Campaign & Networking Division
AKTUAL: MAHASISWA ACEH GELAR AKSI TOLAK KONEKSITAS
Sudah dipastikan, walaupun pengadilan koneksitas tetap dijalankan dan akan berlangsung besok pada Tanggal 19 April di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Jl. Cut Mutia Banda Aceh, sejumlah kalangan terutama aktivis mahasiswa tetap menolak kehadiran pengadilan koneksitas. Terbukti, malam ini, sekitar pukul 23.19 WIB, sejumlah buffer aksi yang tergabung dalam WAKAMPAS, SPUR, KAPUR Pidie dan KSO-SMUR , besok (19/4) ramai-ramai akan turun kejalan dan melakukan aksi demontrasi menolak pengadilan koneksitas.
Melalui surat kawatnya yang dikirimkan ke Divisi Kampanye & Jaringan Koalisi NGO HAM Aceh, empat kelompok buffer aksi mahasiswa yang selama ini getol turun kejalan mengatakan bahwa pengadilan koneksitas yang digelar itu tidak mampu menyeret para perwira tinggi militer seperti Pangab, Pangdam, Danrem 012/TU, Danrem Lilawangsa dan Dansatgas Operasi Sadar Rencong II.
Pengadilan koneksitas yang digelar di Banda Aceh ini, sebut buffer aksi tersebut hanya mampu menyeret para prajurit kelas lapangan. Oleh karena itu gabungan buffer aksi ini secara tegas menolak pengadilan koneksitas. Selanjutnya dalam lembaran pernyataan infonya yang dikirim ke Divisi Kampanye & Jaringan Koalisi NGO HAM Aceh, WAKAMPAS, SPUR, KAPUR Pidie dan KSO-SMUR juga mendesak pihak DPR RI agar sesegera mungkin untuk melahirkan sebuah undang-undang khusus untuk para penjahat HAM sekaligus mempercepat adanya pengadilan khusus buat penjahat HAM di Aceh.
Aksi demontrasi ini sendiri akan dimulai sejak Pukul 08.30 WIB. Bergerak dari Kampus Darussalam selanjutnya massa dari empat buffer aksi mahasiswa ini langsung menuju Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Campaign & Networking Division
Koalisi NGO HAM Aceh
http://koalisi-ham.homepage.com
|