INTERNASIONAL / PANJI NO. 2 TH IV - 3 MEI 2000

 

Balas Dendam Ala Serbia

Yugoslavia: Serbia mengadili 146 warga Albania-Kosovo yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Bagaimana dengan tentara Serbia yang membantai warga Albania?

Aksi balas dendam yang melibatkan etnis Serbia dan Albania rupanya terus berlanjut. Kendati perang antar kedua etnis di wilayah Yugoslavia itu sudah mereda, dendam tetap tak bisa diredam. Semenjak kekalahan tentara Serbia di wilayah Kosovo, warga Serbia berusaha menghukum warga Albania yang dinilai selama masa pertempuran dengan NATO melakukan serangan dan pembunuhan terhadap tentara dan warga Serbia.

Sebanyak 146 warga Albania-Kosovo pekan lalu digiring ke pengadilan Nis. Para tersangka dibawa ke pengadilan dengan menggunakan tiga bus dan pengawalan sangat ketat. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun. Padahal menurut saksi mata, mereka itu masih berusia remaja dan tidak ada tanda-tanda bahwa anak-anak yang menjadi tahanan itu merupakan anggota Tentara Pembebasan Kosovo (KLA).

Para tersangka ini ditangkap di kota Djakovica. Sebagian besar ditangkap di rumah orangtua mereka atau di barak penampungan. Jadi cukup mengherankan jika para tahanan remaja ini adalah anggota tentara KLA yang melakukan serangan terhadap warga Serbia. Karena itu, proses pengadilan terhadap para tersangka dinilai mengada-ada hingga mengundang protes warga Albania di Kosovo. Mereka melakukan demo untuk menentang pengadilan terhadap saudara-saudara mereka.

Warga Albania di Djakovica mengatakan, tuduhan pemerintah Yugoslavia yang mengatakan bahwa mereka itu telah melakukan serangan yang menewaskan tentara dan warga Serbia adalah kebohongan besar. Dalam peristiwa pertempuran antara KLA dengan pasukan Serbia yang terjadi pada Mei dan April 1999, disebutkan sebanyak 20 orang tewas. "Memang cukup banyak yang meninggal, tetapi mereka yang menjadi korban itu lima tentara KLA dan selebihnya warga sipil. Tidak ada warga Serbia yang tewas," ujar Kandic, salah seorang warga Kosovo dari etnis Albania.

Menurut dia, otoritas Serbia sepertinya ingin menunjukkan bahwa pengadilan massal ini sebagai cara untuk membenarkan kekerasan yang dilakukan mereka terhadap warga Albania. Sebanyak 545 warga Albania selama 78 hari serangan udara NATO tewas oleh pasukan Serbia. Sekitar 1.200 lainnya hilang dan sampai saat ini tidak diketahui nasibnya.

Yang menjadi pertanyaannya sekarang, mengapa hal itu dibiarkan sampai terjadi. Sepertinya pasukan perdamaian yang ada di Kosovo membiarkan proses pengadilan massal itu terus berlangsung tanpa ada intervensi atau usaha pencegahan. Ada kekhawatiran, usaha mengadili warga Albania yang masih remaja itu akan menyulut aksi serupa terhadap warga Serbia yang berada di wilayah Kosovo. Memang, saat ini wilayah itu telah terbelah menjadi dua. Bagian utara dikuasai etnis Albania dan bagian selatan dikuasai etnis Serbia. Tapi bukan tidak mungkin pada saatnya aksi balas dendam akan terulang kembali.

Pengadilan terhadap warga Albania-Kosovo ini memang sangat menyakitkan. Maklum, siapa pun tahu selama ini yang melakukan aksi kekerasan sebenarnya adalah tentara Serbia. Selama kekacauan terjadi, warga Serbia pun turut membantai warga Albania. Tetapi mengapa justru warga sipil Albania yang harus diadili? Kejengkelan warga Albania-Kosovo jelas sangat beralasan karena argumen yang dikemukakan pihak Serbia dinilai sangat lemah. "Bagaimana mungkin anak-anak yang masih remaja itu dan tak mengenal senjata merupakan anggota tentara KLA," ucap salah seorang demonstran yang membawa poster bertuliskan "Bebaskan rekan kami".

Memang ironis, proses pengadilan terhadap warga Albania masih terus berlangsung. Sementara itu pengadilan terhadap tentara Serbia dan juga warga Serbia yang turut membantai warga Albania dibiarkan saja. Sepertinya PBB tutup mata dan usaha menangkap penjahat perang Serbia sampai saat ini pun belum dilakukan. Memang Presiden AS Bill Clinton pernah menyerukan untuk menangkap penjahat-penjahat perang di Kosovo, termasuk Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic, tetapi kenyataannya sampai saat ini tak ada hasilnya. Presiden Milosevic sendiri masih bercokol di kursi kekuasaannya. Lantas akankah proses pengadilan ini berlangsung adil kendati ada pengacara yang membela mereka yang berasal dari Pusat Hukum Kemanusiaan?

Puji Irwanto