Waspada: PBB Turun ke Aceh, Gubernur Lengser

CONTENTS

Subkomisi HAM PBB Prihatin:
Utusan PBB Investigasi Ke Aceh

AMSTERDAM (Waspada): Dua orang utusan Subkomisi HAM (Hak Azasi Manusia) PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) direncanakan akan berkunjung ke Indonesia, khususnya Aceh, untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan sehubungan laporan adanya penyiksaan dan pembunuhan terhadap rakyat sipil yang melibatkan negara.

Rencana investigasi tersebut dikemukakan dalam pernyataan Mr Hatano dari Jepang, sebagai ketua sidang Subkomisi HAM PBB di Jenewa Rabu (25/8). Subkomisi ini tidak jadi mengeluarkan resolusi terhadap Indonesia setelah terjadi lobby dan counter lobby antara LSM Indonesia dengan delegasi pemerintah RI. Namun hampir semua elemen yang tercantum dalam rancangan resolusi tercakup dalam pernyataan ketua sidang, yang disebutkan lebih mengikat pemerintah Indonesia agar memerhatikan masalah HAM.

Berita yang disampaikan melalui e-mail oleh INFOHD (Indonesia Forum for Human Dignity) diterima Waspada Kamis (26/8) malam. Berikut ini adalah laporan dari Amsterdam, negeri Belanda.

Setelah ditunda tiga kali sejak hari Rabu (18/8), Jumat (20/8) dan Selasa (24/8), akhirnya Subkomisi HAM PBB membahas draft resolusi tentang kondisi HAM yang parah di Indonesia pada hari Rabu 25 Agustus di Palais des Nation (Istana Bangsa bangsa), Jenewa.

"Subkomisi sangat prihatin dengan laporan tentang berlangsungnya pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan di Indonesia, terutama di Aceh dan Ambon."

Rancangan resolusi ini lahir atas desakan beberapa anggota expert Subkomisi dan lobby serta kampanye delegasi LSM-HAM Indonesia yang bekerja sama dengan organisasi HAM international seperti International Commission of Jurist (ICJ), Pax Romana, NOVIB (Belanda) dan Agir Ansemble Working Together for Human Rights (Lyon, Perancis), MRAP (Perancis). Secara resmi rancangan resolusi ini diajukan oleh 8 orang pakar anggota Sub Komisi HAM PBB tanggal 17 Agustus yang lalu.

Setelah melalui proses lobby dan counter lobby antara pihak delegasi pemerintah Indonesia di satu pihak dan delegasi LSM-Indonesia di lain pihak, pemungutan suara rahasia terhadap rancangan resolusi ini tidak jadi dilakukan dan diubah menjadi pernyataan ketua sidang Subkomisi HAM PBB ke 51 Mr. Hatano dari Jepang .

Hampir semua elemen yang tercantum dalam rancangan resolusi tercakup dalam pernyataan ketua sidang Subkomisi tentang HAM di Indonesia. Sifat sebuah pernyataan seperti ini lebih mengikat dari pada sebuah resolusi. Dengan kata lain delegasi pemerintah Indonesia telah membuat komitmen-komitmen yang harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada sidang Subkomisi HAM PBB yang akan datang.

Beberapa hal yang penting adalah komitmen pemerintah Indonesia untuk sungguh-sungguh melaksanakan pemisahan yang menyeluruh antara kekuatan Polisi dan Tentara dalam waktu dua tahun. Komitmen pemerintah untuk mengundang dua Pelapor Khusus HAM-PBB tentang masalah penyiksaan dan masalah pembunuhan sewenang-wenang diluar jalur hukum, agar mereka bisa melakukan penyelidikan lanjut independen di lapangan tentang penyiksaan dan pembunuhan rakyat sipil yang melibatkan negara di Indonesia.

Disamping itu komitmen pemerintah untuk mengundang pelapor khusus tentang pengadilan yang independen dalam rangka memerangi impunity di Indonesia. yaitu mengadili pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.

"Walaupun resolusi tentang keadaan HAM yang buruk di Indonesia gagal dilahirkan oleh sidang Subkomisi HAM-PBB ke 51 ini, tetapi sifatnya yang mengikat merupakan fondasi penting bagi pengawasan dunia internasional terhadap keadaan HAM di Indonesia", demikian komentar ketua INFOHD tentang hasil sidang Subkomisi ini.

Dalam sejarah forum HAM tertinggi di dunia, baik Komisi atau Subkomisi HAM PBB, belum pernah ketuanya mengeluarkan sebuah pernyataan tentang HAM Indonesia, kecuali resolusi mengenai Timor Timur.

Sidang tahunan Subkomisi ini berlangsung dari tgl 4-27 Agustus 1999. Anggota Subkomisi berjumlah 26 orang yang dipilih dan diangkat oleh 53 negara anggota Komisi HAM-PBB, yang bersidang tiap tahun di bulan Maret/April.

Anggota delegasi LSM Indonesia pada Subkomisi tahun 99 ini adalah PBHI, YLBHI, ELSAM, ISJ, INFOHD, 2 LSM dari Aceh masing-masing Yayasan Cordova dan Koalisi NGO HAM Aceh, serta satu wakil forum masyarakat adat.

Tiba Di Banda Aceh

Sementara itu Tim Komisi Independen Presiden (KIP) Jumat (26/8) siang kemarin tiba di Banda Aceh. Tim beranggotakan lima orang itu diketuai Amran Zamzami, SE salah seorang tokoh pejuang Tentara Pelajar Aceh.

Salah seorang anggota KIP yang turut dalam rombongan tersebut Drs Ghazi Hoessein Joesoef, putra Almarhum Kolonel Hoessein Joesoef mantan Panglima Divisi X Komendemen Sumatera, Langkat dan Tanah Karo berkedudukan di Bireuen.

Ketua tim yang dihubungi Waspada di Pavilum Seulawah Kamis malam sedang tidak berada di tempat. Sementara sumber yang diperoleh dari Drs Ghazi menyebutkan, kehadiran tim KIP yang telah disahkan Presiden bertujuan untuk mencari solusi penuntasan kasus di Aceh.

Dikatakan, tahap pertama Ketua tim Amran Zamzani Jumat (27/8) petang mengadakan temu pers dengan para wartawan agar dapat saling memberikan berbagai masukan penting sehingga dalam penanganan kasus Aceh diharapkan akan mencapai sasaran. (char)


7 Menteri Ke Banda Aceh Besok

BANDA ACEH (Waspada): Benarkah Gubernur Aceh diganti? Pertanyaan tentang desas-desus bakal terjadi pergantian orang nomor satu di Aceh ini, sangat santer dibicarakan mulai dari warung kopi hingga kalangan elite politik pekan ini.

Bahkan kaum elite politik ada yang berani menyebutkan serah terima jabatan Gubernur Aceh Prof. DR. H. Syamsuddin Mahmud akan berlangsung, Sabtu (28/8) bersamaan dengan datangnya tujuh menteri plus Dirjen PUOD ke Banda Aceh besok.

Seiring dengan desas-desus yang kian merebak, ada pihak tertentu yang mengatakan pergantian Gubernur dadakan ini akan diserah terimakan kepada Mayjen TNI Tamikha Ali, atau kepada Letjen TNI Fachrur Razi.

Santernya disebut dua nama perwira tinggi ini, mengingat Aceh sedang dalam suasana tidak aman. Isu ini berkembang, karena adanya statement Dirjen PUOD tentang aktivitas Pemda di Aceh lumpuh, Dirjen PUOD : Ada "Action" sebelum 28 Agustus.

Sumber lain mengatakan, serah terima jabatan Gubernur Syamsuddin langsung kepada Dirjen PUOD, Prof. DR. Ryas Rasyid. Untuk seterusnya, Ryas Rasyid akan menunjuk pelaksana hariannya sebagai caretaker Gubernur adalah H. Ramli Ridwan SH, Kepala Biro Organisasi pada Depdagri.

Sumber berkompeten lainnya kepada Waspada, Kamis (26/8) tengah malam menyebutkan, pergantian dadakan jabatan Gubernur Aceh ini adalah "selera Jakarta", karena Gubernur Syamsuddin dianggap kurang becus menangani keamanan di Aceh. Apalagi sang gubernur ini, tidak mau mengecam GAM sebagai kelompok separatis di Aceh.

Sekwilda Aceh H. Poriaman Siregar, SH, ketika Waspada hubungi, mengaku tidak mengetahui rencana itu. "kalau ya, masa saya tak diberitahukan untuk persiapan itu. Saya pikir itu isu yang tidak berujung pangkal. Jangan percaya itu," ujarnya.

Kalangan lain juga membisikkan, kemungkinan pergantian pejabat tinggi Aceh ini disatukan paketnya dengan Sekwildanya.

Gubernur Aceh yang sekarang berada di Jakarta, Jumat (27/8) hari ini, akan kembali ke Banda Aceh karena, tujuh atau delapan menteri kabinet reformasi akan datang ke Aceh, Sabtu (28/8), dalam rangka mengumumkan realisasi janji Presiden BJ Habibie.

Kalangan berkompeten lainnya menyebutkan, Gubernur Syamsuddin dua pekan lalu sudah mengantongi SK selaku salah seorang anggota tim ahli penasehat presiden bidang moneter. Bisa jadi Syamsuddin diganti karena tugas barunya sudah menunggunya di Jakarta. Bukan pergantian karena soal tak becus atau tak pernah mengeluarkan kata-kata kecaman terhadap GAM selama ini.

Menghadapi keadaan Aceh yang serba tak menentu akhir-akhir ini, sebenarnya pendamping khusus Syamsuddin, tak lain Ny. Dra. Mariana Syamsuddin, sejak tiga bulan lalu sudah membujuk suaminya untuk meninggalkan jabatan politisi ini.

Tapi, Syamsuddin sendiri masih ragu-ragu meninggalkan jabatan ini karena adanya pro-kontra di kalangan masyarakat. Sehingga tidak terkesan gubernur tidak bertanggungjawab terhadap problema yang sedang terjadi di Aceh.

Menanggapi hal ini para wakil rakyat Aceh di DPR-RI kepada pers mengatakan sebaiknya Gubernur Syamsuddin dipertahankan hingga pelantikan anggota PDRD-I Aceh hasil Pemilu 1999, untuk tidak menambah persoalan baru di daerah itu, ujar DR Bachtiar Aly dari FKP.

Katanya, "Berikanlah kesempatan kepada Gubernur Syamsuddin untuk menyelesaikan tugas yang belum selesai.

Seluruh anggota DPR RI asal Aceh sepakat, siapapun yang menjabat caretaker gubernur tidak akan bisa menyelesaikan masalah dalam tempo singkat, ujarnya.

Dirjen PUOD yang dihubungi Waspada dari Banda Aceh, membantah issu penggantian gubernur secara mendadak ini. "Siapa bilang? Tidak benar itu, yang benar saya bersama tujuh menteri akan datang ke Banda Aceh. Tapi bukan untuk urusan penggantian gubernur", tandasnya pertelefon. (b02/cik)


Pemerintah Dan DPR Siap Bahas Pemberlakuan Syariat Islam Di Aceh

JAKARTA (Waspada): Pemerintah dan DPR siap membahas tiga keistimewaan yang akan diberikan kepada DI Aceh, yakni pendidikan, agama dan adat istiadat serta pembentukan kembali Kodam Iskandar Muda.

"Jadi yang tidak bisa diterima hanya GAM itu saja. Tetapi yang lain hampir 100 persen menerima. Kalau soal korban DOM, ada tim independen yang akan menanganinya secara obyektif," kata Mendagri Syarwan Hamid sebelum Sidang Kabinet Terbatas Bidang Polkam di Bina Graha, Jakarta, Kamis (26/8).

Ketika menjawab pertanyaan apakah tawaran pemerintah itu akan dapat menyelesaikan masalah Aceh, Syarwan menyatakan keyakinan.

"Asal kita juga menangani sungguh-sungguh, jangan janji-janji Pemilu," katanya.

Mendagri menjelaskan, janji Pemilu adalah janji yang diberikan saat akan Pemilu, setelah mendapat kursi lalu selalu dilupakan.

Masalah penyelesaian Aceh saat ini merupakan saat kritis. "Jika kita gagal memenuhi komitmen itu dan bila tidak serius, kita akan kehilangan momentum selama-lamanya," kata mantan Kapuspen ABRI itu.

Syarwan juga menjelaskan, mungkin tidak semua hukum dari syariat Islam akan diberlakukan di Aceh, sebagai contoh, hukum Pancung.

Aturan dan syariat yang mungkin diterima, menurut Syarwan, seperti penggunaan "basmallah" dalam pembukaan (prakata) Peraturan Daerah, kop surat berbahasa Arab dan penentuan Jumat sebagai hari libur.

Kondisi itu sudah diberlakukan di negara bagian Kedah, Malaysia.

Syarwan juga mengungkapkan, pada 28 Agustus 1999 rombongan tingkat Menteri akan mengunjungi DI Aceh.

Anggota rombongan tersebut, Menko Kesra dan Taskin, menteri-menteri di bawah koordinasi bidang Menko Kesra dan Taskin serta Mendagri beserta Menhankam/Panglima TNI.

"Dalam kesempatan itu para menteri akan menjelaskan komitmen pemerintah bahwa ini tidak main-main melainkan sungguh-sungguh," katanya.

Penjelasannya akan dilakukan secara terinci termasuk jadwal penyelesaian pembangunan, misalnya pencapaian pembangunan Pelabuhan Laut Sabang, perpanjangan landasan pacu Bandara Blang Bintang, berikut pembangunan asrama haji.

Rombongan menteri tersebut akan mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dari kabupaten-kabupaten, tokoh masyarakat Aceh juga yang bermukim di Medan dan Jakarta dan mahasiwa. (ant)


Gubernur Aceh Akan Antar Sendiri Surat Mundur Dirinya

BANDA ACEH (Waspada): Prof. Dr H Syamsuddin Mahmud mungkin akan menghantar sendiri "surat pengunduran diri" nya kepada Presiden Habibie di Jakarta, ungkap sumber Waspada di banda Aceh, Kamis (26/8).

"Syamsuddin Mahmud tak menunggu sampai pelantikan anggota DPRD I Aceh yang baru," jelas sumber ihwal kian santernya khabar akan mundurnya Gubernur Syamsuddin Mahmud dari jabatannya.

Pro dan kontra akan minta lengsernya Gubernur Aceh ini, cukup hangat menjadi pembicaraan baik dalam media cetak, di masjid-masjid, warkop-warkop, di kalangan intelektual, politisi dan para pengusaha.

Pendapat pro menyatakan, jabatan Syamsuddin Mahmud (Pak Syam sebutan akrabnya) sebaiknya segera diakhiri oleh pribadinya. Sebab upaya pak Syam menyelesaikan masalah "keamanan" di kawasannya tak digubris pemerintah pusat.

Misalnya usulanya tentang Aceh menjadi negara federasi, pusat menanggapi "dingin". Dan usahanya melakukan dialog dengan kelompok GAM tak mendapat respon positif dari oknum pejabat di pusat.

Juga pak Syam selaku Ketua Muspida, tapi posisinya lebih rendah ketimbang seorang Geuchik Kepala Desa. Artinya dalam masalah keamanan "sepertinya" dia tak dianggap ada. Dan mungkin pendapatnya kurang di perhatikan, sehingga muncul "kebiadaban" militer paska DOM.

Kebiadaban tersadis dan nampaknya Pak Syam seperti "terbodoh-bodoh" akibat tindakan itu diduga di luar pengetahuannya, terjadi beruntun di Idi Cut (tragedi Arakundo) dan Aceh Utara (tragedi Simpang KKA). Tersadis di antaranya penembakan seorang ulama (Tgk Bantaqiah) di depan isteri/anak/murid-muridnya serta puluhan orang lainnya di Beutong Ateuh Aceh Barat.

Istilah mantan Anggota DPRD-I Aceh kepada Waspada di Banda Aceh, Kamis (26/8) petang, Aceh menjadi semacam tempat pembakaran jagung bagi kaum pembantai dari Jakarta.

Mantan Anggota DPRD-I Aceh (empat priode, FPP) HM.Yahya Luthan menyarankan memang bijaksana jika Pak Syam pribadi minta mundur daripada atasannya (presiden) yang menginstruksikan lengser.

Mereka yang kontra pelengseran Pak Syam, berharap Gubernur menunggu pelantikan wakil rakyat baru pilihan Pemilu 1999. Seraya ia merampungkan sisa-sisa tanggung jawabnya kepada DPRD lama, dan memproses pemilihan Gubernur berikutnya.

Anggota DPR-RI Dr. Bachtiar Aly kepada pers di Jakarta, belum lama menyatakan lengser/tidaknya Pak Syam tergantung evaluasi Anggota DPRD-I Aceh yang akan dilantik.

Menurutnya meski kini Pak Syam lengser, siapapun akan menjadi care taker tak akan dapat mengatasi permasalahan Aceh yang ruwet dalam tempo dua/tiga bulan.

Sumber Waspada di Banda Aceh mengungkapkan pula, bila benar informasi Pak Syam akan mundur, caretakernya kemungkinan seorang Letnan Jenderal putra Kabupaten Aceh Besar.

Sumber menolak memberitahu nama Letnan Jenderal itu. (b03)

---------
CAMPAIGN & NETWORKING DIVISION
KOALISI N.G.O-HAM ACEH
---------