama ini dalam membina dan membangun kawasan itu. "Berdasarkan masukan dari
sejumlah kalangan, pola penyaluran bantuan dan pembangunan di kawasan desa
binaan terus dikaji untuk kesempurnaan, sehingga tepat sasaran,"
tambahnya.
Penjelasan
itu disampaikannya berkaitan dengan keluhan ratusan KK penduduk yang mendiami
desa-desa binaan PT AAF Aceh Utara hingga saat ini masih melarat, sebagian besar
menempati gubuk reot dan serba darurat.
Hasil amatan Serambi pekan lalu ke Desa
Bangka Jaya, Bluka Teubai, Paloh Lada, dan Geulumpang Sulu Timur serta
Geulumpang Sulu Barat, sebagian dari penduduk desa itu hidupnya prihatin dan
menempati rumah yang tidak layak huni. Begitu juga prasarana desa belum
memadai.
Sesuai
dengan kesepakatan dengan direksi, kawasan binaan akan ditangani sebaik mungkin,
sebagai upaya mengurangi permasalahan sosial, sejauh dana memungkinan. Dulu
manajemen hanya berpatokan laporan perangkat desa atau tokoh masyarakat, jarang
melakukan pengecekan. Sehingga, apakah usulan atau proposal yang diajukan
perangkat desa atau tokoh masyarakat sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan,
tidak diketahui secara persis.
Ke depan dan sudah dilakukan musyawarah
dengan perangkat desa akan ditangani masalah mendasar. Misalnya prasarana
pedesaan, pengajian dan pemberdayaan ekonomi warga setempat, maupun perbaikan
rumah kumuh. Setiap program akan diawasi oleh mereka sendiri, sehingga bantuan
yang dikucurkan tidak sia-sia.
Persisnya, sebut Badruddin, tahun ini akan
dilakukan rehabilitasi gubuk reot di delapan desa yang ditempati warga.
"Rehabilitasi rumah kumuh tidak mungkin dilakukan sekaligus, tetapi bertahap
sesuai kemampuan dana. Di desa mana yang lebih penting untuk segera dibantu
bersama MCK. Untuk memperoleh data akurat, kami akan melakukan pengecekan ke
lapangan."
Bantuan
lainnya yang segera dikucurkan tahun ini dan sudah dibicarakan dengan perangkat
desa untuk 30 kelompok nelayan di kawasan itu. Mereka dibantu dengan sistem
kredit murah masing- masing kelompok satu unit boat ikan. "Bantuan itu
dikhususnya untuk desa pantai, antara lain Bluka Teubai, Bangka Jaya, dan
Lancang Barat."
Sedangkan bantuan pemberdayaan ekonomi sedang dilakukan pendataan.
Proposal yang masuk akan diteliti ke lapangan, apakah sesuai dengan proposal
itu, atau sekedar mendapatkan bantuan dan tidak memanfaatkan sebagaimana
usulan.
Diingatkan
Badruddin, orang yang sudah mendapat bantuan tahun ini, jangan harapkan
memperoleh bantuan yang sama pada tahun berikutnya. Menyangkut beberapa
prasarana desa dan saluran tambak yang belum sempurna juga diprogramkan tahun
ini.
Badruddin
menggarisbawahi, penanganan desa binaan dan peningkatan kesejahteraan penduduk
yang mendiami kawasan itu akan lebih terfokus, apabila didukung semua pihak dan
jangan saling menyalahkan. (u)
To Indek:
Masa Kerja Kali Upah
Bulanan
Serambi-Lhokseumawe
Manajemen PT Arun dalam menyikapi
tuntutan uang pesangon 260 guru yayasan Taman Siswa, menyetujui sebesar masa
kerja kali upah bulanan. Sebelumnya para guru menuntut 60 kali upah
bulanan.
Kakanin
Depniknas Aceh Utara Drs Ibrahim Bewa MA, kepada Serambi Selasa (13/6) lebih
rinci menjelaskan, masa kerja (MK) satu tahun akan dibayar satu kali upah, MK
1-2 tahun = dua kali upah, MK 2-3 tahun = 3 kali upah, MK 3-4 tahun = 4 kali
upah, dan MK empat tahun ke atas = MK kali upah.
Menurutnya, kebijakan manajemen PT Arun yang
memutuskan besar uang pesangon menurut masa kerja, patut disyukuri, kendati
tuntutan para guru tidak tercapai seluruhnya.
Kecuali itu, pihak manajemen juga akan
membayar uang jasa masing- masing masa kerja; MK 5 - 10 tahun = 2 kali upah, MK
10 -15 tahun = 3 kali upah, MK 15 - 20 tahun = 4 kali upah, MK 20 - 25 tahun = 5
kali upah.
Sedangkan
pembayaran ganti rugi ketika para tenaga pendidik memasuki masa pensiun,
manajemen akan menanggung beberapa jenis gantirugi, seperti; biaya pemulangan ke
tempat asal, gantirugi hari-hari cuti berpadanan yang belum
dilaksanakan/diambil, uang perumahan sebesar 10 persen dari uang pesangon dan
upah jasa, dan uang kesehatan sebesar 5 persen dari uang pesangon dan uang
jasa.
Dikatakan,
untuk para kepala sekolah yang gajinya tidak terlalu tinggi dibanding dengan
tenaga guru biasa, akan dibahas pada kesempatan lain. (h)
To Indek:
Penjarahan Kabel Listrik
Menggila
Serambi-Banda Aceh
Tindak kejahatan penjarahan kabel
listrik di Aceh menunjukkan tensi meningkat. Khusus di wilayah Banda Aceh dan
Aceh Besar, dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir tercatat enam kasus
pencurian aset PLN tersebut.
Pemimpin Wilayah PT PLN I Aceh, Ir Sofyan Amin kepada Serambi Selasa
(13/6) mengungkapkan, intensitas pencurian kabel listrik berdasarkan laporan yag
diterimanya terus meningkat. Jika kondisi ini berlanjut bisa menyebabkan
terjadinya pemadaman mendadak.
Menurut laporan, khusus di kawasan Banda Aceh
dan Aceh Besar, dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir tercatat enam kasus
pencurian kabel listrik.
Pada 5 Mei terjadi penjarahan kabel sepanjang 137 meter (tiga gawang) di
kawasan Desa Lamnyong (rentangan kabel di pinggiran Krueng Lamnyong, belakang
Kanwil BPN Aceh).
Di
lokasi yang sama aksi pencurian berlanjut pada 7 Mei yang menyebabkan kehilangan
kabel sepanjang 246 meter (empat gawang), yang disusul 10 Mei sepanjang 307
meter (lima gawang).
Pada 8 Juni sasaran pencurian adalah ke kawasan Cot Irie, Desa Limpok
yang menyebabkan kehilangan kabel listrik sepanjang 723,4 meter (12
gawang).
Tiga hari
berikutnya, tepatnya 11 Juni penjahat "melanglang" ke kawasan Saree. Di Saree,
petugas lapangan mendapati potongan pohon kayu menimpa jaringan SUTM (saluran
udara tegangan menengah). Kawat SUTM jenis AAC Uk 70 mm yang hilang mencapai 35
gawang.
Berselang
satu hari dengan kejadian Saree, yaitu pada Senin malam 12 Juni penjahat
"mengunjungi" kembali kawasan Cot Irie dan sukses "menggulung" kabel 616,3 meter
(12 gawang).
Mengkuatirkan
Menurut Sofyan Amin didampingi mantan Pemimpin Wilayah PT PLN I Aceh, Ir
Sam Rasosia (kini Pemimpin PT PLN Wilayah II Sumut), Deputi Pengusahaan PT PLN
Wilayah I Aceh Ir Syarifuddin Ibrahim, dan Humas Ir T Ishar, intensitas
pencurian kabel listrik tersebut sangat mengkuatirkan, karena berdampak langsung
pada konsumen. "Kalau kabel tersebut sedang aktif tentunya sangat mengecewakan
konsumen, karena listrik padam mendadak," kata Deputi Pengusahaan, Ir
Syarifuddin Ibrahim.
Sehubungan dengan fakta meningkatnya kasus pencurian kabel listrik,
pihak PLN sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan
tersebut. "Segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan," imbau Pemimpin
Wilayah PLN Aceh.
Menurutnya, kalau pemadaman yang dilakukan secara terencana, pihak PLN
akan mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa. "Kalau masyarakat ragu
bisa menelepon ke bagian pelayanan PLN, untuk mengetahui apakah pemadaman karena
faktor teknis atau akibat-akibat lain," jelas Sofyan.(ema)
To Indek: