|
Jakarta--Direncanakan, akan dilakukan pembangunan kembali Yayasan Doulos yang dibakar massa dua hari yang lalu. Namun menurut Gubernur Sutiyoso, Pemda DKI tidak akan menyetujui pembangunan kembali gedung tersebut pada lokasi sekarang. Karena pembangunan gedung itu menyalahi ijin peruntukan tata ruang kota dan tidak memiliki ijin mendirikan bangunan. Menurut keterang dari Walikota Jakarta Timur, yang sudah menyampaikan bahwa pembangunan gedung di Cipulir Cipayung tersebut, telah menyalahi tata ruang daerah Jakarta Timur. Sementara itu Sutiyoso minta kepada warga untuk tidak terpancing terhadap pihak-pihak tertentu, sehingga dampak terhadap pembakaran Yayasan Doulos tidak meluas. "Memang ada kesalahan-kesalahan, namun apa pun alasannya, perusakan-perusakan atau tindakan-tindakan mencelakakan orang lain seperti itu tidak dibenarkan. Apalagi dilakukan pada saat kita justru diuji kesabaran dan emosi kita," kata Sutiyoso. Untuk rehabilitasi Gedung Yayasan Doulos, rencananya akan dilakukan setelah selesainya penyelidikan kasus tersebut. Pemda DKI berjanji akan memberikan bantuan dana rehabilitasi. Mengenai dana yang akan diberikan masih akan dibahas, mengingat kemampuan anggaran Pemda sangat terbatas.*** (ais)
|
||||||||
|