Republika Online edisi:
13 Oct 1999

Diduga Sebarkan Narkoba

JAKARTA -- Setelah meresahkan masyarakat Bandung, Yayasan Doulos juga membuat resah warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jaktim. Keresahan warga itu lantaran yayasan ini dalam menyebarkan ajaran agama Kristen menggunakan simbol Islam yang dianggap tidak sehat untuk kehidupan beragam. Selain itu, klinik yayasan Doulos diduga sering membagikan narkoba ke warga masyarakat yang sedang berobat.

Karena praktek-praktek yang tidak sehat itulah, sejumlah tokoh masyarakat Cipayung bersama Muspika setempat sepakat untuk meminta Walikota Jakarta Timur melakukan penutupan yayasan tersebut.

Menurut tokoh masyarakat Cipayung, Hamdi El Gumnianti, aktivitas yayasan Doulos dalam menyebarkan agama kristen adalah menggunakan atribut-atribut keislaman. ''Inilah yang membuat warga resah. Mereka, umpamanya, pernah mengadakan perayaan paskah, namun dalam perayaan tersebut mereka memakai pakaian muslim, bahkan meminjam dari penduduk setempat,'' katanya.

Selain itu, menurut Gumnianti, orang-orang Doulos juga membujuk masyarakat setempat yang telah memeluk agama untuk masuk ke agamanya dengan bergai upaya, terutama anak-anak.

Karena keresahan telah mencapai puncaknya ini, maka Senin lalu ia bersama 500 warga Kelurahan Cipayung melakukan pertemuan dengan aparat kecamatan setempat sepakat untuk meminta Walikota Jakarta Timur agar menutup yayasan Duolos. Surat permohonan itu ditandatangani oleh Camat, Koramil, dan Kapolsek. Kemarin surat itu sudah dilayangkan ke Walikota Jaktim.

''Tidak ada alasan bagi walikota untuk tidak memenuhi permintaan kami (penutupan yayasan-red). Karena seperti yang Anda lihat, semuanya, bahkan aparat Muspika setempat, telah menyatakan ketidaksetujuannya,'' ungkap Gumnianti kemarin.

Komplek Yayasan Doulos yang, memiliki sekolah teologi, gereja, serta klinik pengobatan, mulai dibangun di RT 04/04 kelurahan Cipayung sejak tahun 1991, di atas lahan seluas kurang lebih lima hektar.

Sementara itu Gumnianti sendiri mengaku heran mengapa yayasan tersebut didirikan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Klinik pengobatan penderita ketergantungan obat yang juga dimiliki oleh yayasan tersebut, ujar Gumnianti, mengharuskan pasiennya untuk memeluk agama Kristen. ''Padahal mahasiswa-mahasiswa dari sekolah teologia itu sendiri yang memberikan obat-obat terlarang tersebut kepada masyarakat.''

Gumnianti mengaku dia tak asal tuduh. ''Saya punya bukti. Bahkan para remaja di sini telah merekam aktifitas mereka dengan handycam,'' tegasnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Jawa Barat, pada April lalu. Pada waktu itu sekitar 250 masyarakat setempat berdemonstrasi ke DPRD Jabar, tapi diacuhkan. Namun setelah melakukan pengecekan Pemda sepakat menutup aktivitas Yayasan Doulos. ''Apa yang dilakukan mereka di sini (yayasan Duolog-red) tidak berbeda dengan yang terjadi di Lembang,'' ujar Gumnianti.

Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 1999