Republika Online edisi:
11 Oct 1999


Organisasi Bin Laden Dalam Daftar Teroris AS

WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri AS memasukkan organisasi Osama bin Laden, Al-Qaida, ke dalam daftar organisasi-organisasi internasional teroris yang dilarang. Masuknya organisasi itu menggantikan posisi Palestina, Cile, dan kelompok-kelompok di Kamboja, sebab mereka dianggap tak terlibat dalam kegiatan teroris dalam dua tahun terakhir ini.

Menlu AS Madeleine Albright, Jumat, secara resmi menambahkan organisasi tersebut. Menurut negara AS, Bin Laden bertanggung jawab atas sejumlah serangan teroris, termasuk pemboman Kedubes Kenya dan Tanzania, Agustus 1998, yang menewaskan 224 orang. ''Mereka tak memiliki tempat dalam urusan sipil,'' kata Albright mengomentari 28 kelompok yang AS anggap teroris itu.

Jumat itu juga, Jaksa AS di New York mengumumkan penangkapan tersangka lain dalam pemboman kedutaan AS, Khalfan Khamis Mohammad. Mohammad didakwa menggunakan rumahnya di Tanzania sebagai pabrik bom. Dia ditangkap, Kamis, di Afrika Selatan dan muncul di depan hakim esok harinya di New York.

Pejabat AS memiliki delapan tersangka lain dalam insiden pemboman, dan menjadikan Bin Laden dalam daftar 10 kriminal paling diburu. AS akan menghadiahkan lima juta dolar bagi orang yang berhasil menangkapnya. Namun keterlibatan Bin Laden dalam aksi teroris ini diragukan oleh dunia Islam dan Arab pada umumnya.

Berdasarkan hukum yang ditetapkan AS, 28 organisasi yang masuk daftar terlarang Deplu tak boleh menerima bantuan dari siapa pun di AS. Mereka juga mendesak intitusi keuangan untuk membekukan dana mereka. Anggota organisasi tersebut tak boleh memasuki wilayah mereka.

AS yang kerap bertindak sebagai ''polisi dunia'' menetapkan organisasi masuk ke dalam daftar teroris jika dianggap mengancam keamanan nasional atau keamanan warga Amerika di dalam dan di luar negeri. Tentu saja standar yang digunakan adalah standar AS sendiri.

Nama-nama yang dihapus ''daftar teroris'' AS adalah Manuel Rodriguez dari Front Penentang Patriotik dari Cile, dan Front Demokrasi bagi Pembebasan Palestina. Khmer Merah dari Kamboja juga dicoret, sebab menurut Deplu AS, ''Mereka tak lagi sebagai organisasi teroris.''

Meski tak dianggap organisasi teroris, kelompok Palestina tetap mendapat tekanan dari AS. Di antaranya, pelarangan dalam transaksi keuangan, sebab dianggap dapat mengancam upaya perdamaian Timur Tengah.

Sementara Al-Qaida masuk dalam daftar teroris sebab organisasi yang didirikan oleh Bin Laden tahun 1990, yang membantu Afghanistan dalam menentang invasi Uni Soviet, digambarkan sebagai organisasi teroris. Deplu AS menuduh organisasi itu dalam pernyataannya memerintahkan semua Muslim untuk membunuh warga AS, sipil atau militer, dan semua sekutunya.

Sederet tuduhan lain dijatuhkan AS terhadap Bin Laden. Dia dituduh mengotaki penembakan helikopter AS di Somalia tahun 1993, membom pasukan AS di Yemen tahun 1992, terlibat dalam upaya pembunuhan Paus tahun 1994, dan merencanakan pemboman pesawat AS di atas Pasifik tahun 1995.

Pengumuman Deplu AS itu termasuk penetapan 27 organisasi di seluruh dunia, yang dianggap pejabat AS aktif dalam terorisme. AS biasanya menetapkan organisasi tersebut secara resmi tiap dua tahun sekali, meski Albright dapat menambahkan kapan saja. Perintah ini tak termasuk kelompok yang bermarkas di AS.

Penetapan kembali dilakukan tiap dua tahun untuk mempertahankan berlakunya larangan. Keputusan-keputusan itu dilakukan di bawah perintah presiden tahun 1996, untuk menghentikan pendanaan bagi kelompok teroris. Organisasi tersebut bisa naik banding atas keputusan Albright membawa mereka ke pengadilan meski informasi yang ada sudah diklasifikan. n afp/roh


Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 1999