Republika Online edisi:
13 Oct 1999

AS Diekstradisi Tersangka Pembom Ke Saudi

RIYADH -- Hani El-Sayegh, warga Arab, tersangka pemboman yang menewaskan 19 tentara AS di Arab Saudi diekstradisi ke Saudi Senin. ''Terdakwa, Hani El-Sayegh, diserahkan kepada kami Senin dan kami menghargai respons pemerintah AS terhadap permintaan kami,'' kata Pangeran Nayef Abdel Aziz.

Pejabat tinggi Saudi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan Sayegh telah tiba di Arab Saudi Senin. ''Kami memiliki informasi terperinci Sayegh terlibat dalam gerakan terorisme yang dilakukan di Khobar tiga tahun lalu,'' kata Pangeran Nayef.

''Terdakwa sekarang berada di tangan pengadilan Saudi dan dia akan diinterograsi seperti terdakwa lain sesuai dengan hukum Islam,'' kata Nayef.

Nayef juga mencurigai beberapa warga Arab lainnya yang terlibat serangan tersebut juga akan ke luar negeri. ''Kami berniat untuk meminta ekstradisi para tersangka dari negara manapun di mana mereka hidup. Kami berharap mereka akan memberikan respon baik,'' kata Nayef.

Pada Jumat (8/10), Nayef meminta pemerintah asing agar menyerahkan tiga imigran Arab Saudi yang terlibat dalam masalah itu. Namun dia tak menyebutkan negara mana yang terlibat. Dia menambahkan sejumlah orang Arab Saudi ditahan berkaitan dengan kasus ini.

Pangeran Nayef mengatakan ekstradisi itu merupakan bukti kerjasama yang bagus antara Arab Saudi dan Amerika Serikat.

Hukum Islam yang dijalankan di Arab Saudi menetapkan hukuman maksimal atas pembunuhan atau tindakan terorisme.

Sayegh dituduh terlibat dalam penghancuran komplek perumahan Khobar tanggal 25 Juni 1996. Perumahan ini tempat tinggal para personel angkatan udara AS yang terletak di markas udara Dhahran di bagian timur Arab Saudi.

Pemerintah AS mencuriga Sayegh melakukan pengintaian terhadap kompleks itu sebelum melakukan penyerangan. Sayegh, 30, juga dicurigai mengendarai mobil yang ditengarai membawa bom.

Departemen Kehakiman AS pekan lalu menyiapkan extradisi Sayegh lantaran tidak adanya bukti untuk mengadilinya di AS. Arab Saudi mengatakan memiliki cukup bukti untuk memasukannya ke penjara. Dua lembaga pengadilan AS menolak permintaan Sayegh agar tidak diekstradisi.

Dia gagal meminta suaka politik di AS. Sayegh mengatakan dia adalah musuh politik rejim Saudi, dan kemungkinan akan disiksa bila kembali ke Saudi.

Pengacara Sayegh, Ivan Yacub, telah meminta perintah pengusiran Sayegh dibatalkan, dan AS tak bisa menyerang Sayegh tanpa adanya konvesi PBB. Namun Jaksa Agung AS Janet Reno mengatakan ia telah menerima jaminan dari Arab Saudi bahwa tersangka tak akan disiksa.

Juni 1997, Canada mengusir Sayegh karena dianggap melakukan kegiatan teroris. Departemen Kehakiman AS mengizinkannya untuk menggelar proses penuntutan terhadap Sayegh dengan perjanjian dia bersalah dalam serangan Khobar. Namun menurut Departemen Kehakiman, AS al-Sayegh mengingkari perjanjian itu.

Senin pagi keluarga El-Sayegh mengatakan mereka kesulitan untuk menemukan pengacara di Arab Saudi. Tak wajar bagi para terdakwa diwakili dalam kasus kriminal di Arab Saudi.

Menurut pengamat, para pengacara Saudi tak cukup berani untuk terlibat dalam kasus-kasus sensitif seperti ini, jika tak diminta oleh pihak berwenang. Di masa lalu, lawan-lawan politik pemerintah menghadapi hukuman mati setelah memberikan kesaksian terhadap serangan di Arab Saudi.

Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 1999