Suara Hidayatullah : April 2000/Dzulhijjah-Muharram 1421  

Perubahan, Gradual atau Frontal?

Revolusi atau evolusi, dua-duanya pernah terjadi dalam sejarah Islam

Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Teori ini berlaku di bidang apa saja, baik di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, dalam lingkup kecil seperti keluarga, masyarakat, hingga pada level yang lebih besar, yaitu negara. Selanjutnya, setiap perubahan pasti menghasilkan dua hal. Satu sisi merugikan pihak tertentu, di sisi lain memberikan keuntungan pada pihak-pihak tertentu pula. Pihak yang dirugikan jika masih bisa mempertahankan atau bahkan melawan, tentu akan menggunakan segenap kemampuannya untuk melakukan perlawanan. Jika tidak memiliki kekuatan yang memadai akan memilih jalan damai, dengan melakukan berbagai penyesuaian. Tetapi satu hal yang masih akan tetap tersimpan rapi dalam diri mereka, yakni kekecewaan.

Bagi mereka yang diuntungkan dengan perubahan tentu dengan senang hati dan bersemangat tinggi melakukan dan mendorong perubahan tersebut agar bisa lebih cepat dan lebih besar lagi. Bagi mereka, semakin cepat dan semakin besar suatu perubahan dilakukan, adalah lebih baik. Bahkan kalau perlu perubahan itu dilakukan sampai ke akar-akarnya, termasuk mendongkel semua hal yang berbau `masa lalu'.

Karena setiap perubahan selalu menghasilkan dua hal di atas, maka perseteruan antarkelompok atau generasi akan selalu ada dan manifes dalam kenyataan sehari-hari. Perseteruan itu kadang tidak ditampakkan, tapi sering pula ditampilkan di permukaan. Kadang sebatas skala kecil, tapi tak sedikit yang kemudian membengkak jauh lebih besar sehingga melibatkan banyak pihak, bahkan yang sebelumnya tidak terlibat sama sekali.

Semua perubahan, baik yang kecil maupun yang besar, selalu menghasilkan kegoncangan. Ada masa-masa transisi yang harus dilewati sampai tuntasnya sebuah proses penyesuaian itu sendiri. Contoh sederhananya adalah perubahan yang terjadi pada diri kita sendiri. Pada saat menjelang usia akil baligh, tiba-tiba kita dikejutkan dengan perubahan yang amat cepat. Secara fisik, pada bagian-bagian tertentu dari organ tubuh kita tumbuh rambut, dan suara menjadi parau. Lebih terkejut lagi setelah datangnya sebuah mimpi basah. Kita sendiri tidak memahami perubahan yang terjadi itu. Pada saat itu kita mengalami masa-masa kritis yang sangat menggelisahkan. Perlu waktu yang cukup lama untuk kembali stabil setelah melakukan berbagai penyesuaian terhadap perubahan tersebut.

Jika terhadap perubahan yang sifatnya alamiah dan berjalan tidak terlalu cepat sebagaimana yang disebutkan di atas saja sudah menghasilkan kegelisahan, apalagi jika perubahan itu bersifat tidak alamiah, dipaksakan, dan berjalan amat cepat. Tentu kegelisahannya luar biasa. Apalagi jika perubahan itu datangnya dari luar diri atau kelompok kita.

Dalam kaitannya dengan perubahan, Islam lebih mengutamakan setiap perubahan hendaknya dimulai dari sebuah kesadaran. Datangnya perubahan itu bisa dari luar ataupun dari dalam, yang penting diterima melalui internalisasi terlebih dahulu. Perubahan yang demikian akan berlangsung damai, dengan hanya sedikit gejolak, tapi hasilnya sangat memadai. Karena bermula dari sebuah proses pencerahan pemikiran, sehingga tak ada kesan dipaksakan.

Misi Islam adalah membawa perubahan, dari kegelapan menuju jalan yang terang, dari kesesatan menuju jalan lurus yang diridhai Tuhan. Perubahan itu dilakukan terus-menerus, bahkan pada setiap hari selama tujuh belas kali, minimal seorang Muslim berdoa agar selalu ditunjukkan kepada jalan lurus, bukan jalannya orang-oang yang sesat dan bukan pula jalannya orang yang dimurkai.

Doa itu sebuah harapan. Jika harapan atau cita-cita tersebut hendak diwujudkan, maka terjadilah perubahan. Di sana ada usaha sungguh-sungguh. Jika bentuknya pemikiran, disebut ijtihad. Jika berbentuk perbuatan disebut jihad. Keduanya dimaksudkan untuk melahirkan sebuah perubahan, baik perubahan itu berjalan pelan, sedikit demi sedikit, ataupun perubahan yang bersifat frontal, besar dan mendasar.

Perubahan pertama bersifat evolutif, sedangkan perubahan yang kedua disebut revolutif. Kedua perubahan itu dikenal dalam sejarah Islam, bahkan Rasulullah saw sendiri melakukan kedua perubahan ini sekaligus.

Satu hal yang perlu dicatat bahwa setiap perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah, walaupun pada awalnya sangat alot, bahkan penuh teror, ancaman, dihiasi dengan usaha pembunuhan, tapi tahap akhirnya selalu happy ending. Artinya, semua menerima perubahan itu sebagai sesuatu yang seharusnya. Bahkan pada akhirnya justru mereka menjadi agen perubahan itu sendiri. Hal itu terjadi karena perubahan yang dibawa oleh Rasulullah adalah kebenaran (al-haq), dan yang membawakannya tidak mempunyai interest (kepentingan) apa-apa kecuali memperjuangkan kebenaran itu sendiri. Yang dibawa benar, sedangkan yang membawa juga benar. Inilah rahasia sukses perubahan tersebut.

Lain halnya dengan berbagai perubahan yang ditawarkan oleh banyak pihak, kelompok maupun individu. Yang dibawa belum tentu kebenaran, sedangkan yang membawa juga tidak benar. Banyak sekali kepalsuan yang berbungkus kebenaran. Kedzhaliman di-cover sebagai keadilan. Dendam dibungkus dengan perjuangan. Akibatnya terjadi berbagai penolakan. Barang yang jelek, biar dibungkus dengan apapun, tetap saja jelek. Biar canggih bagaimanapun orang yang memasarkannya, tetap akan ditolak oleh pasar.

Persoalan kedua yang tak kalah pentingnya adalah soal manusia, yaitu siapa yang membawa kebenaran itu sendiri. Penjual obat jenggot selayaknya orang yang berjenggot. Penjual jamu penggemuk seharusnya postur tubuhnya gemuk. Jika penjualnya kurus, siapa yang percaya? Seringkali penolakan itu disebabkan pada orang yang membawa kebenaran, bukan pada kebenaran itu sendiri. Faktor kepercayaan memegang peran penting di sini.

Itulah sebabnya kenapa Muhammad sebelum diangkat sebagai rasul terlebih dahulu membangun kepercayaan hingga merebut gelar al-amin, orang yang bisa dipercaya. Untuk memperoleh kepercayaan dan mempertahankannya, beliau tidak pernah berbohong atau berdusta, mengingkari janji atau sumpahnya sendiri.

Beliau jaga sepenuhnya kepercayaan itu walaupun harus dibayar dengan apa saja. Dengan cara seperti itu, akhirnya beliau dipercaya, baik oleh kawan maupun lawannya. Dengan modal kepercayaan seperti itu saja, dakwah beliau masih terganjal. Apalagi bila tidak ada kepercayaaan sama sekali.

Rasulullah berdakwah bukan tanpa modal. Faktor pendukungnya cukup besar, meliputi faktor keturunan, kekayaan, juga posisi sosial. Beliau termasuk keturunan darah birunya Quraisy, Bani Hasyim, yang bila diurut-urut, kakek neneknya adalah Nabi Ibrahim. Secara materiil Muhammad sudah sangat berkecukupan. Selain dari hasil usahanya sendiri, seluruh harta kekayaan istrinya dihibahkan secara penuh pada Rasulullah. Ia juga merupakan seorang yang cukup terhormat.

Meskipun demikian, dakwahnya tidak langsung diterima. Beliau harus berjuang dengan mengorbankan semua yang dimiliki, baik harta benda, status sosial, dan berbagai privilege yang sebelumnya telah dinikmati. Bayangkan jika yang melakukan dakwah itu kita yang tidak memiliki modal apa-apa? Ketika kita melakukan perubahan, maka yang pertama-tama menentang adalah orang-orang yang paling dekat dengan kita.

Jika tidak dipercaya, maka yang terjadi pertama kali adalah penolakan. Apapun keinginan kita, program kita, bahkan omongan kita, akan ditolak. Penolakan itu bisa secara diam-diam, bisa juga dengan artikulasi kata, bahkan dapat pula diwujudkan dalam bentuk perlawanan yang nyata.