BERITA ACEH WASPADA
SENIN, 11 OKTOBER 1999
Sebahagian Besar Perkantoran
Di Aceh Utara Masih Tutup
LHOKSEUMAWE (Waspada) : Sejak beredarnya selebaran amaran (intruksi) dari komandan Gerakan Atjeh Meredeka (GAM) yang ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh melakukan aktivitas, dan wajib mengembalikan SK kepada atasannya terhitung 1 Oktober 1999, sebahagian besar kantor pemerintah di Aceh Utara tidak melakukan aktivitas bahkan ada yang tutup total.
Pengamatan Waspada di daerah itu, sampai Jumat (8/10). 95 Persen kantor camat dan kantor Kepala Desa/kelurahan tutup total, kecuali di ibu kota kabupaten dan kota besar lainnya, itupun hanya satu dua orang saja pegawai yang masuk kantor tanpa baju dinas, setelah paraf absen pegawai itupun menghilang (pulang).
Demikian juga di Lhokseumawe, ibu kota Kabupaten Aceh Utara, sebahagian besar kantor dinas/instansi lumpuh total seperti kantor pelayanan pajak di jalan Darussalam Lhokseumawe, tutup total, demikian juga dengan kantor dinas lainnya, paling-paling pintunya saja terbuka dengan pegawai satu orang yang datang, tapi tidak melakukan aktivitas sebagaimana biasa.
Pada umumnya suasana perkantoran pemerintah sejak masuk bulan Oktober 1995 sepi-sepi saja, pegawai yang masuk tanpa baju dinas hanya yang berdomisili di kota Lhokseumawe dan sekitarnya, pegawai luar kota tidak ada yang masuk kerja, kata seorang Kepala Bahagian di lingkungan Setwilda Aceh Utara.
PNS tidak berani masuk kantor karena adanya selebaran bernada mangancam yang dikeluarkan Komandan Operasi Angkatan Gerakan Atjeh Sumatera Merdheka (AGAM), para PNS tidak berani mengangkangi amaran yang dikeluarkan AGAM tersebut, ujar Kabag yang tidak berani namanya disebutkan itu, bahkan lebih berani mengangkangi himbauan atasaannya untuk tidak mogok kerja, kata dia.
Pantauan Waspada, instansi yang kelihatan tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa adalah lembaga Pendidikan/Sekolah, lembaga Kesehatan/Rumah Sakit Umum dan Puskesmas, PT. Telkom, PLN, PDAM, serta pers/wartawan yang kesemuanya ini mendapat dispensasi dari amaran (instruksi) AGAM tersebut.
Sementara itu para PNS di Aceh Utara, sampai Jumat (8/10) belum menerima jatah beras catu, yang biasanya beras tersebut sudah diantar sejak tgl 1 setiap bulan, untuk bulan September dan Oktober ini terlambat dari biasanya.
Ka Sub Dolog Aceh Utara, Drs Asrul kepada Waspada membenarkan, beras jatah pegawai bulan ini sedikit terlambat dan mulai Rabu (6/10) sudah diambil dari gudang dolog bahkan untuk guru SD di Lhokseumawe sudah diterimanya, ujarnya. (tim)