Republika Online edisi:
26 May 2000

Muslim Prancis Perlu Legalitas Hijab

PARIS -- Presiden Federasi Muslim Prancis, Muhammad Al-Bishari, mengatakan tak ada larangan bagi wanita Muslim di Prancis untuk mengenakan hijab di sekolah-sekolah dan institusi-institusi pendidikan. Namun, di hati sebagian warga Prancis ada penyakit kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Untuk itu, organisasinya telah membuat langkah-langkah strategis guna menemukan klausul-klausul yang relevan terhadap hak wanita Muslim untuk mengenakan hijab di sekolah-sekolah. ''Upaya ini erat kaitannya dengan nasib generasi kedua dan ketiga Muslim di Prancis, dan bahkan di Eropa,'' ujarnya kepada majalah Al-Jazeera sebagaimana dikutip islamicvoice edisi Mei 2000.

Bishari mengatakan, keberadaan masjid dan Islamic center yang tersebar di Prancis, memungkinkan adanya peraturan bagi generasi muda Muslim Prancis untuk memelihara identitas kemuslimannya, namun di saat yang sama mereka bisa bergaul secara luas dengan masyarakat di mana mereka berada.

Federasi yang didirikan pada 1985 itu kini memiliki lebih dari 350 organisasi Islam yang berafiliasi kepadanya. Mereka antara lain Islamic centers, masjid, sekolah-sekolah Islam, serta lembaga kursus bahasa Arab.

Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 2000