Insiden Krueng Geukeueh Siap Ke Mahkamah Internasional

CONTENTS

BERITA UTAMA WASPADA

MINGGU, 26 SEPTEMBER 1999
_________________________________________________________________

Insiden Krueng Geukeueh Siap
Ke Mahkamah Internasional

BANDA ACEH (Waspada): Insiden berdarah di simpang KKA "Krueng Geukueh", Aceh Utara, 3 Mei 1999 dinyatakan siap dibawa ke Mahkamah internasional, jika lembaga peradilan dalam negeri tidak mampu memberikan keadilan hukum yang layak bagi para korban. "Bukan tidak mungkin, insiden simpang KKA itu akan digelar di Mahkamah internasional," kata Ketua tim kuasa hukum delapan ahli waris korban Krueng Geukeueh," Abdul Rahman Yakob SH kepada pers seusai mendaftarkan perkara tersebut di PN Banda Aceh, Sabtu(25/9).

Gugatan perdata yang didampingi sebelas pengacara ternama dari tim pembela kasus Aceh (TPKA) yang dibentuk Koalisi NGO-HAM dan Lembaga studi advokasi masyarakat (Elsam) itu menuntut tujuh lembaga pemerintah di Indonesia senilai Rp 43,394 miliar.

Menurut Abdul Rahman Yakob SH, tragedi berdarah yang dikenal dengan kasus simpang KKA "Krueng Geukeueh" terjadi pada 3 Mei 1999 dalam suatu insiden aparat keamanan dengan masyarakat, sehingga 46 penduduk sipil tewas dan 150 orang lainnya menderita luka-luka.

Para ahli waris korban yang telah memberikan kuasa hukum kepada TPKA NGO-HAM dan Elsam itu adalah Tiaman, 50, Yusnidar, 29, Nurhayati, 35, Halimah, 35, Muhammad Yunus bin Amri, 50, Rosni binti Syamaun, 35, Ben Puteh bin Abdullah, 60 dan Saudah binti Muhammad Adam, 26.

Perkara tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh bernomor register 48/Pdt-G/1999/PN Banda Aceh dengan tergugat Presiden RI, Dephankam/Panglima TNI, Kodam-I/BB, Korem-011/LL, Kodim-0103, Gubernur Istimewa Aceh dan Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.

Dikatakannya,gugatan tersebut lebih dititikberatkan pada empat jenis kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap penduduk sipil dalam insiden berdarah simpang KKA "Krueng Geukeueh" lalu.

Keempat kasus yang hingga kini belum terlesaikan secara tuntas oleh pemerintah Indonesia adalah menyangkut pembunuhan massal simpang KKA, pelecehan seksual berupa pemerkosaan wanita, penculikan dan penghilangan orang lain serta penyiksaan massal.

"Kami melihat, dalam insiden itu sebetulnya aparat keamanan terlalu arogan dalam menghadapi para pengunjuk rasa, tanpa memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku," katanya menguraikan kembali insiden berdarah simpang KKA "Krueng Geukueh", sekitar 260 KM sebelah tenggara Banda Aceh.

Dalam kasus tersebut, menurut Abdul Rahman Yakob SH telah terjadi perbuatan pelanggaran berat terhadap penduduk sipil yang hingga saat ini belum pernah terlesaikan secara tuntas.(ant)


_________________________________________________________________

Makoramil Baktiya Hancur
Diserang Orang Tak Dikenal

ALUE IE PUTEH (Waspada): Markas Koramil Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, (50 km arah timur Lhokseumawe) Sabtu (25/9) tadi malam sekitar pukul 20:30 WIB, diserang orang bersenjata tak dikenal dengan senjata berat jenis GLM, AK-47 dan pistol.

Akibat penyerangan itu kaca bahagian depan Makoramil hancur dihantam tiga kali dengan GLM dan atapnya bolong-bolong kena tembakan. Penyerang berjalan kaki melalui jalan rel kereta api (sekitar 100 meter) di sebelah utara Makoramil itu, ujar Dan Dim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Suyatno.

"Tindakan brutal itu bukan dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tapi preman bersenjata," ujar Dan Dim Aceh Utara. GAM tidak melakukan tindakan brutal seperti itu karena dapat merusak nama baik mereka, kata dia.

Preman bersenjata itu melakukan perampasan, perampokan, dan penyerangan pos-pos aparat keamanan guna untuk memanas-manaskan situasi dan memancing aparat untuk bertindak diluar hukum, ujar Dan Dim.

Dalam tragedi yang berlangsung sekitar 10 menit itu kedua belah pihak tidak ada korban, sementara masyarakat sampai saat berita ini dikirim belum ada laporan korban jiwa, ujar Dan Dim, setelah melakukan penyerangan itu juga dibalas oleh aparat dengan melepaskan tembakan ke udara, kelompok preman bersenjata yang diperkirakan enam orang itu melarikan diri ke arah utara, kata Letkol Inf Suyatno.

Menurut Dan Dim, karena situasi Aceh Utara, saat ini mulai kondusif dan berangsur-angsur aman, preman-preman bersenjata itu sengaja melakukan kegiatan dluar hukum dan prikemanusiaan, sehingga cukup meresahkan masyarakat, kata dia.

Aparat keamanan sekarang sedang memburu kelompok tersebut, kepada masyarakat Dan Dim mengharakan supaya tenang dan tidak terpancing dengan kejadian penyerangan Makoramil Baktiya itu harapnya.(tim)