TERNATE -- DPRD II Maluku Utara memecat Sultan Ternate Drs
Mudaffar Syah dari jabatannya selaku ketua DPRD periode 1999-2004.
Pemecatan ini sesuai tuntutan dan desakan masyarakat setempat pada saat
acara pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri, Selasa
(25/1) petang.
Wakil Ketua DPRD Abdulrahim Fabanyo kepada wartawan di Ternate, Kamis
(27/1), menjelaskan pemecatan ketua DPRD Maluku Utara itu melalui rapat
pimpinan dan ketua-ketua fraksi yang dipimpin Agiel Bopeng dari Fraksi
PDI-P.
''Ini tahap awal yang dilakukan oleh fraksi-fraksi di dewan untuk
menurunkan Sultan Mudaffar Syah selaku Ketua di Lembaga terhormat itu.
Kemudian akan dikembalikan kepada organisasi yakni Partai Golkar untuk
me-recallnya,'' jelas Fabanyo.
Menurut dia, bila organisasinya sudah merecall Sultan, baru
bisa proses hukum dilaksanakan. Meskipun telah dipecat dari jabatan
selaku ketua, namun statusnya masih sebagai anggota dewan dan inilah
yang sangat dikhawatirkan masyarakat, karena proses hukumnya akan
berbelit-belit.
Fabanyo mengatakan, status Sultan Ternate masih anggota dewan, maka
kami akan kembalikan lagi ke partai Golkar. ''Sebagian besar atau
sekitar 85 persen dari anggota dewan menghendaki Mudaffar Syah keluar
dari keanggotaan dewan Maluku Utara,'' katanya.
Semua fraksi juga sependapat, sebab desakan masyarakat untuk
menurunkan Mudaffar Syah dalam beberapa minggu terakhir semakin gencar
bahkan pada kunjungan Wapres Megawati dan rombongan ke Ternate, mereka
datang dengan spanduk yang bertuliskan antara lain turunkan Sultan dari
jabatannya.
''Kami bisa damai bila Sultan Ternate segera diusut dan diadili. Ini
adalah aspirasi rakyat yang perlu ditindaklanjuti oleh dewan selaku
wakil rakyat,'' ujar Fabanyo.
Menurut wakil ketua dewan, dari 16 utusan Golkar di DPRD Maluku Utara
87 persen lainnya secara tegas menginginkan Sultan Ternate selaku ketua
DPRD harus diganti. Para anggota dewan utusan dari Partai Golkar itu
yang lebih keras memberikan sikap tegas lagi untuk menggantikan Mudaffar
Syah sesuai tuntutan masyarakat.
Yang penting, menurut dia, fraksi-fraksi telah memutuskan dan
menurunkan Mudaffar Syah sebagai ketua dewan sesuai tata tertib dewan,
sekaligus akan mempermudah proses hukum tentang dugaan keterlibatan
Sultan dalam kasus pembakaran rumah dan bangunan milik warga di
kelurahan Tanah Tinggi, Kampung Pisang dan Maliaro Kotamadya Ternate.
Sultan Ternate membantah dirinya telah dipecat sebagai Ketua DPRD
Tingkat II Maluku Utara. Mudaffar yang namanya kerap dihubung-hubungkan
sebagai salah satu provokator kerusuhan Halmahera Utara menegaskan untuk
menggusur dirinya sebagai Ketua DPRD Tingkat II itu harus melalui
prosedur yang berlaku. ''Berita pemecatan saya tidak benar. Berita
pemecatan saya yang berkembang, itu tidak ada peraturannya,'' tegas
Mudaffar ketika dihubungi Republika melalui telepon, kemarin.
Mudaffar mengungkapkan usulan pemecatan dirinya selaku Ketua DPRD
Tingkat II Maluku Utara diajukan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang berlokasi di Kampung Pisang dan Kampung Maliari. ''Usulan ini
disampaikan pekan lalu ke pimpinan DPRD ketika saya berada di Jakarta.
Usulan ini lalu disebarkan ke seluruh Fraksi-Fraksi,'' paparnya.
Jadi, tegas Mudaffar, berita pemecatan dirinya baru sebatas usulan
dari dua LSM dan belum menjadi keputusan resmi. Ia menambahkan jalan
untuk meminta dirinya mundur sebagai ketua DPRD Tingkat II, itu masih
panjang sebab usulan ini memerlukan diskusi lebih jauh. Mudaffar bahkan
mengatakan bahwa saat ini telah ada usulan dari dua Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) yang isinya justru menolak pemecatan dirinya
sebagai Ketua DPRD. ''Himpunan Pelajar-Mahasiswa Ternate dan Generasi
Muda Sultan Baabulah menyatakan menolak pemecatan saya,'' ujarnya.
Mudaffar mengatakan manuver yang dilakukan oleh dua LSM terhadap
dirinya memiliki memiliki muatan politis. Sebagai Ketua DPRD Tingkat II
Maluku Utara, Mudaffar mengingatkan bahwa ia telah terpilih secara
aklamasi pada September 1999 oleh anggota Dewan hasil Pemilu 1999.
Sayangnya, ia tidak bersedia menyebutkan kekuatan politik mana saja di
Maluku Utara yang bermaksud menyudutkannya. ''Yang jelas, ada juga LSM
yang masih mendukung saya,'' katanya.
Kendati demikian, Mudaffar mengakui di lingkungan DPRD Tingkat II
Maluku Utara, masalah pemecatan dirinya sebagai Ketua DPRD akan menjadi
pembicaraan di tingkat fraksi. Mudaffar yang juga menjabat sebagai Ketua
DPD Tingkat II Partai Golkar menegaskan Fraksinya telah memutuskan untuk
menolak usulan pemecatan tersebut. Itu setelah adanya dukungan dari dua
LSM. ''Apakah bisa atau tidak saya dipecat, jangan sampai kembali timbul
gejolak di Ternate. Kita sekarang mulai tenang akibat kerusuhan. Sikap
Fraksi Partai Golkar akan mempertahankan,'' jelasnya.