Republika Online edisi:
24 Jan 2000

KPPM HAM akan Teliti Sultan Ternate

TERNATE -- Tim Komisi Penyelidik Pelanggaran dan Mediasi Hak Asasi Manusia (KPPM HAM) yang diketuai Bambang W Suharto akan meneliti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Sultan Ternate, Drs Mudaffar Syah, beberapa waktu lalu di Ternate. Menurut Bambang, berbagai data aktual yang dihimpunnya itu -- termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Sultan dan kroninya -- bakal ia sampaikan pada pemerintah pusat.

''Kami datang dengan maksud menghimpun data aktual dari daerah yang dianggap rawan konflik, terutama setelah masalah penjagaan keamanan beralih dari Polri ke TNI,'' kata Bambang di Ternate kemarin.

Hanya saja, Bambang menolak menjelaskan bentuk pelanggaran itu. Bambang menegaskan dia bersama anggota KPPM HAM seperti BN Marbun SH dan Soegiri SH sudah bertemu dengan Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Max Tamaela dan Gubernur Maluku MS Latuconsina.

Dalam kegiatannya, enam orang yang tergabung dalam Tim KPPM HAM akan dibagi menjadi dua. Tim pertama ke lokasi pertikaian yang terjadi di beberapa tempat di Halmahera seperti ke Kecamatan Tobelo, Galela, Kao, Malifut, dan Jailolo. Sedangkan satu tim lainnya akan menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Sultan Ternate dan masyarakat setempat.

Menurut Bambang, jangankan Sultan, siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum akan diusut dan diadili. ''Kita harus berani mengatakan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh Si A, B, atau C, dan sanksi hukum harus ditegakkan tanpa memandang bulu,'' katanya.

Sebelumnya, Sultan Ternate disebut-sebut sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola sebagai salah satu provokator dalam konflik di Maluku Utara. Dan, menurut pengakuan Thamrin ia punya data beberapa nama lain yang diduga juga ikut 'bermain' dalam kerusuhan tadi, yang akan ia ungkapkan pada Polri.

Menanggapi pernyatan Thamrin tersebut, Kapolri Letjen Pol Roesdihardjo kemarin mengatakan menyambut positif. ''Kami akan dalami data itu. Tetapi, bagimana cara mendalami, itu rahasia dapur. Tidak bisa dikemukakan,'' kata Kapolri pada pers di sela-sela halal bihalal Komisi I DPR dengan petinggi TNI dan Polri di Tee Box Cybercafe, Jakarta Selatan, kemarin.

Dua hari sebelumnya, Thamrin menyatakan akan menyampaikan data dan informasi tentang tokoh atau provokator kerusuhan di Ternate. Bahkan kepada pers, ia secara terbuka menyebut nama yang diduga menjadi provokator di sana.

Menanggapi pernyataan Thamrin, Kapolri menyatakan tak akan memanggil Thamrin. Sebaliknya, anggota Polri yang kemungkinan akan mendatanginya. Pasalnya, Kapolri menilai sikap Thamrin yang proaktif itu menarik simpati orang, dan dapat jadi contoh bagi masyarakat supaya mau memberi informasi kepada aparat keamanan menyangkut peristiwa tertentu.

''Di luar negeri orang yang memberi informasi akan diberi perlindungan, di Indonesia belum diperhatikan. Akibatnya orang enggan memberikan kesaksian,'' papar Kapolri.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Widodo AS menyatakan mendukung Polri mengungkap jaringan provokator kerusuhan di Maluku, khususnya Maluku Utara. ''Kami serahkan kepada Kapolri bagaimana klarifikasi dan sebagainya,'' kata Panglima TNI.

Guna menghindari terjadinya kerusuhan di daerah lain, Panglima TNI mendukung tindakan Polri yang akan menembak di tempat terhadap pelaku kerusuhan. Tindakan itu penting untuk menciptakan situasi kondusif sehingga pemerintah mampu menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

''Apa yang diupayakan Polri berupa langkah tegas dalam menindak pelanggar itu dalam rangka menciptakan atmosfer yang kondusif,'' kata Panglima TNI.

Menyangkut batas akhir pelaksanaan tembak di tempat, Kapolri menyatakan tidak akan membatasi waktunya karena hal itu tergantung ancaman terhadap keamanan dan jiwa masyarakat. ''Tergantung ancamannya, kalau ancamannya besok ada, kita tembak. Buktinya sekarang aman. Kalau mereka muncul lagi, kita ambil tindakan,'' kata Kapolri.

Ia menegaskan kembali bahwa ancaman tembak di tempat itu sesuai prosedur. ''Prosedur polisi di manapun di dunia, ya begitu, yaitu melindungi jiwa dan kehormatan. Ini tugas universal,'' katanya.

Menyangkut provokator, Kapolri Letjen Roesdihardjo mengungkapkan bahwa provokator kerusuhan lokal sudah diperiksa. Hanya saja Kapolri mengakui belum secara rinci bisa menyampaikan jumlahnya.

Ketua Komisi I DPR Yasril Ananta Baharuddin, yang juga hadir pada acara itu, mendukung sikap tegas aparat keamanan terhadap para pelaku kerusuhan dan provokator berupa tembak di tempat. Langkah itu dinilai sebagai wujud ketegasan pemerintah melalui aparat keamanan sesuai tuntutan masyarakat.

''Karena rakyat yang meminta, jadi pemerintah merespons secara politik. Bukan berarti pemerintah sewenang-wenang, karena ternyata efektif,'' kata Yasril.

Hanya saja, Yasril Ananta mengimbau Polri untuk menetapkan batas waktu pelaksanaan langkah tegas itu, walaupun batas waktu itu disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.

Menyangkut perkembangan di Mataram, Kab Lombok Barat, keadaan kota sudah kembali normal. Namun, sejumlah provokator diduga masih terus bergentayangan. ''Mereka sering menyebarkan berita, kalau Desa B telah bersiap-siap menyerang desa A,'' kata Ketua Tim Investigasi Korban Kerusuhan Mataram, Sudiarto SH, pada ®MDBR¯Republika®MDNM¯, kemarin.

Sehingga, tambah Sudiarto, masyarakat menjadi was-was dan tegang, dan terus berjaga-jaga hingga pagi hari. Akibat lain, masyarakat tidak bisa bekerja di siang harinya karena kelelahan dan mengantuk. Padahal, isu yang mereka sebarkan tidak terbukti dan memang tidak ada kampung tertentu yang akan menyerang kampung lain.

Menurut Sudiarto, para provokator itu penampilannya menyerupai aparat keamanan, bahkan sering mengaku sebagai petugas, namun tidak mengenakan baju dinas. Barangkali tambahnya, yang bersangkutan ingin mengesankan dirinya sebagai petugas, sehingga masyarakat mudah percaya dengan ucapannya. Tetapi bisa juga dengan maksud lain, yakni ingin menampilkan citra buruk aparat, karena telah membawa berita buruk yang bersifat mengadu domba.

Mengenai pembentukan Komite Investigasi Korban Kerusuhan Mataram (KIKKM), Sudiarto menyebutkan bertujuan mencari sebab dan menyusun kronologi, mengapa sampai terjadi kerusuhan tersebut. Di samping itu, komite yang terdiri atas anggota DPRD, LSM, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan ulama itu, juga akan membantu para korban kerusuhan, terutama mereka yang tidak terlibat aksi kerusuhan, tapi kemudian ditangkap petugas.

Sudiarto juga menegaskan agar polisi mengusut adanya dugaan korban meninggal Anwar, yang terkena peluru nyasar. Dalam kasus ini, tambahnya, pimpinan polisi harus mencari sebab, mengapa sampai ada peluru nyasar yang menelan korban orang yang tidak berdosa. "Kita tidak ingin orang yang tidak bersalah menjadi korban. Dan, polisi jangan semudah itu berlindung di balik alasan peluru nyasar setelah ada nyawa melayang," katanya.

Dikatakannya, aparat yang berwenang harus benar-benar meneliti kasus terbunuhnya Anwar, apakah tembakan yang dikeluarkan aparat sudah sesuai prosedur. Dan dikatakannya, KIKKM akan menelitinya dan diharapkan dalam dua minggu ini sudah ada hasilnya. n ant/aas

Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 2000