BERITA UTAMA WASPADA
MINGGU, 26 SEPTEMBER 1999
_________________________________________________________________
Insiden Krueng Geukeueh Siap
Ke Mahkamah Internasional
BANDA ACEH (Waspada): Insiden berdarah di simpang KKA "Krueng
Geukueh", Aceh Utara, 3 Mei 1999 dinyatakan siap dibawa ke
Mahkamah internasional, jika lembaga peradilan dalam negeri tidak
mampu memberikan keadilan hukum yang layak bagi para korban.
"Bukan tidak mungkin, insiden simpang KKA itu akan digelar di
Mahkamah internasional," kata Ketua tim kuasa hukum delapan ahli
waris korban Krueng Geukeueh," Abdul Rahman Yakob SH kepada pers
seusai mendaftarkan perkara tersebut di PN Banda Aceh,
Sabtu(25/9).
Gugatan perdata yang didampingi sebelas pengacara ternama dari tim
pembela kasus Aceh (TPKA) yang dibentuk Koalisi NGO-HAM dan
Lembaga studi advokasi masyarakat (Elsam) itu menuntut tujuh
lembaga pemerintah di Indonesia senilai Rp 43,394 miliar.
Menurut Abdul Rahman Yakob SH, tragedi berdarah yang dikenal
dengan kasus simpang KKA "Krueng Geukeueh" terjadi pada 3 Mei 1999
dalam suatu insiden aparat keamanan dengan masyarakat, sehingga 46
penduduk sipil tewas dan 150 orang lainnya menderita luka-luka.
Para ahli waris korban yang telah memberikan kuasa hukum kepada
TPKA NGO-HAM dan Elsam itu adalah Tiaman, 50, Yusnidar, 29,
Nurhayati, 35, Halimah, 35, Muhammad Yunus bin Amri, 50, Rosni
binti Syamaun, 35, Ben Puteh bin Abdullah, 60 dan Saudah binti
Muhammad Adam, 26.
Perkara tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh
bernomor register 48/Pdt-G/1999/PN Banda Aceh dengan tergugat
Presiden RI, Dephankam/Panglima TNI, Kodam-I/BB, Korem-011/LL,
Kodim-0103, Gubernur Istimewa Aceh dan Bupati Aceh Utara di
Lhokseumawe.
Dikatakannya,gugatan tersebut lebih dititikberatkan pada empat
jenis kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang diduga
dilakukan aparat keamanan terhadap penduduk sipil dalam insiden
berdarah simpang KKA "Krueng Geukeueh" lalu.
Keempat kasus yang hingga kini belum terlesaikan secara tuntas
oleh pemerintah Indonesia adalah menyangkut pembunuhan massal
simpang KKA, pelecehan seksual berupa pemerkosaan wanita,
penculikan dan penghilangan orang lain serta penyiksaan massal.
"Kami melihat, dalam insiden itu sebetulnya aparat keamanan
terlalu arogan dalam menghadapi para pengunjuk rasa, tanpa
memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku," katanya menguraikan
kembali insiden berdarah simpang KKA "Krueng Geukueh", sekitar 260
KM sebelah tenggara Banda Aceh.
Dalam kasus tersebut, menurut Abdul Rahman Yakob SH telah terjadi
perbuatan pelanggaran berat terhadap penduduk sipil yang hingga
saat ini belum pernah terlesaikan secara tuntas.(ant)
_________________________________________________________________
Makoramil Baktiya Hancur
Diserang Orang Tak Dikenal
ALUE IE PUTEH (Waspada): Markas Koramil Kecamatan Baktiya, Aceh
Utara, (50 km arah timur Lhokseumawe) Sabtu (25/9) tadi malam
sekitar pukul 20:30 WIB, diserang orang bersenjata tak dikenal
dengan senjata berat jenis GLM, AK-47 dan pistol.
Akibat penyerangan itu kaca bahagian depan Makoramil hancur
dihantam tiga kali dengan GLM dan atapnya bolong-bolong kena
tembakan. Penyerang berjalan kaki melalui jalan rel kereta api
(sekitar 100 meter) di sebelah utara Makoramil itu, ujar Dan Dim
0103 Aceh Utara Letkol Inf Suyatno.
"Tindakan brutal itu bukan dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) tapi preman bersenjata," ujar Dan Dim Aceh Utara. GAM tidak
melakukan tindakan brutal seperti itu karena dapat merusak nama
baik mereka, kata dia.
Preman bersenjata itu melakukan perampasan, perampokan, dan
penyerangan pos-pos aparat keamanan guna untuk memanas-manaskan
situasi dan memancing aparat untuk bertindak diluar hukum, ujar
Dan Dim.
Dalam tragedi yang berlangsung sekitar 10 menit itu kedua belah
pihak tidak ada korban, sementara masyarakat sampai saat berita
ini dikirim belum ada laporan korban jiwa, ujar Dan Dim, setelah
melakukan penyerangan itu juga dibalas oleh aparat dengan
melepaskan tembakan ke udara, kelompok preman bersenjata yang
diperkirakan enam orang itu melarikan diri ke arah utara, kata
Letkol Inf Suyatno.
Menurut Dan Dim, karena situasi Aceh Utara, saat ini mulai
kondusif dan berangsur-angsur aman, preman-preman bersenjata itu
sengaja melakukan kegiatan dluar hukum dan prikemanusiaan,
sehingga cukup meresahkan masyarakat, kata dia.
Aparat keamanan sekarang sedang memburu kelompok tersebut, kepada
masyarakat Dan Dim mengharakan supaya tenang dan tidak terpancing
dengan kejadian penyerangan Makoramil Baktiya itu harapnya.(tim)
|