Nota Kesepahaman RI-GAM

CONTENTS

Reporter: Aulia Andri

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh


Diteken di Jenewa Besok

Inilah Nota Kesepahaman RI-GAM


detikcom - Jakarta, Bunyinya memang indah, tapi fatal artinya untuk masa depan Bangsa Aceh. Begitulah Sekjen GAM Teuku Don Zulfahri menilai nota kesepahaman RI-GAM yang akan diteken Jumat (12/5/2000) besok di Jenewa, Swiss.

“Setelah membaca dan mencermati isi kandungan Kesepahaman GAM-RI, saya sebagai Sekretaris Jenderal GAM dan Juru bicara MP GAM menyatakan menolak Kesepakatan Jenewa,” ujar Zulfahri di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/5/2000).

Bagaimana sebenarnya isi nota kesepahaman RI-GAM itu, hingga Zulfahri berpendapat seperti itu? Inilah butir-butir yang diharapakan disepakati kedua pihak dan mengakhiri konflik di Aceh.

Sasaran Penghentian Kekerasan:
-Mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Aceh yang menjadi korban konflik.
-Adanya jaminan keamanan untuk mendukung pengiriman bantuan kemanusiaan dan mengurangi ketegangan dan kekerasan.
-Mendorong tumbuhnya kepercayaan diri masyarakat menuju tercapainya suatu solusi damai.

Struktur Organisasi:
1. Forum Kerja Sama (Joint Forum), organ tertinggi upaya penghentian kekerasan kemanusiaan. Tugasnya memformulasikan dan mengatur serta mengawasi kebijakan dasar, meninjau kemajuan penghentian tindak kekerasan kemanusiaan dan meneruskan dukungan penting bagi keberhasilan pelaksanaannya.

Forum Kerja Sama di Swiss ini terdiri dari perwakilan RI dan GAM. Sedangkan Henry Dunant Centre for Humanitarian Dialogue (HDC) bertindak selaku fasilitator. HDC juga akan memfasilitasi proses pengumpulan dana untuk bantuan kemanusiaan. Selain itu, juga dibentuk Tim Pemantau, yang menilai pelaksanaan aksi kemanusiaan dan melaporkan temuan mereka kepada Forum Bersama. Keanggotaannya terdiri dari 5 orang yang disetujui oleh kedua pihak.

2. Komite Bersama untuk Tindakan Kemanusiaan (Joint Committee on Humanitarian Action, JCHA). JCHA menjadi badan penyelenggara kebijakan Joint Forum dan mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan. Tugasnya, memperkirakan kebutuhan, menyusun skala prioritas, mobilisasi sumber, dan perencanaan.

Di samping itu, merekalah yang akan mengirim bantuan kemanusiaan. Bahkan, JCHA menjadi penjamin akses yang aman dalam pengiriman bantuan kemanusiaan. Komite ini terdiri dari 10 anggota yang diangkat dari kedua pihak. Anggota Komite akan memilih seorang ketua. Komite akan difasilitasi oleh HDC.

3. Komite Bersama untuk Jaminan Keamanan (Joint Committee on Security Modalities, JCSM). Badan ini menjamin pengurangan tensi dan penghentian kekerasan. Menyiapkan aturan dasar dari sifat kegiatan yang berhubungan dengan masa perdamaian (Humanitarian Pause). Menjamin tidak terjadinya aksi penyerangan bersenjata dari kedua pihak. Memfasilitasi kehadiran dan pergerakan resmi serta non-ofensif dari kekuatan-kekuatan bersenjata.

Badan ini juga memberi jaminan bagi berjalannya fungsi normal kepolisian dalam rangka penegakan hukum serta menjaga ketertiban publik, termasuk kontrol terhadap kerusuhan, larangan perpindahan orang sipil bersenjata, dan mendukung penghentian aksi ofensif dari elemen bersenjata. Komisi ini terdiri dari 10 anggota yang ditunjuk oleh kedua pihak. Mereka juga akan diamati oleh Tim Pemantau yang menilai pelaksanaan jaminan keamanan dalam masa perdamaian, serta menyelidiki pelanggaran dan melaporkan temuan mereka kepada Forum Bersama.

Tahapan:
-Fase pertama dari masa perdamaian adalah selama tiga bulan, yang dimulai tiga minggu sejak penandatanganan Kesepahaman Bersama. Fase ini akan ditinjau ulang 15 hari sebelum batas waktu berakhir untuk diperbaharui.
-Sebelum adanya pemutusan kesepakatan secara sepihak dari Kesepahaman Bersama ini, masing-masing pihak setuju untuk melakukan konsultasi kepada Forum Bersama di Swiss.

Selama masa antara penandatanganan dan pelaksanaan, kedua pihak akan melakukan pengendalian sepenuhnya untuk tidak melakukan apa pun yang bertentangan dengan maksud dan tujuan dari Kesepahaman Bersama. Bahkan, kedua pihak setuju mengumumkan inisiatif ini melalui media dan cara-cara lain, dengan maksud menggalang dukungan terhadap masa perdamaian itu. (smu)


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh


Source : detik.com