JAKARTA -- Setelah meresahkan masyarakat Bandung, Yayasan Doulos
juga membuat resah warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jaktim.
Keresahan warga itu lantaran yayasan ini dalam menyebarkan ajaran agama
Kristen menggunakan simbol Islam yang dianggap tidak sehat untuk
kehidupan beragam. Selain itu, klinik yayasan Doulos diduga sering
membagikan narkoba ke warga masyarakat yang sedang berobat.
Karena praktek-praktek yang tidak sehat itulah, sejumlah tokoh
masyarakat Cipayung bersama Muspika setempat sepakat untuk meminta
Walikota Jakarta Timur melakukan penutupan yayasan tersebut.
Menurut tokoh masyarakat Cipayung, Hamdi El Gumnianti, aktivitas
yayasan Doulos dalam menyebarkan agama kristen adalah menggunakan
atribut-atribut keislaman. ''Inilah yang membuat warga resah. Mereka,
umpamanya, pernah mengadakan perayaan paskah, namun dalam perayaan
tersebut mereka memakai pakaian muslim, bahkan meminjam dari penduduk
setempat,'' katanya.
Selain itu, menurut Gumnianti, orang-orang Doulos juga membujuk
masyarakat setempat yang telah memeluk agama untuk masuk ke agamanya
dengan bergai upaya, terutama anak-anak.
Karena keresahan telah mencapai puncaknya ini, maka Senin lalu ia
bersama 500 warga Kelurahan Cipayung melakukan pertemuan dengan aparat
kecamatan setempat sepakat untuk meminta Walikota Jakarta Timur agar
menutup yayasan Duolos. Surat permohonan itu ditandatangani oleh Camat,
Koramil, dan Kapolsek. Kemarin surat itu sudah dilayangkan ke Walikota
Jaktim.
''Tidak ada alasan bagi walikota untuk tidak memenuhi permintaan kami
(penutupan yayasan-red). Karena seperti yang Anda lihat, semuanya,
bahkan aparat Muspika setempat, telah menyatakan ketidaksetujuannya,''
ungkap Gumnianti kemarin.
Komplek Yayasan Doulos yang, memiliki sekolah teologi, gereja, serta
klinik pengobatan, mulai dibangun di RT 04/04 kelurahan Cipayung sejak
tahun 1991, di atas lahan seluas kurang lebih lima hektar.
Sementara itu Gumnianti sendiri mengaku heran mengapa yayasan
tersebut didirikan di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Klinik pengobatan penderita ketergantungan obat yang juga dimiliki oleh
yayasan tersebut, ujar Gumnianti, mengharuskan pasiennya untuk memeluk
agama Kristen. ''Padahal mahasiswa-mahasiswa dari sekolah teologia itu
sendiri yang memberikan obat-obat terlarang tersebut kepada masyarakat.''
Gumnianti mengaku dia tak asal tuduh. ''Saya punya bukti. Bahkan para
remaja di sini telah merekam aktifitas mereka dengan handycam,''
tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini tidak berbeda dengan apa yang terjadi di
Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Jawa Barat, pada April lalu. Pada
waktu itu sekitar 250 masyarakat setempat berdemonstrasi ke DPRD Jabar,
tapi diacuhkan. Namun setelah melakukan pengecekan Pemda sepakat menutup
aktivitas Yayasan Doulos. ''Apa yang dilakukan mereka di sini (yayasan
Duolog-red) tidak berbeda dengan yang terjadi di Lembang,'' ujar
Gumnianti.