BERITA ACEH WASPADA

SELASA, 12 OKTOBER 1999


Anggota DPRD-II Banda Aceh :
Jangan Perlakukan Pedagang
Kaki Lima Seperti Binatang

BANDA ACEH (Waspada) : Dinas Penertiban Peraturan Daerah (Peperda) Banda Aceh diperingatkan untuk memperlakukan para pedagang kaki lima secara manusiawi.

Meski pedagang kaki lima, mereka juga kan manusia, bukan binatang. Jadi perlakukanlah mereka sebagaimana memperlakukan manusia tegas Muntasir Hamid, anggota DPRD-II Banda Aceh dari Fraksi Partai Golkar Reformasi, kepada Waspada Senin (11/10).

Penegasan itu disampaikan Muntasir setelah mendapat laporan dari sejumlah pedagang kaki lima tentang pelakuan yang tidak simpatik dari petugas Dinas Peperda Banda Aceh, ketika ia melakukan peninjauan ke Pasar Aceh dan Pasar Peunayong di kota itu.

Dalam laporan itu disebutkan, para petugas dari Dinas Peperda Banda Aceh itu bertindak terhadap nyak-nyak yang berjualan di kaki lima dengan cara menendang dan mencampakkan barang dagangan dan tindakan berlebihan lainnya.

Menurut dia, di era reformasi ini, petugas-petugas pemerintah janganlah bertindak arogan dan sewenang-wenang, karena sangat bertentangan dengan tujuan reformasi itu sendiri.

"Kalau memang tidak siap bekerja di era reformasi, silahkan saja menudur dari jabatannya. Karena masih banyak orang lain yang dapat memperlakukan mereka secara menusiawi," tandas toloh pemuda yang dikenal vokal ini.

Dalam merekrut atau menempatkan seorang pejabat, ia juga menghimbau Walikota Banda Aceh agar lebih jeli melihat perkembangan penyelesaian masalah yang berkembang di masing-masing dinas di bawah tanggungjawabnya.

Selanjutnya, Muntasir mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Banda Aceh yang merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh aparat, supaya dapat secepatnya membuat laporan ke DPRD-II Banda Aceh. (b08/b07)