Yusuf Al Qardhawi
Motor Islam
Moderat
Membicarakan wacana pemikiran Islam modern, orang tak bisa
mengabaikan nama DR Yusuf Al Qardhawi. Pemikiran-pemikirannya yang
cerdas dan dilambari dalil yang kuat, banyak dijadikan rujukan umat
Islam, terutama menghadapi persoalan-persoalan kekinian.
Banyak buku ulama Mesir ini yang beredar luas di Indonesia. Antara
lain, Fatwa-Fatwa Kontemporer, Islam Ekstrem, Menyatukan Pemikiran
Pejuang Islam, Ulama Versus Tiran, dan Agenda Permasalah Umat.
Di mata Qardhawi, umat Islam sudah lama mengidap krisis identitas
diri yang akut akibat perang pemikiran (ghazwul fikr) Barat yang tidak
menginginkan Islam bangkit kembali. Umat Islam sudah tidak percaya lagi
kepada agamanya sendiri, justru lebih percaya kepada peradaban Barat.
Hingga kini pun, umat Islam masih di bawah cengkeraman peradaban
Barat.
Qardhawi adalah salah satu intelektual yang tak jemu-jemunya
mengembalikan identitas umat itu. Caranya, terus menerus melakukan
penyebaran pemikiran Islam yang benar dan tidak menyimpang.
Dia tidak hanya terlibat dalam penyebaran pemikiran lewat
karangan-karangannya yang sangat beragam, serta seminar-seminar di
tingkat internasional. Lebih penting dari itu adalah, pendiriannya yang
sangat kokoh terhadap apa yang dia yakini sebagai kebenaran dan prinsip
Islam, walaupun ada tekanan dari manapun.
Qardhawi sama sekali tidak terpengaruh dan amat selektif terhadap
berbagai propaganda pemikiran Barat maupun Timur, termasuk dari kalangan
umat Islam sendiri. Dia bukanlah pengikut buta dari mazhab atau gerakan
Islam modern tertentu.
Bahkan dia tidak segan-segan berbeda pendapat dengan senior-seniornya
dalam pergerakan Islam seperti Sayyid Quthb, tokoh garda depan
pergerakan Islam modern Ikhwanul Muslimin. Kritik-kritik Qardhawi,
terutama diarahkan pada pemikiran Sayyid Quthb dalam bukunya yang sangat
spektakular Ma'alim Fii al-Thariiq (Rambu-Rambu di Jalan), yang
mengandung ajaran sangat "hitam-putih". Sebuah buku yang menggiring
pengarangnya ke tiang gantungan.
Bagi Qardhawi, perbedaan pendapat merupakan hal yang tak mungkin
dihindari dan tak mungkin dapat dihentikan dengan tulisan-tulisan ilmiah
atau seminar-seminar. Juga tak bisa distop dengan diterbitkannya
kitab-kitab. Sepanjang sebab-sebab perbedaan itu ada, maka perbedaan itu
tak akan pernah sirna. Bahkan dia beranggapan, religiusitas yang sangat
dalam pada dada kaum Muslimin, sering menimbulkan ketegangan-ketegangan
perbedaan yang sangat tidak toleran.
Dimana masing-masing pihak dengan penuh semangat mempertahankan
pendapat masing-masing dan menganggapnya paling benar. Mereka menyangka,
pendapat mereka adalah agama itu sendiri yang mungkin seseorang dengan
mengikuti atau tidak mengikutinya bisa mendapat pahala atau dapat siksa.
Mereka telah dengan sekuat tenaga, menjadikan pendapat-pndapatnya
sebagai sesuatu yang sangat sakral dan sangat anti terhadap perbedaan.
Sebuah sikap yang sebetulnya sangat tercela, karena akan terjadi
pengendapan absolutisme pemikiran dan pendapat yang sangat menghambat
nilai-nilai kemungkinan untuk berbeda yang dijamin Islam.
Perbedaan pendapat akan selalu ada sepanjang nash-nash, yang dari
sana diambil kesimpulan sebuah hukum, terbuka bagi sebuah penafsiran
yang menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Dan sepanjang pemahaman
setiap orang juga tidak berada dalam satu tataran dalam pengambilan
kesimpulan, maka perbedaan ini akan terus berjalan. Perbedaan seorang
alim yang mengambil rukhsah (keringanan hukum) dengan yang mengambil
'azimah (sesuai dengan perintah awal syara'), atau yang mengambil hukum
dengan sangat hati-hati (al-ahwath) dengan yang mengambilnya dengan cara
lebih mudah (al-aysar) tidak mungkin dipertemukan sampai hari kiamat.
Pasalnya, nash-nash al-Quran selalu membuka ruang yang segar bagi
penafsiran yang berbeda. Sebuah rahmat yang sering kali tidak mampu
dinikmati umat Islam dengan cerdas dan cermat.
Para sahabat juga berbeda pendapat antar mereka. Namun itu semua
tidak menjadikan mereka saling cakar-cakaran, bahkan mereka dengan damai
hidup dalam alam perbedaan itu. Mereka shalat di belakang yang lain
tanpa risih dan tanpa caci maki.
Qardhawi sangat menyayangkan mereka yang tidak bisa membedakan antara
perbedaan pendapat yang terpuji dan tercela secara syara'.
Pandangan-pandangan Qardhawi yang tajam dalam hal perbedaan yang terpuji
dan tercela ini, sangat lugas dan luas dituangkan dalam bukunya
As-Shahwah al-Islamiyah baina al-ikhtilaf al-masyru' wa al-tafarruq
al-madzmum (Kebangkitan Islam Antara Perbedaan yang Terpuji dan yang
Tercela). Atau dalam sebuah bukunya yang lain Awaamil sa'ah wa
al-muruunah fii al-syariah al- Islamiyah (Elemen-Elemen Fleksibilitas
dalam Syariah Islam).
Dipenjara
Lahir di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah
Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur'an.
Menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qardhawi
terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan
lulus tahun 1952. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972
dengan disertasi "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan",
yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat
konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.
Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat
meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia
terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan
Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga
mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat
kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan hidupnya, Qardhawi pernah mengenyam "pendidikan"
penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk
bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya
dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap
lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia
mendekam di penjara militer selama dua tahun.
Qardhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga
sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik.
Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang
ketidak adilan rejim saat itu.
Qardhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai
seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk
menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan
masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang
harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya.
Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang
nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang
kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun
yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas
Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro
di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir.
Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik
jurusan listrik.
Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca
sikap dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Dari tujuh
anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan
menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan
umum dan semuanya ditempuh di luar negeri. Sebabnya ialah, karena
Qardhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara
dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada
orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara
dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat kemajuan umat
Islam.
Sebab, menurut Qardhawi, peradaban bisa melesat maju jika peradaban
tersebut bisa menyerap sisi-sisi positif dari peradaban yang lebih maju
dengan tanpa meninggalkan akar-akar pembangunan peradaban yang
dianjurkan Islam. Qardhawi menganggap, kemajuan peradaban manapun amat
tergantung pada manusianya. Termasuk tentunya semangat untuk memajukan
peradaban Islam dan mengusahakannya untuk memimpin peradaban dunia yang
kehilangan roh kemanusiaan.
Peradaban Islam yang mundur, dalam pandangan Qardhawi, sebagaiamana
pernah juga diungkapkan Muhammad Abduh, adalah karena umat Islam menutup
koridor-koridor kebesaran ajaran Islam dengan kebodohan umatnya sendiri.
Islam menjadi ajaran yang dikavling-kavling dan diparsialkan, sehingga
kehilangan nafas universalisme. Islam yang agung dihinakan oleh
anak-anaknya sendiri, yang tak percaya sepenuhnya kepada ajaran Islam
itu sendiri.
Modernisasi Islam
Seperti disinggung di muka, Yusuf Qardhawi merupakan pemikir Islam
modern yang sangat yakin akan kebenaran cara pemikiran Islam yang
moderat (al-washatiyah al-Islamiyah). Dalam buku-buku yang ditulisnya,
selalu menyeru pada pemikiran moderat dan sangat anti ekstrimisme
pemikiran. Dia selalu mendengungkan kelebihan Islam dalam segala
lininya.
Islam selalu menganjurkan mengambil jalan tengah. Sebagai ulama yang
apresiasinya terhadap al-Quran dan sunnah Nabi sangat tinggi, Qardhawi
telah berhasil dengan cerdas dan sangat jenius menangkap roh dan
semangat ajaran al-Qur'an dan Sunnah tersebut. Dia sangat fleksibel
dalam memandang ajaran Islam. Kedalaman dan ketajamannya dalam menangkap
ajaran Islam ini, sangat membantunya untuk selalu bersikap arif dan
bijak. Namun pada saat yang sama, sangat kuat dalam mempertahankan
pendapat-pendapatnya yang dia gali dari al-Quran dan Hadits.
Qardhawi dengan gencar mengedepankan Islam yang toleran serta
kelebihan-kelebihannya yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain di luar
agama Islam. Islam begitu sangat menghargai makna pluralisme agama
sebagai sebuah realitas sosial yang tidak mungkin dihilangakan.
Makanya Qardhawi sangat anti terhadap gerakan-gerakan militan yang
membunuh para turis di Mesir (beberapa tahun lalu), dengan tanpa alasan
yang jelas dan masuk akal. Tindakan seperti itu, dia anggap sebagai
perlakuan brutalisme yang hanya memperburuk citra dan gambaran Islam.
Islam yang cinta damai dan sangat manusiawi dalam memperlakukan orang
lain, telah dikotori oleh semangat barbarian yang menumpahkan darah.
Namun di saat yang sama, Qardhawi juga mengingatkan bahwa tindakan
seperti itu bukan muncul dari keinginan mereka. Tindakan tersebut muncul
dari para ekstrimis akibat kemerdekaan mereka telah dirampas oleh para
penguasa yang tidak memberikan bagi mereka ruang yang bisa mereka
pergunakan dengan leluasa menjalankan apa yang mereka yakini.