Pernyataan Sikap Para Latupati Daerah Leihitu

CONTENTS

Ambon, 22 September 1999
http://www.come.to/suaraambon

Bismillahirrohmaanirrohim
Saudaraku kaum muslimin.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pada tanggal 15 September, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok kristen terhadap kendaraan yang ditumpangi oleh warga muslim Kec. Leihitu. Penyerangan yang dilakukan dan mengakibatkan beberapa warga muslim terluka ini menimbulkan reaksi keras dari 13 kepala desa muslim Kecamatan yang tergabung dalam Perserikatan Latupati Kec. Leihitu. Ke 13 kepala desa ini, pada hari Sabtu, 18 Sep '99 dan bertemu langsung dengan Gubernur Maluku dan jajaran Muspida.

Dalam pertemuan tsb, pemerintah daerah maluku dan aparat keamanan berjanji untuk menindaklanjuti pernyataan sikap ini. Namun hingga hari ini, jalur Hitu - Passo - Ambon, masih diblokir oleh kelompok Kristen. Akibatnya, warga muslim harus menggunakan jalur alternatif lainnya, yakni : Hitu - Poka (dengan mobil umum), kemudian dilanjutkan dengan menggunakan angkutan laut (speed boat) untuk menuju ke Ambon. Akibatnya, masyarakat muslim Leihitu yang akan ke Ambon harus membayar lebih mahal yakni Rp 8.000. Padahal dengan jalur Hitu - Passo - Ambon, hanya membayar Rp 2.500,-



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Suhfi
Pos Keadilan Ambon
ikhwan@ambon.wasantara.net.id

Berikut pernyataan sikap para latupati

===========================================================================
PERSERIKATAN LATUPATI KECAMATAN LEIHITU
WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALUKU TENGAH
PROPINSI DAERAH TINGKAT I MALUKU
_______________________________________________________

Nomor : 01/PLKL/IX/99 Hila, 16 September 1999
Lampiran : 1 (satu) jepitan
Hal : Pernyataan sikap atas insiden tanggal
15 September 1999
di desa hunuth Durian Patah
Kec. Teluk Ambon Baguala Kodya Ambon


Kepada yth.
Bapak Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Maluku
di
Ambon



Dengan Hormat,

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 12 September 1999 melalui Surat Keputusan kami, para Latupati (Kepala Desa) 13 Desa Islam di Kecamatan Leihitu telah menyatakan sikap mendukung upaya Pemerintah Desa dan Muspida Tingkat I Maluku dalam usaha mengakhiri pertikaian kelompok yang terjadi di Ambon dan sekitarnya (Surat Terlampir).

Namun pada hari Rabu, tanggal 15 September 1999 pukul 15.00 WIT terjadi insiden di Desa Hunuth Durian Patah (20 km dari pusat kota Ambon), Kecamatan Teluk Ambon Baguala tepatnya pada lokasi antara kantor LIPI Ambon dan PT. Nusantara Fishery dimana sebuah mobil umum nomor Pol DE 5567 PZ milik warga muslim leihitu dihadang oleh masyarakat desa Hunuth Durian Patah kemudian melempar dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam berupa ; tombak, parang serta senjata-senjata rakitan yang mengakibatkan hancurnya kaca mobil dan lima penumpang serta sopir mengalami luka-luka.

Menyikapi kejadian tersebut kami dengan tegas menyimpulkan bahwa :
1. Insiden ini merupakan suatu usaha dari kelompok kristen untuk memutuskan hubungan transportasi alternatif masyarakat muslim Leihitu dari dan ke Kota Ambon setelah jalur transportasi Hitu - Passo - Ambon diblokir oleh kelompok tersebut selama kerusuhan ini.
2. Bahwa peristiwa tersebut merupakan konspirasi dan taktik dari kelompok ini untuk memancing masyarakat Leihitu untuk menyerang yang nantinya akan memungkinkan masyarakat kami diadu domba dengan aparat keamanan yang pada akhirnya memungkinkan terulangnya peristiwa penembakan oleh aparat keamanan (marinir) yang brutal terhadap umat islam yang terjadi pada tanggal 10 September 1999 di Mapolsek Sirimau (tragedi Pos Kota) dan depan masjid Al Fatah yang sangat menusuk hati nurani umat masyarakat muslim.

Berdasarkan kesimpulan di atas, kami dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk keras kejadian penyerangan terhadap mobil umum serta penumpangnya di desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kodya Ambon karena dapat mempengaruhi masyarakat kami untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan kami para Latupati 13 Desa Islam Kecamatan Leihitu tanggal 12 September 1999
2. Sangat mengharapkan adanya kebijaksanaan tegas dari Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk berusaha semaksimal mungkin agar peristiwa tersebut tidak akan terulang lagi dalam bentuk apapun serta secepatnya dapat membuka isolasi jalur transportasi dari Hitu - Passo - Ambon.

Demikian pernyataan sikap kami ini dibuat dengan sesungguhnya dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.



Terima kasih.

LATUPATI 13 DESA ISLAM KECAMATAN LEIHITU
1. H.M.S.Soulissa, BA (Kepala Desa negeri Lima) ==> Ketua
2. M.A.Polanunu (Kepala Desa Wakasihu) ===> Wakil Ketua
3. Dj. Lain (Kepala Desa Kaitetu) ===> Sekretaris
4. A. Peluw (Kepala Desa Hitu Lama) ===> Bendahara
5. M.A. Latukau (Kepala Desa Morella) ===> Angota
6. Ir. A. Malawat (Kepala Desa Mamala) ===> Anggota
7. A. Pelu (Kepala Desa Hitu Messing) ===> Anggota
8. S. Mahu (Kepala Desa Wakal) ===> Anggota
9. I. Mahu (Kepala Desa Hila) ===> Anggota
10. Drs. M. Nukuhehe (Kepala Desa Seith) ===> Anggota
11. M. Tanassi (Kepala Desa Ureng) ===> Anggota
12. A.H. Elly (Kepala Desa Asilulu) ===> Anggota
13. A. Kiat ( Kepala Desa Larike) ===> Anggota.

Tembusan disampaikan kepada yth :
1. Bapak PANGDAM XVI PATTIMURA di Ambon
2. Bapak KAPOLDA MALUKU di Ambon
3. Bapak BUPATI KDH TKT II MALUKU TENGAH di Masohi
4. Bapak DANDIM 1504 P. Ambon dan Pulau Pulau Lease di Ambon
5. Bapak KAPOLRES Pulau Ambon Pulau - Pulau Lease di Ambon
6. Bapak CAMAT LEIHITU di Hila.