BERITA ACEH WASPADA
SENIN, 11 OKTOBER 1999
Aceh Utara-Bireuen Pisah:
Hilang 10, Tambah Satu
DULU Kabupaten Aceh Utara, memiliki 26 kecamatan. Seharusnya dengan pertambahan empat kecamatan baru sekarang, daerah seluas 537.913 hektare, dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa ini memiliki sebanyak 30 perangkat daerah (kecamatan).
Dengan disahkannya Bireuen sebagai kabupaten baru oleh DPR RI, 16 September 1999 daerah bumi Malikussaleh ini terpisah dengan saudara kembarnya. 30 Perangkat daerah tadi, kini tinggal 20 termasuk satu kecamatan baru 'Cot Girek.' Sedang untuk Kabupaten Muda Bireuen berjumlah 10 kecamatan, termasuk tiga kecamatan baru masing-masing Kecamatan Pendrah, Juli Keude Dua dan Kecamatan Jangka yang peresmiannya sudah diselenggarakan (dipusatkan) di Pendopo Bupati Aceh Utara, 28 September 1999.
Nah, seiring berlakunya UU No 22/1999 tentang Pemerinta-han daerah, Cot Girek daerah ibu kotanya Batu XII sekarang berstatus kecamatan definitif, memiliki 23 desa tambah satu kelurahan. Induknya, Kecamatan eks Kewedanaan Lhoksukon, dengan ibu kota Lhoksukon yang terpaut 16 km dari ibu kota Kecamatan Cot Girek (Batu XII). Kini kecamatan induk tersebut, dari sebelumnya 97 desa tambah dua kelurahan tinggal 74 desa tambah satu kelurahan.
Ditinjau dari kemudahan pengelolaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekarang beban kecamatan induk Lhoksukon sudah menjadi ringan. Namun dari sudut potensi wilayah, Lhoksukon kehilangan (gersang) konstribusi komoditas usaha perkebunan, karena sebelah Selatan induk ini, ada PTP Cot Girek yang mengembangkan perkebunan kelapa sawit, dengan kebun intinya seluas 4.004,4 hektare dan kebun plasma seluas 7.500 hektare.
Potensi lainnya satu unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang dibangun tahun 1992/93, dengan investasi sebesar Rp 13,310 miliar.
Potensi alam lainnya ikut juga hilang, karena Kecamatan Cot Girek yang memiliki luas 22.279 hektare, dengan jumlah penduduknya sekarang 18.000 jiwa masih luas lahan perkebunan yang mungkin dikembangkan untuk komoditas sawit, karet, kakao dan berbagai jenis tanaman hortikultura.
Geografis Cot Girek, merupakan daerah dataran tinggi berbukit-bukit, dengan ketinggian mencapai 21 meter dari permukaan laut. Kekayaan alam yang belum dijamah berupa kayu damar, merbau dan kayu log lainnya sebagai bahan baku untuk dikembangkan industri.
Jaringan jalan yang telah tersedia, antaranya jalan kebupaten sepanjang 21 km, jalan desa/kampung 150 km dan jalan perkebunan sepanjang 25 km. Di antaranya yang sudah diaspal hanya jalan kabupaten, dengan kondisinya sekarang sudah rusak sehingga menyulitkan hubungan warga di sini ke ibu kota kecamatan induk (Lhoksukon).
Sejak pembentukan Cot Girek sebagai perwakilan Kecamatan Lhoksukon, dasar SK Gubernur Aceh No 138/316/1989 tanggal 16 Juni 1989 partisipasi masyarakat cukup besar dalam pembinaan/penataan desanya, terbukti dengan bantuan masyarakat menyediakan tanah seluas 4 hektare untuk berbagai sarana/prasarana Pemerintahan vertikal. Begitupun, untuk masa selanjutnya entah bagaimana. Karena Camat baru yang ditempatkan di situ, Iskandar Harun, BA nampaknya kurang mempunyai akses dengan lingkungan, baik di Kecamatan induk maupun di Kecamatan Cot Girek. Putera Keude Geudong, kelahiran tahun 1950. Alumnus APBN Aceh/1976 tersebut, ketika diwawancarai penulis usai pelantikan di Pendopo Bupati Aceh Utara, belum mempunyai data-data apa-apa tentang kecamatan yang akan dipimpinnya.