Afan Gaffar: Presiden Perlu Angkat Satu Orang untuk Selesaikan Kasus Aceh

CONTENTS

Muslim World News On-line

Date of Publication: May 2000
INDONESIAN MUSLIMS FOR GLOBAL PEACE AND JUSTICE

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh

Afan Gaffar: Presiden Perlu Angkat Satu Orang untuk Selesaikan Kasus Aceh


Selasa, 23 Mei 2000, @16:08 WIB
Jakarta-Meskipun sudah dilakukan penandatanganan kesepahaman antara pihak GAM dan Pemerintah RI, kasus Aceh sampai saat ini belum juga menemui titik penyelesaian. Untuk mengatasinya, menurut Pengamat Politik UGM Afan Gaffar, Presiden perlu memberi mandat kepada satu orang untuk menyelesaikannya.

"Seharusnya Presiden memberi mandat satu orang untuk menuntaskan masalah Aceh yang sampai saat ini berlarut-larut. Orang itu bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR. Selain itu pemerintah harus membuat batas waktu yang jelas untuk menuntaskan kasus Aceh," kata Afan usai seminar bertajuk "Reaktualisasi Reformasi", di Jakarta.

Menurut Afan, masalah tersebut perlu disosialisasikan batas waktunya, sebaiknya ditegaskan batas waktunya sampai bulan Agustus. "Batas waktu juga diberlakukan untuk tentara dan GAM, yaitu untuk bersama-sama menyetop bunuh-membunuh, dan pelucutan senjata tentara GAM," terangnya.

Sementara itu tentara RI harus ditarik secepatnya dari Aceh. "Bila batas waktu itu tidak dapat dicapai atau disepakati, maka bisa diberlakukan darurat militer," kata Asisten Menneg Otonomi Daerah itu.

Anggota KPU Wakil Pemerinath ini juga pesimis bila anggota DPR saat ini menyetujui usulan RUU Nangroe Darussalam yang diajukan oleh DPRD Aceh ke DPR. "Mungkin DPR tidak setuju karena itu berarti seperti negara dalam negara." Sebagai gantinya, Afan mengajukan usulan memberikan Aceh Otonomi Khusus.

Otonomi Khusus itu meliputi tiga aspek; pertama, di Aceh berlaku syariat Islam. Penerapan syariat Islam itu ditentukan oleh masyarakat Aceh sendiri. Kedua, sistem pendidikan nanti diserahkan kepada Aceh untuk porsi pendidikan agama dan pendidikan umumnya. Ketiga, di Aceh juga ditingkatkan peranan alim ulamanya dan juga dapat dipelihara adat Aceh di situ. *** (num)


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh

(DI-24/05/00)


Source : Satunet.com